sidik24jam. PEKANBARU – Sagu Meranti naik kelas! Produk unggulan Kabupaten Kepulauan Meranti curi perhatian Ketua Umum Dekranas Selvi Gibran Rakabuming saat kunjungi pameran Dekranasda se-Riau di Aula Gedung Serindit, Rabu (10/6/2026).
Dari banyak stan, stan Dekranasda Meranti jadi salah satu yang paling dilirik. Selvi Gibran antusias, lihat satu per satu produk sagu, bertanya, bahkan langsung beli beberapa item.
Ketua Dekranasda Kepulauan Meranti, Hj. Ismiatun Asmar, SE:
“Ibu Selvi cukup antusias. Beliau melihat satu per satu produk yang kami tampilkan, bertanya tentang olahan sagu, bahkan membeli beberapa produk yang ada di stan kami. Tentu ini kebanggaan sekaligus motivasi bagi pelaku UMKM Meranti.”
Ismiatun bilang sagu = identitas Meranti. “Hampir ratusan variasi menu dan produk telah kami ciptakan, dan semuanya berbahan dasar sagu.”
Produk Unggulan Meranti yang Dipamerkan:
1. *Kerajinan & Tekstil*: Tenun motif pohon sagu, tanjak tenun motif anak sagu, batik motif pohon sagu, batik motif daun sirih, Songket Sagu khas Meranti
2. *Kuliner*: Mie sagu boedjang, cendol sagu, kue bangkit sagu, brownies sagu, donat sagu, gula sagu, rengginang sagu, seblak sagu, kopi liberika Meranti
Songket Sagu jadi daya tarik khusus. Motifnya terinspirasi pohon sagu, ikon Meranti.
Ismiatun harap kunjungan Ketua Umum Dekranas jadi momentum promosi + penyemangat UMKM berinovasi, naikkan kualitas, tembus pasar nasional-internasional.
Kami berharap kunjungan ini tidak hanya jadi ajang promosi, tetapi juga pererat sinergi memajukan kerajinan & kuliner unggulan Meranti.”..***
sidik24jam. SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan pelatihan penyusutan dan penyusunan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti peserta secara luring maupun daring serta menghadirkan Direktorat Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang diwakili Wawan.
Dalam pemaparannya, Wawan menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan telah diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, urusan kearsipan merupakan salah satu tugas negara yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pelaku penyelenggara kearsipan nasional, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Ketika ada dua mandat undang-undang tersebut, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas negara ini. Mutu penyelenggaraan kearsipan harus terus ditingkatkan agar sesuai dengan ekspektasi negara,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang dimiliki ANRI, kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih memerlukan banyak perbaikan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan semata, tetapi juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pelaku penyelenggaraan kearsipan tidak tunggal. Kinerja kearsipan yang baik sangat ditentukan oleh kepedulian seluruh OPD dalam mengelola arsip dinamis di masing-masing unit kerja,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan arsip yang baik akan bermuara pada proses penyusutan arsip, baik melalui pemindahan, pemusnahan, maupun penyerahan arsip yang memiliki nilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Karena itu, pihaknya menyambut baik terselenggaranya pelatihan tersebut dan berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., menegaskan bahwa paradigma lama yang menganggap arsip sebagai urusan nomor dua harus segera ditinggalkan.
Menurutnya, selama ini ruang arsip sering dianggap hanya sebagai tempat penyimpanan berkas yang tidak penting. Padahal, arsip memiliki peran strategis dalam mendukung akuntabilitas dan pelayanan publik.
Sering kali kita mendengar ungkapan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Dalam birokrasi, hal itu diterjemahkan menjadi pemerintahan yang bersih dan akuntabel adalah pemerintahan yang tertib arsipnya,” ujar Sudandri.
Ia menegaskan bahwa arsip merupakan alat penting dalam mendukung berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“Ketika ada audit pemeriksaan keuangan, arsip adalah buktinya. Ketika terjadi sengketa hukum atau persoalan aset daerah, arsip menjadi penyelamatnya. Dan ketika masyarakat menuntut transparansi pelayanan, arsip adalah jawabannya,” tegasnya.
Sudandri mengingatkan bahwa buruknya manajemen kearsipan dapat menjadi ancaman bagi tata kelola pemerintahan. Sebaliknya, sistem arsip yang tertata dengan baik akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Kita telah berada di era digitalisasi. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus terus berlari menyesuaikan diri dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kita tidak bisa lagi terus-menerus terjebak dalam tumpukan kertas yang memakan ruang dan waktu,” katanya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip yang profesional, modern, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel….
sidik24jam. MERANTI- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan masyarakat, personel Polsek Tebing Tinggi melaksanakan pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) hidroponik milik warga di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas laporan kepada Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, SH, MH. Pengecekan dilakukan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi AIPTU Djoko Susilo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Kota BRIGADIR Randha Maulana.
Lahan hidroponik yang diperiksa merupakan milik Deby Bayu Setya Putra dengan luas sekitar 15 x 15 meter. Pada lahan tersebut dibudidayakan tanaman selada sebagai salah satu komoditas pendukung ketahanan pangan keluarga dan masyarakat.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mengetahui kondisi tanaman hidroponik dalam keadaan terawat. Selain itu, kebersihan area budidaya, ketersediaan air, serta kebutuhan pupuk juga terpantau dalam kondisi yang mendukung pertumbuhan tanaman.
Petugas juga mencatat jumlah bibit selada yang sedang disemai mencapai sekitar 1.000 bibit. Kondisi tersebut menunjukkan upaya pemilik lahan dalam mengembangkan budidaya hidroponik secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemilik lahan dengan petugas pendamping.
Petugas turut memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan program P2B sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan sekaligus peningkatan perekonomian keluarga.
Kegiatan pengecekan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
sidik24jam. SELATPANJANG – Tangis haru pecah di Pelabuhan Tanjung Harapan. Sebanyak 110 jamaah haji Kabupaten Kepulauan Meranti tiba di tanah air, Senin (8/6/2026) sore, setelah menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Penyambutan dilakukan Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah mewakili Pemkab. Kehadiran pemerintah daerah jadi bentuk penghormatan dan syukur atas kepulangan para tamu Allah dalam keadaan sehat.
Sudandri Jauzah, Sekda Kepulauan Meranti:
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ucapkan selamat datang kepada seluruh jamaah haji. Semoga seluruh amal ibadah diterima Allah SWT dan para jamaah menjadi haji yang mabrur.”
Sekda berharap jamaah jadi teladan di tengah masyarakat. Nilai religius dan kebersamaan yang dibawa dari Tanah Suci bisa memperkuat kehidupan bermasyarakat di Meranti.
Acara dihadiri Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Forkopimda, Polres Meranti, Danramil Tebing Tinggi, dan Danposal Selatpanjang.
Pelukan hangat dan air mata bahagia mewarnai pertemuan jamaah dengan keluarga yang sudah menunggu sejak siang.
Pemkab Meranti apresiasi Kemenag, petugas haji, TNI-Polri yang jaga kelancaran keberangkatan hingga pemulangan. Sinergi semua pihak jadi kunci pelayanan jamaah 2026 berjalan lancar.
Dengan kembalinya 110 jamaah ini, rangkaian ibadah haji 1447 H/2026 M bagi masyarakat Meranti tuntas. Doa dan harapan: Meranti makin berkah..***
DELI SERDANG,- Polemik pembangunan kawasan hunian mewah berskala besar Pesona Indah Cemara (PIC) di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kian memanas dan menjadi sorotan publik.
Proyek yang disebut-sebut terkait dengan pengembang besar PT Agung Sedayu Group itu kini menghadapi gelombang pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas perizinan dan status lahan yang digunakan. Sorotan utama mengarah pada dugaan masuknya fasilitas umum berupa badan Jalan Haji Anif ke dalam peta bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikuasai PT GMC.
Tokoh masyarakat yang dikenal vokal, Bung Kamiso, secara terbuka mempertanyakan kelengkapan dan keabsahan berbagai dokumen proyek, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen pertanahan yang menjadi dasar pembangunan kawasan tersebut.
Menurut Kamiso, dugaan masuknya badan jalan yang selama ini digunakan masyarakat ke dalam peta bidang HGB menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi memicu konflik agraria di tengah masyarakat.
«”Kami meminta Bupati Deli Serdang dan Kejati Sumut segera turun tangan. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi di Kejati Sumut sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya diduga telah diambil,” tegas Kamiso.»
Kades Sampali Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan
Pernyataan yang tak kalah mengejutkan datang dari Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan. Ia mengaku tidak pernah mengetahui maupun dilibatkan dalam proses penerbitan maupun pembaruan HGB yang kini menjadi polemik.
Menurut Ruslan, HGB tersebut pertama kali diterbitkan pada tahun 2007, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Namun yang menjadi pertanyaan, saat dilakukan pendataan dan penataan ulang pada Juni 2025 hingga terbit kembali pada Januari 2026, pihak Pemerintah Desa Sampali tetap tidak pernah dilibatkan.
«”Saya selaku Kepala Desa Sampali tidak pernah mengetahui proses penerbitan HGB tersebut. Saat pembaruan dan pendataan kembali juga pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran maupun pengecekan luasan bidang tanah yang dimaksud,” ungkap Ruslan, Sabtu (6/6/2026).»
Ruslan juga mempertanyakan keberadaan peta bidang HGB yang diduga mencakup bibir Jalan Haji Anif.
Padahal, berdasarkan informasi yang diketahui masyarakat dan pemerintah desa, jalan tersebut sebelumnya telah dihibahkan oleh almarhum Haji Anif untuk kepentingan umum sebagai fasilitas sosial dan akses jalan masyarakat.
«”Yang kami tahu, jalan itu telah dihibahkan untuk kepentingan masyarakat. Namun mengapa sekarang diduga bisa masuk dalam peta bidang HGB perusahaan? Ini yang menjadi pertanyaan besar dan harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.»
Atas dasar itu, Pemerintah Desa Sampali berencana meminta klarifikasi langsung kepada PT GMC maupun Kantor BPN Deli Serdang terkait dasar hukum dan proses penerbitan HGB yang menjadi polemik tersebut.
FORMAPPEL’RI Desak Transparansi Total
Di tempat terpisah, Ketua Umum DPP LSM FORMAPPEL’RI, R. Anggi Syaputra, turut mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek yang sedang berjalan.
Ia mendesak agar seluruh dokumen perizinan, mulai dari dokumen lingkungan, KKPR, PBG hingga dokumen pertanahan dibuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Anggi, apabila dugaan masuknya fasilitas umum ke dalam sertifikat perusahaan benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut administrasi pertanahan.
«”Jika benar badan Jalan Haji Anif masuk dalam batas sertifikat maupun pagar eksisting perusahaan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hak publik yang wajib dilindungi negara. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan membuka fakta yang sebenarnya kepada masyarakat,” tegas Anggi.»
Publik Menunggu Jawaban
Kini sorotan masyarakat tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kantor BPN Deli Serdang, PT GMC, serta aparat penegak hukum.
Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat adalah: bagaimana mungkin jalan yang selama puluhan tahun digunakan sebagai akses umum dapat diduga masuk ke dalam peta bidang HGB tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan masyarakat sekitar?
Hingga saat ini, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban yang transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Masyarakat berharap polemik ini tidak berhenti pada perdebatan semata, melainkan diusut secara menyeluruh demi memastikan hak-hak publik tetap terlindungi dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Hingga Berita ini diterbitkan Salah satu pihak PT GMC yaitu pak Hendrik saat dikonfirmasi melalui whatshap oleh awak media belom memberikan Tanggapan nya mengenai Polemik yang Terjadi. (Tim)
PALEMBANG, Sidik24jamcom Pemerintah Kota Palembang bersama paguyuban pengelola Kawasan Pedestrian Sudirman meluncurkan program pengembangan destinasi wisata, hiburan, kuliner, dan souvenir. Program ini diresmikan untuk memperkuat peran kawasan pedestrian dan Car Free Day Sudirman sebagai ikon pariwisata,Car Free Night Atmo, Jl. Aiptu Karel Satsuit Tubun (Depan Bank
Sumsel Babel Cabang Palembang)
“Paguyuban baru akan menggelar event rutin dengan tema berbeda setiap kegiatan. Contohnya event bernuansa Mandarin, peringatan kemerdekaan, hingga “air daun”. Setiap malam akan ada 150-200 UMKM bervariasi dan sekitar 100 atraksi seni budaya agar pengunjung tidak bosan. Pemerintah juga menyiapkan sosialisasi khusus dan bantuan fasilitas bagi pelaku usaha,Sabtu (06/06/2026).
“yang diwawancarai oleh awak media Program ini digagas Pemkot Palembang dan dijalankan oleh paguyuban yang dibentuk bersama para pelaku usaha. Paguyuban dipimpin oleh,Rio Saputra yang sebelumnya aktif saat pengembangan “Kabinet Sudirman”. Pemkot Palembang memberikan arahan dan fokus pada program ini agar keberlangsungannya terjaga.
“Lokasi kegiatan berpusat di Kawasan Pedestrian Sudirman, Kota Palembang, Kawasan ini ditargetkan menjadi destinasi wisata hiburan dan kuliner,Tujuannya menjaga keberlangsungan kawasan, meningkatkan daya tarik wisata, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
“Dengan hadirnya pedestrian dan Car Free Day Sudirman, Pemkot menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan Nusantara hingga mancanegara. Kehadiran wisatawan diharapkan membawa,Pendapatan, Hidup, dan Dampak ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan warga Palembang.
“Paguyuban di bawah Rio Saputra membuat langkah proaktif dengan event bertema agar tidak monoton.
Dari 1.000+ UMKM terdaftar, setiap malam akan dikurasi 150-200 pelaku usaha. Pemerintah bantu penyediaan fasilitas + 100 atraksi rutin setiap malam. Pengunjung diimbau menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan karena kawasan ini diperuntukkan untuk wisatawan lokal dan mancanegara.
“Dengan adanya pedestrian Sudirman dan Car Free Day, saya yakin wisatawan yang hadir di Palembang akan mendatangkan dampak ekonomi. Pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.
“Paguyuban dibentuk oleh Pemkot Palembang bersama komunitas usaha untuk mengelola, menjaga, dan mengembangkan kawasan pedestrian agar terus hidup, menarik, dan memberi manfaat ekonomi bagi warga. Rilis(Salman)
Sidik24jam. MERANTI – Dukung ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Banglas Barat cek langsung peternakan kambing milik warga di Jalan Perumbi Kanan RT 03/RW 01, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Jumat (5/6/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan atas arahan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, SH, MH ini wujud nyata Polri hadir dampingi usaha produktif warga.
Pengecekan dilakukan BRIPKA Rozi Permanda di kandang ukuran 10 x 3 meter milik Giyardi, warga Desa Banglas Barat. Hasilnya, kondisi kesehatan 5 ekor kambing terpantau baik, kebersihan kandang terjaga, dan ketersediaan pakan mencukupi.
Selain monitoring, Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan pemilik ternak untuk pantau perkembangan usaha. Tujuannya pastikan program ketahanan pangan berjalan dan warga termotivasi kembangkan peternakan.
BRIPKA Rozi Permanda, Bhabinkamtibmas Banglas Barat:.
Ia beri motivasi ke Giyardi agar terus kembangkan usaha peternakan kambing. Usaha ini dinilai efektif dukung ketahanan pangan sekaligus tingkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat Banglas Barat.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.*****
sidik24jam. MERANTI – Kondisi Kantor Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti disorot warga. Atap seng dan plafon teras samping kiri bangunan dilaporkan roboh dan tidak terawat sejak kepemimpinan Kades Sapuan.
Pantauan awak media di lokasi, Jum,at (5/6/2026), kerusakan di teras kiri masuk kantor desa terlihat jelas. Kondisi ini dinilai merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang berurusan serta staf yang bekerja di dalamnya.
Kantor desa sebagai pusat pelayanan publik seharusnya menjadi tempat yang layak, aman, dan nyaman. Namun kondisi saat ini dinilai belum memenuhi standar minimal pelayanan.
Saat dikonfirmasi di kantornya, 5 Juni 2026, Kades Maini Darul Aman Sapuan mengakui ada rencana perbaikan. Namun ia menyebut terkendala dana.
Kades Sapuan, Desa Maini Darul Aman:.
Saya ada rencana memperbaiki, namun dananya tidak ada.”
Disoal pemanfaatan Dana Desa/DDS, Kades Sapuan menyatakan “tidak jublak atau petunjuk menggunakan DDS tersebut”. Padahal, sesuai Permendes PDTT No. 8/2022, Dana Desa boleh dialokasikan untuk rehab sarana prasarana pemerintahan desa termasuk kantor desa.
Warga berharap Pemkab Kepulauan Meranti, khususnya Dinas PMD dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat, segera turun meninjau serta memberi solusi. Warga berhak mendapat pelayanan di gedung layak, dan staf desa berhak bekerja dengan nyaman..(zamri)
SERGAI – Kondisi tanaman kelapa sawit di Blok 32 dan 33 Afdeling II Kebun Melati, PTPN Regional II, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi sorotan. Sejumlah pohon sawit di areal tersebut dilaporkan terserang hama ulat api yang berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman dan menurunkan produktivitas kebun.
Temuan tersebut terlihat saat dilakukan peninjauan Tim Awak Media dilapangan pada Rabu (3/6/2026). Selain serangan hama, ditemukan pula banyak janjangan atau tandan buah sawit yang tertinggal di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) dan belum diangkut untuk diproses lebih lanjut.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan apabila tidak segera ditangani. Tandan buah yang terlalu lama tertinggal di TPH berpotensi mengalami penurunan kualitas dan memengaruhi hasil produksi.
Tidak hanya itu, sejumlah areal perkebunan juga terlihat dipenuhi semak belukar meskipun sebelumnya telah dilakukan kegiatan penyemprotan gulma. Tingginya pertumbuhan gulma di beberapa blok tanaman menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pemeliharaan areal yang dilakukan.
Saat dikonfirmasi tim awak media di kantornya, Asisten Afdeling II Kebun Melati, Budi M. Rumapea, mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan perawatan kebun secara maksimal.
“Bagaimana ya Bang, anggaran kami memang terbatas untuk melakukan perawatan yang signifikan. Semua anggaran dari atas, dan yang sampai ke afdeling hanya sedikit. Dengan kondisi seperti itu, cukup sulit melakukan perawatan secara optimal,” ujarnya.
Sejumlah pekerja di lapangan berharap pihak manajemen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pemeliharaan tanaman, pengendalian hama ulat api, serta pengawasan panen dan pengangkutan hasil kebun.
Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga produktivitas tanaman sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Kebun Melati di Kabupaten Serdang Bedagai merupakan salah satu unit perkebunan yang berada di bawah naungan PTPN Regional II. Afdeling II sebelumnya juga beberapa kali menjadi perhatian terkait pengelolaan areal dan pelaksanaan kegiatan operasional kebun.
Hingga berita ini diturunkan, diharapkan pihak manajemen segera mengambil langkah penanganan terhadap serangan ulat api, mempercepat pengangkutan janjangan yang tertinggal di TPH, serta meningkatkan pemeliharaan areal agar kondisi kebun tetap terawat dan produktif.(Tim red)
Sidik24jam. PEKANBARU – Bunda PAUD Kepulauan Meranti Hj. Ismiatun tegaskan komitmen dukung Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya 1 Tahun Prasekolah. Tujuannya: pastikan anak Meranti dapat akses pendidikan sejak usia dini.
Komitmen itu disampaikan saat Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Aula BPMP Provinsi Riau, Rabu (3/6/2026). Kegiatan bertema “Bunda PAUD Hebat, Anak Indonesia Kuat Wujudkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah” dibuka Kepala BPMP Riau Dr. Nilam Suri dan dihadiri Bunda PAUD se-Riau.
Ismiatun sambut baik kebijakan pusat yang perkuat layanan PAUD. Menurutnya, pendidikan prasekolah penting membentuk karakter dan kesiapan anak sebelum SD.
Hj. Ismiatun, Bunda PAUD Kepulauan Meranti:.
“Khususnya kami dari Bunda PAUD se-Kabupaten Kepulauan Meranti siap mendukung dan mendampingi anak-anak PAUD untuk memasuki pendidikan 1 tahun prasekolah.”
Ia juga soroti SPMB. Ismiatun minta proses penerimaan murid baru transparan dan berkeadilan, tanpa memandang latar belakang.
Kami tegaskan juga agar kegiatan SPMB di setiap sekolah lebih aktual dan transparan, tidak memandang latar belakang calon peserta didik.”
4 Fokus Penguatan PAUD Riau.
Kepala BPMP Riau Dr. Nilam Suri berharap advokasi ini jadi langkah berkelanjutan memperkuat kapasitas Pokja Bunda PAUD. Ada 4 fokus utama:
1. Penguatan komitmen lewat deklarasi Wajib Belajar 13 Tahun
2. Berbagi praktik baik antar Bunda PAUD
3. Peningkatan kualitas layanan PAUD holistik-integratif
4. Rencana tindak lanjut berbasis data dan kebutuhan daerah
Direktur PAUD Kemendikdasmen Kurniawan, ST, MBA menegaskan PAUD fondasi penting SDM. Pemda diharapkan sediakan akses dan daya tampung memadai agar anak prasekolah nyaman dan bahagia.
Melalui kegiatan ini, Ismiatun berharap sinergi pusat-daerah-pemangku kepentingan makin kuat. Tujuannya: seluruh anak Meranti dapat kesempatan pendidikan berkualitas sejak dini……