Ambon sidik24jam, com-Sebuah bangunan rumah yang di jadikan tempat usaha (NATALIA MARCEKAL DESTY (NMD), Barbelshop/Pangkas Rambut, Warung Makan, Air Galong isi ulang dan Foto Copy.* habis di lahap si jago merah.
Pada hari ini Senin Tanggal 09 Oktober 2023, Pukul 07.00 WIT, bertempat di Jl Rijali RT 002 / RW 04, depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kel Rijali Kec Sirimau Kota Ambon. Tepatnya di Samping Asrama Mapolda Maluku.
Menurut Keterangan Saksi Pemilik Tempat Usaha. Sdr. MARSEKAL SUPUSEPA, Umur 21 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Gunung Nona. Kec. Nusaniwe, Kota Ambon. Menjelaskan bahwa pada awalnya Saksi sementara beristirahat di rumahnya di Gunung Nona, tiba-tiba saksi di hubungi oleh salah satu orang kerjanya. An. CORNELES MAITIMU dan menyampaikan bahwa tempat usahanya telah terbakar, mendengar informasi tersebut Saksi langsung menuju ketempat kejadian, setelah tiba di tempat kejadian saksi melihat tempat usahanya sudah hangus terbakar.
Sementara menurut Keterangan Saksi II. Sdr. CORNELES MAITIMU, Umur 27 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Karyawan, Alamat Passo. Kec. Baguala, Kota Ambon, Menjelaskan bahwa, pada pukul 22.00 WIT, Saksi bersama 3 orang rekannya sementara duduk sambil ngobrol di tempat usaha tersebut, beberapa menit kemudian saksi merasa ngantuk, sehingga saksi istirahat (tidur) di tempat usaha tersebut, sekitar pukul 06.00 WIT, Saksi kaget bangun, karna merasa ada uap asap, sehingga saksi sulit bernafas pada saat tersebut saksi langsung menuju kearah dapur untuk melihat asap api, namun asap api tidak terlihat oleh saksi, sehingga saksi langsung pulang.
Berikutnya menurut Keterangan Saksi. Sdr. HENDRA HENDRIKSZ, Umur 42 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan PNS Alamat Kel. Rijali RT.002 RW.004 Kec. Sirimau Kota Ambon, Menjelaskan bahwa, pada pukul. 0715. WIT, Saksi hendak mandi untuk kekantor, namun saksi dipanggil oleh istrinya dan menyampaikan bahwa ada kebakaran di depan rumahnya, mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas mengamankan barang-barang berharganya selanjutnya saksi hendak menghubungi pihak Damkar, namun Saksi melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon yang melintas, sehingga saksi menyampaikan peristiwa tersebut.
Dan selanjutnya pada pukul 07.10 WIT, 4 Unit Damkar Kota Ambon tiba di TKP, langsung memadamkan Api, di bantu oleh Warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIT, pada pukul 07.18 WIT, pihak PLN Rayon Kota Ambon tiba di TKP dan memperbaiki aliran kabel listrik pada gardu, saat ini di TKP lampu masih padam.
Pada pukul 07.20 WIT, Personil piket Sirimau, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP SALLY LEWERISSA, di dampingi Waka Polsek Sirimau dan 8 Pers Sek. Sirimau dan 6 Pers BKO Bintara Remaja tiba di TKP dan mengamankan TKP, memasang Police Line pada TKP, mengatur arus lalin dan memastikan bahwa api benar-benar padam, serta mengambil keterangan dari para saksi.
Pada pukul 08.05 WIT, Tim Identivikasi Polresta P. Ambon melakukan olah TKP,
Dan pada Pukul 08.25 WIT Petugas Damkar Kota Ambon bersama 4 Unit Mobil Damkar meninggalkan TKP.
Ongen sidik24jam