
![]()
Dairi Sumut sidik24jam.com
Kepala Tata Usaha MAN Dairi Henri Sitanggang diduga alergi sama wartawan hal ini terjadi pada saat awak media melakukan konfirmasi perihal Penggunaan Dana BOS dan Kutipan Komite Tahun 2024/2025, Rabu 09/09/2026.
Awalnya Awak media mendatangi Sekolah MAN Dairi untuk lakukan konfirmasi terhadap Kepala Sekolah yang bermarga Situngkir, tapi salah seorang Guru yang Piket menyatakan bahwasanya Kepala Sekolah MAN Dairi baru saja keluar mau Chek-up ke RSUD Sidikalang dan nomornya juga tidak bisa di hubungi karena HP nya rusak, kalau mau konfirmasi,terhadap Kepala Tata Usaha saja ungkapnya.
Awak media berusaha mendapatkan nomor WhatsApp Kepala Tata Usaha tersebut guna melakukan konfirmasi via aplikasi WhatsApp dan sungguh mencengangkan, Kepala Tata Usaha MAN Dairi Henri Sitanggang langsung mem blokir WhatsApp Wartawan.
Awak media merasa penasaran dan keesokan harinya Awak media mendatangi Sekolah MAN Dairi guna konfirmasi, Awak media pun langsung bertemu dengan Henri Sitanggang dan bertanya kenapa bapak mem blokir WhatsApp Wartawan, Henri Sitanggang dengan angkuhnya mengatakan, ” Bukan cuma WhatsApp bapak yang saya blokir bahkan puluhan nomor WhatsApp wartawan saya blokir” ungkapnya.
Awak media juga mempertanyakan perihal pengutipan uang SPP di Sekolah MAN tersebut, karena adanya informasi Wali Murid bahwasanya di Sekolah MAN Dairi di kutip Rp. 60.000/ bulan/Siswa, Kepala Tata Usaha MAN Dairi menegaskan bahwasanya di MAN Dairi ” Bersih dari kutipan Komite” itu jelas saya tahu oleh sebab tugas Kepala Sekolah saya yang Handle karena Kepala Sekolah sakit sakitan , dua kali seminggu beliau harus cuci darah ungkap Henri Sitanggang.
Kepala Tata Usaha MAN Dairi Henri Sitanggang jelas melanggar Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) atau sengaja menutup nutupi kinerjanya agar tidak ter ex-post ke publik, Henri Sitanggang dinilai tidak pantas jadi pejabat Publik yang saat ini dipercayakan Kepala Sekolah menggantikan tugas dan tanggung jawabnya.
Dasar hal tersebut kami dari Media sidik24jam.com meminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti Laporan Informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya, terkait dugaan Penyelewengan Dana BOS dan Kutipan SPP MAN Dairi Tahun 2024-2024.
Bersambung,,,,,,
(Redaksi



