sidik24jam . JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI memasukkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.
Permintaan itu disampaikan Asmar saat audiensi bersama Panitia Khusus Pansus Daerah Kepulauan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 6 Juli 2026.
Asmar menegaskan karakteristik wilayah kepulauan membuat biaya pembangunan, logistik, dan pelayanan dasar di Meranti jauh lebih tinggi dibanding daerah daratan.
“Kami berharap Kabupaten Kepulauan Meranti dapat ditetapkan sebagai Kabupaten Daerah Kepulauan dalam RUU Daerah Kepulauan. Regulasi ini menjadi harapan besar agar pembangunan, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat lebih diperhatikan,” ujar Asmar.
Dalam pemaparannya, Asmar menyebut Meranti merupakan kabupaten termuda di Riau berusia 17 tahun, berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Dari 12 pulau kecil, 5 berpenghuni dan 7 tidak berpenghuni. Pulau Rangsang bahkan ditetapkan sebagai Pulau Kecil Terluar dan Kawasan Strategis Nasional.
Tingkat kemiskinan Meranti masih tertinggi di Riau yakni 20,51 persen pada 2025. Di sisi fiskal, DBH SDA turun rata-rata 14,8 persen pada 2022–2026. Pemda juga kehilangan potensi PAD sekitar Rp48 miliar akibat perubahan mekanisme Opsen BBNKB dan PKB.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS H. Hendry Munief mengusulkan skema _affirmative spending_ dalam RUU. Skema ini mengalokasikan dana lebih besar ke daerah kepulauan sesuai karakteristik dan keterbatasan struktural.
“Wilayah 3T seperti Meranti, Bengkalis, Rohil, dan Inhil masih hadapi persoalan infrastruktur, telekomunikasi, hingga harga pokok tinggi. Kedekatan dengan Malaysia-Singapura juga buat masyarakat bergantung ke negara tetangga,” kata Hendry.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Meranti Al Amin. Ia berharap pengakuan resmi Meranti sebagai daerah kepulauan membuat pembangunan di wilayah perbatasan dan 3T lebih proporsional.
Ketua Pansus Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends menegaskan Pansus dibentuk untuk menjawab tantangan pembangunan wilayah kepulauan.
Masukan soal konektivitas, pemerataan infrastruktur, biaya logistik tinggi, layanan dasar, hingga formula pendanaan khusus akan jadi bahan rekomendasi kebijakan nasional dan RUU Daerah Kepulauan.
Asmar juga menitipkan pesan masyarakat pulau terluar: “Mereka mendambakan pendidikan setara perkotaan. Semoga Meranti jadi bagian kebijakan afirmatif demi Indonesia Emas 2045.”.(zamri)
sidik24jam . SELATPANJANG – Sebanyak 68 anak mengikuti khitanan massal di Pondok Pesantren Darul Ulum, Selatpanjang, Sabtu 4 Juli 2026. Kegiatan sosial yang diinisiasi Yayasan Fitrah Madani ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Tengku Arifin, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Kepada peserta, Tengku Arifin berpesan agar tetap semangat dan berani. “Insyaallah kalian akan menjadi anak-anak yang sehat, saleh, berbakti kepada orang tua, serta berguna bagi agama, bangsa, dan daerah,” ujarnya.
Tengku Arifin mengapresiasi Yayasan Fitrah Madani dan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, khitanan massal bukan hanya soal kesehatan, tapi juga bentuk kepedulian sosial.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam membantu masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak semua elemen, mulai dari yayasan, tenaga kesehatan, dunia usaha, hingga pemerintah terus berkolaborasi membangun masyarakat yang sehat dan peduli.
Ketua Yayasan Darul Ulum, Ustaz Ahmad Fauzi, menyampaikan khitan adalah bagian dari syariat Islam yang mengajarkan kebersihan.
“Alhamdulillah saya lihat anak-anak kita semua pemberani. Tetap semangat dan kelak menjadi anak yang saleh. Semoga ibadah yang dilakukan adik-adik diterima Allah SWT,” pesannya.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusias. Selain pelayanan kesehatan gratis, khitanan massal ini juga mempererat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Meranti.***
sidik24jam . MERANTI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Kota melaksanakan pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) hidroponik milik warga di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Kota, Brigadir Randha Maulana, bersama pemilik lahan, Deby Bayu Setya Putra. Lahan hidroponik yang diperiksa memiliki luas sekitar 15 x 15 meter dan ditanami sayuran selada.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui kondisi tanaman hidroponik dalam keadaan terpantau dengan baik. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kebersihan area, ketersediaan air, serta persediaan pupuk guna mendukung pertumbuhan tanaman.
Petugas juga mencatat terdapat sekitar 500 bibit selada yang sedang tumbuh di lokasi tersebut. Kondisi ini menunjukkan program P2B yang dijalankan masyarakat berjalan dengan baik dan memiliki potensi mendukung kebutuhan pangan keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemilik lahan dengan Bhabinkamtibmas sebagai pendamping. Petugas juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan pekarangan pangan bergizi sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga.
Ambon Sidik24jam,com, Plt.Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, Robby Sapulette, akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp2,6 miliar yang belakangan dikaitkan dengan dirinya.
Sapulette menegaskan, temuan tersebut berasal dari penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada Tahun Anggaran 2024, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami kronologi persoalan secara utuh agar tidak muncul penilaian yang keliru dan menyudutkan pihak yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan lahirnya temuan tersebut.
“Silakan ditelusuri dengan benar. Jangan asal bersuara. Temuan BPK itu lahir dari SP2D yang diterbitkan sebelum saya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon,” tegasnya kepada media ini melalui sambungan telepon,Jumat ,3/7/2026
Ia menjelaskan, dirinya baru dipercaya mengemban jabatan sebagai Plt. Sekda Kota Ambon pada penghujung Tahun 2024.
Dengan demikian, seluruh proses administrasi yang kemudian menjadi objek pemeriksaan BPK telah berlangsung sebelum dirinya memegang jabatan tersebut.
“Bagaimana mungkin saya harus bertanggung jawab terhadap sesuatu yang jelas-jelas bukan terjadi pada masa jabatan saya. Saya baru menjabat di akhir tahun itu, sementara proses yang melahirkan temuan tersebut sudah berlangsung sebelumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sapulette menilai upaya mengaitkan dirinya dengan temuan tersebut sangatlah keliru
Karena itu, ia meminta seluruh pihak jika ingin membangun opini telusuri dulu dengan bijak “, tutur Sapulette kepada media ini melalui seluler
“Saya tidak menghindar dari tanggung jawab. Tetapi tanggung jawab harus ditempatkan secara proporsional sesuai fakta dan waktu terjadinya suatu peristiwa. Jangan sampai seseorang dipersalahkan atas kebijakan yang bukan diambil pada masa kepemimpinannya,” ungkap Sapulete tegas
Ia juga mengajak masyarakat Kota Ambon untuk melihat persoalan tersebut secara objektif serta memberikan ruang bagi proses penelusuran berdasarkan dokumen resmi, bukan berdasarkan asumsi atau opini yang berkembang.
“Silakan masyarakat menilai berdasarkan fakta. Semua bisa ditelusuri.
Jangan sampai ada kesan seolah-olah saya harus mempertanggungjawabkan sesuatu yang sejak awal bukan merupakan bagian dari masa jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon,” tandasnya.
Selain itu, Sapulette menyesalkan beredarnya narasi dalam sejumlah flyer di media sosial yang menggiring opini seolah-olah temuan BPK tersebut menjadi alasan dirinya tidak layak atau tidak dapat menjabat sebagai Sekretaris Kota Ambon.
Menurutnya, narasi tersebut mengabaikan fakta mengenai waktu terjadinya temuan yang dipersoalkan.
“Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat. Kalau ingin menyampaikan kritik, sampaikanlah berdasarkan data dan fakta, bukan dengan menyebarkan informasi yang mengaburkan kronologi sebenarnya,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa temuan BPK senilai Rp2,6 miliar berasal dari penerbitan SP2D yang dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila temuan tersebut dijadikan dasar untuk menyerang integritas maupun kapasitasnya dalam menjalankan tugas sebagai Sekda.
“Saya menghormati kritik, tetapi kritik harus disampaikan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan menggiring opini publik dengan informasi yang tidak utuh, apalagi sampai menimbulkan kesan seolah-olah saya bertanggung jawab atas sesuatu yang jelas bukan terjadi pada masa jabatan saya,” ulasnya.
Di akhir pernyataannya, Sapulette berharap masyarakat Kota Ambon dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijak dengan mengedepankan fakta, dokumen resmi, serta hasil penelusuran yang objektif sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat membentuk opini keliru di tengah masyarakat.
“Saya percaya masyarakat mampu menilai berdasarkan fakta. Karena itu, mari kita sama-sama menghormati proses dan tidak menghakimi seseorang atas sesuatu yang bukan menjadi tanggung jawabnya,” tutupnya
sidik24jam . SOKOP – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi laporkan giat tanam jagung Asta Cita ke Kapolda Riau. Program ketahanan pangan monokultur nasional jalan di Desa Sokop, Rangsang Pesisir, Kamis 13/3/2025.
Dalam laporan ke Kapolda Riau, Kapolres Meranti sampaikan Polsek Rangsang dampingi petani tanam jagung di lahan PKK Desa Sokop. Giat mulai pukul 08.30 WIB di Kebun PKK Jl. Sukamaju seluas 0,5 Ha.
Penanaman gunakan bibit jagung pipil merk Maxxi sebanyak 3 Kg. Sasaran: petani Desa Sokop binaan Ketua PKK Ibu Ani Andayani. Lahan 0,5 hektare disulap jadi kebun jagung dukung swasembada pangan.
Giat dihadiri Pj Kades Sokop Safri, M.M., Bhabinkamtibmas Aipda Suharmoko, S.E., Ketua PKK Ani Andayani, Kadus III Rikardo, dan perangkat desa. Sinergi Polri-Pemdes-PKK kawal langsung program Asta Cita Presiden.
Kapolres laporkan 3 hasil giat ke Kapolda:
1. Dampingi warga optimalkan potensi lokal pertanian, peternakan, perikanan jaga stabilitas pangan desa.
2. Bangun komunikasi ke masyarakat/perusahaan dukung program ketahanan pangan pemerintah.
3. Tingkatkan kepercayaan publik ke Polri lewat swasembada pangan untuk kesejahteraan warga.
Giat berlangsung aman, tertib, lancar. Dokumentasi foto dilampirkan sebagai laporan. Kapolres Meranti tegaskan Polri siap kawal Asta Cita sampai ke tingkat desa. Tembusan laporan ke Waka Polda, Irwasda, Karo SDM, dan PJU Polda Riau.****
sidik4jam. SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mulai membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian Ranperda usulan Pemerintah Daerah serta Ranperda hak inisiatif DPRD di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam pidatonya, Bupati Asmar menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan implementasi nyata otonomi daerah yang dijalankan secara sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Sinergi dalam pembentukan regulasi menjadi fondasi utama untuk mengarahkan kebijakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.
Tiga Ranperda Usulan Pemkab
Pada rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan tiga Ranperda untuk dibahas bersama DPRD, yakni:
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Asmar memaparkan kondisi keuangan daerah berdasarkan laporan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,216 triliun dengan realisasi Rp991,59 miliar atau 81,51 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan Rp1,219 triliun terealisasi Rp991,49 miliar atau 81,33 persen.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,56 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp2,66 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mencatat total aset daerah sebesar Rp3,304 triliun, kewajiban Rp180,72 miliar, serta ekuitas mencapai Rp3,124 triliun.
Sementara itu, pada Laporan Operasional, pendapatan tercatat sebesar Rp926,17 miliar dengan beban Rp1,005 triliun sehingga mengalami defisit operasional sekitar Rp94,58 miliar.
Bupati Asmar juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Selain laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban juga memuat laporan kinerja pemerintah daerah, penggunaan dana desa, pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan penurunan stunting, hingga penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, pemerintah menilai regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar hukum dalam membangun sistem sanitasi yang sehat, aman, serta mencegah pencemaran lingkungan.
Sedangkan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru, sekaligus memperbaiki berbagai persoalan pengelolaan aset daerah, mulai dari pencatatan aset, pemanfaatan, hingga penghapusan barang.
Bupati Asmar berharap seluruh Ranperda dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Ajukan Empat Ranperda Inisiatif
Pada kesempatan yang sama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui juru bicaranya, Rosihan Afrizal, SH, menyampaikan empat Ranperda hak inisiatif DPRD Tahun 2026.
Keempat Ranperda tersebut meliputi:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perikanan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.
Menurut Rosihan, seluruh Ranperda tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan Ranperda Penanggulangan Bencana menjadi kebutuhan mendesak mengingat Kepulauan Meranti memiliki kerentanan terhadap banjir rob, abrasi, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan.
Sementara Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan mampu memperkuat budaya literasi masyarakat, meningkatkan akses terhadap informasi, serta mengoptimalkan pengelolaan perpustakaan daerah.
Di sektor ekonomi, DPRD juga mengusulkan Ranperda Penyelenggaraan Perikanan sebagai landasan hukum untuk memperkuat perlindungan nelayan, pengembangan budidaya, pengolahan hasil perikanan, hingga pemasaran produk perikanan.
Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan diarahkan untuk mendukung pelayanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Bapemperda juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengevaluasi perda-perda yang belum berjalan optimal serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar setiap regulasi yang telah disahkan benar-benar memberikan manfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal pembahasan tujuh Ranperda strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti.****
Sidik24jam. SELATPANJANG – Gerbong birokrasi Meranti bergerak. Bupati AKBP Purn H. Asmar lantik 38 pejabat administrator dan pengawas di Gedung Kuning, Rabu 1/7/2026. Pesan tegas: tinggalkan zona nyaman, kerja profesional, pelayanan publik nomor satu.
Total 38 pejabat diambil sumpah: 18 administrator dan 20 pengawas. Sejumlah nama kunci isi pos strategis. Afrinal Yusran, http://S.IP., M.M. jadi Kabag Prokopim Setda. Ira Selda Fitri, http://S.IP., MPA pimpin Kabag Perekonomian & SDA. Iskandar Samin Siregar, S.H. isi Kabag Keuangan Setwan.
Kursi sekretaris dinas juga diisi: Sukri, S.E. Sekdis Kominfotik, Eko Priyono, S.E., http://M.Si. Sekdis Koperasi UMKM & Naker, Amat Safi’i, http://M.Kom. Sekdis Perpustakaan, dan Dodi Hamdani, http://S.Sos. Sekdis Perikanan.
Bupati Asmar tegaskan jabatan ini amanah, bukan hadiah. “Jalankan dengan tanggung jawab, integritas, dedikasi. Beri pelayanan terbaik ke masyarakat,” tegas Asmar. Ia minta 38 pejabat langsung tancap gas, adaptasi cepat dengan tugas baru.
Asmar ingatkan pentingnya sinergi antar OPD, tingkatkan disiplin, dan hadirkan inovasi. “Saya harap saudara tunjukkan kinerja profesional, disiplin, inovatif, berorientasi hasil demi pemerintahan makin baik,” ujarnya di hadapan Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD.
Pelantikan ini untuk isi kekosongan akibat perubahan nomenklatur baru. Sekaligus penyegaran OPD dan pembinaan ASN. Asmar sebut rotasi sudah pertimbangkan matang: kebutuhan organisasi, kompetensi, dan efektivitas pemerintahan.
Dengan gerbong baru ini, Pemkab Meranti targetkan tata kelola makin efektif, profesional, dan responsif. Pelayanan ke masyarakat jadi tolok ukur utama kinerja 38 pejabat yang baru dilantik..***
sidik24jam. SELATPANJANG – Komitmen berantas TBC digeber Pemkab Kepulauan Meranti. Asisten I Setdakab Tengku Arifin, http://S.Sos. mewakili Bupati ikuti Zoom Pendampingan Daerah Percepatan Penanggulangan TBC 2026, Selasa 30/6/2026 di Command Center Diskominfotik.
Kegiatan virtual itu juga diikuti Kadiskes Kepulauan Meranti beserta jajaran dan Camat Tebing Tinggi. Kehadiran lintas OPD ini jadi bukti sinergi pusat-daerah dalam dukung program nasional eliminasi TBC.
Tengku Arifin tegaskan Pemkab Meranti all out dukung percepatan penanggulangan TBC. Kolaborasi pusat-daerah difokuskan ke 4 hal: pencegahan, penemuan kasus, pengobatan tuntas, hingga pengendalian TBC di masyarakat.
Lewat pendampingan ini, Dinkes Meranti diminta optimalkan deteksi dini di puskesmas dan posyandu. Temuan kasus TBC wajib langsung diobati sampai sembuh. Camat hingga desa diminta aktif sosialisasi agar stigma negatif TBC hilang. Tujuannya: Meranti sehat menuju Indonesia Bebas Tuberkulosis.
Zoom meeting di Command Center Diskominfotik itu jadi langkah konkret Meranti kejar target eliminasi TBC 2030. Pemerintah pusat dampingi langsung agar program jalan cepat dan tepat sasaran…***
AMBON SIDIK24JAM,COM– Kontingen Lembaga Karate-Do Indonesia (LEMKARI) Maluku kembali mengharumkan nama daerah setelah sukses meraih sederet prestasi pada dua kejuaraan nasional bergengsi, yakni DIY Open International Championship II di Yogyakarta dan Kapolri Cup 2026 di Tangerang.
Pada ajang DIY Open International Championship II yang berlangsung pada 20–21 Juni 2026 di Yogyakarta, enam atlet LEMKARI Maluku diturunkan. Hasilnya, lima atlet berhasil membawa pulang medali dari berbagai nomor pertandingan.
Andi Moira Intan menjadi penyumbang prestasi terbanyak dengan dua medali emas pada kategori Usia Dini +25 Kg Putri dan Festival Usia Dini Putri.
Muhammad Alif Rizky Rifai juga tampil impresif setelah meraih medali emas di kelas Usia Dini +30 Kg Putra serta mengikuti nomor Usia Dini Kata Putra.
Sementara itu, Mayra Meidland Sesa menyumbangkan medali perunggu pada kelas Cadet -47 Kg Putri. Trisca Delicia Picauly meraih medali perak pada Festival Usia Dini Putri dan perunggu di kelas Usia Dini -25 Kg Putri. Vikram Moreno Ode turut mempersembahkan medali perunggu pada kelas Junior -55 Kg Putra.
Satu atlet lainnya, Callvin Marques Sugiman, juga tampil membawa nama Maluku di kelas Pemula -45 Kg Putra.
Tak berhenti sampai di situ, para karateka muda LEMKARI Maluku kembali menunjukkan kualitasnya pada Kapolri Cup 2026 yang digelar di Tangerang pada 25–28 Juni 2026.
Muhammad Alif Rizky Rifai kembali menjadi sorotan setelah keluar sebagai Juara 1 kelas Usia Dini +30 Kg Putra. Ia juga meraih Juara 1 Kumite Pelajar SD dan Juara 2 Kata Pelajar SD.
Andi Moira Intan berhasil meraih Juara 1 Kumite Pelajar SD. Mayra Meidland Sesa menjadi Juara 1 Kumite Pelajar SMP, sedangkan Callvin Marques Sugiman meraih Juara 2 Kumite Pelajar SMP.
Prestasi juga ditorehkan Trisca Delicia Picauly yang menjadi Juara 1 Kumite Pelajar SD sekaligus Juara 2 pada nomor Usia Dini Putri. Sementara Vikram Moreno Ode berhasil menjadi Juara 1 Kumite Pelajar SMA.
Seluruh atlet didampingi dua pelatih, Aprilya Helena Telussa dan Yeane Threise Leiwakabessy, yang dinilai berperan besar dalam keberhasilan kontingen selama mengikuti dua kejuaraan tersebut.
Rangkaian prestasi ini menjadi bukti pembinaan atlet karate usia dini dan pelajar yang dilakukan LEMKARI Maluku terus berkembang. Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi modal bagi para karateka Maluku untuk tampil lebih kompetitif pada kejuaraan nasional maupun internasional berikutnya.
sidik24jam – KUANSING – Bupati H. Asmar hadiri pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi, Sabtu malam 27/6/2026. Ajang syiar ini dibuka via rekaman video Menag RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., bersama Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Acara dibuka dengan pemutaran video Menag RI, didampingi Plt Gubri dan Wabup Kuansing Mukhlisin. Lalu Plt Gubri, Ketua Dewan Hakim Helmi Nasaruddin Umar, Bupati Suhardiman Amby, forkopimda, dan kepala daerah se-Riau tekan tombol pembukaan.
Plt Gubri: “MTQ bukan hanya syiar Islam. Dengan sinergi pacu jalur, ini dongkrak UMKM dan ekonomi masyarakat.” Targetnya, lahir qari-qariah terbaik untuk MTQ Nasional di Semarang Jateng. Riau tahun lalu ranking 6 nasional Kalsel.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby: “Slogan siang bapacu, malam mengaji artinya siang kerja keras bangun daerah, malam jadi insan religius. MTQ juga nilai persaudaraan. Makanya disandingkan pacu jalur. Islam tidak mematikan budaya.”
Bupati Asmar apresiasi Kuansing sebagai tuan rumah. “Kehadiran kami bentuk dukungan dan penguat nilai agama, SDM berakhlak Qurani.”
Ia juga beri semangat 64 peserta Meranti di 11 cabang: “Tampilkan terbaik, harumkan nama kabupaten di provinsi.”
Meranti turunkan 64 peserta: Seni Baca 9, Qiraat 6, Hafalan 8, Tafsir 2, Fahm 6, Syarh 6, Kaligrafi 10, KTIQ 2, Hadis 3, KTIH 2, Barzanji 10 orang.
MTQ berlangsung sampai 3 Juli 2026. Hadir mendampingi: Ketua DPRD Khalid Ali, Sekda Sudandri Jauzah, Plt Kakan Kemenag Misyanto.
Dari pawai ta’aruf pagi, kini pembukaan malam. Meranti lengkap turun. Targetnya jelas: bukan sekadar ikut, tapi lahirkan juara untuk Riau di level nasional..***