
![]()
KUTAI TIMUR – Praktik dugaan “tangkap lepas” dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) melayangkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Kutai Timur, Kalimantan Timur, Jumat (08/05/2024).
Berdasarkan investigasi dan konfirmasi awak media di lapangan, peristiwa bermula pada Kamis sore (07/05) sekitar pukul 16.30 WITA di depan FSS Sangatta Kota. Seorang warga berinisial “BW” mengungkapkan bahwa terdapat aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak sebanyak 3 ton yang diduga kuat milik seorang pengusaha bernama Aso yang diamankan oleh tim dari polda kalimantan timur.
Setelah di amankan team dari polda barang bukti berupa satu unit mobil picup dan pelaku dititipkan di polsek sangatta.
”Minyak sebanyak 3 ton tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Wahau. Itu milik Aso, dan anehnya pemilik minyak (Aso) tidak ditahan, malah bebas beroperasi sampai saat ini,” ujar BW saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (08/05).
Kecurigaan adanya “permainan” di balik kasus ini semakin menguat setelah Kasat Reskrim Kutai Timur hingga saat ini belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi terkait status hukum penangkapan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Korupsi, Soni, S.H., M.H., M.Ling, angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinannya atas lemahnya penegakan hukum terhadap mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.
”Kami meminta kepada Kapolda Kalimantan Timur dan Bapak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas. Copot Kapolsek Sangatta dan Kasat Reskrim Kutai Timur yang diduga terlibat atau setidaknya melakukan pembiaran terhadap praktik ini,” tegas Soni.
Lebih lanjut, Soni mencurigai adanya aliran dana atau “setoran” dari mafia BBM yang membuat oknum aparat tidak berkutik. “Jangan sampai institusi Polri tercoreng oleh oknum yang menerima upeti dari mafia. Jika terbukti ada main mata dengan saudara Aso, maka tidak ada pilihan lain selain pencopotan jabatan secara tidak hormat,” tambahnya.
AJAK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada transparansi dari pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Polres Kutai Timur untuk memastikan proses hukum yang berjalan dengan benar dan baik.(Team Redaksi)



