Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH Menghadiri kegiatan Sat Lantas dalam rangka memperingati HUT Korlantas yang ke 68 di Mako Sat Lantas dan Salurkan Bantuan(18/9/2023)
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Lantas AKP Maruli Tua Simanjorang SH Langsung menyalurkan Bantuan Berupa Sembako, dimana ini merupakan wujud tali asih berbagi kepada sesama yang diserahkan kepada Anak Yatim , tukang beca, Supir Angkot dan masyarakat kurang mampu
Pada saat yang sama juga dilaksanakan donor darah berkerja sama dengan PMI Kab.Langkat yg diikuti oleh Kapolres Langkat,Pju polres Langkat, Bhayangkari,Dinas Kesehatan,Dinas Perhubungan,PT Jasa Raharja, Dinas Pemadam Kebakaran,Dinas Tarukim,Personil Polres Langkat dan Phl Polres Langkat
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Dengan kegiatan seperti ini bisa meringankan warga masyarakat yg membutuhkan dan memberikan darah untuk mereka yg membutuhkan tutup beliau. Terang Kasi Humas Humas Polres Langkat Yudianto
Pemugaran Meja Praja Ue di wilayah Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat dikerjakan tanpa Plang Proyek alias siluman, masih ditemukan diwilayah Siempat Rube II meski sering dipersoalkan Publik, akantetapi tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang Papan Nama Proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi Proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan Proyek, Kontraktor Pelaksana serta Nilai Kontrak dan Jangka waktu pengerjaannya, tapi itu tidak berlaku untuk kegiatan Pemugaran Mejan Praja Ue di desa Siempat Rube II Kabupaten Pakpak Bharat.
Salah seorang masyarakat berinisial (WP) menuturkan pada awak media, Kami sebagai keturunan Praja Ue atau Ahli Warisnya tidak tahu Proyek ini anggarannya berapa dan dikerjakan oleh siapa karena tidak ada Papan Nama Proyek yang dipasang di lokasi dengan tiba tiba Pemugaran Mejan Nenek Moyang kami sudah ada yang mengerjakan pada hal seharusnya proyek tersebut dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum terlebih lebih kami sebagai Pewaris Praja Ue tersebut tidak pernah mengetahui Mejan Nenek Moyang kami tersebut untuk dipugar.
Beliau juga mengatakan apabila Mejan Praja Ue tersebut mau di Pugar kami Sukutnitalun atau Ahliwaris seharusnya membuat Surat Permohonan melalui Dinas Kebudayaan untuk Pemugaran Cagar Budaya Peninggalan Nenek Moyang kami, ini kami sebagai Ahli Waris tidak pernah membuat permohonan ungkap (WP).
Ketika awak media mendatangi lokasi proyek tersebut untuk konfirmasi, awak media mendapati beberapa pekerja, awak mediapun langsung konfirmasi ke salah seorang pekerja yang bersuku Jawa, beliau mengatakan Saya hanya pekerja harian disini, saya tidak tahu berapa besar Pagu Anggarannya, dan kenapa tidak dipasang Plang Proyeknya kalau masalah Pihak Rekanannya beliau itu orang Medan pak ungkapnya.
Masyarakat Desa Siempat Rube II meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untu meninjau kembali Pemugaran Mejan Praja Ue tersebut.
(DP)
Sidik24jam.com-Sukabumi.- Aris hidayat, SE.,M.Si
Kabid.Penagihan dan pemeriksaan Bapenda Kabupaten Sukabumi Mengungkapkan harapannya di ulang tahun (milad) Kabupaten Sukabumi HUT ke-153 yang jatuh pada 10 September 2023 tahun ini.
Searah dan tujuan dengan Visi Misi Kabupaten Sukabumi kami sebagai masyarakat mendoakan semoga semakin maju dan semakin sejahtera baik masyarakat dan pemerintahan kabupaten sukabumi semakin jaya,
Mudah-mudahan Sukabumi di usia ke-153 tahun ini akan jauh lebih baik masyarakatnya dan infrastrukturnya lebih baik dan indah serta merata,Jelasnya.
Aris melanjutkan ucap”Allhamdulillah di HUT ke-153,Geopark Kabupaten Sukabumi sudah mendapatkan sertifikat di Maroko, mudah-mudahan akan membangkitkan pariwisata Sukabumi dan Perekonomian pun bisa lebih maju.
“Lanjutnya di HUT ke-153 kabupaten Sukabumi ini jangan lewatkan kesempatan atas penghapusan denda piutang pajak dari tanggal 01 september s/d 20 desember 2023, Ucap Aris.
Perayaan milad ke-153 ini sebagai pengingat sejarah serta latar belakang dari para pendahulu sebagai motivasi menuju Kabupaten Sukabumi lebih maju dan sejahtera lahir bathin ke depannya.
Terungkap sejarah Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 pada 10 September yang didasarkan pada hasil kajian masyarakat setempat serta sejarah yang didukung dengan dokumen-dokumen dan studi banding yang mendekati landasan filosofis, sosiologis dan yuridis tentang sejarah Sukabumi yang diawali dengan dokumen tertulis Keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer yang menyatakan bahwa pada tanggal 10 September tahun 1870 menyatakan Sukabumi menjadi suatu wilayah administratif, hal ini kemudian diperkuat dengan terbitnya peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Reporter : M RIZWAN (JOY)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini.
Seluruh Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat untuk mengesahkan lima Ranperda ini, menjadi Peraturan Daeah Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, DR, M.Pd, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya dan, kesungguhan dan kerja keras dari segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima Ranperda ini.
Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini melalui pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan, ungkap Bupati diawal sambutannya.
Dengan demikian, seluruh Ranperda yang telah disepakati kita harapkan dapat mengakomodir ketentuan Peraturan-Peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan kita sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat ini, dan kami meyakini bahwa keputusan yang kita sepakati bersama merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang matang dengan melihat skala prioritas kebutuhan secara proporsional.
Seluruh Ranperda tersebut juga telah mendapat kajian dan pertimbangan matang melalui argumentasi konstruktif sebagaimana yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir, kedepan seluruh peraturan Daerah tersebut kita harapkan semakin menguatkan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Untuk pelaksanaan Ranperda ini kedepan setelah diundangkan, kami juga berharap dukungan Dewan yang terhormat khususnya dalam hal pengawasan pelaksanaannya, sehingga benar-benar dapat kami laksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan Ranperda tersebut, yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, demikian antara lain sambutan Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati.
Diketahui Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor telah menyampaikan Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu. Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Bersamaan dalam Sidang Paripurna ini, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara RAPBD Pakpak Bharat Tahun 2024,a antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.
(DP)
Sidik24jam.com-Sukabumi:
Badan Pengelola Anggaran dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi beserta para jajaran staf mengungkapkan harapannya di ulang tahun (milad) Kabupaten Sukabumi HUT ke-153 yang jatuh pada 10 September 2023 tahun ini.
Mewakili BPKAD Kabupaten Sukabumi H.Akur menyampaikan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Sukabumi yang ke-153 yang jatuh pada tanggal 10 September 2023. Mudah-mudahan Sukabumi di usia 153 tahun ini akan jauh lebih baik, masyarakatnya lebih sejahtera dan infrastrukturnya lebih baik dan indah serta merata.
I
a melanjutkan ucap”Allhamdulillah di HUT ke-153.Geopark Kabupaten Sukabumi sudah mendapatkan sertifikat di Maroko, mudah-mudahan akan membangkitkan pariwisata Sukabumi dan Perekonomian pun bisa lebih maju.
Perayaan milad ke-153 ini sebagai pengingat sejarah serta latar belakang dari para pendahulu sebagai motivasi menuju Kabupaten Sukabumi lebih maju dan sejahtera lahir bathin ke depannya,ucap H.akur.
Terungkap sejarah Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 pada 10 September yang didasarkan pada hasil kajian masyarakat setempat serta sejarah yang didukung dengan dokumen-dokumen dan studi banding yang mendekati landasan filosofis, sosiologis dan yuridis tentang sejarah Sukabumi yang diawali dengan dokumen tertulis Keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer yang menyatakan bahwa pada tanggal 10 September tahun 1870 menyatakan Sukabumi menjadi suatu wilayah administratif, hal ini kemudian diperkuat dengan terbitnya peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Reporter : M RIZWAN (JOY)
Sidik24jam.com, SUKABUMI ¦ H.M. Agus Mulyadi, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar mengungkapkan harapannya di ulang tahun (milangkala) Kabupaten Sukabumi ke-153 yang jatuh pada 10 September 2023 tahun ini.
“Saya H.M. Agus Mulyadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Sukabumi yang ke-153 yang jatuh pada tanggal 10 September 2023. Mudah-mudahan Sukabumi di usia 153 tahun ini akan jauh lebih baik, masyarakatnya lebih sejahtera dan infrastrukturnya lebih baik dan indah serta merata.
“Lanjut Agus Allhamdulillah Geopark sudah mendapatkan sertifikat di Maroko, mudah-mudahan akan membangkitkan pariwisata Sukabumi,” kata politisi yang akan maju sebagai wakil rakyat (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada Pileg mendatang ini, Senin (11/9/2023).
Politisi senior ini juga mengungkapkan hal penting terkait pemilihan kepala desa pada tanggal 24 September 2023 ini.
“Mudah-mudahan pilkades bisa berjalan dengan sukses, aman dan lancar. Sekali lagi saya sampaikan selamat hari jadi Kabupaten Sukabumi. Maju terus dan tambah lebih baik, dan lebih baik lagi. Amiin yarobal’alamin,” tutupnya.
Reporter : M RIZWAN (JOY)
Sidik24jam.com, SUKABUMI ¦ Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin, yang memimpin rapat paripurna bertajuk : Dina Raraga Milangkala Hari Jadi Ka-153 Kabupaten Sukabumi Tahun 2023— pada Minggu (10/9), mengungkapkan kembali makna milangkala Kabupaten Sukabumi pada tahun ini.
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi ini, perayaan milad ke-153 yang jatuh pada 10 September 2023 ini sebagai pengingat sejarah serta latar belakang dari para pendahulu sebagai motivasi menuju Kabupaten Sukabumi lebih maju dan sejahtera lahir bathin ke depannya.
Sikap Solid PKS Kabupaten Sukabumi, Dukung Anies dan Menangkan Pemilu 2024
Muhammad Sodikin : PKS Solid Bersama Rakyat Menangkan Pilpres dan Pileg 2024
Proyeksi Samenan Jadi Wisata Sukabumi, Begini Kata Wakil Ketua DPRD M. Sodikin
“Momentum milad atau hari ulang tahun ini penting untuk bersyukur sekaligus evaluasi untuk memacu pembangunan Kabupaten Sukabumi sesuai dengan harapan para pendiri, tentunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang di miliki khususnya kekayaan alam yang luas dan indah,” kata M. Sodikin, Senin (11/9/2023).
Ia melanjutkan, potensi sumber daya alam yang luar biasa yang dimiliki Kabupaten Sukabumi ini selayaknya bisa menghadirkan kemanfaatan untuk masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, dalam rapat paripurna DPRD yang membahas HUT Kabupaten Sukabumi ke-153 yang dihadiri Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi serta unsur Forkopimda, terungkap sejarah Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 pada 10 September yang didasarkan pada hasil kajian masyarakat setempat serta sejarah yang didukung dengan dokumen-dokumen dan studi banding yang mendekati landasan filosofis, sosiologis dan yuridis tentang sejarah Sukabumi yang diawali dengan dokumen tertulis Keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer yang menyatakan bahwa pada tanggal 10 September tahun 1870 menyatakan Sukabumi menjadi suatu wilayah administratif, hal ini kemudian diperkuat dengan terbitnya peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Reporter : M RIZWAN (JOY)
Sidik24jam.com, SUKABUMI ¦ Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edi Sudrajat, mengemukakan pendapatnya tentang pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, khususnya bagi generasi muda mendatang.
“Perkembangan zaman saat ini yang tidak mungkin kita hindari dan pastinya harus dijalani, maka pemahaman tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menurut saya harus digalakkan, baik melalui pendidikan formal maupun non formal kepada seluruh warga masyarakat, khususnya anak-anak kita,” kata Edi yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, yang salah satunya membidangi pendidikan, Senin (11/9/2023).
Diketahui, nama Edi Sudrajat bersama H. Dayat, anggota DPRD dari Fraksi PAN, masuk dalam panitia khusus (pansus) DPRD yang membahas mengenai Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Karena ini merupakan jati diri bangsa Indonesia, sehingga kami bersama-sama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi lainnya yang masuk dalam panitia khusus akan segera bekerja, agar cepat terbentuk peraturan daerah (Perda) mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini,” ucapnya.
Edi, dalam kesempatan Milangkala (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Sukabumi ke-153 tahun 2023 ini juga menyampaikan harapannya agar daerah ini dapat terus berkembang dan warganya sejahtera.
“Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 153. Semoga kabupaten yang kita cintai ini terus berkembang dan sejahtera,” imbuhnya.
Reporter : M.RIZWAN (JOY)
Sukabumi,Sumbar24jam.com – Pada hari ini Minggu tanggal 10 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-20 (Dua Puluh). Berdasarkan Rapat Badan Permusyawaratan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 31 Agustus 2023 telah menyepakati agenda Rapat Paripurna Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka : “Memperingati Hari Jadi ke-153 Kabupaten Sukabumi”.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :
1. Pembukaan
2. Pembacaan Sejarah Singkat Kabupaten Sukabumi.
3. Sambutan Bupati Kabupaten Sukabumi.
4. Sambutan Gubernur Jawa Barat
5. Pembacaan Doa.
6. Tutup. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, didampingi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Hari Raya Kabupaten Sukabumi yang ke-153 (seratus lima puluh tiga) tahun, pada tanggal 10 (sepuluh) September 2023 (dua ribu dua puluh tiga), didasarkan pada hasil kajian masyarakat setempat. sejarah yang didukung dengan dokumen-dokumen dan studi banding yang mendekati landasan filosofis, sosiologis dan yuridis sejarah Sukabumi yang diawali dengan dokumen tertulis keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer yang menyatakan bahwa pada tanggal 10 September (sepuluh) Tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh) menyatakan Sukabumi menjadi suatu wilayah administratif, yang dapat dibentuk berdasarkan penetapan masa pemerintahan Kabupaten Sukabumi terhitung sejak tanggal 10 (sepuluh) bulan September tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh ), yang selanjutnya Bupati dan DPRD menetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 (empat sepuluh) tahun 2018 (dua ribu delapan belas) tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, yang menetapkan dan menyebutkan hari jadi Kabupaten Sukabumi, terhitung mulai bulan Oktober. 1 (satu) tahun 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima), diganti dengan tanggal 10 (sepuluh) bulan September tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh). Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian acara HUT Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, yang mengangkat tema “Dengan semangat HUT Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, kami sambut pelantikan Kabupaten Sukabumi yang baru pemulihan ekonomi dan ketertiban pembangunan dengan perbaikan kerja dan inovasi pelayanan”, tema besar ini mewakili harapan dan semangat kita bersama. Seperti yang diketahui banyak orang di beberapa sektor seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor perekonomian, sektor infrastruktur, dan lain sebagainya, tentunya hal tersebut menjadi tantangan bagi kita, hal tersebut hanya akan menghambat upaya kita semua untuk terus melanjutkan pembangunan. membangun daerah dan mengkondisikan masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera. Memasuki acara pertama yaitu, pembacaan Sejarah Singkat Kabupaten Sukabumi yang akan disampaikan oleh Plt. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, SH., MH.
Acara Kedua adalah Pidato Milangkala Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.
Acara ketiga Sambutan dari Gubernur Jawa Barat yang akan dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si.
Terakhir adalah pembacaan do’a yang dipimpin oleh Asep Akmal Hasan, M.Ag, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. “Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 tahun 2023, DPRD menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya serta serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen daerah mulai dari unsur jajaran pimpinan daerah, jajaran Pemerintah daerah, masyarakat, PARPOL, ORMAS, LSM, Pemuda, serta Dunia Usaha, dan pihak-pihak lain atas jasa, pengabdian, dan pengorbanannya membangun Kabupaten Sukabumi selama ini, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT”
Sebelum menutup Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, Segenap Pimpinan DPRD mengucapkan Selamat atas hari jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, semoga Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, serta mampu bersaing di tingkat nasional untuk mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan Negara dan Bangsa Indonesia di masa depan.”Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami Atas nama Pimpinan Dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada yang saya hormati wakil Gubernur Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Bupati beserta jajarannya, Unsur Pimpinan Daerah, Para Pejabat Sipil serta para TNI/Polri, Sesepuh Daerah, dan tamu undangan lainnya yang telah hadir pada hari ini,
Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Minggu 10 September 2023 dinyatakan ditutup.
Naskah & Foto : Sub Koordinasi Humas dan Protokol Sekretariat Dewan
Editor : (JOY)
Sidik24jam.com,Mukomuko – Luas lahan yang ditimbun PT. Belimbing yang disubkan ke Oknum Dewan Mukomuko dan Bumdes Desa Air Buluh sekitar 2 hektar dengan kedalam 1 meter di bangunan baru RSUD Pratama senilai 39 M di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, diduga tanpa izin atau tidak masuk setoran pendapatan asli daerah (PAD)
Penimbunan yang telah berjalan sekitar sebulan telah berakhir Jumat 8 Agustus 2023, setidaknya sekitar ribuan truk telah menyuplai tanah timbunan tanpa izin, setidaknya puluhan ribu kubik telah hilang dari PAD Kabupaten Mokomuko.
Diduga PT Belimbing yang disubkon-kan ke Oknum Anggota Dewan MM dan Bumdes Desa Air Buluh, Telah melanggar Perbup Mokomuko Nomor:979/793/E 2/Pend.1/II/2023 Tertanggal 28 Februari 2023 berdasarkan perubahan ata Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: T.527. ESDM Tanggal 30 Desember 2021