Ambon sidik24jam,com-
Kamis (27/02/2025), di Terminal Transit Angkutan Umum Lintas Seram, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menekan peredaran miras tradisional jenis sopi, yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Baguala.
Razia ini dipimpin oleh Wakapolsek Baguala, IPDA E. Risakotta, S.Sos, bersama Kanit Samapta AIPTU J. W. Maitimu, S.Sos, dengan melibatkan enam personel kepolisian. Sasaran utama razia adalah barang muatan angkutan umum lintas Seram–Ambon yang dicurigai membawa miras tanpa izin.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa miras tradisional jenis sopi yang disembunyikan dalam tiga kemasan berbeda, yakni satu karton berukuran sedang, satu karung putih, dan satu kantong plastik merah. Total jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 65 liter. Karena tidak ditemukan pemilik yang bertanggung jawab, seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baguala untuk dimusnahkan.
Kegiatan razia ini berjalan lancar tanpa hambatan dan berakhir pada pukul 15.30 WIT dalam kondisi aman serta kondusif. Polsek Baguala menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan, terutama menjelang bulan Ramadhan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ambon sidik24jam,com-Sebanyak 1,4 Ton minuman jenis sopi disita oleh Tim Pomal dan Intel Lantamal lX Ambon pada operasi pengamanan di pelabuhan Fery Liang.Hal itu disampaikan oleh Komandan Lantamal lX Ambon Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S, A, P., M.M di Markas Komando.
Lanjutnya, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman minuman keras yang tidak berizin ke Ambon sehingga dengan dasar tersebut kita melaksanakan penyidikan dan penyitaan.Karena dikirim via laut melalui Ferry.
Kemudian dengan pertimbangan tertentu kita laksanakan penangkapan di sekitar Pelabuhan feri Liang karena hal tersebut Peraturan Presiden Indonesia nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol peraturan daerah provinsi maluku tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Hal tersebut sesuai dengan kewenangan TNI Angkatan Laut sesuai dengan undang-undang Nomor 66 tahun 2024 di mana kita angkatan laut memiliki kewenangan untuk memberikan pengamanan dimana sering terjadi perkelahian atau keributan antar perorangan maupun kelompok di wilayah-wilayah tertentu di sini itu banyak disebabkan oleh pemicunya dari minuman keras sehingga kita berharap dengan upaya kita menekan peredaran minuman keras ini wilayah kita Ambon yang kita cintai ini keributan atau apa perkelahian pemuda itu bisa kita tekan bisa kita kurang semoga ini akan membawa dampak positif untuk kita semua.
Sidik24jam. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti menggelar Baksos Polri Presisi bersama mahasiswa, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kepemudaan (OKP) menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, secara serentak melalui Zoom Meeting, Kamis (27/02/2025) pagi.
Dalam Zoom Meeting ini, dibahas berbagai agenda bakti sosial yang akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, seperti pembagian paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, kegiatan bersih-bersih tempat ibadah, serta aksi sosial lainnya yang bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Acara dilanjutkan dengan Pelepasan Konvoi pendistribusian baksos dipimpin oleh Kapolres Meranti dan Forkopinda menuju Kantor Sekretariat Mahasiswa,BEM dan OKP dengan rutet pertama di
Kampus STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Jalan Pahlawan Ujung sebanyak 25 Paket sembako, dan Kantor Sekertaris pemuda Pancasila Jalan Tebing Tinggi sebanyak 25 Paket sembako
Selanjutnya, Kampus AMIK Selatpanjang Jalan Johari sebanyak 25 Paket sembako dan Kantor Sekretaris IMM Kabupaten Meranti Jalan Rintis No. 025 Depan senang mart sebanyak 25 Paket sembako.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan generasi muda dalam membantu warga yang membutuhkan.
“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,”
Tambah Kurnia, kami Polres Kepulauan Meranti mendukung penuh kegiatan ini serta akan berkoordinasi dengan mahasiswa dan organisasi pemuda di wilayah selatpanjang untuk merealisasikan program bakti sosial yang telah direncanakan.
Kurnia juga menjelaskan bahwa kegiatan baksos Presisi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus dalam rangka menciptakan stabilitas kamtibmas.
Untuk diketahui Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara kepolisian dan elemen pemuda dalam meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.**
Dana pengelolaan Aset Pemkab Pakpak Bharat sebesar Rp 2 miliar diduga diselewengkan. Dana APBD Kabupaten Pakpak Bharat tersebut berada dalam Pos Anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKA).
DPP LSM Anti Korupsi AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) yang peduli Anggaran Pemkab Pakpak Bharat SONI,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA menduga pelaksanaan Pengelolaan Aset nihil. Alokasi dana tersebut hanya sebagai bentuk pemborosan Anggaran. “Saat ini Aset pemerintah daerah masih amburadul. Bahkan, setiap tahunnya mendapatkan sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”ungkap soni.
Menurut beliau Anggaran, kegiatan tersebut antara lain untuk Manajemen Aset, Analisis kebutuhan barang, Penertiban Aset milik pemerintah Daerah, Pembinaan, Monitoring, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah. “Dana itu diduga hanya akal akalan birokrat untuk mengeruk uang rakyat,” ucapnya.
Pemeriksaan BPK tahun 2022-2023 aset Pemerintah Daerah senilai Rp 2 Miliar tidak dapat diyakini keberadaanya karena terdapat 34 unit aset pemerintah yang diduga tidak ada kejelasan “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Pakpak Bharat tahun 2022-2023 aset daerah yang dinilai diduga tidak jelas. (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan diduga sudah pernah memperingati Sekretaris Daerah (SEKDA) agar serius dalam menangani aset akan tetapi sampai dengan saat ini tetap tidak ada kejelasan seperti diantaranya penyajian aset tetap peralatan dan mesin pada Dinas PUTRHub Kabupaten Pakpak Bharat sebesar kurang lebih Rp 231.760.897,00.l,
Dan penyajian aset tetap gedung dan bangunan yang juga tidak dapat diyakini kebenarannya. Dinas Koperindag kurang lebih sebesar Rp 2,051.991. 966,50 dan juga Perician aset peralatan yang diduga di kuasai pihak lain kurang lebih sebesar Rp.2.054.170.895,60 diduga juga tidak ada kejelasannya sampai saat ini.
Sehingga LSM AJAK resmi menyurati Sekretaris Daerah (SEKDA) pada tgl.19/02/2025 supaya memberikan penjelasan namun sampai saat ini belum ada balasan surat tersebut.
Tanggal 26/02/2025 salah seorang Tim Investigasi LSM AJAk mendatangi Kantor Sekretariat Daerah Pakpak Bharat untuk mempertanyakan apakah surat dari LSM AJAK sudah sampai ke Pak SEKDA namun salah seorang penerima tamu menelpon dan mempertanyakan bahwasanya surat tersebut sudah sampai ke SEKDA dan SEKDA sudah memberikan kepada Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat.
LSM AJAK langsung konfirmasi Via WhatsApp terhadap Inspektur Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat beliau mengatakan, Baru pagi ini masuk ke meja saya pak, saya sudah disposisi untuk disusun jawaban Pemkab Pak, mohon bersabar ya pak ungkapnya.
Soni menegaskan masih menunggu balasan resmi dari Sekretaris Daerah sebelum kami dari Aliansi Jurnalis Anti Korupsi melakukan laporan resmi ke Kejati Sumut agar kasus ini segera ditindak lanjuti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“karena hasil temuan BPK pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat harus kembalikan dan selesaikan ke kas daerah tapi nyatanya sampai dengan saat ini tidak dilaksanakan dan ini sudah merupakan pelanggaran hukum,”tutup soni….Bersambung.(Team Redaksi)
LANGSA – Walaupun terdapat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di tempat pelelangan ikan (TPI) Kuala Langsa, Kota Langsa, Aceh, sejumlah nelayan di wilayah pesisir Langsa masih merasakan kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
“Kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar sudah sangat lama kami rasakan, jadi tolong bapak-bapak wartawan mau menyelidiki dan mengungkap penyebab sulitnya kami memperoleh solar subsidi dari pemerintah,” pinta Udin, salah seorang nelayan saat ditemui beberapa wartawan di Kuala Langsa, Jumat (21/02/2025).
“Semestinya, sambung Udin, dengan adanya SPBN di daerah ini bisa memenuhi dan mencukupi kebutuhan para nelayan disini. Hal itu sesuai dengan tujuan pemerintah yang membuka peluang bagi pengusaha untuk menjalankan bisnis perminyakan dengan mendirikan SPBN di wilayah pesisir. ”
“Setahu saya, keberadaan SPBN ini kan untuk membantu masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar lebih mudah mendapat bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun disini faktanya tidak seperti harapan pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan keluhan dan informasi dari para nelayan pesisir Langsa, tim liputan khusus (Lipsus) yang terdiri dari berbagai awak media online melakukan penelusuran untuk mengungkap fakta penyebab sulitnya para nelayan mendapatkan BBM subsidi jenis solar tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran pada Sabtu (22/02/2025), kesulitan para nelayan itu diduga disebabkan dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar untuk para nelayan tidak dilakukan oleh pemilik SPBN Kuala Langsa. Karena ditemukan adanya penjualan minyak kepada para mafia yang mengangkut solar menggunakan mobil pick up dari SPBN Kuala Langsa menuju wilayah Aceh Timur.
Sementara itu, Pemilik SPBN Kuala Langsa saat dikonfirmasi tim Lipsus ke nomor WhatsApp 0821-6018-XXXX, Rabu (26/02/2025) awalnya berjanji akan menemui awak media pada pukul 14.00 WIB. Namun tiba-tiba ia menyampaikan bahwa dirinya tidak memahami persoalan SPBN dilapangan, karena sudah 1,5 tahun ia tidak pernah ketempat usahanya.
“Saya mohon maaf sesuatu jadi untuk masalah galon hubungi Lisna aja krn sayapun gak paham kek mana sudah di lapangan gak ada laporan. Saya 1,5 tahun tidak disitu lagi,” tulisnya.(tim)
Sidik24jam. MERANTI – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, menghadiri Kegiatan panen raya jagung serentak tingkat kabupaten dan Kota Se- Indonesia di lahan pribadi milik sukirno masyarakat, melibatkan instansi terkait, petani, dan masyarakat setempat, dalam rangka mendukung keberhasilan program Asta Cita, Rabu (26/02/2025) Pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan air gemuruh Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran proses panen dan memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengungkapkan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, Dinas Pertanian, serta para petani untuk mewujudkan kesuksesan program panen raya ini.
“Polri siap memberikan dukungan penuh dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses panen raya ini, kami juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan pangan untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolres.
Kurnia juga menjelaskan program asta cita merupakan program presiden republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan memanfaatkan teknologi dan metode pertanian yang lebih efisien, melalui program ini, diharapkan hasil panen dapat lebih maksimal dan meningkatkan ekonomi daerah.
Selain itu, Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional, melalui program ini, kami pihak kepolisian ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas dalam bidang keamanan, tetapi juga turut berperan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama petani.
“Kami berharap hasil panen ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendorong petani untuk terus meningkatkan produksi pertanian, bahwa panen raya ini merupakan hasil kolaborasi erat antara petani dan berbagai instansi terkait.” Tutupnya.**
Sidik24jam. MERANTI – Polsek Rangsang gelar nonton bareng live streaming bouncing program (PL2) dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, di Lapangan apel Mapolsek Rangsang, Senin (24/01/2025) malam.
Acara ini dipimpin oleh Kapolsek Rangsang Ipda D. Turnip, S.E., anggota Bhayangkari Ranting Rangsang, dihadiri oleh berbagai pihak serta unsur pemerintahan seperti sekcam Rangsang Budi Cahyadi, S.IP, Kasi Pemerintahan Kecamatan Rangsang Herman, S.IP, Kades Tanjungsamak Saidi Roesman, Kaur pemerintahan desa Tanjung Gemuk M. Nazir serta PPL Kecamatan Rangsang dan Danposmat Tanjungsamak Peltu Af. Sihombing, dan Babinsa Tanjung Gemuk Koptu Yuda Pratama.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri yang menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur pemerintahan dalam mendukung program pemerintah, khususnya Asta Cita dalam bidang ketahanan pangan. Dengan adanya program P2L, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan melalui pemanfaatan pekarangan rumah secara produktif dan berkelanjutan.
Kapolsek Rangsang, Ipda D. Turnip mengatakan tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung program swasembada pangan nasional.
“Kami mendukung penuh program P2L ini sebagai langkah konkret dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat lokal, harapannya, program ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan pekarangan rumah mereka,” ujarnya.
Selain itu, kapolsek juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perkarangan pangan bergizi, serta meningkatkan kesadaran akan pemanfaatan lahan di sekitar rumah, dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dalam mengembangkan pekarangan pangan lestari guna menciptakan ketahanan pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Kegiatan nobar ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta berdiskusi dan berbagi wawasan terkait implementasi program P2L di wilayah masing-masing. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pangan di Kecamatan Pemenang.**
Sidik24jam. MERANTI – Dalam rangka mewujudkan kabupaten Kepulauan Meranti menjadi kawasan tertib berlalu lintas, terlebih lagi guna menekan aksi balapan liar di kalangan kawula muda bahkan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Meranti luncurkan program Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas, Senin (24/02/2025) sore.
Peluncuran program tersebut dilaksanakan di SMA Negeri I Kecamatan Tebing Tinggi dan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kepsek SMAN I Tebingtinggi, perwakilan kepala sekolah lainnya.
Kegiatan tersebut dimulai dengan sambutan Dirlantas Polda Riau, Kombes. Pol. Taufik Luman secara daring yang dilanjutkan dengan pelantikan patroli keamanan sekolah, pembacaan ikrar dan penyematan badge kepada siswa perwakilan patroli keamanan sekolah, serta penandatanganan MoU oleh AKBP Kurnia Setyawan SH SIK serta peserta lainnya.
AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengatakan launching sekolah terrtib berlalu lintas ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar, guna menciptakan generasi yang lebih disiplin dan patuh terhadap aturan di jalan raya.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti untuk membangun sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat, khususnya kalangan pelajar”, imbuhnya.
Selain itu, Kurnia juga menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang berlalu lintas di jalan raya, oleh karena itu, setiap aspek penting terkait keselamatan berlalu lintas disampaikan dengan baik guna mewujudkan kabupaten Meranti tertib lalu lintas dan nihil pelanggaran nan berpotensi kecelakaan berlalu lintas.
Ia juga mengingat pentingnya aspek keselamatan dalam berlalu lintas, maka kita luncurkan program sekolah percontohan tertib berlalu lintas ini guna menyadarkan generasi muda akan pentingnya budaya tertib dan selamat dalam berkendara.
Selain imbauan berisi pesan keselamatan, pihaknya juga sampaikan pelatihan berkendara aman-selamat, termasuk 12 gerakan pengaturan lalu lintas sebagai bekal mumpuni bagi para pelajar.
Dengan ini kita harap seluruh anak-anak dan pelajar dapat mematuhi tata tertib berlalu lintas, pun kepada para orangtua serta guru untuk dapat memberi edukasi kepada anak-anak untuk memenuhi syarat dalam standar kompetensi pada saat berkendara**
Sidik24jam.com- Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin (24/02/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, para anggota Bapemperda serta mitra kerja dari berbagai instansi seperti BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, dibahas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana menjelaskan bahwa terdapat sembilan belas Raperda yang terdiri atas sepuluh raperda prakarsa dari DPRD dan sembilan prakarsa dari perangkat daerah. Selain itu, ada empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.
Target Bapemperda adalah untuk menyelesaikan semua Raperda ini pada tahun 2025, mengingat pentingnya komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah. Bayu Permana menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kendala serius dalam pelaksanaan, meskipun ada tantangan dalam melanjutkan Raperda dari tahun lalu, terutama bagi anggota dewan baru yang perlu adaptasi.
Kesiapan perangkat daerah dalam membahas Raperda dari sisi anggaran dan penjadwalan waktu juga menjadi sorotan penting. Bapemperda berkomitmen untuk memastikan semua Raperda terjadwal dengan baik agar proses pembahasan dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar instansi menjadi krusial dalam menyukseskan pelaksanaan Propemperda tahun ini. (M RIZWAN)
Ambon,sidik24jamcom-Satlantas Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease,terus bekerja keras dalam memerangi balapan liar serta penggunaan knalpot brong,berbagai tempat-tempat pangkalan ojek di datangi oleh Satlantas Pulau Ambon dan P.P Lease untuk sosialisasi tentang bahaya dan efek jerat bagi pengendara roda dua yang suka balapan lair dan menggukan knalpot brong .
Tidak hanya sampai disitu Satlantas Pulau Ambon dan PP Lease juga mendatangi komunitas motor mia am3 Salam-Sarane yang bertempat di bahas cafe leteri untuk memberikan materi tentang, bahaya dan efek jerat bagi penggunaan knalpot brong dan balapan liar hal itu disampaikan oleh,IPDA AGUNG KAPITAN, S. Sos disela-sela sesi pertemuan Sabtu,22/02/2025.
“Agung juga memberi apresiasi kepada komunitas mio am3 yang sudah memberi ruang dan waktu untuk mengundang Satlantas Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease untuk memberikan materi tentang bahaya dan efek jerat bagi pengendara yang yang menggunakan knalpot brong dan balapan liar.
Lanjutnya ini, merupakan program Satlantas Pulau Ambon dan P.P Lease yang “kami utamakan, “kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, bisa menjadi corong bagi komunitas yang lain dan masyarakat Kota Ambon untuk lebih memahami tentang bahaya dan efek jerat bagi penggendara yang suka balapan liar serta menggunakan knalpot brong tuturnya.