Sidik24jam.com-Manyak Payed– Pemerintah Kampung Seuneubok Pidie, Kecamatan Manyak Payed, mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur kampung secara tepat waktu.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Selasa (15/9/2026) di Kantor Camat Manyak Payed, Tualang Baroe. Seuneubok Pidie menjadi satu-satunya kampung di Kecamatan Manyak Payed yang menerima apresiasi tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Lia Wardani Sihotang, sebagai bentuk penghormatan atas kedisiplinan Pemerintah Kampung Seuneubok Pidie dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
Konsistensi ini telah berjalan sejak tahun 2023. Hingga saat ini, Pemerintah Kampung Seuneubok Pidie tercatat tidak pernah mengalami tunggakan dalam memberikan perlindungan sosial kepada aparaturnya.
Tercatat sebanyak 24 aparatur kampung yang terdiri dari 23 perangkat kampung dan satu Datok Penghulu terdaftar aktif sebagai peserta. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah kampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.782.152 per tahun yang dibayarkan secara sekaligus (setahun penuh).
Datok Penghulu Seuneubok Pidie, Muslim, menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas karena menyangkut keselamatan dan rasa aman aparatur saat bertugas.
“Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kami prioritaskan agar selama bekerja, perangkat kampung tetap mendapatkan perlindungan sehingga menimbulkan rasa aman dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Muslim.
Bagi Pemerintah Kampung Seuneubok Pidie, kewajiban membayar iuran bukan sekadar persoalan administratif. Langkah ini menjadi bukti nyata hadirnya tata kelola pemerintahan kampung yang peduli terhadap jaminan perlindungan kerja. Penyerahan cenderamata dari BPJS Ketenagakerjaan pun menjadi penanda atas komitmen berkelanjutan tersebut.
Penghargaan bagi sebuah kampung tidak melulu soal pembangunan fisik. Ketepatan dalam memenuhi kewajiban jaminan sosial bagi aparatur adalah bentuk pelayanan pemerintahan yang fundamental, meski sering kali tak terlihat langsung oleh publik. (KS)
SIDIK24JAM.COM, JAKARTA — Kasus dugaan penyekapan yang dialami Amilia Dwi Meijiriani memasuki babak baru. Pengacara Amilia, Iskandar, S.H., menyambangi Mabes Polri dan meminta Kapolri memberikan perlindungan hukum sekaligus memberi perhatian terhadap laporan kliennya.
Amilia sebelumnya melaporkan dugaan penyekapan, kekerasan, pemerasan hingga ancaman kekerasan ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1372/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 19 Agustus 2026 dan telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Dalam surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri, tim kuasa hukum menyebut Amilia merupakan mantan pekerja UD Mandiri. Ia dituduh melakukan penggelapan dana usaha sebesar Rp450 juta. Namun, pihak pengacara menyatakan tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang jelas maupun audit yang menyeluruh.
Persoalan kemudian disebut berkembang menjadi tindakan yang lebih serius. Amilia diduga dipaksa menandatangani surat pernyataan terkait tuduhan penggelapan sebelum akhirnya disekap di kantor UD Mandiri pada 23 Juli 2026.
Bahkan, menurut kuasa hukum, Iskandar SH keluarga Amilia sempat diminta menyerahkan sejumlah jaminan senilai kerugian yang dituduhkan. Jaminan tersebut di antaranya sepeda motor, perhiasan emas, dua unit telepon seluler dan uang tunai Rp12 juta.
Meski jaminan telah diberikan, Amilia disebut tetap tidak diperbolehkan meninggalkan kantor. Pihak keluarga juga diklaim sempat memohon agar Amilia dilepaskan, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.
Tak berhenti di situ, kuasa hukum menyebut Amilia mengalami tekanan fisik, psikis dan verbal selama berada dalam kondisi tersebut. Kondisinya kemudian memburuk hingga harus mendapat perawatan medis pada 11 Agustus 2026.
Amilia disebut menjalani perawatan di Klinik Mariani hingga 13 Agustus 2026 dengan diagnosis depresi. Pada hari yang sama, keluarga bersama pihak pengacara akhirnya berhasil mengeluarkannya dari kondisi yang disebut sebagai penyekapan selama kurang lebih dua pekan.
Iskandar menilai kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya karena adanya dugaan hubungan atau jaringan tertentu dengan pihak yang memiliki pengaruh.
Menurutnya, siapa pun yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan sama tanpa memandang jabatan, koneksi maupun latar belakang politik. “Harapannya, di negara ini tidak ada orang yang merasa kebal hukum. Semuanya sama di depan hukum,” ujar Iskandar.
Ia meminta Kapolri memberikan atensi terhadap laporan Amilia sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perlindungan kepada kliennya.
Dalam surat tersebut, tim kuasa hukum juga menyebut Amilia merasa terintimidasi setelah adanya dugaan ancaman terhadap dirinya dan keluarganya. Mereka meminta Kapolri memberikan perlindungan karena Amilia berstatus sebagai pelapor sekaligus korban dalam perkara tersebut.
Iskandar menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan meminta publik ikut mengawasi penanganan laporan tersebut. “Kami meminta Kapolri mengawasi, memberikan atensi sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap klien kami,” katanya.
SIDIK24JAM.COM, JAKARTA — Persoalan dugaan penyekapan dan tindakan kekerasan terhadap Amilia Dwi Meijiriani kembali bergulir. Kuasa hukum Amilia, Iskandar, S.H., menyambangi Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta evaluasi terhadap UD Mandiri yang disebut memiliki keterkaitan dengan 18 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam keterangannya, Iskandar mengatakan kedatangannya ke BGN bertujuan meminta lembaga tersebut mengevaluasi kerja sama UD Mandiri dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Iskandar, pihaknya mengadukan dugaan tindakan penyekapan, pemerasan serta ancaman kekerasan yang dialami kliennya saat bekerja di UD Mandiri.
“Kami melihat perilaku yang sangat tidak baik dan tidak terpuji. Bagaimana mungkin lembaga yang memberikan kenikmatan kepada warga justru mempertontonkan kezaliman dan kekejaman terhadap pegawainya,” ujar Iskandar dalam keterangannya.
Kuasa hukum meminta BGN tidak mengabaikan persoalan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap UD Mandiri. Bahkan, apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran, pihaknya meminta BGN mengambil langkah tegas terhadap perizinan usaha tersebut.
“Bila perlu, cabut dan stop semua bentuk perizinan kepada UD Mandiri untuk menyelenggarakan proses Makan Bergizi Gratis,” tegasnya.
Permohonan evaluasi itu juga dituangkan dalam surat resmi Kantor Advokat Lubis & Rekan tertanggal 1 September 2026 dengan nomor 111/KA.LR/IX/2026 yang ditujukan kepada Ketua BGN.
Dalam surat tersebut, kuasa hukum menyebut Amilia sebelumnya bekerja di UD Mandiri sejak September 2025 hingga akhir Juli 2026 sebagai pegawai yang bertugas mencari pemasok bahan baku dan makanan untuk dapur MBG.
Kuasa hukum mendalilkan Amilia dituduh menggelapkan dana usaha sebesar Rp450 juta. Tuduhan tersebut disebut berujung pada dugaan pemaksaan penandatanganan surat pernyataan, penyekapan, serta tindakan kekerasan.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa orang tua Amilia sempat memberikan sejumlah jaminan, termasuk kendaraan, perhiasan, dua telepon seluler dan uang tunai Rp12 juta. Namun, menurut kuasa hukum, Amilia disebut tetap tidak diperbolehkan meninggalkan kantor UD Mandiri.
Kuasa hukum menyatakan Amilia akhirnya dapat keluar dari tempat tersebut pada 13 Agustus 2026 setelah sebelumnya menjalani perawatan di sebuah klinik. Mereka menyebut Amilia diduga berada dalam kondisi tertekan secara fisik maupun psikis.
Atas dugaan tersebut, Amilia telah membuat laporan polisi di Polda Sumatera Utara pada 19 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/1372/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat kuasa hukum disebutkan laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Melalui pengaduan ke BGN, kuasa hukum berharap Ketua BGN melakukan evaluasi terhadap UD Mandiri sekaligus memberikan perhatian dan perlindungan kepada Amilia sebagai pelapor dan korban dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini disusun, seluruh tuduhan terhadap pihak UD Mandiri dan nama-nama yang disebut dalam surat tersebut merupakan dalil dari pihak Amilia melalui kuasa hukumnya dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tamiang, Kamis, sebagai bentuk komitmen terhadap tertib administrasi dan tata kelola organisasi.
Penyerahan berlangsung di Kantor Kesbangpol Aceh Tamiang, Jalan Ir. H. Juanda, Komplek Perkantoran Aceh Tamiang. Dokumen diterima langsung Kepala Kesbangpol, Agusliayana Devita, S.STP., M.Si., didampingi Kasi Ormas dan Politik, Sri Rohani, S.E.
Sementara itu, dokumen diserahkan Ketua DPC ASWIN Aceh Tamiang, D. Yogi S., bersama jajaran pengurus.
D. Yogi mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan wujud keseriusan ASWIN dalam menjalankan organisasi secara tertib, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Legalitas dan administrasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Kami berkomitmen menjaga independensi organisasi serta berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPC ASWIN Aceh Tamiang siap membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan, tanpa mengesampingkan fungsi kontrol sosial dan kepentingan masyarakat.
Penyerahan dokumen ini sekaligus menjadi momentum memperkuat konsolidasi internal serta menegaskan kesiapan DPC ASWIN Aceh Tamiang menjalankan organisasi secara profesional, konstruktif, dan bertanggung jawab. (Ks)
Sidik24jam.com-Aceh Tamiang — Suara knalpot yang meraung mungkin terdengar biasa bagi sebagian pengendara. Tetapi bagi masyarakat yang sedang beristirahat, suara bising di jalan bisa menjadi gangguan yang cukup mengusik.
Hal itu pula yang menjadi salah satu perhatian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Aceh Tamiang di jalur lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Sabtu (5/9/2026) malam.
Mulai sekitar pukul 21.00 WIB, personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas. Sasaran pemeriksaan cukup luas, mulai dari kelengkapan dan kondisi kendaraan hingga antisipasi narkotika, minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan barang berbahaya lainnya.
Dari pemeriksaan tersebut, 11 sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Terhadap temuan itu, petugas melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara dari pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, polisi tidak menemukan narkotika, senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak.
Bukan Sekadar Cari Pelanggaran
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana, SH, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mencari kesalahan pengendara.
Menurutnya, kehadiran polisi di jalan juga menjadi bagian dari langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan sejak awal.
«“Kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan,” ujar AKP Hendra Sukmana.»
Pesan ini penting, terutama bagi pengendara yang menganggap pemeriksaan polisi hanya sebagai urusan surat kendaraan.
Sebab, kendaraan yang digunakan di jalan umum bukan hanya soal kenyamanan pemiliknya. Ada pengguna jalan lain yang juga berhak merasa aman dan nyaman.
Termasuk soal knalpot.
Mengubah knalpot kendaraan mungkin dianggap sebagai bagian dari gaya. Namun ketika penggunaannya tidak sesuai spesifikasi dan menimbulkan suara yang mengganggu lingkungan, persoalannya sudah menyentuh kepentingan masyarakat lainnya.
Sebelum Berangkat, Cek Kendaraan
Karena itu, AKP Hendra mengajak masyarakat tidak menunggu sampai ada pemeriksaan untuk mulai tertib.
Pastikan kendaraan memiliki kelengkapan yang dipersyaratkan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan hindari membawa barang-barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
«“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi kendaraan dan jangan membawa barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.»
Razia KRYD malam itu akhirnya bukan sekadar cerita tentang 11 motor yang terjaring.
Ada pesan yang lebih sederhana untuk semua pengguna jalan: kendaraan boleh berbeda, gaya boleh berbeda, tetapi ketika sudah berada di jalan umum, keselamatan dan kenyamanan bersama tetap menjadi yang utama.
Polres Aceh Tamiang pun memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas.
Karena tertib di jalan bukan sekadar takut ditilang. Tertib adalah cara kita menghargai keselamatan diri sendiri dan orang lain. (KS)
Sidik24jam.com-Aceh Tamiang — Pemerintahan Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, melantik tiga Kepala Mukim dan satu Datok Penghulu Kampung Sapta Marga, Rabu, 2 September 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari penguatan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat mukim dan kampung.
Tiga Kepala Mukim yang dilantik masing-masing Ambia, S.Sos sebagai Kepala Mukim Tualang Cut, Amriadi sebagai Kepala Mukim Gunung Masjid, dan Mukhtaruddin sebagai Kepala Mukim Manyak Payed.
Sementara Supriadi dilantik sebagai Datok Penghulu definitif Kampung Sapta Marga untuk masa jabatan 2026–2032, menggantikan Muhammad Reza Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Datok Penghulu.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut sejumlah Keputusan Bupati Aceh Tamiang, yakni Nomor 100.3.3.2/706/2026, 100.3.3.2/708/2026, 100.3.3.2/709/2026 dan 100.3.3.2/707/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Mukim serta Datok Penghulu.
Camat Tekankan Jabatan sebagai Amanah
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Camat Manyak Payed Moammar Kadafi, S.IP., M.Si. Setelah pengucapan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pelantikan dan penyematan tanda jabatan kepada Datok Penghulu.
Dalam sambutannya, Moammar Kadafi mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan hanya sebagai kedudukan administratif.
Menurutnya, Kepala Mukim maupun Datok Penghulu memiliki tanggung jawab besar karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Selamat kepada tiga Kepala Mukim yang telah dilantik. Saya berharap amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Rangkul seluruh masyarakat, bangun komunikasi dan kerja sama yang baik, karena dukungan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Moammar.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan kelompok.
Menurutnya, pemerintahan yang kuat tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara Kepala Mukim, Datok Penghulu, perangkat kampung, tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan lainnya.
Hymne Aceh Jadi Sorotan
Di tengah pesan tentang pemerintahan dan pelayanan masyarakat, ada satu hal yang secara khusus mendapat perhatian Camat Manyak Payed, yakni Hymne Aceh.
Moammar mengingatkan aparatur pemerintahan dan para pemangku kepentingan di Kecamatan Manyak Payed agar memahami serta menghafal Hymne Aceh.
Ia berharap Hymne Aceh dapat dinyanyikan dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan di wilayah Kecamatan Manyak Payed.
Menurutnya, perhatian terhadap Hymne Aceh bukan semata persoalan seremoni. Hal tersebut juga berkaitan dengan penghormatan terhadap identitas dan nilai-nilai daerah.
Pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa aparatur pemerintahan tidak hanya dituntut memahami aspek administratif, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap daerah tempat mereka menjalankan tugas.
Supriadi Diminta Bangun Komunikasi
Kepada Datok Penghulu Kampung Sapta Marga yang baru dilantik, Supriadi, Camat berpesan agar segera membangun komunikasi yang baik dengan perangkat kampung dan masyarakat.
Moammar meminta Supriadi menjadi pemimpin yang terbuka terhadap aspirasi serta tidak berjalan sendiri dalam menjalankan pemerintahan kampung.
“Selamat kepada Datok Penghulu Kampung Sapta Marga yang baru dilantik. Mari terus rangkul masyarakat dan bangun kerja sama dengan seluruh perangkat kampung. Jangan berjalan sendiri, karena pemerintahan kampung akan kuat apabila seluruh unsur di dalamnya dapat bekerja bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat juga menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Reza Harahap atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Pj. Datok Penghulu Kampung Sapta Marga.
Hadir Sejumlah Unsur Pemerintahan
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK sekaligus Bunda PAUD Kecamatan Manyak Payed Anggi Elvira, S.ST., Sekcam Muslim Budiman, S.Ag., Kapolsek Manyak Payed Polres Langsa Iptu Sabaruddin, Danramil 06/MPY Kodim 0117/Aceh Tamiang yang diwakili Serka Hendra R, Kepala KUA Lukman Nulhakim, S.Ag., para Datok Penghulu se-Kecamatan Manyak Payed serta jajaran staf kecamatan.
Dengan dilantiknya tiga Kepala Mukim dan satu Datok Penghulu definitif tersebut, pemerintahan di Kecamatan Manyak Payed memasuki fase kepemimpinan baru di tingkat mukim dan kampung.
Tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menjalankan prosesi pelantikan, tetapi membuktikan amanah tersebut melalui pelayanan, komunikasi dan kerja nyata yang dirasakan masyarakat. (KS)
SIDIK24JAM.com, JAKARTA — Tim kuasa hukum Amalia Dwi Meijiriani mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi kliennya.
Permohonan tersebut diajukan karena Amalia disebut masih mengalami trauma serta merasa terancam setelah sebelumnya mengaku menjadi korban dugaan penyekapan, tekanan, penyiksaan, dan ancaman.
Salah satu kuasa hukum, Iskandar, S.H., mengatakan pihaknya meminta LPSK memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan Amalia yang saat ini berstatus sebagai pelapor sekaligus korban dalam perkara yang telah dilaporkan ke kepolisian.
“Kami meminta LPSK memberikan atensi dan perlindungan kepada klien kami. Kalau diperlukan, kami juga memohon adanya rumah aman karena Amalia masih mengalami trauma dan belum berani kembali ke rumah,” ujar Iskandar.
Menurutnya, kondisi Amalia secara fisik dan psikis belum sepenuhnya pulih. Kekhawatiran semakin meningkat karena kuasa hukum mengklaim adanya upaya untuk mencari keberadaan Amalia setelah dirinya berhasil keluar dari tempat yang disebut sebagai lokasi penyekapan.
Dalam surat permohonan tertanggal 1 September 2026, tim Advokat Lubis & Rekan secara resmi meminta Ketua LPSK memberikan perlindungan hukum kepada Amalia dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan korban.
Tim hukum menyebut Amalia merasa terintimidasi dan keluarganya juga disebut mendapat tekanan. Karena itu, perlindungan dari LPSK dinilai penting untuk memastikan keselamatan Amalia selama proses hukum berjalan.
“Harapan kami LPSK dapat menerima pengaduan ini dan memberikan perlindungan hukum kepada klien kami,” kata Iskandar.
Kuasa hukum menyebut Amalia saat ini belum dapat menjalani aktivitas secara normal karena masih dihantui trauma dan kekhawatiran terhadap keselamatannya.
Dalam surat tersebut, tim hukum mengklaim terdapat penyebaran data pribadi Amalia melalui media sosial serta dugaan sayembara untuk menemukan keberadaannya. Mereka juga menyebut adanya dugaan kedatangan sejumlah orang ke rumah orang tua Amalia.
Atas dasar itu, kuasa hukum menilai Amalia membutuhkan perlindungan agar dapat memberikan keterangan dan mengikuti proses hukum tanpa tekanan maupun intimidasi.
Permohonan ke LPSK berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana yang telah dibuat Amalia di Polda Sumatera Utara pada 19 Agustus 2026.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1372/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dan disebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Dalam laporan dan permohonan perlindungan tersebut, Amalia melalui kuasa hukumnya mengadukan dugaan penyekapan, pemerasan, penyiksaan serta ancaman yang disebut terjadi setelah dirinya dituduh melakukan penggelapan dana usaha sebesar Rp450 juta.
Kuasa hukum menyatakan tuduhan penggelapan tersebut belum dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Iskandar menegaskan permintaan kepada LPSK bukan hanya terkait pendampingan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap keselamatan Amalia apabila hasil penilaian LPSK menganggap langkah tersebut diperlukan.
“Bentuk perlindungannya kami serahkan kepada kewenangan LPSK, apakah berupa rumah aman atau bentuk perlindungan lainnya yang sesuai,” ujarnya.
Tim kuasa hukum berharap LPSK segera menindaklanjuti permohonan tersebut dan memberikan perlindungan selama proses hukum berlangsung.
“Kami berharap LPSK memberikan atensi kepada penegak hukum agar perkara ini segera diproses. Hukum harus ditegakkan tanpa melihat siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tegas Iskandar.
Permohonan perlindungan tersebut kini diajukan kepada LPSK untuk mendapatkan penanganan sesuai kewenangannya. Sementara dugaan penyekapan, pemerasan, penyiksaan, dan ancaman yang disampaikan Amalia melalui kuasa hukumnya masih merupakan laporan dan klaim pihak pelapor yang harus dibuktikan melalui proses hukum.
Dana Desa merupakan Program dari Pemerintah Pusat yang di kucurkan untuk mensejahterakan Masyarakat Desa, tapi lain halnya dengan Pangulu di Nagori Bah Bolon Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun, pasalnya Anggaran BLT DD diduga sembilan bulan lagi tidak disalurkan dan jadi Sarat Korupsi oknum Pangulu.
Hal tersebut diketahui ketika salah seorang warga Desa Dolok Masagal meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwasanya pada Tahun 2024 tahap I penerima BLT DD ada 40 KK, dengan nominal yang di terima Rp 900.000/KK dan pihak pemerintah desa mengatakan masih ada penerimaan di tahap selanjutnya akan tetapi sampai saat ini tidak ada lagi kami terima ungkapnya.
Awak media merasa penasaran atas laporan informasi tersebut dan langsung melihat Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa Nagori Bah Bolon TA 2024 yang dilaporkan ke Kementrian Desa secara online, akan tetapi Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan DD Desa Bah Bolon tersebut sungguh mencengangkan, dikarenakan Kepala Desa Bah Bolon menganggarkan Dana BLT extrim tersebut sebesar Rp 144.000.000,dan tujuh aitem Pembangunan Fisik yaitu
1. Pembangunan Parit Pasang Bah Bolon Pematang Rp. 35.972.400
2. Pengerasan Telford Huta Pulian Rp. 113.724.900
3. Pembukaan Jalan Juma Harangan Rp. 63.900.000.
4. Pekerasan Telford Juma Parmahanan Rp. 70.524.825.
5. Pekerasan Telford Juma Sindat Rp.70.270.875.
6. Pembukaan Jalan Juma Habungan menuju Baong Rp.42.300.000
7. Penerangan
Jalan Umum
(PJU) Tenaga
Surya Rp. 59.895.
000.
Yang menjadi pertanyaan Publik adalah kemana 9 bulan BLT DD extrim di buat Pangulu Nagori Bah Bolon Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun? dan juga menganggarkan Pembangunan Fisik dengan jumlah Pagu Anggaran yang begitu besar,BLT DD extrim saja untuk masyarakat yang kurang mampu sanggup Pangulu selewengkan apalagi kegiatan fisik,kita menduga Pangulu tersebut juga bermain di daftar hadir HOK (Harian Orang Kerja) dan di perbelanjaan Bahan Material.
Sehingga kuat dugaan Laporan Pertanggung Jawaban yang dikirimkan Pangulu Nagori Bah Bolon Kecamatan Dolok Masagal secara online ke Kementerian Desa tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya di lapangan dan Awak media akan segera turun kelapangan untuk melakukan investigasi langsung kelokasi beberapa item kegiatan tersebut.
Untuk memastikan hal tersebut Awak media coba lakukan konfirmasi via WhatsApp terhadap Pangulu Nagori Bah Bolon untuk menyajikan berita berimbang, perihal diatas terkait penyaluran BLT DD Extrim berapa satu bulan/KK sebab menurut informasi Masyarakat 9 bulan lagi tidak disalurkan, Pangulu Nagori Bah Bolon mengatakan ” Siapa yang bapak maksud salah seorang, saya minta nama beserta identitas yang melapor kepada bapak,kerna itu tidak benar trims” unkapnya.
Dasar hal tersebut kami dari media Sidik24jam.com dan Masyarakat meminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk menindak lanjuti Laporan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya,terkait dugaan Penyalahgunaan DD TA 2024 dan publik juga berharap agar diperiksa penggunaan Dana Desa TA 2022-2024 Nagori Bah Bolon Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun.
Sidik24jam.com | Aceh Tamiang – Kepedulian terhadap masyarakat tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk yang besar. Terkadang, sebuah uluran tangan sederhana justru menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi seseorang yang sedang berada dalam kesulitan.
Hal tersebut ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang melalui aksi peduli kasih terhadap seorang warga bernama M. Yusuf (42), asal Stabat, Sumatera Utara, yang tengah berjuang menuju wilayah Lhoksukon, Aceh Utara, untuk menemui keluarganya sekaligus mencari pekerjaan.
Kisah M. Yusuf bermula ketika dirinya bertemu dengan seorang wartawan yang sedang melintas menggunakan sepeda motor untuk pulang ke rumah. Pertemuan tersebut terjadi tepat di depan gerbang masuk Kantor DPRK Aceh Tamiang.
Dengan kondisi serba keterbatasan, M. Yusuf kemudian meminta bantuan kepada wartawan tersebut agar dapat diberikan tumpangan hingga batas perjalanan yang memungkinkan. Setelah itu, ia berencana melanjutkan perjalanan menuju Lhoksukon dengan berjalan kaki.
Kepada wartawan, M. Yusuf menceritakan bahwa dirinya telah menempuh perjalanan dari Stabat hingga Kota Kualasimpang dengan berjalan kaki. Tujuannya adalah menuju Lhoksukon, tempat saudaranya berada, dengan harapan dapat memperoleh pekerjaan dan memperbaiki kehidupannya.
Yang membuat kisah tersebut semakin mengharukan, M. Yusuf mengaku tidak memiliki uang untuk membayar ongkos angkutan umum. Dalam kondisi demikian, ia memilih terus berjalan meskipun jarak yang harus ditempuh masih cukup jauh.
Mendengar cerita tersebut, rasa iba dan kepedulian sosial muncul dari wartawan yang ditemuinya. Tidak ingin membiarkan M. Yusuf terus berjalan kaki dalam kondisi yang serba terbatas, wartawan tersebut kemudian berinisiatif berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Aceh Tamiang untuk meminta bantuan.
Koordinasi tersebut mendapat respons positif dari pihak kepolisian. Selanjutnya, wartawan bersama M. Yusuf mendatangi Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang.
Di sana, jajaran Satlantas menunjukkan kepedulian dengan membantu M. Yusuf mendapatkan ongkos perjalanan menggunakan angkutan umum menuju Lhoksukon. Bantuan tersebut diberikan agar M. Yusuf dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman dan layak, tanpa harus kembali berjalan kaki menempuh perjalanan yang begitu jauh.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Hendra Sukmana, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap M. Yusuf merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan, terutama kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan membutuhkan bantuan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan dan masih dalam kemampuan kita untuk membantu, tentu kita akan berupaya memberikan bantuan,” demikian disampaikan AKP Hendra.
Ketika Seragam Polisi Menjadi Simbol Kehadiran dan Kepedulian
Kisah M. Yusuf memberikan pelajaran bahwa perjalanan hidup seseorang tidak selalu mudah. Di balik langkah kaki yang terus berjalan dari Stabat hingga Kualasimpang, ada harapan besar untuk menemukan kehidupan yang lebih baik.
Mungkin bagi sebagian orang, sebuah tiket angkutan umum bukanlah sesuatu yang bernilai besar. Namun bagi M. Yusuf, bantuan tersebut memiliki arti yang jauh lebih dalam. Tiket itu bukan sekadar alat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi menjadi jembatan kecil menuju harapan baru.
Apa yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Aceh Tamiang juga menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pengaturan lalu lintas, penegakan hukum maupun menjaga keamanan. Lebih dari itu, polisi juga hadir sebagai bagian dari masyarakat, mendengar keluhan, melihat kesulitan dan memberikan pertolongan ketika masyarakat membutuhkan.
Di tengah kehidupan yang terkadang membuat manusia sibuk dengan urusannya masing-masing, kisah M. Yusuf mengingatkan kita bahwa sedikit kepedulian dapat menjadi sangat berarti bagi orang lain.
Satu tumpangan, satu komunikasi, satu tiket perjalanan dan satu uluran tangan mungkin terlihat sederhana. Namun bagi seseorang yang sedang berjalan dalam keterbatasan, hal-hal sederhana itu dapat menjadi alasan untuk kembali percaya bahwa masih ada orang yang peduli.
Semoga kepedulian yang ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Aceh Tamiang ini tidak berhenti pada satu kisah saja. Semoga semakin banyak tangan yang tergerak untuk membantu, semakin banyak hati yang terketuk untuk peduli, dan semakin banyak masyarakat yang merasakan bahwa di tengah kesulitan, mereka tidak benar-benar sendirian.
“Karena terkadang, menjadi berarti bagi seseorang tidak membutuhkan sesuatu yang besar. Cukup dengan hadir, peduli, dan membantu semampu kita”. (KS)
Semangat kemerdekaan masih terasa begitu kental di tengah masyarakat. Dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sekolah TK Raudhatul Athfal (RA) Raja Silang, Kampung Seumantok, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, turut memeriahkannya dengan menggelar berbagai perlombaan yang berlangsung penuh keceriaan.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman sekolah setempat, Sabtu (29/08/2026), tersebut diikuti oleh seluruh murid TK sebagai peserta lomba. Sejak kegiatan dimulai, suasana halaman sekolah tampak semarak dengan sorak-sorai dan gelak tawa anak-anak yang begitu antusias mengikuti setiap perlombaan yang disiapkan pihak sekolah.
Dengan wajah polos dan penuh kegembiraan, para peserta cilik berlomba menunjukkan keberanian, ketangkasan, serta semangat untuk menjadi yang terbaik. Namun, lebih dari sekadar mencari pemenang, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar tentang kebersamaan, sportivitas, keberanian dan arti penting merayakan kemerdekaan sejak usia dini.
Menariknya, kemeriahan HUT RI ke-81 di TK RA Raja Silang tidak hanya menjadi milik anak-anak. Para ibu yang merupakan orang tua murid juga turut ambil bagian sebagai peserta dalam berbagai perlombaan. Kehadiran mereka membuat suasana semakin meriah sekaligus menciptakan momen kebersamaan yang hangat antara pihak sekolah, anak-anak dan keluarga.
Kepala Sekolah TK Raudhatul Athfal (RA) Raja Silang, Mardiah, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menanamkan semangat nasionalisme dan nilai-nilai positif kepada anak-anak sejak usia dini.
“Kami ingin anak-anak dapat merasakan suasana kemerdekaan dengan penuh kegembiraan. Melalui kegiatan seperti ini, mereka belajar berani tampil, bekerja sama, menghargai teman dan menjunjung sportivitas. Yang paling penting, anak-anak dapat menikmati kebersamaan dan membawa pulang pengalaman yang menyenangkan,” ujar Mardiah.
Ia juga mengapresiasi antusiasme para orang tua yang ikut berpartisipasi dalam perlombaan. Menurutnya, keterlibatan orang tua memberikan warna tersendiri dan menunjukkan bahwa pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan dukungan serta kebersamaan keluarga.
“Partisipasi orang tua sangat kami apresiasi. Ketika guru, orang tua dan anak-anak dapat bersama-sama mengikuti kegiatan seperti ini, hubungan kekeluargaan menjadi semakin kuat. Semoga kegiatan ini dapat terus menjadi kenangan indah bagi anak-anak,” tambahnya.
Menanamkan Semangat Kemerdekaan Sejak Dini
Perayaan HUT RI di lingkungan pendidikan anak usia dini sejatinya bukan sekadar menghadirkan perlombaan dan hiburan. Di balik keceriaan tersebut terdapat nilai pendidikan yang sangat penting.
Anak-anak diperkenalkan pada makna kebersamaan, saling menghargai, berani mencoba, menerima kemenangan maupun kekalahan dengan lapang dada, serta belajar bahwa kemerdekaan dapat dirayakan melalui hal-hal sederhana namun penuh makna.
Keceriaan yang terpancar dari wajah para murid RA Raja Silang menjadi gambaran bahwa semangat kemerdekaan dapat tumbuh dari lingkungan terdekat, termasuk sekolah dan keluarga.
Kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga tentang mempersiapkan generasi penerus yang berani, percaya diri, berkarakter dan mampu hidup dalam kebersamaan. Dari halaman sekolah yang sederhana, semangat Indonesia dapat ditanamkan sejak dini—melalui tawa, permainan, sportivitas dan kebersamaan.
Perayaan HUT RI ke-81 di RA Raja Silang akhirnya bukan hanya meninggalkan kesan meriah, tetapi juga menghadirkan pesan bahwa semangat kemerdekaan akan semakin berarti ketika dikenalkan kepada generasi penerus dengan cara yang menyenangkan dan penuh kasih sayang.