
![]()
MERANTI, SIDIK24JAM – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, memimpin Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026. Rakor digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026) pagi.
Dalam arahannya, Bupati Asmar menegaskan seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan secara serius, profesional, transparan, adil, serta sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan ,” tegas Asmar.
Ia meminta seluruh unsur yang terlibat tidak bekerja secara parsial. Komunikasi, koordinasi, dan sinergi harus dibangun sejak tahapan awal hingga proses Pilkades selesai.
Bupati juga meminta jajaran pemerintahan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon dan masyarakat tanpa membeda-bedakan.
“Kita berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas ,” ujarnya.
Selain kesiapan administratif, Bupati menekankan pentingnya pemetaan potensi kerawanan di setiap tahapan dan wilayah. Hal ini untuk mengantisipasi persoalan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkades.
“Mari kita jadikan Pilkades Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat demokrasi desa, mempererat persatuan masyarakat, serta mempercepat pembangunan dan pelayanan ,” katanya.
Bupati Asmar menegaskan keberhasilan Pilkades membutuhkan sinergi Pemerintah Daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan dan desa, penyelenggara Pilkades, serta seluruh elemen masyarakat.
Tahapan Pilkades Sudah Masuk Pemutakhiran Data Pemilih.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajarullah., dalam pemaparannya menyampaikan tahapan Pilkades Serentak 2026 saat ini telah memasuki proses pemutakhiran data pemilih.
Ia menjelaskan pendaftaran bakal calon kepala desa telah dilaksanakan pada 3–7 Agustus 2026. Dari seluruh desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat 5 desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah calon belum memenuhi ketentuan.
“Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut ,” jelas Fajarullah. Pencabutan nomor urut terakhir dilaksanakan di Desa Beting pada 2 September 2026.
Saat ini panitia tengah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk ditetapkan dalam pleno sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan 17–19 September 2026.
Fajarullah juga merinci jadwal tahapan selanjutnya:
– Deklarasi Damai : Minggu ketiga/keempat September 2026
– Masa Kampanye : 2–4 Oktober 2026
– Masa Tenang : 5–7 Oktober 2026
– Pemungutan Suara : 8 Oktober 2026.
Dinas PMD telah mengidentifikasi potensi kerawanan seperti persaingan antarkandidat, konflik pendukung, politik uang, gesekan di medsos, persoalan data pemilih, serta potensi sengketa hukum pasca Pilkades.
Turut hadir pimpinan Forkopimda Meranti, Sekda, jajaran OPD terkait, para camat, kepala desa, Ketua BPD, serta tamu undangan..(ZAMRI)



