Ambon sidik24jam,com-Polresta P.Ambon & P.P Lease – Polsek KPYS berhasil mengamankan 110 liter minuman keras. tradisional jenis sopi dalam razia yang dilakukan di KM Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan Dr. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (12/3/2025).
Razia yang dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek KPYS, AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolsek Kepulauan YS, IPTU Charles Langitan, S.H., M.H., merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Ryando.
Personil Polsek KPYS langsung melakukan pemeriksaan saat KM Sabuk Nusantara 87 yang berasal dari Pelabuhan Wulur, Maluku Barat Daya, tambat di Pelabuhan Dr. Siwabessy sekitar pukul 18.00 WIT. Petugas tidak hanya memeriksa barang bawaan penumpang di dermaga, tetapi juga melakukan pengecekan di dalam kapal, termasuk di dek tempat tidur penumpang, kamar ABK, gudang penitipan barang, hingga kamar mesin.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai macam jenis dan bentuk dengan total volume mencapai 110 liter,” ungkap Wakapolsek KPYS.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/41/III/2025/Polsek Kpys tanggal 12 Maret 2025 yang berlaku hingga 31 Maret 2025, tentang Razia Miras, Narkoba, Bahan Tambang, serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut. Razia yang berlangsung hingga pukul 19.50 WIT ini berjalan lancar dan situasi Pelabuhan Dr. Siwabessy tetap dalam keadaan aman terkendali.
“Kami akan terus melaksanakan razia serupa di berbagai tempat untuk memastikan bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkas AKP Ryando.
Sidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kepulauan Meranti yang telah berhasil menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan sangat baik, lancar dan tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin saat membuka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan itu berlangsung di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Jumat (14/3/2025).
“Alhamdulillah, kami akui Pilkada di Kepulauan Meranti berjalan dengan sangat baik. Ini bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana prosesnya bisa berlangsung tanpa ada sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kata Muzamil.
Menurutnya, jika terjadi sengketa dalam pilkada hingga berlanjut ke MK dan ada pemilihan ulang, maka keuangan daerah akan ikut terbebani.
“Selain itu, atmosfer politik juga bisa menjadi kacau, dan ini adalah hal yang paling dihindari oleh semua pihak,” ujarnya.
Bukan hanya kepada Bawaslu dan KPU, Wabup Meranti itu juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri dan Kejaksaan serta jajaran lintas sektoral lainnya. Dengan adanya kerja sama yang baik, tambah Muzamil, Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan aman, damai dan sukses.
“Lupakan semua perselisihan saat pilkada kemarin, mari kita bersama-sama memajukan kabupaten yang kita cintai ini dan menjadikan Meranti lebih baik lagi kedepannya,” ajak Muzamil.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi penutup dalam rangka evaluasi pengawasan pelaksanaan Pilkada di Kepulauan Meranti.
“Kegiatan ini sengaja digelar pada bulan Ramadan, sekaligus sebagai momen menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk kemudian berbuka puasa bersama,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, evaluasi itu menjadi bahan refleksi guna memperbaiki pelaksanaan pemilu di masa mendatang. Apa yang sudah berjalan baik akan dipertahankan, sementara kekurangan yang ditemukan akan menjadi fokus perbaikan.
“Kami menyadari bahwa kerja ini bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, bukan hanya tugas kami sebagai pengawas dan KPU, tetapi juga kerja bersama dengan stakeholder lainnya,” ungkap Syamsurizal.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga integritas Pilkada 2024. Hingga tahapan akhir, tidak ada pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta tidak ada sengketa Pilkada yang sampai ke MK.
“Sejak awal tahapan, kita sudah melaksanakan deklarasi netralitas bersama ASN, TNI, dan Polri, bertekad menciptakan Pilkada tanpa intervensi. Dan terbukti, tidak ada satu pun pelanggaran netralitas ASN serta tidak ada sengketa Pilkada di MK. Ini sebuah pencapaian luar biasa,” jelasnya.***(Iwan)
Sidik24jam. MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, Kamis (13/3/2025) menghadiri penyerahan paket bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Meranti, di Masjid Agung Darul Ulum, Selatpanjang.
Muzamil memberikan apresiasi atas kinerja dari Baznas Kepulauan Meranti yang selama ini telah mengelola pengumpulan maupun penyaluran zakat kepada penerima manfaat.
“Bantuan ini akan sangat membantu meringankan beban penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, terutama di bulan ramadan dan menjelang idul fitri,” kata Muzamil.
Dia juga mengajak untuk mendoakan para muzaki atau pemberi zakat agar selalu dirahmati dan dilipatgandakan rezekinya oleh Allah.
“Semoga kedepannya makin banyak zakat yang masuk, sehingga program-program yang ada di Baznas dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Muzamil juga menyampaikan salam dari Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar yang tidak bisa hadir membersamai kegiatan tersebut.
“Saat ini Pak Bupati sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di provinsi, semoga beliau selalu diberikan kesehatan oleh Allah,” ucap Muzamil.
Sebagaimana diketahui bantuan yang masuk dalam zakat konsumtif ramadan 1446 H itu, diberikan kepada 2.150 mustahik di seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti.****
Sidik24jam. PEKANBARU- Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat (TPHMA) yang dibentuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, Rabu petang (12/3/2025), di kediaman gubernur. Dalam silaturahmi itu didapati kata sepakat bersatu untuk bersama-sama berjuang terhadap hak-hak masyarakat adat.
Dalam pertemuan Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat dan Gubernur Riau itu, juga membahas langkah strategis dalam memperjuangkan hak masyarakat adat menyusul lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
Pertemuan itu dibuka oleh Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf, yang menyampaikan hajat dan maksud dia bersama rombongan berjumpa dengan gubernur Riau.
Dalam silaturahmi itu, Ketua Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat, Datuk H. Tarlaili, mengatakan sebagaimana informasi yang didapat bahwa ada sekitar 3 juta haktare lahan bermasalah di Indonesia. “Separuh lahan yang perlu ditertibkan itu, atau sekitar 1,2 juta haktare ada di Riau,” ucap Datuk Tarlaili.
Jika lahan tersebut ditertibkan, sambung Datuk Tarlaili, katakanlah nanti dikelola oleh BUMN atau BUMD, maka masyarakat adat harus dapat. “Ada hitungan persentasenya berapa besar hak masyarakat adat itu, yang jelas kami dari tim yang sudah dibentuk LAMR terus melakukan upaya memperjuangkan hak masyarakat adat. Langkah kita berikutnya, akan bertemu komisi 4 DPR RI dan Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta,” ucap Tarlaili.
“Selama ini, hak masyarakat adat memang tidak pernah diberikan. Dengan adanya Perpres nomor 5 tahun 2025 ini, semoga hak-hak masyarakat adat kita bisa dipenuhi,” kata Sekum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Jonnaidi Dasa menimpali.
Gubri Abdul Wahid sangat mengapresiasi gerak cepat LAMR dalam menyikapi Perpres nomor 5 tahun 2025. Namun LAMR diminta memetakan masyarakat adatnya yang mana, dan tentunya LAMR lebih tau soal ini.
“Persoalan selama ini, kita menyebut masyarakat adat namun kita sangat lemah ketika ditanya yang mana saja masyarakat adat itu. Makanya perlu dipetakan dulu,” saran Gubri Wahid.
Terhadap perjuangan hak masyarakat adat ini, ucap Gubri Wahid, tentunya kita semua tidak mau mengada-ngada. “Kita semua harus kompak, dan mari kita bersatu bersama-sama berjuang untuk masyarakat adat. Sebagai gubernur saya siap memfasilitasi perjuangan ini, dan bila perlu nantinya menyurati presiden saya siap menyuratinya,” ucap Gubri Wahid. ***
Ketua KUD Sidorejo Jumadi Rabu 12/03/2025 kepada awak media ini mengatakan resmi akan melaporkan akun tiktok “Kang Penyot” milik Sunyoto warga Kampung Sungai Sarik Kenagarian Sungai Sarik Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat ke Dir Krimsus Polda Sumbar.
Karena dalam unggahan tiktok di akun “Kang Penyot” ada kesan provokator dan menyebutkan bahwa KUD Sidorejo tidak memiliki lahan dan menghilangkan nama Kelompok Tani Sari Murni V yang terpampang di Plank yang di pasang oleh Ketua dan anggota KUD Sidorejo Kelompok Tani Sari Murni V,”terang jumadi
Atas perbuatan tersebut Sunyoto akan kami laporkan ke Polda Sumbar tentang UU ITE tentang pencemaran nama baik Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik yang diketahui pada Rabu 12 Maret 2025 di Kenagarian Sungai Sarik Kecamatan Silaut.
“Karena dengan jelas Sunyoto didalam akun tiktok “Kang Penyot” mengatakan KUD Sidorejo tidak memiliki lahan, sementara jelas di plank yang di pasang TANAH INI MILIK KUD SIDOREJO KELOMPOK TANI SARI MURNI V dan kata-kata KELOMPOK TANI SARI MURNI V sengaja di hilangkan Sunyoto untuk melakukan pembohongan publik,”tegas jumadi
Terpisah kuasa hukum KUD Sidorejo Buslim Sabir mengatakan kepada awak media bahwa sudah menyiapkan laporan resmi ke Polda Sumbar karena Sunyoto telah membuat pernyataan yang tidak benar di akun tiktok “Kang Penyot” miliknya tersebut.
Jika ada lahan masyarakat yang masuk KUD Sidoarjo Kelompok Tani Sari Murni V dia harus buktikan dan silahkan KUD Sidoarjo Kelompok Tani Sari Murni V mereka gugat untuk membuktikan ke absahan lahan milik masyarakat.
Sebab lahan yang 101 hektar sudah jelas nama-nama pemiliknya di bank nagari cabang tapan jadi jangan asal ngomong dan tidak bisa membuktikannya,”tegas buslim
Sebab saat ini siapapun yang melakukan aktivitas diatas lahan KUD Sidoarjo Kelompok Tani Sari Murni yang beranggotakan 51 orang secara tidak sah dan melawan hukum akan kami proses secara hukum dan proses hukum saat ini juga sedang berjalan terhadap orang-orang yang selama ini yang mengambil dan menerima buah dari lahan yang dikelola KUD Sidoarjo Kelompok Tani Sari Murni V.
“Karena selama ini kami dari KUD Sidoarjo Kelompok Tani sari Murni V menganggap mereka telah melakukan penggelapan hasil panen buah sawit KUD Sodoarjo Kelompok Tani Sari Murni V sebab hutang di bank nagari cabang tapan tidak mereka bayar dari tahun 2015 s/d sekarang,”tutup buslim…..Bersambung.(Team Redaksi)
Sidik24jam.com – Sukabumi | Sebanyak 1200 paket Sembako dikirimkan Polres Sukabumi ke lokasi Bencana Banjir Bandang di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Selasa (11/03/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ribuan paket Sembako tersebut diangkut oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kodim 0622 Sukabumi dengan menggunakan kendaraan dinas Polri Baik Roda dua maupun roda empat menuju wilayah yang terdampak bencana banjir di Kampung Cangehgar dan Kampung Gumelar Kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Nampak hadir dalam pelepasan paket Sembako itu Bupati Sukabumi Bapak H. Andreas, Sekretaris Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Dandim 0622 Sukabumi Letkol Kav. Andhi Ardana V dan Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian. Adapun tempat pelepasan ribuan paket Sembako itu bertempat di depan loby Mapolres Sukabumi Jalan Jajawai Palabuhanratu.
Dalam pernyataan nya kepada awak media, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyatakan bahwa paket baksos yang dibagikan nya menyasar pada korban bencana banjir bandang di beberapa titik lokasi, kaum dhuafa dan juga anak yatim piatu.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan berbagi keberkahan di bulan suci Ramadhan dan dilakukan secara serempak di seluruh Polda jabar juga bertepatan dengan kunjungan Bapak Kapolri di Polda Jabar, ” Ujar Dr. Samian.
Masih ditempat yang sama Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menerangkan kepada para pewarta bahwa sebelumnya Kapolres Sukabumi bersama Wakil Bupati Sukabumi dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu melakukan zoom meeting dengan Polda Jabar dimana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga melepas bantuan sosial untuk tingkat Polda Jawa Barat di Bandung.
“Di Mapolres juga Bapak Kapolres, Wakil Bupati Sukabumi, Bapak Dandim dan Bapak Sekda menyerahkan bantuan Sembako kepada masyarakat yang kurang mampu serta anak yatim piatu,” Beber Aah
“Pendistribusian bantuan dilakukan, Polres Sukabumi melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan relawan di lapangan guna memastikan paket bantuan sampai ke tangan yang berhak dengan tepat sasaran.” Tutup Aah.
Dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, Polres Sukabumi berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.
(M. RIZWAN)
Sidik24jam. MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, Rabu (12/3/2025), melakukan pemantauan persiapan pelabuhan di Terminal Penumpang Tanjung Harapan Selatpanjang dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2025.
Dalam kunjungannya, Wakil Bupati Muzamil disambut dan didampingi Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang, Derita Adi Prasetyo dan Manager Operasi Pelindo Selatpanjang, Indra Ardiansyah.
Kegiatan diawali dengan pengecekan ketersediaan kantong parkir pelabuhan Tanjung Harapan. Wabup Muzamil menilai pembenahan parkir dan jalan masuk pelabuhan perlu ditingkatkan agar masyarakat merasa lebih nyaman.
“Kedepan kita upayakan ada portal parkir, nanti akan dikelola BOP (Badan Operasional Pelabuhan, red), kita bisa sharing melalui APBD untuk peningkatan fasilitas pelabuhan supaya lebih nyaman,” harapnya.
Disana Wakil Bupati Muzamil juga mengecek kondisi ruang tunggu penumpang domestik dan internasional, kesiapan petugas, kebersihan toilet terminal, hingga memantau aktifitas di ponton pelabuhan.
Ia juga berdiskusi langsung dengan sejumlah awak kapal hingga para penumpang untuk memastikan kondisi di lapangan.
Usai mengecek terminal Tanjung Harapan, Wabup beserta rombongan melakukan peninjauan ke pelabuhan transportasi kempang, jalan Tebing Tinggi Selatpanjang.
Ditempat itu, Wabup Muzamil juga mengecek kesiapan petugas Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, juga situasi di pelabuhan jalur transportasi penyeberangan laut yang menghubungkan Kota Selatpanjang dengan daerah sekitar.
Menurut Pelindo dan KSOP Selatpanjang, arus mudik lebaran tahun 2025 ini diperhitungkan sekitar 150 ribu penumpang. Untuk itu, ia ingin memastikan seluruh aktifitas masyarakat berjalan dengan lancar, khususnya mengenai keselamatan penumpang selama melakukan perjalanan.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah mengecek kesiapan mudik lebaran 2025, terutama di pelabuhan Tanjung Harapan dan Pelabuhan Kempang. Dari pantauan kami, kami menilai persiapannya sudah sangat matang, dan siap menyambut arus mudik. Kita ketahui juga, arus mudik lebaran kali ini terasa istimewa, karena waktunya berdekatan dengan perayaan Sembahyang Kubur bagi masyarakat Tionghoa kita. Kami menghimbau seluruh pihak untuk sama-sama menjaga kelancaran arus mudik, terutama yang berkaitan keselamatan penumpang masyarakat kita. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar tanpa halangan satu apapun,” ujar Wabup Muzamil.
Hadir mendampingi Wakil Bupati Kepulauan Meranti dalam kunjungan itu, Kepala Dinas Perhubungan Agusyanto Bakar, Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko, Kepala Dinas Kominfotik Febriady, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sutardi, Kepala Satpol PP Tunjiarto, Kabag Prokopim Alfian dan sejumlah pejabat lainnya.***
Sidik24jam.com Sukabumi – Bupati Sukabumi, H Asep Japar menghadiri pelantikan Ketua TP PKK, Ketua Posyandu, dan Ketua Dekranasda kabupaten/kota se-Jawa Barat, di Gedung Aula Dibaleka II Lantai 10, Kota Depok, Selasa (11/3/2025).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi mengadakan perlombaan untuk gerakan perempuan dalam PKK. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar akan menerapkan sistem penilaian baru dengan memilih tiga desa dan tiga kelurahan istimewa di seluruh provinsi.
Sebagai bentuk apresiasi, desa dan kelurahan yang terpilih akan menerima reward berupa program pembangunan.
Gubernur menjelaskan, bahwa 10 program PKK akan dijadikan standar penilaian independen. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, nantinya akan diumumkan desa terbaik dan desa dengan kinerja terburuk di Jawa Barat.
Gubenrur juga berkomitmen akan memberikan stimulus kepada PKK desa yang fokus pada kebersihan dan penanganan stunting. Selain itu, kebijakan baru turut diperkenalkan, yakni pegawai perempuan diperbolehkan membawa anak mereka ke tempat kerja.
“Persiapkan ruang khusus di kantor sebagai tempat bermain anak. Karena kedekatan ibu dan anak dinilai sangat penting,” tambahnya.
Gubernur menutup sambutannya dengan pesan inspiratif kepada para ibu agar menjadi pribadi yang kreatif, kuat, dan memiliki tekad yang tinggi dalam membangun keluarga dan lingkungan sekitar.
Sidik24jam.com,Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke 7 tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,senin (10/03/2025).
Paripurna tersebut membahas terkait penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, serta para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah mengenai penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Raperda yang diajukan oleh Bupati Sukabumi. Secara bergantian, pimpinan fraksi atau juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat, saran, dan pertanyaan terkait usulan perubahan tersebut.
Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional :
Fraksi Giokar dan PAN berharap agar komisi atau panitia khusus (Pansus) bersama tim Pemerintah Daerah dapat bersikap objektif dalam menyikapi dan menyepakati rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Lebih lanjut, fraksi ini menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi sebagai prioritas utama dalam pembahasan Raperda.
Selain itu, Fraksi Gopkar dan PAN juga menyoroti kecepatan waktu pembahasan dan penetapan Raperda. Hal ini penting agar target pembentukan peraturan daerah sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dapat tercapai.
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi harapan fraksinya.
Sejak periode sebelumnya, Fraksi Gerindra menginginkan BPR tumbuh mandiri dan menjadi kebanggaan daerah. Lebih jauh lagi, mereka mendorong agar BPR bertransformasi menjadi BPR Syariah. Langkah ini dinilai lebih inklusif dan selaras dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang religius dan menekankan keberkahan.
Selain itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar perubahan nomenklatur BPR diperluas, bahkan menjadi Bank Pembangunan Daerah. Tujuannya adalah memperluas segmentasi pasar dan memberikan BPR alat yang lebih kuat untuk bersaing dengan bank lain.
Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar BPR dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian dan melepaskan diri dari ketergantungan modal pemerintah melalui sistem IPO.
Dengan dukungan terhadap program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003, Fraksi Gerindra berharap perubahan nomenklatur ini menjadi solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi BPR, sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa :
Dalam paparannya, Aang Erlan Hudaya menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian fraksi PKB, berlandaskan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Empat Catatan Penting Fraksi PKB:
1. Peningkatan Tata Kelola: Fraksi PKB menekankan pentingnya peningkatan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel seiring dengan transformasi ini.
2. Akses Layanan Keuangan untuk UMKM: Pemerintah daerah harus memastikan perubahan ini tidak berdampak negatif terhadap akses layanan keuangan bagi masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi.
3. Kajian Mendalam dan Mitigasi Risiko: Fraksi PKB meminta kajian mendalam terkait dampak perubahan terhadap pegawai dan nasabah, serta mitigasi risiko untuk menghindari ketimpangan layanan keuangan daerah.
4. Penguatan Modal dan Dana: Pemerintah perlu menyiapkan strategi penguatan modal dan dana bagi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) agar mampu bersaing dalam industri perbankan yang semakin kompetitif.
Dengan memperhatikan catatan-catatan tersebut, Fraksi PKB menerima dengan catatan dan mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda ini, dengan harapan perubahan ini dapat meningkatkan kontribusi BPR Sukabumi terhadap pembangunan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Ai Sri Mulyati, perwakilan Fraksi PKS, menyampaikan beberapa poin penting terkait Raperda ini. PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk:
1. Evaluasi Komprehensif: Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi mendalam terhadap Perumda BPR Sukabumi agar tujuan pembentukan PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi dapat tercapai secara optimal.
2. Profesionalisme dan Kompetensi: Penempatan tenaga profesional yang memiliki skill dan kompetensi sesuai bidang usaha, serta memiliki jiwa kewirausahaan, sangat krusial. Peningkatan kompetensi direksi dan staf juga menjadi perhatian utama. Operasional perusahaan harus dijalankan secara komersial dengan mengutamakan efisiensi dan laba usaha.
3. Peningkatan Penerimaan Daerah: PKS menekankan pentingnya memastikan keuntungan berupa dividen bunga dari pertumbuhan nilai perusahaan sebagai kontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.
4. Transformasi Menjadi BPR Syariah: PKS mendorong Bupati untuk melakukan perubahan mendasar menjadi Bank Perekonomian Rakyat BPR Syariah Sukabumi. Hal ini dianggap lebih berkah dan sesuai dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang “MuBarokah, maju, unggul, berbudaya dan berkah.”
Dengan dorongan ini, PKS berharap perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Sukabumi dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah dan masyarakat.
Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd dalam paparannya. PDI-P berharap dengan perubahan ini, kinerja BPR Kabupaten Sukabumi dapat dimaksimalkan, terutama dalam mengatasi kredit macet.
Lebih lanjut, PDI-P menekankan pentingnya peran BPR Sukabumi dalam mendongkrak perekonomian lokal, khususnya melalui dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fraksi PDI-P berharap BPR Sukabumi dapat memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan persyaratan yang lebih fleksibel.
Pandangan Umum Fraksi Demokrat
Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Hal ini disampaikan oleh Saepuloh, SE, dalam pandangan umum fraksinya.
Namun, Demokrat memberikan beberapa catatan penting. Pertama, Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya sosialisasi Perda yang efektif kepada masyarakat. Menurut mereka, percuma membuat produk hukum daerah jika tidak disosialisasikan dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan melakukan sosialisasi perda (sosper) agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.
Kedua, terkait perubahan badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT), Fraksi Demokrat menekankan bahwa BPR Sukabumi harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Mereka mengharapkan BPR Sukabumi memiliki program pro-rakyat yang membantu pedagang kecil, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dan UMKM.
Saepuloh juga menyoroti fenomena pinjaman “Bang Emok” yang populer di masyarakat karena kemudahan prosesnya. Fraksi Demokrat berharap Bank BPR dapat bersaing dengan “Bang Emok” dengan menawarkan kemudahan pinjaman bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, BPR Sukabumi diharapkan dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi perekonomian masyarakat.
Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui H. Apep Saepul Mahdan, S.IP, menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat (PDPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Sukabumi (Perseroda).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Efisiensi dari pemerintah pusat dan peningkatan PAD dianggap krusial bagi APBD Kabupaten Sukabumi di masa depan.
Fraksi PPP juga mendorong agar bank yang baru ini, sesuai namanya, memberikan kemudahan permodalan secara maksimal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, PPP menekankan pentingnya prinsip tata kelola yang sehat, profesional, transparan, dan akuntabel, agar masyarakat Kabupaten Sukabumi termotivasi untuk berinvestasi dan mengembangkan perseroan ini.
Terakhir, Fraksi PPP siap membantu pemerintah daerah dalam optimalisasi penyaluran dana untuk program dan kegiatan berbasis perbankan serta membantu pemerintah desa dalam menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tindak Lanjut Rapat Paripurna
Setelah mendengarkan seluruh pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, Ketua DPRD merangkum poin-poin penting yang disampaikan. Beliau menyatakan bahwa secara umum terdapat catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi.
Lebih lanjut, Ketua DPRD mengharapkan agar Bupati Sukabumi dapat memberikan jawaban atas seluruh pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna selanjutnya yang dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025. Jawaban tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan, keterangan, dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan dari Raperda yang diusulkan.
Rapat Paripurna diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti jalannya rapat dengan seksama. Diharapkan, perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang.
Sidik24jam. PEKANBARU – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Gubernur Riau, di Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Selasa (11/3/2025).
Tujuan dari HLM yang juga diikuti oleh para kepala daerah dan dinas terkait se-Provinsi Riau itu, untuk menjaga stabilitas harga dan kesediaan pasokan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025.
Bupati Asmar menyampaikan di wilayahnya saat ini juga terjadi kenaikan sejumlah komoditas, namun masih dalam kategori wajar, seperti, daging ayam ras dan juga bawang merah.
“Kenaikan ini selain karena peningkatan permintaan, juga karena faktor alam di daerah penghasil,” kata Asmar.
Meski begitu, dia menegaskan pemerintah kabupaten melalui dinas terkait akan terus memantau dan mengawasi ketersediaan bahan pokok sekaligus harga di pasaran.
“Tentunya menjelang Idul Fitri nanti, kami akan terus mengawasi kondisi di lapangan, jangan sampai masyarakat kesulitan karena tidak tersedianya barang atau kenaikan harga,” sebut Bupati Meranti itu.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan lewat pertemuan itu, pemerintah ingin mengendalikan inflasi di daerah, mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok, menjamin distribusi yang lancar dan kesediaan bahan pokok.
“Juga membantu daya beli masyarakat yang merupakan poin penting untuk diperhatikan menjelang Idul Fitri nanti,” ujarnya. ***