Sukabumi,Sumbar24jam.com – Pada hari ini Minggu tanggal 10 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-20 (Dua Puluh). Berdasarkan Rapat Badan Permusyawaratan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 31 Agustus 2023 telah menyepakati agenda Rapat Paripurna Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka : “Memperingati Hari Jadi ke-153 Kabupaten Sukabumi”.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :
1. Pembukaan
2. Pembacaan Sejarah Singkat Kabupaten Sukabumi.
3. Sambutan Bupati Kabupaten Sukabumi.
4. Sambutan Gubernur Jawa Barat
5. Pembacaan Doa.
6. Tutup. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, didampingi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Hari Raya Kabupaten Sukabumi yang ke-153 (seratus lima puluh tiga) tahun, pada tanggal 10 (sepuluh) September 2023 (dua ribu dua puluh tiga), didasarkan pada hasil kajian masyarakat setempat. sejarah yang didukung dengan dokumen-dokumen dan studi banding yang mendekati landasan filosofis, sosiologis dan yuridis sejarah Sukabumi yang diawali dengan dokumen tertulis keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer yang menyatakan bahwa pada tanggal 10 September (sepuluh) Tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh) menyatakan Sukabumi menjadi suatu wilayah administratif, yang dapat dibentuk berdasarkan penetapan masa pemerintahan Kabupaten Sukabumi terhitung sejak tanggal 10 (sepuluh) bulan September tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh ), yang selanjutnya Bupati dan DPRD menetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 (empat sepuluh) tahun 2018 (dua ribu delapan belas) tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, yang menetapkan dan menyebutkan hari jadi Kabupaten Sukabumi, terhitung mulai bulan Oktober. 1 (satu) tahun 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima), diganti dengan tanggal 10 (sepuluh) bulan September tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh). Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian acara HUT Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, yang mengangkat tema “Dengan semangat HUT Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, kami sambut pelantikan Kabupaten Sukabumi yang baru pemulihan ekonomi dan ketertiban pembangunan dengan perbaikan kerja dan inovasi pelayanan”, tema besar ini mewakili harapan dan semangat kita bersama. Seperti yang diketahui banyak orang di beberapa sektor seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor perekonomian, sektor infrastruktur, dan lain sebagainya, tentunya hal tersebut menjadi tantangan bagi kita, hal tersebut hanya akan menghambat upaya kita semua untuk terus melanjutkan pembangunan. membangun daerah dan mengkondisikan masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera. Memasuki acara pertama yaitu, pembacaan Sejarah Singkat Kabupaten Sukabumi yang akan disampaikan oleh Plt. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, SH., MH.
Acara Kedua adalah Pidato Milangkala Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.
Acara ketiga Sambutan dari Gubernur Jawa Barat yang akan dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si.
Terakhir adalah pembacaan do’a yang dipimpin oleh Asep Akmal Hasan, M.Ag, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. “Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 tahun 2023, DPRD menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya serta serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen daerah mulai dari unsur jajaran pimpinan daerah, jajaran Pemerintah daerah, masyarakat, PARPOL, ORMAS, LSM, Pemuda, serta Dunia Usaha, dan pihak-pihak lain atas jasa, pengabdian, dan pengorbanannya membangun Kabupaten Sukabumi selama ini, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT”
Sebelum menutup Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, Segenap Pimpinan DPRD mengucapkan Selamat atas hari jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, semoga Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, serta mampu bersaing di tingkat nasional untuk mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan Negara dan Bangsa Indonesia di masa depan.”Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami Atas nama Pimpinan Dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada yang saya hormati wakil Gubernur Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Bupati beserta jajarannya, Unsur Pimpinan Daerah, Para Pejabat Sipil serta para TNI/Polri, Sesepuh Daerah, dan tamu undangan lainnya yang telah hadir pada hari ini,
Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Minggu 10 September 2023 dinyatakan ditutup.
Naskah & Foto : Sub Koordinasi Humas dan Protokol Sekretariat Dewan
Editor : (JOY)
Sidik24jam.com,Mukomuko – Luas lahan yang ditimbun PT. Belimbing yang disubkan ke Oknum Dewan Mukomuko dan Bumdes Desa Air Buluh sekitar 2 hektar dengan kedalam 1 meter di bangunan baru RSUD Pratama senilai 39 M di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, diduga tanpa izin atau tidak masuk setoran pendapatan asli daerah (PAD)
Penimbunan yang telah berjalan sekitar sebulan telah berakhir Jumat 8 Agustus 2023, setidaknya sekitar ribuan truk telah menyuplai tanah timbunan tanpa izin, setidaknya puluhan ribu kubik telah hilang dari PAD Kabupaten Mokomuko.
Diduga PT Belimbing yang disubkon-kan ke Oknum Anggota Dewan MM dan Bumdes Desa Air Buluh, Telah melanggar Perbup Mokomuko Nomor:979/793/E 2/Pend.1/II/2023 Tertanggal 28 Februari 2023 berdasarkan perubahan ata Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: T.527. ESDM Tanggal 30 Desember 2021
Sidik24jam.com, SUKABUMI- Pada hari ini Jum’at tanggal 8 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-19 (Sembilan Belas). Agenda Rapat Paripurna Dewan pada hari ini terbagi dalam 2 (dua) rangkaian agenda dalam satu kegiatan Rapat Paripurna, yaitu :
Pertama, dalam rangka :
– Pengucapan Sumpah dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Sukabumi.
Kedua, Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023;
1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
2. Penyampaian Laporan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023 dari Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
3. Penyampaian Penutupan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023 dan Penyampaian Pembukaan Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023.
4. Pembentukan Struktur Keanggotaan Pansus II membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :
Agenda Rapat Paripurna DPRD Pertama, yaitu :
1. Pembukaan;
2. Pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Barat;
3. Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar waktu;
4. Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah;
5. Penyematan Tanda Keanggotaan dan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur;
6. Kata-kata Pelantikan;
7. Pembacaan Doa;
8. Tutup.
Susunan acara agenda Rapat Paripurna DPRD Kedua, yaitu :
1. Pembukaan.
2. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.
4. Penyampaian Sambutan Bupati.
5. Penyampaian Laporan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023 dari Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
6. Penyampaian Penutupan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023.
7. Penyampaian Pembukaan Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023.
8. Pengumuman dan Penetapan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional;
9. Pembentukan Struktur Keanggotaan Pansus II membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
10. Tutup
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki agenda Rapat Paripurna DPRD pertama dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan Surat Tembusan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor. 7049/KPG.19.03/PEM OTDA Tanggal. 24 Agustus 2023 Perihal. Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Pemberhentian dan Pengganti Antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, yaitu Pemberhentian Sdr. Jalil Abdillah, S.IP sebagai Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional dan digantikan oleh Sdr. Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si dari Partai Amanat Nasional.
Kami atas nama Pimpinan DPRD dan Lembaga DPRD, memberikan penghargaan dan apresiasi yang
setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Sdr. Jalil Abdillah, S.IP, yang selama menjabat sebagai
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengabdi dan mendedikasikan diri serta melaksanakan tugas
sebagai Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, semoga segala hasil kinerja dan karya Saudara untuk DPRD
dan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, bermanfaat dan dicatat sebagai amal ibadah, oleh Allah
Subhanahuwa ta ala, Aamiin yaa robal’alamin.
“Baru saja telah kita ikuti bersama, acara Pengucapan Sumpah dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Alhamdulilah Anggota DPRD
tetap berjumlah 50 (lima puluh) orang, untuk itu kepada Anggota Dewan yang baru dilantik Sdr. Dzulfikar Ali
Hakim,S.P., M.Si, tentunya kita semua mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bergabung, semoga
dengan bergabungnya Saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi akan memperkuat
pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Sukabumi
kedepannya.”
Memasuki agenda Rapat Paripurna Kedua, yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang
disampaikan oleh Sdr. Yudi Suryadikrama, SH dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA
dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah
disampaikan oleh Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD pada tanggal 4
September 2023 yang lalu selanjutnya telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh
Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 6 September 2023,
Selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut, akan dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD sebagai
bahan pertimbangan dan menjadi dasar Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Bupati pada Rapat Paripurna Dewan hari ini, Alhamdulilah, pada hari ini Perubahan KUA dan PPAS TA. 2023, telah disepakati bersama antara
Bupati dan DPRD.
Untuk Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati, kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan rekonsiliasi untuk menyusun RKA-SKPD dan
Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, agar dalam penyampaian dan pembahasannya,
RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Acara selanjutnya yaitu penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023. sehubungan dengan waktu kami berharap materi yang disampaikan dari masing-masing Alat Kelengkapan DPRD untuk langsung kepada pokok materi, atau menyampaikannya secara tertulis.
Diawali dari Alat Kelengkapan DPRD yaitu Pimpinan DPRD, yang disampaikan oleh Budi Azhar Mutawali,
S.IP, dari Alat Kelengkapan DPRD Badan Musyawarah DPRD, disampaikan oleh M. Sodikin, ST, dari Alat
Kelengkapan DPRD dari Badan Anggaran DPRD, disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, SH, dari Alat
Kelengkapan DPRD dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, disampaikan oleh Dennys Ali
Perkasa, S.STP Pel, M.Mar, dari Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Kehormatan DPRD, disampaikan oleh
Edi Sudrajat, SE., MM dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi I DPRD, disampaikan oleh H. Anwar Sadad,
S.Pd.I dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi II DPRD, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd
dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi III DPRD, disampaikan oleh Ir. Heriantoni, M.Si dari Alat
Kelengkapan DPRD dari Komisi IV DPRD, disampaikan oleh H. M. Yusuf ,ST.
Selanjutnya berdasarkan Pasal 125 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, dengan telah berakhirnya Masa Sidang Ke-Dua
Tahun Ke-Empat Tahun 2023 maka dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN”…
Hari ini kami nyatakan ditutup, dan dengan mengucapkan BISMILLAHIRAHMANIRAHIM atas nama Pimpinan DPRD dengan ini kami umumkan bahwa Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun 2023, dibuka dimulai sejak hari ini Jum’at Tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember 2023.
Selanjutnya perlu kami informasikan pada Masa Sidang Ke-Tiga Tahun 2023 ini DPRD Kabupaten Sukabumi mengagendakan beberapa serangkaian kegiatan diantaranya :
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi akan memprioritaskan
untuk menuntaskan pembahasan Raperda pada Propemperda Tahun 2022 dan Raperda pada Propemperda
Tahun 2023 yang saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan Tingkat I, untuk Raperda pada Propemperda Tahun 2022 yaitu :
1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
2. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
3. Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong.
4. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan.
5. Raperda tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Sedangkan Raperda pada Propemperda Tahun 2023, yaitu :
1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
2. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024
3. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
4. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak 3Penyandang Disabilitas
6. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
7. Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentain Perangkat Desa
8. Raperda tentang Perlindungan Masyarakat
Selanjutnya pada masa sidang ketiga ini kami menghimbau kepada Komisi dan Panitia Khusus agar segera menyelesaikan pembahasan raperda-raperda tersebut sesuai amanah yang telah diberikan agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023.
Pada kesempatan ini juga kami umumkan bahwa mulai tanggal 21 s.d 24 dan 27 s.d 28 November 2023, DPRD Kabupaten Sukabumi memasuki Masa Reses Ke-tiga Masa Sidang Ke-Tiga Tahun 2023. Masa Reses merupakan kesempatan bagi Yang Terhormat Anggota DPRD untuk menyapa dan mendengar keluh kesah masyarakat serta menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan dengan mengunjungi Daerah Pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka Pokok–Pokok Pikiran DPRD tahun yang akan datang dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Berjalan sebagai bahan penyusunan Pokok–Pokok Pikiran DPRD tahun yang akan datang
Kepada Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kami ucapkan Selamat bekerja, Semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberikan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kita semuanya sehingga apa yang direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Aamiin Yaa Robal’alamin..,
Acara selanjutnya yaitu pengumuman dan penetapan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Berdasarkan Surat Fraksi Partai Amanat Nasional Nomor : 008/F-PAN/DPRD-KAB.SMI Tanggal : 8 September 2023 Perihal : Penyampaian Usulan Fraksi untuk Alat Kelengkapan DPRD Dengan ini kami umumkan bahwa : Sdr. Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional menjabati sebagai Anggota di Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.
Acara terakhir yaitu pengumuman dan pembentukan Panitia Khusus DPRD membahas mengenai Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Berdasarkan Rapat Paripurna pada tanggal 26 Mei 2023 yang lalu, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut atas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dengan keanggotaan dari utusan Fraksi-Fraksi DPRD, dari nama-nama utusan Fraksi-fraksi yang diterima oleh Pimpinan DPRD, yaitu sebagai berikut :
A. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (3 Orang), yaitu :
1. Hj. Siti Hilmiati Fauziah, SE, M.IP
2. H. Badru Dudu M.
3. Muslihin
B. Fraksi Partai Golongan Karya (2 Orang), yaitu :
D. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Orang), yaitu :
1. Anang Janur, S.Pd
2. Hj. Elis Ernawati
E. Fraksi Partai Amanat Nasional (2 Orang), yaitu :
1. Edi Sudrajat, SE., M.Si
2. H. Dahyat Rahardja
F. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2 Orang), yaitu :
1. Dadan Hasanudin, S.Ag
2. H. Anwar Sadad, S.Pd.I
G. Fraksi Partai Demokrat (1 Orang), yaitu :
– Wawan Juansyah, S.Ag
H. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (1 Orang), yaitu :
– Drs. H. Yusuf Ridwan
Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.
Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin.
Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Jum’at 8 September 2023, dinyatakan ditutup.
Sidik24jam.com-SUKABUMI :
Dampak Kemarau panjang di kabupaten sukabumi membuat sejumlah wilayah mengalami kekeringan, dimana saat ini yang paling di rasakan masyarakat masih adanya kekurangan pasokan air bersih di berbagai wilayah di kabupaten sukabumi, hal tersebut di sampaikan Yuda Sukmagara ketua DPRD kabupaten sukabumi, usai rapat pembahasan rangkaian kegiatan dengan para Skpd, Raker Banggar di Aula BKPSDM pada kamis kemaren,
Disampaikan Ketua Dewan ada beberapa hal yang memang menjadi konsentrasi, salah satunya adalah , karena, kemungkinan kemarau yang cukup panjang
“Di beberapa daerah sudah banyak yang mengalami kekeringan, dan kami berharap untuk bisa mengalokasikan anggaran itu pada daerah yang kekeringan itu harus di bikin kan sumur sumur untuk bisa menyediakan air bersih dan ini harus dilakukan secepatnya, dan pengadaan anggaran nya harus ada di perubahan, yang tadi sudah di jawab dan sudah direncanakan , yang nantinya akan ada korelasinya sesuai mitra kerja sesuai dengan tupoksi nya,ujarnya.
“Lanjut Yuda Juga menyampaikan , mengenai penyerapan anggaran 2023 ini diduga masih belum maksimal di setiap OPD , pihak nya meminta agar segera di maksimalkan, jangan sampai ada anggaran anggaran yang tidak terserap, karena itu sudah di sepakati bersama di APBD 2023 ini tutup nya.
(JOY)
Nurmaslina Hutabarat alias molek merasa kecewa dengan kinerja oknum jajaran polres Langkat yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas terhadap aduan masyarakat yang hingga kini masih menuai sorotan. Jum’ad (8/9/2023)
Menurut Nurmaslina Hutabarat yang juga berstatus anggota bhayangkara polres pada hari senin tanggal 4 lalu mencoba melapor Kepolres Langkat untuk mendapatkan solusi atas masalah hukum yang di alaminya dari salah seorang warga berinisial Is alias Virza alamat Dusun II Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Namun bukannya solusi dan pencerahan atas masalah yang di bahas melainkan cercaan yang di dapat dari oknum polisi yang di percayakan kapolres mengusut persoalan yang saya hadapi. Ujarnya sedih
Menurut Nurmaslina Hutabarat jika ” KBO Reskrim polres Langkat beserta kanit Tipiter polres Langkat ada mengatakan kepada saya jika hinaan yang saya alami hanya sebagai opini dan mengatakan seharusnya ibu malahan senang, karena ibu adalah publik pigur dan juga selebritis yang nantinya juga dapat duit jadi ibu jangan baper”. Ujar Nurmaslina Hutabarat penuh kecewa menjelaskan perkataan KBO Reskrim Polres Langkat kepada sejumlah wartawan.
” saya sangat kecewa, karna saya sebagai ibu bayangkari datang meminta solusi bukannya hinaan, saya saja sebagai ibu bhayangkari masih di permainan untuk laporan apalagi masyarakat biasa”. Ujarnya sedih
KBO Reskrim Polres Langkat saat di konfirmasi salah satu wartawan via whatsapp no +62 811-6069-XXX pada hari rabu tanggal 6/9/2023 menjelaskan jika “Perkara sudah ada kepastian hukum”. Ujarnya singkat dan mengirimkan dua foto bukti perdamaian.
Sedangkan Kanit Tipiter Polres Langkat saat di konfirmasi salah satu wartawan via Whatsapp no +62 811-6381-XXX pada hari kamis tanggal 7/9/2023 mengatakan jika siapa bilang tidak ditanggapi kerena sudah difasilitasi berdamai. Ujarnya singkat sambil mengirimkan foto dan surat perdamaian.
Namun saat dijelaskan wartawan jika keterangan itu dari informasi korban saat di panggil ke polres sangat mengecewakan jika kanit tipiter dan KBO tidak memberikan solusi malah diduga memojokkan korban. Namun hingga kini kanit tipiter tersebut tidak bersedia menjawab.
Hingga saat ini Nurmaslina Hutabarat masih merasa kecewa atas perkataan oknum pertinggi tersebut terhadap dirinya sehingga mengatakan kepada wartawan “untuk perdamaian dengan Virza memang sudah ada dan di fasilitasi oleh wakapolsek hinai dan beberapa personil polisi, namun sampai saat ini saya masih bingung dengan maksud perdamaian yang di maksud mengenai apa dan kenapa virza tersebut musti didamaikan dengan saya, karena dari awal saat saya beberapa kali menyampaikan keluhan tidak ada tanggapan dan bahkan saat melakukan minta pendapat dengan Kapolres Langkat yang diwakilkan oleh KBO Reskrim dan Kanit Tipiter malah saya yang di cerca agar senang dll seperti saya jelaskan sebelumnya”. Ujarnya
“Hingga saat ini saya masih terbebani atas perkataan petinggi-petinggi polres Langkat tersebut yang bukannya memberikan pencerahan dan solusi namun menambah tekanan terhadap seorang wanita, perlakukan oknum tersebut sangat tidak profesional apalagi saya termasuk keluarga besar bhayangkari apalagi jika warga biasa mungkin lebih parah perkataan mereka terhadap para korban, jikapun oknum petinggi polres tersebut merasa keberatan atas perkataan yang saya katakan maka saya siap di panggil ke polres Langkat”. Katanya lagi mengakhiri
Sudik24jam.com,PADANG – Pabrik AQUA Solok meneguhkan komitmennya sebagai perusahaan yang menyelaraskan antara kegiatan bisnis dengan keberlanjutan lingkungan.
Hal itu dibuktikan dengan program tanggung jawab sosial lingkungan dari AQUA Solok berupa kegiatan Aquaponik di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok.
Aquaponik adalah salah satu bentuk perkembangan teknologi dalam proses budidaya sayuran, dengan memanfaatkan air dari budidaya ikan nila yang diolah pada sistem filtrasi kolam sehingga dapat dimanfaatkan sebagai nutrisi untuk tanaman sayur.
Pada akhir Agustus 2023 lalu, kelompok binaan Pabrik AQUA Solok — kelompok Rumah Pangan Lestari (RPL) bersama mitra pelaksana Human Initiative (HI) melakukan kegiatan pindah tanam sayur kangkung ke modul aquaponik.
“Kangkung ini telah disemai selama 10 hari pada nampan semai dengan media tanam menggunakan rockwoll, sementara air kolam ikan pun diolah menggunakan filter. Pindah tanam dilakukan untuk mempercepat proses pertumbuhan sayur kangkong,” jelas Stakeholder Relations Pabrik AQUA Solok Azra’i.
Azra’i menjelaskan, dengan sistem aquaponik ini, anggota kelompok Rumah Pangan Lestari akan mendapatkan keuntungan lebih, yaitu tiga kali panen sayur dan satu kali panen ikan dalam satu siklus budidaya. Selain itu kelompok juga tidak perlu membeli pupuk lagi untuk sayur kangkung dan sayur yang dihasilkan bersifat organik.
Selain budidaya aquaponik, kelompok juga menanam kopi jenis arabica di lahan masing-masing. Ini dilakukan untuk meningkatkan hasil panen kopi di Kayu Aro karena sekarang sudah ada rumah pengolahan kopi Kayu Aro.
Hasilnya, para petani dapat menjual langsung hasil panen kopinya dengan harga yang lebih kompetitif.
Kopi yang akan di tanam secara keseluruhan berjumlah 2.500 batang dimana penanaman dilakukan secara bertahap untuk masing-masing kelompok sebanyak 125 batang.(Team)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyambut kedatangan Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin bersama istri di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Bersama Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pejabat Eselon II lainnya, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan selamat datang serta menyerahkan seperangkat Pakaian Adat Pakpak lengkap kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara.
Selamat datang di Sumatera Utara, kami menunggu kehadiran bapak di Kabupaten Pakpak Bharat, ucap dia.
Diketahui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah melantik Hassanudin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara menggantikan Edy Rahmayadi yang telah berakhir masa jabatannya.
Hassanudin berjanji akan memberikan yang terbaik untuk Sumatera Utara, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Harapannya kita tidak menjadi golongan yang merugi, kita harus senantiasa melakukan yang terbaik, demi kesejahteraan Sumatera Utara, ujar dia.
(DP)
Bupati Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor pernah mengatakan bahwa visi utama dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat adalah tercapainya kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan kembali melalui Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pakpak Bharat, di ruang rapat Nusantara, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat (30/08/2023)
Menjadi Visa penting dari Bupati untuk mencapai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dengan memberikan perlindungan yabg cukup bagi seluruh masyarakat termasuk tenaga kerja yang kita miliki, dengan semakin banyaknya perlindungqn termasuk oleh BPJS Ketenagakerjaan ini tentu semakin tercapai tujuan yang kita inginkan, jelas Jalan Berutu mewakili Bupati.
Maka dengan adanya rapat koordinasi ini,harapan kita semua semakin memahami fungsi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini, tambah dia.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan dan BPJS Ketenaga Kerjaan Karo, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Rapat Koordinasi ini, guna mengoptimalkan fungsi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Komitmen kami adalah terwujudnya pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan yg lebih optimal di Kabupaten Pakpak Bharat, ucap Dinarta Tarigan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karo saat memberikan sambutannya.
Disinilah kita pahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan ini, selama ini fungsi BPJS Ketenagakerjaan belum tersosialisasikan dengan baik sampai kemasyarakat, sehingga mereka tidak memahami fungsi dan perlindungan ketenaga kerjaan yang selama ini kita lakukan, yang tentunya bermuara pada kesejahteraan tanaga kerja kita, jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM
Dengan adanya jaminan sosial ini, masyarakat tentu bisa lebih produktif, dan tentunya program ini juga mendukung langkah Pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat, jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan, dr. Suci Rahmad.
(DP)
Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan, Penanganan dan Penurunan Stunting se Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, Medan.
Rapat ini, dilaksanakan guna membantu upaya percepatan penanganan dan penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara, dibuka dan dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny.Nawal Edy Rahmayadi.
Ny. Nawal Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, perlunya upaya bersama dari seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat upaya penanganan stunting ini.
Pencegahan, penurunan dan penanganan stunting di sumatera utara perlu kerjasama dari semua pihak mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, demikian arahan ketua TP.PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Nawal Edy Ramayadi dalam sambutannya.
Slogan “cegah stunting itu penting” hendaklah menjadi sebuah gong, dalam satu gerak langkah guna penanganan stunting ini, tambah dia kemudian.
Acara ini juga menjadi acara perpisahan dengan Ketua TP. PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Nawal Edy Rahmayadi, mengingat masa bakti periode dan masa baktinya akan berakhir tgl 5 September 2023, seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur Sumatera Utara.
Ketua TP PKK Kabupaten Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Tumanggor menyampaikan terimakasih atas bimbingan dan banyak bantuan TP PKK Sumatera Utara selama masa kepemimpinan Ny. Nawal Edy Rahmayadi.
Terimakasih atas bimbingannya selama ini, kiranya Ibu dan Bapak senantiasa sehat dalam menjalani hari-hari selanjutnya, kiranya kita bertemu dan bermitra kembali dikesempatan lain, senang sekali pernah bekerja bersama ibu dan bapak, ucap dia seraya menyerahkan banyak cendera mata berupa produk khas Pakpak Bharat, oles, kopi, teh gambir dan lainnya.
(DP)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengikuti Rapat Koordinasi Tentang Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Bidang Kesehatan di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, Bali (01/09/2023).
Bersama beberapa Kepala Daerah lainnya, Franc Benrhard Tumanggor mengikuti paparan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, dan beberapa pemateri lainnya, tentang pentingnya untuk segera memaksimalkan penggunaan produk dalam Negeri, termasuk produk bidang kesehatan guna membantu memaksimalkan dan mendorong kemajuan industri di dalam Negeri, yang akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati menjelaskan, pentingnya kegiatan ini guna mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi
Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah termasuk produk bidang Kesehatan.
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia merupakan Gerakan yang digagas oleh Bapak Presiden RI, Joko Widodo untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mencintai produk buatan dalam Negeri, wajib kita dukung termasuk bidang Kesehatan, jelas dia.
(DP)