
![]()
Ambon sidik24jam,com-Sebanyak 1,4 Ton minuman jenis sopi disita oleh Tim Pomal dan Intel Lantamal lX Ambon pada operasi pengamanan di pelabuhan Fery Liang.Hal itu disampaikan oleh Komandan Lantamal lX Ambon Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S, A, P., M.M di Markas Komando.
Lanjutnya, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman minuman keras yang tidak berizin ke Ambon sehingga dengan dasar tersebut kita melaksanakan penyidikan dan penyitaan.Karena dikirim via laut melalui Ferry.
Kemudian dengan pertimbangan tertentu kita laksanakan penangkapan di sekitar Pelabuhan feri Liang karena hal tersebut Peraturan Presiden Indonesia nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol peraturan daerah provinsi maluku tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Hal tersebut sesuai dengan kewenangan TNI Angkatan Laut sesuai dengan undang-undang Nomor 66 tahun 2024 di mana kita angkatan laut memiliki kewenangan untuk memberikan pengamanan dimana sering terjadi perkelahian atau keributan antar perorangan maupun kelompok di wilayah-wilayah tertentu di sini itu banyak disebabkan oleh pemicunya dari minuman keras sehingga kita berharap dengan upaya kita menekan peredaran minuman keras ini wilayah kita Ambon yang kita cintai ini keributan atau apa perkelahian pemuda itu bisa kita tekan bisa kita kurang semoga ini akan membawa dampak positif untuk kita semua.
Sidik



