Sidik24jam. MERANTI – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK beserta Personel turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil berbuka puasa, secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan di kota Selatpanjang, Senin (03/03/2025) sore.
Kegiatan yang berlangsung di depan Pospam Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025 Polres Kepulauan Meranti di Jalan Merdeka tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK.
Kapolres AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengungkapkan bahwa pemberian takjil itu dilaksanakan secara ikhlas dan sukarela dengan tujuan saling berbagi antar sesama, khususnya masyarakat pengguna jalan
“Hari ini ada puluhan bungkus takjil yang kita bagikan kepada masyarakat yang melintas di depan Pospam Ops Tertib Ramadan, Mudah-mudahan berkah dan menjadi ladang amal ibadah kita semua di bulan puasa ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Meranti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puas, semoga takjil yang kami berikan dapat bermanfaat dan menambah keberkahan di bulan Ramadan ini,” ujar Kapolres.
Selain membagikan takjil, Kapolres juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, seperti menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, serta mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.**
Sidik24jam. MERANTI – Sambut keberkah di Bulan Suci Ramadhan, Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, berbagi takjil gratis untuk masyarakat di Pos Pam Taman Cikpuan, jalan Merdeka Selatpanjang, Sabtu (01/3/2023) sore.
Dipimpin Kapolres AKBP Kurnia Setyawan SH SIK diwakili oleh Wakapolres Kompol Maitertika SH MH didampingi Karendalopsres Polres Meranti Kompol Syahrizal, S.E., M.H., M.Si. dan personel membagikan takjil gratis untuk berbuka puasa kepada para pengendara.
Sejumlah masyarakat yang melintasi perempatan Pos Polisi simpang taman Cikpuan, Kota Selatpanjang, terlihat antusias menerima bingkisan makanan takjil buka puasa dari Kepolisian setempat.
Kapolres Wakapolres Kompol Maitertika menyebut, kegiatan berbagi ini dilakukan untuk menjalin hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat,dengan mengedepankan humanis, dan silahturahmi antara polri dan masyakarat guna terciptanya kamtibmas di wilayah hukum polres meranti.
“Sekitar 30 bungkus bubur kacang dan mie goreng 30 bungkus berupa makananan siap santap hari ini yang kita bagikan. Ini merupakan suatu bentuk kepedulian dari Polres Meranti,” ujarnya.
Maitertika berharap, kehadiran Polisi bisa terus dirasakan masyarakat sehingga dapat selalu memberikan rasa aman dan nyaman sebagaimana slogan Polri yaitu pelindung, pengayom dan pelayan kasyarakat, terciptanya situasi kondisi yang kondusif selama berjalan nya operasi tertib ramadhan di wilayah hukum polres meranti.**
Sidik24jam. PEKANBARU – Hj. Ismiatun yang juga istri dari Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Ketua Pembina Posyandu Kepulauan Meranti, Sabtu (1/3/2025) di Balai Serindit Pekanbaru.
Pengukuhan itu berbarengan dengan Pelantikan Ketua TP-PKK Provinsi Riau, Henny Saswita oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufik OH, dan sejumlah bupati/wali kota di Provinsi Riau.
Ismiatun menegaskan komitmennya untuk menggerakkan program-program yang berfokus pada pemberdayaan keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta optimalisasi layanan Posyandu.
Dia menilai PKK memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam bidang pemberdayaan perempuan, pendidikan keluarga, dan kesehatan masyarakat.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta seluruh kader PKK dan Posyandu untuk menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya memperkuat peran Posyandu dalam memberikan layanan kesehatan kepada ibu dan anak, terutama di daerah terpencil.
“Sebagai daerah kepulauan, Meranti menghadapi tantangan dalam pemerataan layanan kesehatan. Oleh karena itu, kami akan memperkuat peran Posyandu agar dapat menjangkau masyarakat luas dan memberikan pelayanan yang lebih optimal,” tegas Ismiatun.
Sebelumnya, Ketua TP-PKK Provinsi Riau, Henny Sasmita, menegaskan bahwa pengurus baru TP-PKK di setiap daerah harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan program-program pemberdayaan masyarakat.
“Saya percaya bahwa Ketua TP-PKK di setiap daerah, termasuk di Kepulauan Meranti, akan menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sinergi antara TP-PKK dan Posyandu harus diperkuat untuk memastikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, terutama dalam enam standar pelayanan minimal, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh Ketua TP PKK yang baru dilantik untuk terus berinovasi dalam melaksanakan program kerja, terutama dalam menjawab tantangan di masing-masing daerah.
“Mari bersama-sama kita wujudkan keluarga yang lebih sejahtera melalui program PKK dan optimalisasi peran Posyandu sebagai pusat layanan kesehatan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa PKK dan Posyandu merupakan garda terdepan dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Dia juga menyebutkan, PKK memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kesehatan masyarakat.
“Saya berharap TP PKK dan Posyandu di seluruh Riau, termasuk di Kepulauan Meranti, dapat terus bersinergi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Wahid.
Sidik24jam. PEKANBARU – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Wakil Bupati Muzamil Baharuddin, mengikuti tepuk tepung tawar di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Kota Pekanbaru, Sabtu (1/3/2025).
Prosesi adat melayu itu merupakan bagian dari penyambutan para kepala daerah, baik gubernur hingga bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, usai mengikuti retret yang dilaksanakan Kemendagri di Magelang.
Bupati Asmar menyampaikan ucapan terima kasih atas penyambutan dan prosesi tepuk tepung tawar dari LAMR tersebut. Ia menilai hal itu merupakan bagian dari ucapan doa dan harapan agar pemerintahan yang akan ia pimpin lima tahun mendatang berjalan dengan baik dan diridhoi oleh Allah.
“Ini adalah momen yang penuh makna, di mana kita semua bersama-sama menunjukkan penghormatan terhadap adat dan budaya Melayu. Semoga kedepannya, pemerintah daerah bersama masyarakat dan seluruh elemen bisa bersatu membangun daerah,” ucap Asmar.
Sementara itu, Wabup Muzamil menambahkan, prosesi untuk mendapat tunjuk ajar dari lembaga adat melayu sebelum kembali untuk memimpin daerah masing-masing.
“Selain kita mendapat pemasangan tanjak dan tepung tawar, juga dibekali petatah-petitih dari lembaga adat melayu riau,” kata Muzamil.
Sebelumnya, Ketua LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menegaskan pentingnya menjaga adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat Riau.
“Kami di LAM Riau selalu berusaha menjaga dan melestarikan adat-istiadat yang telah diwariskan oleh para leluhur. Prosesi ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga bentuk restu dan dukungan kepada pemimpin agar dapat membawa keberkahan bagi daerah ini,” katanya.
Berau,Kalimantan Timur – Keberadaan aktivitas pertambangan yang merusak hutan kota di Mayang magurai adalah Pemicu terjadinya kerusakan wisata yang saat ini muncul lubang dan kubangan dari akibat tambang PT.BJU di Provinsi Kaltim – tepatnya Teluk Bayur,Tanjung Redab Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan organisasi lingkungan hidup dan awak media.
Akibat dari aktivitas tersebut telah merusak hutan kota dan lingkungan, karena pertambangan terbuka dapat mengubah secara total baik iklim dan tanah akibat seluruh lapisan tanah di atas deposit bahan tambang yang diambil oleh para pelaku usaha tambang.
”Secara sistematis pemerintah berupaya mempertahankan eksistensi pertambangan. Bahkan dengan berani menggadaikan nasib generasi mendatang. Kehancuran lingkungan dan wisata hutan kota yang ada di wilayah Mayang magurai hidup dapat mengakibatkan penderitaan masyarakat adat, menurunnya kualitas hidup penduduk lokal, dan kehancuran ekologi hutan,” ujarnya Soni Ketua LSM Lingkungan Hidup.
Dan ini sudah jelas bertentangan dengan undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Pada Pasal 69 Ayat 1 huruf a UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja Pasal 98 Ayat 1 UU 32 Tahun 2009.” Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampuinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kreteria baku kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000, (sepuluh miliyar rupiah)
Dan juga mengabaikan Ketentuan Undang-undang Cipta No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pasal 177 dan pasal 178: Setiap Pemegang Perizinan Berusaha yang dalam Melaksanakan kegiatanya/usahanya menimbulkan dampak kerusakan pada lingkungan hidup,selain dikenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 177 ayat (5), pemegang Perizinan Berusaha Wajib Memulihkan kerusakan lingkungan akibat dari kegiatan/usahanya.
Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, disebutkan, setiap penanam modal bertanggung jawab mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,”terang soni.
Dari Organisasi Lingkingan Hidup P3LH (Perkumpulan Pengacara Peduli Lingkungan Hidup) dan MAKALAH (Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan) akan melakukan gugatan legal standing gugatan organisasi lingkungan hidup terhadap PT.BJU (Bara Jaya Utama) jika terus melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan tanpa adanya memperhatikan aspek-aspek lingkungan yang dapat berdampak terhadap alam dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.( FENDY)
Banda Aceh – Entah ada kaitannya atau tidak, setelah beredar surat pengunduran diri Afrul Wahyuni sebagai Deputi Keuangan dan Monetisasi Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) yang dipastikan hoax, Jum’at (28/2/2025).
Kini, beredar pula foto Muhammad Makmun, Deputi Dukungan Bisnis BPMA dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 1999-2001, Ir Fakhruddin dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dalam foto yang diterima media ini, Kamis 27 Februari 2025, Menteri Bahlil terlihat mengenakan setelan kantor sambil duduk santai di atas kursi bersama 4 pria dewasa dalam ruang tak terlalu besar. Dia terlihat tengah memegang mata dengan jari tengah sambil berbicara ke arah mereka yang duduk berlawanan.
Muhammad Makmun yang baru dua hari dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA berkacamata dan duduk paling ujung dengan mengenakan baju biru lengan panjang. Sementara Fakhruddin terlihat duduk di tengah tepat berhardapan dengan Menteri Bahlil.
Sekilas, foto itu menggambarkan ada hal serius yang tengah diperbincangkan. Sas sus yang beredar, pertemuan itu erat kaitannya dengan lobi-lobi jabatan di Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) yang pengelolaannya dibawah Menteri Bahlil.
Dalam pertemuan itu, disebut-sebut Menteri Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar meminta manajemen BPMA untuk mengangkat Fakhruddin sebagai salah satu Komisi pengawas dalam BPMA sebagai imbalan atas pengangkatan Nasri sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) periode 2025-2030.
Nasri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Internal BPMA merupakan salah satu dari tiga nama calon Kepala BPMA yang dipilih Plt. Gubernur Aceh, Safrizal untuk diajukan kepada Menteri ESDM. Dua nama calon lainnya adalah Nizar Saputra dan Muhammad Najib.
Sebelumnya, Bahlil telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor : 304.K/KP.05/MEM.S/2024 Tentang Pemberhentian dan Perpanjangan Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA periode 2019 – 2024. Jabatanya diperpanjang hingga proses pengankatan Kepala BPMA difinitif yang dijabat Nasri.
Alih penguasa di tubuh BPMA disebut – sebut merupakan perang urat saraf antara Bahlil dengan Abu Rizal Bakrie yang sama-sama merupakan politisi Partai Golkar. Teuku Mohamad Faisal disebut -sebut merupakan orangnya Mantan Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie.
Sementara, Nasri sendiri merupakan orangnya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadilia. Disamping itu, baik Abu Rizal Bakrie dan Bahli sama-sama pengusaha dan juta kader HMI.
“Geng HMI main di BPMA bang, antara geng Abu Rizal dan Bahlil,” sebut Inisial IS salah satu sumber di BPMA yang tidak ingin namanya disebutkan.
Memang, baik Menteri Bahlil, Fakhruddin dan Muhammad Makmun tak bisa dipisahkan karena hubungan mereka sesama HMI. Menteri Bahlil yang juga Kader HMI pernah menjadi juniornya kala Fakhruddin menjabat sebagai Ketua PB HMI periode 1999-2001. Begitu juga Muhammad Makmun yang pernah menjabat sebagai Ketua Badko HMI Kota Banda Aceh.
Kembali lagi ke persoalan BPMA, sebenarnya SK pengangkatan Nasri sebagai Kepala BPMA periode 2025-2030 juga terindikasi melanggar prosedur dan ketentuan yang berlaku karena tidak melalui mekanisme sekretariat.Dimana, Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh tidak pernah mengajukan surat kepada Menteri ESDM terkait rekomendasi Kepala BPMA.
Perihal menimbang Huruf atas usulan Pj Gubernur itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, yang merupakan PP turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Seharusnya, atas usulan Gubernur bukan Pj Gubernur karena Pj Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi sehingga, SK itu dianggap illegal karena tidak melalui proses bagian Hukum ESDM dan tidak melalui Irjen ESDM.
“Ini perang geng Abu Rizal Bakri dengan geng HMI kelompok Bahlil. Mereka terlibat penuh dalam proses top down Kepala BPMA,” ucap inisial IS.
BANDA ACEH- Kupon meugang Pengelola Migas Aceh (BPMA) peduli duafa dan fakir miskin dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang berlogo BPMA tersebut diduga palsu, Jum’at,28 Februari 2025.
Adapun kupon tersebut di atas kupon yang dilengkapi dengan barcode itu menerangkan kupon dapat ditukar pada jam kerja di kantor BPMA JL Stadion H Dimurthala No 8 Banda Aceh.
Kemudian, di gambar kotak paling bawah tertera 5 Kilogram Gula Pasir, 3 Kilogram Daging Sapi dan adanya nomor kupon BPMA 010092.
Saat dikonfirmasi awak media Deputi Bisnis Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengaku bah kupon tersebut bukan milik lembaga tersebut.
“Itu informasi hoax kita tidak ada bagi kupon meugang,”ujar Makmun Deputi Bisnis BPMA.
Sidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Apel Siaga dan Gelar Peralatan dalam rangka Kesiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman Kantor Bupati Jalan Dorak selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi, Jumaat (28/02/2025) Pagi.
Apel ini dipimpin oleh Bupati Meranti yang diwakili oleh Sekda Bambang Suprianto, S. E, M. M didampingi Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.I.K. Asisten I H. Mahdi, Asisten III Irmansyah, Kepala Pelaksana BPBD Muhlisin, S. Kom , Kepala Kejaksaan Negeri Meranti yang diwakili oleh Jaksa Fungsi Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Meranti Dorta Maulia Tamba, S.H
dan Danramil 02 Tebing Tinggi yang diwakili oleh Serma Sumardi, Danposal Selatpanjang diwakili oleh Serda Roni, dan Para PJU Polres Meranti.
Dalam sambutannya, Bambang Suprianto, S. E, M. M menyampaikan bahwa Apel Siaga dan Gelar Pasukan ini penting untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Meranti. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan aksi nyata dalam mengurangi risiko bencana.
“Pagi ini kita lakukan suatu momen menetapkan melaunching bahwa kita melaksanakan kesiapan Pemerintah bersama Stakeholder yang lain terkait kesiapsiagaan tanggap darurat.”
Sebagai mana kita ketahui Provinsi Riau ini sering terjadinya bencana khususnya Kebakaran Hutan dan Lahan untuk itu kita dituntut untuk kerja sama dalam hal menanggani Bencana Alam Ini.
Selain itu, Kebakaran ini tidak memandang lahan hutan lindung hutan produksi maupun lahan masyarakat tetap terjadinya kebakaran Lahan.
“Kita tidak perlu saling menyalahkan tetapi kita bersama sama memberikan kontribusi yang maksimal, baik dampak akibat kabut asap terjadinya polusi tercemar, nafas terganggu, transportasi terganggu untuk itu ini menjadi tanggung jawab kita bersama.”
Lebih Lanjut Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat, Kabupaten Kepulauan Meranti pernah merasakan dampak buruk dari Karhutla. Kebakaran tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, tetapi juga menyebabkan merebaknya penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.
“Saya berharap penanganan kebakaran hutan dan lahan ini dapat dilakukan secara maksimal, efektif, dan efisien. Fokus kami adalah upaya pencegahan karhutla, dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif. Melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah adalah langkah nyata dalam upaya pencegahan bencana karhutla,” jelas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bekerja sama dan bersinergi menghadapi tantangan musim kemarau serta potensi karhutla di Kabupaten Meranti.
“Dengan koordinasi yang baik dan upaya bersama, kita dapat menghadapi potensi bencana musim kemarau ini dengan lebih siap dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan,” tutupnya.***
Sunguh luar biasa SPBU 14.282.683 Milik dr Irvan Herman Abdulah di tabek gadang yang wilayah hukum Polsek Tampan Kota Pekanbaru di indikasi melakukan penjualan minyak kepada para mafia BBM solar ilegal.
Hasil investigasi awak media ini aktivitas ilegal ini sudah berjalan bertahun-bertahun di SPBU 14.282.683 menjual miyak kepada mafia solar ilegal dan tidak pernah di tersentuh hukum oleh aparat penegak hukum baik Polda Riau, Polresta Pekanbaru maupun Polsek Tampan.
“Seolah-olah pemlik SPBU 14.282.683 kebal hukum, dan yang sangat kita sayang kan lagi surat teguran yang di kasih oleh pihak pertamina ke SPBU 14.282.683 tabek gadang tidak ada artinya walau pun sering di berikan surat teguran kepada SPBU milik dr Irvan Herman sepertinya surat teguran tersebut di abaikan oleh pemilik/penaggung jawab SPBU 14.282.683 tabek gadang.
Saat tim awak media mengkonfirmasi salah satu masyarakat yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada tim awak media ini bahwa SPBU milik bapak Alm Herman Abdulah mantan Walikota Kota Pekanbaru sekarang mejadi milik anaknya dr.Irvan Hakim aktivitas dan aktivitas ilegal ini sudah bertahun-tahun berjalan di SPBU 14.282.683 menjual miyak solar bersubidi kepada para mafia pak,”terangnya
Kemudian tim awak media menanyakan kepada security terkait permasalahan ini dan security mengatakan tanya aja sama bang “Ata” karena dia kordinatornya untuk pengambilan minyak di SPBU ini.
Sebelumnya LSM AJAK (Aliansi Jurnalis anti Korupsi) sudah menyurati SPBU SPBU 14.282.683 dan Kapolsek Tampan untuk meminta konfirmasi kepada pihak penaggung jawab SPBU 14.282.683 tabek gadang tetapi sampai dengan saat ini belum ada tanggapanya.
Soni Ketua Umum LSM AJAK mengatakan akan meningkatkan dari Konfirmasi langsung membuat pengaduan ke Polda Riau c/q Kapolresta Pekanbaru c/q Kapolsek Tampan dan meminta untuk menindak para pelaku mafia minyak di SPBU 14.282.683 tabek gadang sesuai dngan aturan dan undang-undang yang berlaku dan memanggil penaggung jawab SPBU 14.282.683 tabek gadang untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.
Jika tidak ada juga tindakan dari APH (Aparat Penegak Hukum) setelah pengaduan kami masuk maka kami akan melakukan gugatan prapid terhadap Kapolda Riau c/q Kapolresta Pekanbaru c/q Kapolsek Tampan sesuai dengan anggaran dasar organisasi kami.
“Sesuai Pasal 12 dalam anggaran dasar LSM AJAK “ Dapat mengajukan gugatan perdata dan atau permohonan praperadilan kepada pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan apabila diindikasikan pihak tersebut tidak melakukan proses hukum dan atau lamban melakukan tindakan terhadap dugaan suatu tindak pidana telah kami laporkan,”tutup soni….Bersambung.(Team Redaksi)
Sidik24jam. Pekanbaru – Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).
Barang bukti 184,5 kilogram sabu sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol miras dan 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara bersama-sama.
Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Irjen M Iqbal.
Dia menegaskan, semua para pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar di tutup selama bulan Ramadan. “Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem back-up, kalau masih adapemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya,” tutur Irje Iqbal.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anak nya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.
Seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi.