Berau,Kalimantan Timur:
Polres Berau yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna pada minggu sore 14/04/2024 telah melakukan pembubaran terhadap arena sabung ayam dan judi dadu di Jalan Murjani 4 RT 02 Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.
Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo yang dihubungi awak media yang memberikan laporan informasi pada minggu siang adanya aktivitas perjudian sabung ayam mengatakan bahwa sudah perintahkan anggota ke sana yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim,”ungkapnya
“Teman-teman kalau ada informasi seperti ini tolong langsung ke saya saja dan untuk informasi dilapangan saat ini silahkan hubungi langsung kasat reskrim karena saya masih diluar,”pintanya
Kasat Reskrim yang dihubungi awak media senin 15/04/2024 mengatakan sudah membongkar dan membakar arena judi sabung ayam dan judi dadu tersebut.
“Benar kami sudah bubarkan dan bongkar serta bakar arena judi sabung ayam itu,”tegasnya
Pantauan awak media di lokasi arena judi sabung ayam sudah porak poranda karena terlihat sudah dibongkar dan sebagian terpal juga dibakar oleh personil polres berau yang turun kelokasi tempat arena sabunga ayam tersebut.
“Kami dari LSM Lidikkasus dan awak media sangat mengapresiasi polres berau dalam penegakan hukum terkait kasus 303 yang menjadi prioritas kapolri untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan yang juga ikut membekingnya.
Karena selama ini kegiatan perjudian dadu dan sabung ayam tersebut sangat menggangu dan meresahkan warga setempat karena suara bising dan dapat menjadi contoh yang buruk bagi anak-anak yang tinggal disekitar lokasi perjudian tersebut.(Team Redaksi)