Ada banyak cara untuk mengenang kelahiran manusia mulia, tetapi cara terbaik untuk mencintai Rasulullah SAW bukan sekadar dengan memperingatinya, melainkan dengan berusaha menghadirkan akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari.
Suasana penuh khidmat dan kesejukan terasa di halaman Masjid Baitulriddha Kampung Sukajadi Paya Bujok, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, saat masyarakat bersama Pemerintah Kampung Sukajadi Paya Bujok menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Selasa (25/08/26) malam pukul 09.00 Wib
Peringatan tersebut bukan hanya menjadi sebuah acara keagamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk kembali mengingat sosok Rasulullah SAW yang mengajarkan kasih sayang, kesabaran, kejujuran, persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama.
Rangkaian acara diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Walidy Abdussyafi, S.Sos.I, Pimpinan Dayah Almadrus Langsa, yang beralamat di Sidodadi, Kecamatan Langsa Kota.
Pesan-pesan yang disampaikan dalam tausiyah seakan mengajak setiap jamaah untuk sejenak melihat kembali perjalanan hidup Rasulullah SAW. Di tengah kehidupan yang semakin penuh tantangan, keteladanan Nabi Muhammad SAW menjadi pengingat bahwa kemuliaan seseorang bukan hanya diukur dari apa yang dimilikinya, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan orang lain.
Maulid bukan sekadar mengenang tanggal kelahiran Rasulullah. Maulid adalah tentang bagaimana rasa cinta kepada Rasulullah mampu mengubah diri kita menjadi manusia yang lebih baik.
Jika Rasulullah mengajarkan kasih sayang, maka sudah sepatutnya kasih sayang tumbuh di tengah keluarga dan masyarakat. Jika Rasulullah mengajarkan kejujuran, maka kejujuran harus menjadi bagian dari kehidupan. Jika Rasulullah mengajarkan persaudaraan, maka perbedaan jangan menjadi alasan untuk saling menjauh.
Hal inilah yang membuat peringatan Maulid Nabi di Kampung Sukajadi Paya Bujok terasa memiliki makna yang begitu dalam. Di bawah suasana kebersamaan masyarakat, halaman Masjid Baitulriddha menjadi tempat berkumpulnya hati-hati yang ingin kembali mendekat kepada nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah SAW.
Barangkali setelah acara berakhir, tenda akan dibongkar, kursi akan dirapikan dan halaman masjid kembali seperti biasanya. Namun, pesan Maulid hendaknya tidak ikut berakhir bersama selesainya acara.
Ia harus tetap hidup dalam perilaku. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah peringatan Maulid bukanlah seberapa meriah acara digelar, melainkan seberapa besar keteladanan Rasulullah SAW mampu hadir dalam kehidupan masyarakat setelahnya.
Dari Kampung Sukajadi Paya Bujok, semangat itu diharapkan terus tumbuh. Semangat untuk mempererat silaturahmi, menjaga persatuan, menghormati sesama dan menjadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai cahaya dalam menjalani kehidupan.
Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H. Semoga cinta kepada Rasulullah tidak hanya terucap di lisan, tetapi benar-benar hidup di dalam hati dan tercermin dalam setiap langkah kehidupan. (Andi)
Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terlihat begitu meriah dalam kegiatan perlombaan yang digelar oleh Bidan Desa bersama para Kader Posyandu Kampung Sukajadi Paya Bujok, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Meski hadiah yang disiapkan bagi para peserta terbilang sederhana, hal tersebut tidak menyurutkan antusiasme terhadap ibu – ibu dan Anak-anak di usia dini turut bersemangat mengikuti berbagai perlombaan yang digelar dalam suasana penuh keceriaan dan kekeluargaan.
Ketua Panitia, Safrida Aini, S.Pd, didampingi Bidan Desa Adelia Muslaini, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan untuk memperebutkan hadiah. Lebih dari itu, perlombaan menjadi sarana untuk menanamkan semangat kemerdekaan, kebersamaan, sportivitas serta menciptakan suasana bahagia bagi anak-anak dan masyarakat.
“Walaupun hadiah yang kami bagikan sangat sederhana, kami melihat antusiasme anak-anak dan ibu-ibu sangat luar biasa. Mereka datang dengan penuh semangat dan mengikuti setiap perlombaan dengan rasa gembira. Bagi kami, kebahagiaan dan kebersamaan masyarakat adalah hadiah yang paling berharga,” ujar Safrida Aini, S.Pd, Minggu (23/08/2026).
Menurut Safrida, kegiatan sederhana seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian para kader terhadap masyarakat, khususnya dalam menciptakan ruang bermain yang positif bagi anak-anak usia dini sekaligus mempererat silaturahmi antar warga, Akhir Penyampaian Ketua Panitia Lomba Safrida Aini, S. Pd.
Sementara itu, Bidan Desa Adelia Muslaini turut mengapresiasi dukungan dan partisipasi masyarakat Kampung Sukajadi Paya Bujok. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun kebersamaan sekaligus memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi anak-anak.
“Yang terpenting bukan besar kecilnya hadiah, tetapi bagaimana anak-anak dapat merasakan kegembiraan dalam memperingati kemerdekaan. Begitu juga ibu-ibu yang ikut berpartisipasi, semuanya menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa,” ungkap Bidan Desa.
Terlihat dalam acara lomba yang terus Berlangsung, Kemeriahan semakin terasa ketika para peserta mengikuti perlombaan dengan penuh semangat. Sorak-sorai dan tawa anak-anak berpadu dengan dukungan para orang tua dan warga yang menyaksikan jalannya perlombaan.
Kegiatan tersebut menjadi gambaran bahwa merayakan kemerdekaan tidak selalu harus dengan kegiatan besar dan hadiah yang mahal. Dengan kebersamaan, kreativitas dan semangat gotong royong, sebuah kegiatan sederhana pun mampu menghadirkan kebahagiaan dan meninggalkan kesan yang mendalam bagi masyarakat.
Melalui perayaan HUT RI ke-81 ini, Bidan Desa dan para Kader Posyandu Kampung Sukajadi Paya Bujok menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat paling dekat—dimulai dari anak-anak, keluarga, hingga seluruh warga kampung.
Hadiah boleh sederhana, tetapi semangat kemerdekaan dan kebersamaan tetap menyala.
Sidik24jam.com-Aceh Tamiang- Bagi nelayan, melaut bukan hanya soal berangkat mencari ikan dan pulang membawa hasil. Ada pula kekhawatiran ketika berada jauh di laut, terutama saat terjadi situasi darurat di daratan yang membutuhkan kabar segera.
Keresahan itu disampaikan Ibrahim (39), salah seorang nelayan Desa Raja Tuha, Kecamatan Manyak Payed, saat ditemui di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Ia bercerita tentang sulitnya para nelayan mendapatkan informasi ketika ada anggota keluarga atau kerabat di darat yang meninggal dunia lantaran minimnya jaringan dan tingginya harga alat komunikasi.
“Ya Buk, karena kalau kita beli sendiri itu mahal, tidak terjangkau dengan pendapatan kami,” tutur Ibrahim.
Ia berharap pemerintah dapat melihat kebutuhan nelayan terhadap perangkat komunikasi yang bisa digunakan saat melaut jauh dari daratan. Perangkat seperti radio komunikasi wilayah laut dinilai dapat membantu nelayan tetap mendapatkan informasi dari keluarga maupun pihak di darat ketika jaringan telepon seluler tidak lagi menjangkau.
Bagi nelayan dengan penghasilan yang tidak menentu, membeli sendiri perangkat komunikasi tersebut bukan perkara mudah. Karena itu, Ibrahim berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.
“Kalau ada bantuan dari pemerintah, kami senang sekali Buk, karena bisa membantu kami masyarakat kecil,” ujar Ibrahim.
Bongkar Ikan Masih Manual
Selain persoalan komunikasi, Ibrahim juga menyampaikan kesulitan lain yang selama ini dihadapi nelayan ketika membongkar hasil tangkapan dari kapal.
Proses menaikkan dan menurunkan hasil tangkapan masih banyak dilakukan secara manual. Kondisi tersebut semakin menyulitkan ketika air laut sedang surut. Nelayan harus bekerja ekstra keras untuk memindahkan ikan dari kapal ke daratan.
Ibrahim berharap pemerintah daerah dapat memberi solusi, salah satunya melalui penyediaan Crane mini atau alat bantu pengangkut ikan di lokasi pendaratan.
Menurutnya, keberadaan alat tersebut akan sangat membantu nelayan, terutama ketika kondisi air sedang surut sehingga proses pemindahan ikan tidak lagi melulu mengandalkan tenaga fisik manusia.
Para nelayan berharap pemerintah daerah dapat melihat kebutuhan tersebut dan memberikan solusi, baik untuk komunikasi saat melaut maupun fasilitas bongkar ikan di lokasi pendaratan. (KS)
Program Kuliah Kerja Nyata Integratif (KKNI) Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan Tahun 2026 kembali mendapat apresiasi dari pemerintah setempat. Kali ini, apresiasi diberikan atas pelaksanaan Turnamen Bola Voli Putra U-16 Piala KKNI Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tahun 2026 yang digelar di Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Sabtu (15/8/2026).
Turnamen tersebut merupakan salah satu program kerja mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan selama melaksanakan KKNI di Nagori Bandar Tinggi. Kegiatan olahraga ini mendapat antusiasme dari masyarakat, khususnya kalangan remaja, karena menjadi wadah untuk menyalurkan bakat sekaligus membangun semangat sportivitas generasi muda.
Sebanyak delapan tim dari Nagori Bandar Tinggi turut ambil bagian dalam turnamen bola voli putra kategori U-16 tersebut.
Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Samsiadi, S.Sos.I., M.Si., memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menggagas kegiatan olahraga tersebut. Menurutnya, pelaksanaan turnamen bukan sekadar pertandingan untuk mencari juara, tetapi juga menjadi sarana positif bagi anak-anak muda untuk mengembangkan potensi dan menjauhkan mereka dari berbagai kegiatan yang tidak bermanfaat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan ini. Turnamen bola voli U-16 ini merupakan kegiatan yang sangat positif karena memberikan ruang kepada generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan mereka di bidang olahraga,” ujar Samsiadi kepada awak media di lokasi kegiatan.
Samsiadi berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi bagian dari program pembinaan generasi muda di Nagori Bandar Tinggi.
“Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir bibit-bibit atlet muda yang berprestasi dari Nagori Bandar Tinggi. Yang paling penting, anak-anak kita dapat belajar tentang disiplin, kerja sama, sportivitas dan menghargai lawan dalam sebuah pertandingan,” harapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mahasiswa KKNI STAI Panca Budi Perdagangan yang telah berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan selama berada di Nagori Bandar Tinggi.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa KKNI tidak hanya memberikan manfaat dalam bidang pendidikan, tetapi juga mampu menghadirkan berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, Camat Bandar Masilam Ida Royani Damanik, S.Pd., M.AP., melalui Staf Kecamatan Bandar Masilam, Melizarsyah, S.H., turut menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan turnamen tersebut.
“Pemerintah Kecamatan Bandar Masilam memberikan apresiasi kepada mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan yang telah melaksanakan kegiatan positif melalui program KKNI, khususnya turnamen bola voli U-16 ini. Kegiatan seperti ini sangat baik karena melibatkan generasi muda dan masyarakat secara langsung,” kata Melizarsyah.
Menurutnya, kegiatan olahraga dapat menjadi salah satu cara efektif dalam membangun karakter generasi muda. Selain meningkatkan kebugaran, olahraga juga mengajarkan kedisiplinan, kerja sama tim, tanggung jawab dan sportivitas.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti hanya pada pelaksanaan KKNI tahun ini. Semoga dapat menjadi inspirasi bagi kegiatan-kegiatan pembinaan pemuda berikutnya dan semakin banyak generasi muda yang tertarik mengembangkan bakatnya di bidang olahraga,” harapnya.
Pelaksanaan turnamen tersebut juga menunjukkan bahwa program KKNI dapat menjadi jembatan antara mahasiswa dan masyarakat. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan akademik, tetapi juga melalui program-program yang mampu memberikan manfaat secara langsung.
Dengan semangat kebersamaan antara mahasiswa, pemerintah nagori, pemerintah kecamatan dan masyarakat, Turnamen Bola Voli Putra U-16 Piala KKNI Mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk membangun pembinaan olahraga sejak usia dini sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat Nagori Bandar Tinggi.
Kegiatan tersebut pun menjadi bukti bahwa olahraga dapat menjadi ruang berkumpul, ruang berprestasi dan ruang membentuk karakter generasi muda di Nagori Bandar Tinggi.
Berikut adalah profil ketujuh mahasiswa KKNI STAI Panca Budi Perdagangan di Nagori Bandar Tinggi:
* Wahyudin Syahputra Tambunan, CPM (Prodi Hukum / Mediator Profesional)
* Muhammad Nasrin Syahputra, CPM (Prodi Hukum / Mediator Profesional)
* Randiansyah Padang (Prodi Hukum)
* Muhammad Fadillah Pane (Prodi Hukum)
* Eka Puspita Zega (Prodi Hukum)
* Delawandari (Prodi Hukum)
* Pramita (Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini – PIAUD)
Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun jadi perbincangan Publik, Seorang warga, inisial RP yang berdomisili di Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun tidak dapat memperoleh KTP-EL padahal Kartu Keluarga (KK) sudah di terbitkan oleh Disdukcapil Simalungun sejak Tahun 2020 yang lalu.
Sesuai Kartu Keluarga (KK) RP resmi pindah dari Kabupaten Asahan ke Kabupaten Simalungun pada 29 Oktober 2020 yang lalu dan resmi menjadi Penduduk Kabupaten Simalungun sesuai Kartu Keluarga (KK), dan polemik muncul disaat RP mengurus KTP-El di kantor Disdukcapil perwakilan di Kecamatan Purba, Petugas selalu menyatakan bahwasanya RP belum terdaftar Disdukcapil Simalungun dan masih tetdaftar di Disdukcapil Kabupaten Asahan, RP pun jadi bingung dan menyatakan kalau saya masih terdaftar di Disdukcapil Kabupaten Asahan Kenapa Kartu Keluarga ( KK) saya ditetbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Simalungun.
Merasa ada kejanggalan dan aneh RP curiga dan menemui beberapa Awak media untuk mempertanyakan Ke Disdukcapil Simalungun perihal polemik yang dialaminya dan menuturkan disaat mengurus Kartu Keluarga (KK) di tahun 2020 yang lalu, ada oknum Disdukcapil berinisial Tobing yang meminta uang imbalan sebesar Rp 2.000.000, Padahal KK dan KTP-El di seluruh Indonesia tidak dipungut biaya.
Ketika Awak media mendatangi Kantor Disdukcapil Simalungun, Senin 3/8/2026 pukul 12.09 WIB untuk melakukan konfirmasi, Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Simalungun Tiarli E. Sinaga, S.Kom.M.Si menjawab: “Kita cek dulu sistem”, memang benar kode NIK nya di Kartu Keluarga masih kode Asahan ungkap Kadis.
Tidak berselang lama Kartu Keluarga (KK) dan KTP- El RP di cetak dan diserahkan pada Awak media,Fakta ini memunculkan tanda tanya besar publik. Apakah selama ini pelayanan sengaja dipersulit? Atau sistem SIAK Disdukcapil Simalungun memang amburadul?
Anehnya lagi ada seorang Warga menyatakan bahwa mengurus Administrasi Kependudukan di Kabupaten Simalungun sungguh lah sulit, perihal anak yang mengurus Akta Kelahiran dan memasukkan ke Kartu Keluarga, pihak Disdukcapil Simalungun Mengatakan harus ditetapkan di Pengadilan Simalungun, seolah olah tidak berlaku surat ketetangan lahir dari pihak Puskesmas/Rumah Sakit
Dasar hal tersebut publik meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) daerah Simalungun agar dapat menindak lanjuti laporan informasi ini sebagai dasar melengkapi data data dan petunjuk lainnya.
Sidik24jam.com-Aceh Tamiang– Perencanaan pembangunan yang baik selalu dimulai dari pemahaman terhadap kondisi yang sebenarnya. Itulah semangat yang terlihat dalam Musyawarah Penetapan Indeks Desa Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kampung Alue Sentang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Datok Penghulu Alue Sentang, Martunis, S.Pd.I., Ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) Jailani, perangkat kampung, Pendamping Lokal Desa Kasiani,S.ST, serta Lena Afrina, S.E., Ak., M.S.M., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Tamiang yang juga menjadi Person in Charge (PIC) Indeks Desa tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Datok Penghulu Martunis menegaskan bahwa Musyawarah Penetapan Indeks Desa memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan kampung. Melalui forum ini, pemerintah kampung bersama seluruh unsur yang terlibat menyepakati hasil pemutakhiran data sebagai dasar penyusunan program pembangunan pada tahun mendatang.
MDSK yang merupakan sebutan lokal untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Aceh Tamiang turut berperan aktif dalam proses musyawarah. Kehadiran lembaga tersebut menunjukkan bahwa penyusunan data pembangunan desa dilakukan secara partisipatif dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan kampung.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan menjadi masukan penting bagi pemerintah kampung dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Indeks Desa sendiri bukan sekadar kumpulan data administratif. Instrumen ini menjadi salah satu acuan untuk melihat perkembangan desa dari berbagai aspek, mulai dari pelayanan dasar, kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan. Karena itu, keakuratan data menjadi hal yang sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Kehadiran TAPM Kabupaten Aceh Tamiang sebagai PIC Indeks Desa turut memberikan penguatan mengenai pentingnya validasi data dalam setiap tahapan pemutakhiran. Data yang baik akan menghasilkan perencanaan yang baik, sementara perencanaan yang baik akan memperbesar peluang keberhasilan pembangunan desa.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa oleh Datok Penghulu, Ketua MDSK, dan Pendamping Lokal Desa. Penandatanganan tersebut menjadi bukti bahwa hasil pemutakhiran telah melalui proses musyawarah dan disepakati oleh seluruh pihak yang hadir.
Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh unsur pemerintahan kampung untuk terus mendorong pembangunan berbasis data.
Musyawarah Penetapan Indeks Desa menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas data yang dimiliki. Ketika data disusun secara akurat dan dibahas melalui musyawarah, setiap program yang direncanakan akan memiliki arah yang lebih jelas serta lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (KS)
Siddik24Jam.com | Aceh Tamiang – Pemerintah Kampung Seuneubok Pidie, Kecamatan Manyak Payed, melaksanakan Musyawarah Penetapan Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 pada Selasa (4/8/2026). Musyawarah ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 setelah proses pembentukan tim, pengisian kuesioner, verifikasi data, dan pengunggahan ke Portal Indeks Desa selesai dilaksanakan.
Pemutakhiran Indeks Desa tidak berhenti pada proses pengumpulan data. Hasil yang diperoleh harus dibahas melalui musyawarah agar rumusan kondisi desa dan rekomendasi pembangunan yang dihasilkan benar-benar disepakati oleh pemerintah kampung bersama unsur masyarakat. Dengan demikian, data Indeks Desa tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga menjadi salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa.
Di Kampung Seuneubok Pidie, proses tersebut diawali dengan pembentukan Tim Penyusun Indeks Desa pada 27 Juli 2026. Tim kemudian melakukan pengisian dan pemutakhiran data pada seluruh indikator hingga mencapai 100 persen sebelum mengunggahnya ke Portal Indeks Desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Setelah seluruh data selesai diproses, pemerintah kampung bersama Pendamping Lokal Desa menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Hasil Pemutakhiran Indeks Desa. Dalam forum tersebut dibahas rumusan kondisi desa berdasarkan hasil pengisian indikator sekaligus rekomendasi kegiatan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa ke depan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan oleh Datok Penghulu Muslim. Selanjutnya, Pendamping Desa Junaidi, S.E. menyampaikan materi mengenai Indeks Desa, mulai dari tujuan, manfaat, hingga pentingnya pemanfaatan hasil pemutakhiran sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan. Setelah seluruh peserta memahami hasil pembahasan, Pendamping Lokal Desa Kasiani, S.ST membacakan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Indeks Desa sebelum dilakukan penandatanganan sebagai bentuk persetujuan bersama.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh TA PIC Indeks Desa Kabupaten Aceh Tamiang, Lena Afrina, S.E., Ak., M.S.M., yang memberikan pendampingan teknis selama proses berlangsung. Berita Acara Hasil Pemutakhiran Indeks Desa selanjutnya ditandatangani oleh Datok Penghulu Muslim, Ketua Majelis Duduk Setikar (MDSK)Tgk. Ismail Gani, dan Pendamping Lokal Desa Kasiani, S.ST, sebagai bentuk pengesahan atas hasil Pemutakhiran Indeks Desa yang telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah.
Salah satu hal yang menarik dalam pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa tahun ini adalah hasil akhir tidak lagi ditampilkan secara otomatis, baik melalui file Excel maupun Portal Indeks Desa. Berbeda dengan pelaksanaan pada beberapa tahun sebelumnya, untuk mengetahui hasil akhir diperlukan proses pemeriksaan secara manual sesuai standar operasional yang berlaku. Mekanisme ini memastikan seluruh indikator telah diverifikasi sebelum hasil pemutakhiran ditetapkan.
Hasil pemutakhiran tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan rumusan kondisi desa beserta rekomendasi pembangunan yang akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan program dan kegiatan desa. Tahapan ini menunjukkan bahwa tujuan utama Pemutakhiran Indeks Desa bukan sekadar menyelesaikan pengisian data, melainkan menghasilkan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dengan selesainya seluruh rangkaian tersebut, Kampung Seuneubok Pidie menjadi kampung pertama di Kecamatan Manyak Payed yang menyelesaikan seluruh tahapan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 hingga penandatanganan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Indeks Desa. Capaian ini menunjukkan bahwa pemutakhiran data desa tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan setiap hasil telah dibahas, diverifikasi, dan disepakati melalui musyawarah sebagai landasan dalam menentukan arah pembangunan desa.
Sidik24jam.com-Aceh Tamiang – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar “On the Job Training” (OJT) sebagai bagian dari upaya memperkuat pendampingan pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum penyamaan persepsi sekaligus penguatan kapasitas pendamping agar proses pemutakhiran data desa berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, serta menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Kabupaten (Koorkab) TPP Aceh Tamiang, bersama Tenaga Ahli (TA) Person in Charge (PIC) Indeks Desa, Lena Afrina, S.E., Ak., M.S.M. Peserta terdiri atas Pendamping Desa (PD) se-Kabupaten Aceh Tamiang, Koordinator Kecamatan (Korcam), PD PIC Indeks Desa, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) yang menjadi perwakilan pelaksanaan OJT Indeks Desa. Salah satu materi utama dalam OJT adalah optimalisasi penggunaan fitur “Ambil Tahun Lalu” pada Portal Indeks Desa. Melalui tahapan Ambil Tahun Lalu, Proses Data – kemudian -Unduh, data kuisioner tahun sebelumnya dapat ditarik secara otomatis ke dalam format kuisioner Indeks Desa Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Lena Afrina menjelaskan bahwa fitur tersebut dirancang untuk membantu mempercepat proses pemutakhiran, bukan untuk menggantikan proses verifikasi data di tingkat desa.
“Fitur Ambil Tahun Lalu bukan untuk menyalin data tahun sebelumnya begitu saja, melainkan untuk mempermudah proses pemutakhiran. Seluruh data tetap harus diverifikasi dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Lena Afrina, S.E., Ak., M.S.M.
Menurutnya, dengan memanfaatkan data yang telah tersedia pada Portal Indeks Desa, pemerintah desa tidak perlu menginput seluruh data dari awal sehingga waktu pengisian menjadi lebih efisien dan progres pemutakhiran dapat meningkat. Namun, seluruh data yang ditarik melalui fitur tersebut tetap wajib diverifikasi dan diperbarui berdasarkan kondisi aktual desa.
Setiap indikator harus diperiksa kembali dengan mengacu pada fakta di lapangan, termasuk melalui pengumpulan data pendukung dan penyelesaian delapan template yang menjadi dasar pengisian kuisioner Indeks Desa Tahun 2026. Dengan demikian, data yang tersimpan dalam Portal Indeks Desa benar-benar menggambarkan kondisi desa pada saat pemutakhiran dilakukan, bukan sekadar mengulang data tahun sebelumnya.
Dalam OJT juga ditegaskan bahwa Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki peran strategis dalam mengawal seluruh proses pemutakhiran. Tugas pendamping tidak hanya memastikan pemerintah desa mampu memanfaatkan fitur-fitur pada Portal Indeks Desa, tetapi juga memfasilitasi proses verifikasi, memberikan pendampingan terhadap setiap indikator yang diisi, serta memastikan seluruh data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pendamping menjadi garda terdepan dalam memastikan proses pemutakhiran menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Indeks Desa sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan
Indeks Desa merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat perkembangan desa melalui berbagai indikator yang mencerminkan kondisi nyata desa, mulai dari pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga ketahanan desa. Hasil pemutakhiran data menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan kebijakan, evaluasi pembangunan, serta perencanaan program yang lebih tepat sasaran.
Karena itu, kualitas data menjadi faktor yang sangat menentukan. Semakin valid dan akurat data yang disampaikan oleh pemerintah desa, semakin baik pula gambaran kondisi desa yang dihasilkan. Hal tersebut akan mendukung pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses penginputan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di tingkat desa berlangsung mulai 27 Juli hingga 10 Agustus 2026. Selama periode tersebut, Tim Pendamping Profesional akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar seluruh tahapan berjalan sesuai pedoman. Melalui sinergi antara pemerintah desa, PD, PLD, dan TA Kabupaten, diharapkan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dapat menghasilkan data yang berkualitas sebagai fondasi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan desa yang semakin tepat sasaran. (KS)
“Kalau kami kerjakan, kami rugi. Tapi kalau tidak dikerjakan, nanti penyerapan Dana Desa yang disalahkan.”
Kalimat itu terlontar dalam sebuah diskusi di salah satu kantor desa di Kabupaten Aceh Tamiang. Disampaikan tanpa nada tinggi, tanpa menyalahkan siapa pun. Namun di balik kalimat singkat tersebut tersimpan persoalan yang kini mulai dirasakan oleh banyak pemerintah desa: bagaimana melaksanakan pembangunan ketika harga material telah berubah jauh dari saat anggaran disusun.
Secara administratif, tahapan pembangunan telah berjalan sebagaimana mestinya. Berbagai kegiatan fisik, mulai dari pembangunan jalan desa, drainase, hingga talud, telah direncanakan dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Dokumen perencanaan pun telah disusun berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berlaku pada saat itu.
Namun kondisi di lapangan berkembang dengan cepat.
Dalam beberapa bulan terakhir, harga berbagai material konstruksi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Semen yang sebelumnya berada di kisaran Rp55 ribu per sak kini dijual sekitar Rp80 ribu. Kenaikan juga terjadi pada pasir, batu, kerikil, kayu, papan, dan material bangunan lainnya. Perubahan tersebut menyebabkan asumsi biaya yang digunakan saat penyusunan RAB tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar saat pekerjaan akan dilaksanakan.
Fenomena ini tidak muncul tanpa latar belakang.
Pascabanjir yang melanda Aceh Tamiang pada November 2025, aktivitas pembangunan di berbagai sektor meningkat dalam waktu yang hampir bersamaan. Program rehabilitasi rumah warga mulai berjalan, pembangunan kembali sejumlah fasilitas umum dilakukan, sementara beberapa sekolah juga melaksanakan revitalisasi bangunan. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap material konstruksi ikut meningkat.
Dalam kondisi seperti itu, hukum permintaan dan penawaran bekerja sebagaimana mestinya. Ketika kebutuhan material meningkat sementara pasokan belum sepenuhnya mampu mengimbanginya, harga di pasaran pun bergerak naik. Di sejumlah wilayah, material alam seperti pasir, batu, dan kerikil bahkan dilaporkan semakin sulit diperoleh sehingga turut memengaruhi biaya distribusi dan harga jual.
Perubahan harga tersebut menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemerintah desa yang masih memiliki kegiatan pembangunan fisik.
Di satu sisi, pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Di sisi lain, pemerintah desa juga dituntut memastikan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan anggaran yang tersedia serta memenuhi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Situasi seperti ini memerlukan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Penyesuaian volume pekerjaan, perubahan spesifikasi, maupun langkah administratif lainnya tentu harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.
Karena itu, tantangan yang dihadapi pemerintah desa saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana menjaga agar dokumen perencanaan yang telah disusun tetap relevan dengan dinamika harga yang berkembang di lapangan.
Fenomena tersebut juga memperlihatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya dipengaruhi oleh proses perencanaan, tetapi juga oleh faktor-faktor eksternal yang berkembang setelah anggaran ditetapkan. Perubahan kondisi ekonomi, bencana alam, maupun dinamika pasar dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan meskipun seluruh tahapan administrasi telah dijalankan sesuai prosedur.
Dalam konteks itu, kemampuan beradaptasi menjadi bagian penting dari tata kelola pembangunan. Setiap perubahan tentu memerlukan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaan pembangunan tetap berjalan secara tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, pembangunan desa bukan hanya berbicara mengenai penyelesaian proyek fisik, tetapi juga mengenai kemampuan menyesuaikan perencanaan dengan realitas yang terus berubah. Ketika dinamika ekonomi bergerak lebih cepat daripada siklus penganggaran, tantangan terbesar bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan, melainkan memastikan bahwa setiap keputusan tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas.
Fenomena yang terjadi di Aceh Tamiang menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga kemampuan membaca perubahan. Sebab dalam setiap proses pembangunan, dokumen perencanaan dan kondisi riil di lapangan idealnya dapat berjalan beriringan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Setelah resmi dilantik oleh Bupati Aceh Tamiang pada 7 Juli 2026 lalu, sebanyak 14 Datok Penghulu terpilih Dari 36 Datok Penghulu di Kecamatan Manyak Payed kembali mengikuti prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Datok Penghulu kepada Datok Penghulu definitif masa jabatan 2026–2032.
Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut digelar di halaman Kantor Camat Manyak Payed, Senin (20/07/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua TP PKK Kampung, sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintahan kampung dan organisasi pemberdayaan keluarga dalam mendukung pembangunan desa.
Acara dihadiri unsur Forkopimcam Manyak Payed, jajaran staf Kecamatan, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kecamatan Manyak Payed Anggi Elvira, S.ST, para Datok Penghulu terpilih, Ketua TP PKK Kampung, Ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK)/BPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Berdasarkan pantauan awak media, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Serah Terima Jabatan dari perwakilan Penjabat (Pj) Datok Penghulu yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada Datok Penghulu terpilih. Momen tersebut disaksikan langsung oleh Camat Manyak Payed, Moamar Khadapi, sebagai penanda berakhirnya masa tugas para pejabat sementara dan dimulainya kepemimpinan definitif .
Dalam sambutannya, Camat Manyak Payed “Moamar Khadapi” menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Datok Penghulu yang telah memperoleh amanah masyarakat dan telah resmi dilantik oleh Bupati Aceh Tamiang. Menurutnya, jabatan Datok Penghulu bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, bahkan kepada Allah SWT.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Manyak Payed, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Datok Penghulu yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan semangat melayani masyarakat. Jadilah pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mampu mendengar, merangkul, dan memberikan solusi terhadap setiap persoalan yang dihadapi warga,” ujar Moamar.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan kampung tidak mungkin dicapai hanya oleh seorang Datok Penghulu. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah kampung, perangkat desa, MDSK/BPD, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga seluruh lapisan masyarakat.
“Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur. Jangan ada sekat dalam membangun kampung. Pemerintah Kecamatan, Polsek, maupun Koramil adalah mitra kerja yang siap mendukung setiap program pembangunan. Jangan sungkan untuk berkoordinasi. Semakin baik komunikasi yang dibangun, semakin mudah setiap persoalan diselesaikan,” tegasnya.
Moamar juga mengajak para Datok Penghulu untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia berharap setiap program pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Gunakan setiap rupiah anggaran dengan penuh tanggung jawab. Hindari persoalan hukum dengan selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku. Jadikan pemerintahan kampung sebagai rumah pelayanan bagi masyarakat, bukan tempat yang membuat masyarakat merasa sulit mendapatkan pelayanan,” pesannya.
Lebih lanjut, Camat Manyak Payed menekankan pentingnya menjaga persatuan pasca pemilihan Datok Penghulu. Menurutnya, kontestasi politik telah selesai dan kini saatnya seluruh elemen masyarakat kembali bersatu membangun kampung tanpa lagi membedakan pilihan.
“Perbedaan pilihan saat pemilihan adalah bagian dari demokrasi. Namun hari ini tidak ada lagi nomor satu atau nomor dua. Yang ada adalah satu tujuan, yaitu membangun kampung menjadi lebih maju, aman, sejahtera, dan harmonis. Rangkul semua pihak, karena pemimpin adalah milik seluruh masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut “Moamar Khadapi” menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang tinggi kepada seluruh Penjabat (Pj) Datok Penghulu yang telah mengakhiri masa pengabdiannya setelah memimpin kampung hingga terlaksananya pelantikan Datok Penghulu definitif.
Menurutnya, menjadi seorang Penjabat Datok Penghulu bukanlah tugas yang ringan. Di balik jabatan sementara yang diemban, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, serta berbagai program pembangunan tetap terlaksana dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Manyak Payed mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Penjabat Datok Penghulu yang telah menjalankan amanah dengan penuh dedikasi. Mungkin masa jabatan yang tidak panjang, tetapi kami yakin setiap langkah pengabdian yang telah diberikan akan menjadi bagian dari sejarah perjalanan disetiap kampung masing-masing,” ungkap Moamar.
Moamar Khadapi menuturkan, selama menjalankan tugas, para Penjabat Datok Penghulu telah menjadi jembatan yang menjaga stabilitas pemerintahan kampung di tengah proses demokrasi hingga lahirnya pemimpin definitif. Kesabaran, ketulusan, dan tanggung jawab yang mereka tunjukkan merupakan bentuk pengabdian yang patut dihargai.
“Pengabdian sejati tidak selalu diukur dari lamanya seseorang menjabat, tetapi dari seberapa tulus ia bekerja untuk kepentingan masyarakat. Saya percaya, setiap keputusan yang diambil, setiap pelayanan yang diberikan, dan setiap langkah yang dilakukan selama memimpin kampung telah meninggalkan jejak kebaikan bagi masyarakat.”
Moamar juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan penghargaan kepada para Penjabat Datok Penghulu yang telah mengakhiri tugasnya dengan baik. Menurutnya, estafet kepemimpinan akan berjalan dengan indah apabila setiap pemimpin mampu meninggalkan warisan berupa kekompakan, keteladanan, dan pemerintahan yang kondusif.
“Kepada para Datok Penghulu definitif yang hari ini menerima amanah, saya berharap dapat melanjutkan program-program baik yang telah dirintis oleh para Penjabat. Jangan melihat siapa yang memulai, tetapi lihatlah apa yang bermanfaat untuk masyarakat. Kepemimpinan bukan tentang mengganti segala sesuatu, melainkan meneruskan hal-hal baik dan memperbaiki apa yang masih perlu disempurnakan.”
Menutup sambutannya, Moamar menyampaikan bahwa pergantian pemimpin merupakan bagian dari perjalanan pemerintahan yang sehat. Namun nilai pengabdian tidak pernah berakhir hanya karena jabatan telah selesai.
“Jabatan bisa berakhir, tetapi pengabdian kepada masyarakat tidak mengenal batas waktu. Semoga segala kerja keras dan niat baik para Penjabat Datok Penghulu menjadi amal ibadah dan mendapat balasan terbaik dari Allah SWT. Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan untuk kampung dan masyarakat Kecamatan Manyak Payed.”Akhir penyampaian Camat Manyak Payed Moamar Khadapi, S.STP.
“Sudut Pandang”
“Di balik penandatanganan dokumen dan prosesi seremonial, tersimpan harapan ribuan masyarakat yang mendambakan hadirnya pemimpin kampung yang mampu bekerja dengan hati, mengedepankan kepentingan rakyat, serta menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
Sebab sejatinya, keberhasilan seorang Datok Penghulu tidak diukur dari banyaknya pidato atau megahnya pembangunan fisik semata, melainkan dari seberapa besar ia mampu menghadirkan rasa keadilan, kedekatan, dan kepedulian kepada masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepemimpinan di pundaknya selama enam tahun ke depan”. (KS)