
Sidik24jam.com-Aceh Tamiang — Suara knalpot yang meraung mungkin terdengar biasa bagi sebagian pengendara. Tetapi bagi masyarakat yang sedang beristirahat, suara bising di jalan bisa menjadi gangguan yang cukup mengusik.
Hal itu pula yang menjadi salah satu perhatian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Aceh Tamiang di jalur lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Sabtu (5/9/2026) malam.
Mulai sekitar pukul 21.00 WIB, personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas. Sasaran pemeriksaan cukup luas, mulai dari kelengkapan dan kondisi kendaraan hingga antisipasi narkotika, minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan barang berbahaya lainnya.
Dari pemeriksaan tersebut, 11 sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Terhadap temuan itu, petugas melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara dari pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, polisi tidak menemukan narkotika, senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak.

Bukan Sekadar Cari Pelanggaran
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana, SH, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mencari kesalahan pengendara.
Menurutnya, kehadiran polisi di jalan juga menjadi bagian dari langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan sejak awal.
«“Kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan,” ujar AKP Hendra Sukmana.»
Pesan ini penting, terutama bagi pengendara yang menganggap pemeriksaan polisi hanya sebagai urusan surat kendaraan.
Sebab, kendaraan yang digunakan di jalan umum bukan hanya soal kenyamanan pemiliknya. Ada pengguna jalan lain yang juga berhak merasa aman dan nyaman.
Termasuk soal knalpot.
Mengubah knalpot kendaraan mungkin dianggap sebagai bagian dari gaya. Namun ketika penggunaannya tidak sesuai spesifikasi dan menimbulkan suara yang mengganggu lingkungan, persoalannya sudah menyentuh kepentingan masyarakat lainnya.
Sebelum Berangkat, Cek Kendaraan
Karena itu, AKP Hendra mengajak masyarakat tidak menunggu sampai ada pemeriksaan untuk mulai tertib.
Pastikan kendaraan memiliki kelengkapan yang dipersyaratkan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan hindari membawa barang-barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
«“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi kendaraan dan jangan membawa barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.»
Razia KRYD malam itu akhirnya bukan sekadar cerita tentang 11 motor yang terjaring.
Ada pesan yang lebih sederhana untuk semua pengguna jalan: kendaraan boleh berbeda, gaya boleh berbeda, tetapi ketika sudah berada di jalan umum, keselamatan dan kenyamanan bersama tetap menjadi yang utama.
Polres Aceh Tamiang pun memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas.
Karena tertib di jalan bukan sekadar takut ditilang. Tertib adalah cara kita menghargai keselamatan diri sendiri dan orang lain. (KS)



