Dalam upacara ini Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd membacakan pidato Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji yang mengajak segenap keluarga Indonesia memakna peringatan Hari Keluarga Nasional ini sebagai ajang refleksi dan koreksi atas upaya mewujdkan keluarga yang harmonis, tangguh dan kuat.
Hari ini adslah momentum refleksi nasional, sebuah jeda kultural untuk kita semua menengok kembali kedalam rumah masing-masing, memeriksa kembali pilar-pilar penyangga domestik kita, dan bertanya pada diri kita sendiri, sudahkah keluarga kita menjadi tempat bernaung yang aman, tangguh, dan siap melahirkan generasi pemenang?, pesan Wihaji dalam sambutan tertulisnya.
Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni berakar dari dua peristiwa penting pasca-kemerdekaan Indonesia, yakni momen kembalinya para pejuang gerilya kepada keluarga mereka pada 29 Juni 1949 serta dimulainya Gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional pada 29 Juni 1970.
Kembalinya Para Pejuang (29 Juni 1949) setelah penarikan mundur pasukan Belanda dari Yogyakarta , para pejuang Tentara Republik Indonesia akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka setelah sekian lama berpisah di medan perang. Momen haru ini menjadi simbol bersatunya kembali fondasi unit terkecil dalam masyarakat.
Tonggak Gerakan KB Nasional (29 Juni 1970), tanggal ini juga menandai puncak kristalisasi perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun keluarga yang lebih sehat dan sejahtera melalui peluncuran program Keluarga Berencana (KB) secara massal.
(RP)
Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pakpak Bharat Melaksanakan Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna Berbahan Dasar Gambir. Pelatihan ini dipandu oleh instruktur dari Badan Riset dan Inovasi Nasional ((BRIN) diantaranya Lidia Kristina Panjaitan, ST., MT, Delima Napitupulu, SP., M.Si, dan Imro’ah Ikarini., S.TP., MP,
Gambir merupakan salah satu jenis tanaman unggulan Kabupaten Pakpak Bharat yang memiliki dua kandungan penting yakni tanin yang banyak dimanfaatkan sebagai pewarna alami untuk industri tekstil, serta katekin yang dimanfaatkan untuk industri kesehatan.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor saat membuka prlatihan ini berharap agar peserta pelatihan mengikuti pelatihan ini dengan serius sehingga dapat di inplementasikan untuk menghasilkan produk zat pewarna alami dari bahan baku gambir, guna meningkatkan nilai jual gambir sebagai salah satu produk pertanian andalan Pakpak Bharat.
Kegiatan ini juga merupakan bukti besarnya perhatian Pemerintah melalui Dinas Koperindag untuk mengembangkan prodak unggulan gambir dan prodak turunan ekstrak gambir yang mempunyai peluang pasar sangat besar baik dalam maupun luar negeri. Oleh karenanya mari ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, gali dan dapatkan ilmunya, pesan Bupati.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dengan total 12 peserta dari seluruh Kabupaten Pakpak Bharat. Kepala Dinas Koperindag Pakpak Bharat Sumantri Bancin menjelaskan, para peserta merupakan petani gambir dan pelaku Industri Kecil Menengah yang ada ada di Kabupaten Pakpak Bharat.
(RP)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Sonni P Berutu, S.Th., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam pelaksanaan sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum sebagai bentuk tanggapan resmi terhadap Nota Pengantar Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi di DPRD.
Melalui pemandangan umum tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, saran, serta catatan yang konstruktif terhadap substansi Ranperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Tahapan ini juga mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang melekat pada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Dengan adanya penyampaian pemandangan umum fraksi, proses pembahasan Ranperda diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
(RP)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang digelar pada awal bulan Juli. Apel yang diikuti seluruh jajaran aparatur pemerintah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen disiplin, meningkatkan profesionalisme kerja, serta mempererat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain menjadi agenda rutin pemerintah daerah, apel gabungan kali ini juga dirangkaikan dengan pelepasan secara resmi Kontingen Gugus Depan Pramuka Kabupaten Pakpak Bharat yang akan mewakili daerah mengikuti Jambore Daerah Sumatera Utara XI di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 12 Juli 2026.
Dalam arahannya, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menaati seluruh ketentuan yang berlaku, baik terkait kehadiran, etika kerja, maupun pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Bupati mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan loyalitas terhadap organisasi, serta menjunjung tinggi norma dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya mengingatkan dan menegaskan kembali pentingnya disiplin kehadiran kerja. Patuhi jam masuk dan jam pulang kerja. Apabila terdapat aparatur yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, saya meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil diterapkan secara berjenjang dan tanpa ragu-ragu. Bekerjalah secara produktif, tetap tertib, loyal, serta profesional dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan cerminan integritas dan tanggung jawab seorang aparatur negara dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan terus menjaga komitmen, meningkatkan kualitas kinerja, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Franc Bernhard Tumanggor turut memberikan motivasi dan pesan kepada seluruh anggota Pramuka Kabupaten Pakpak Bharat yang akan mengikuti Jambore Daerah Sumatera Utara XI. Ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana pembelajaran, pembentukan karakter, serta pengembangan kemampuan kepemimpinan dan jiwa kebangsaan.
“Saya berpesan, kalian adalah anak-anak pilihan yang mendapat kehormatan mewakili Kabupaten Pakpak Bharat. Tidak semua memiliki kesempatan berharga untuk membawa nama baik daerah di ajang ini. Jadikan Jambore Daerah sebagai wadah untuk menempa diri, memperkuat karakter, melatih kemandirian, mengasah keterampilan, serta memperluas persaudaraan dengan sesama anggota Pramuka dari berbagai daerah di Sumatera Utara,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa menjaga nama baik Kabupaten Pakpak Bharat selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Semangat kebersamaan, solidaritas, disiplin, serta sikap saling menghormati harus terus dijunjung tinggi sebagai wujud karakter seorang Pramuka sejati.
“Jaga nama baik daerah, utamakan kebersamaan dan solidaritas, patuhi seluruh aturan penyelenggara, serta selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama mengikuti kegiatan. Saya berharap kalian dapat memberikan penampilan terbaik, membawa pengalaman berharga sepulang dari Jambore, dan menjadi teladan bagi generasi muda di Kabupaten Pakpak Bharat. Selamat jalan dan selamat mengikuti kegiatan,” pesan Bupati.
Sebanyak 76 anggota Pramuka Kabupaten Pakpak Bharat akan mengikuti Jambore Daerah Sumatera Utara XI yang dipusatkan di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Keikutsertaan kontingen ini diharapkan mampu memperkuat semangat kepramukaan, membangun karakter generasi muda yang mandiri, disiplin, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan rasa cinta tanah air, sekaligus menjadi ajang memperkenalkan potensi serta mengharumkan nama Kabupaten Pakpak Bharat di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
(RP)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri kunjungan kerja Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si., yang berlangsung di Sidikalang. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendorong percepatan pembangunan sektor pertanian, khususnya pengembangan komoditas kopi sebagai salah satu komoditas unggulan di kawasan dataran tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian RI menyampaikan berbagai program strategis yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor perkebunan. Menurutnya, Kementerian Pertanian terus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai program pemberdayaan petani, peningkatan kualitas produksi, pengembangan kawasan perkebunan, hingga dukungan sarana dan prasarana pertanian.
Dr. Abdul Roni Angkat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada besarnya program yang tersedia, tetapi juga ditentukan oleh kesiapan daerah dalam menyusun perencanaan yang matang, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kalau ingin melakukan sesuatu, harus diawali dengan perencanaan yang tepat. Jangan sampai kesempatan yang ada tidak dapat dimanfaatkan karena persiapan yang kurang matang,” ujar Abdul Roni Angkat.
Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Pertanian memiliki banyak program yang dapat diakses oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, perangkat daerah yang membidangi sektor pertanian diharapkan lebih aktif menjalin komunikasi, membangun koordinasi, serta mengusulkan program-program yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
“Program-program di Kementerian Pertanian sangat banyak dan terbuka untuk daerah. Karena itu, saya berharap OPD terkait lebih aktif membangun komunikasi dan mengambil bagian dalam berbagai program yang ada sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyambut baik kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian RI. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat merupakan bentuk perhatian terhadap pengembangan sektor pertanian di kawasan tersebut, terutama komoditas kopi yang selama ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Bupati berharap kunjungan tersebut dapat menjadi awal dari terbangunnya kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kementerian Pertanian RI, sehingga berbagai program strategis pemerintah pusat dapat direalisasikan di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Harapan saya, kopi Pakpak Bharat bisa bangkit kembali, menjadi ikon dan penopang ekonomi Pakpak Bharat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, sektor kopi memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Pakpak Bharat. Dengan dukungan pemerintah pusat, sinergi lintas sektor, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan, pengembangan kopi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk kopi daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mendorong kemajuan sektor pertanian yang berkelanjutan, sekaligus mengoptimalkan potensi komoditas unggulan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (22/6/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Elson Angkat, S.S., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan para undangan.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Menurut Bupati, nota pengantar Ranperda tersebut secara umum memuat gambaran capaian kinerja keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, capaian makro pembangunan daerah, capaian program, maupun berbagai kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan sebelumnya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan telah memperoleh rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
“Capaian-capaian makro pembangunan, capaian kinerja program maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan telah memperoleh rekomendasi dari Dewan yang terhormat,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, sedangkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Melalui penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan persetujuan yang semakin memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
(RP)
Program Koperasi Desa Merah Putih adalah Program strategis Pemerintah ( melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 ) untuk membentuk 80.000 Koperasi di seluruh Desa/Kelurahan bertujuan memperkuat ekonomi Kerakyatan.
Koperasi ini bertindak sebagai Agregator ekonomi bagi Rakyat.Tapi lain halnya yang terjadi di Desa Markelang, Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi, dimana Oknum Kepala Desa Lae Markelang diduga lakukan pemungutan sejumlah uang kepada Masyarakat untuk Pengadaan Lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Informasi ini mencuat ketika beberapa Awak media melakukan sosial kontrol ke Desa tersebut, dimana ada keterangan dari sejumlah Warga yang mengaku telah dimintai uang sebesar Rp.100.000/KK, Awak media pun melakukan penelusuran informasi untuk memastikan kebenarannya.
Awak media pun menemui beberapa Warga Desa Markelang dan Warga tersebut mengatakan, memang benar Pihak Pemerintah Desa melakukan pengutipan uang sebesar Rp 100.000/ KK untuk pembangunan Koperasi Desa Merah dari 4000 KK Masyarakat Desa Lae merkelang ungkapnya.
Pemerintah Desa Markelang jelas sudah menyalahi aturan mengingat program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan tidak memberatkan masyarakat sebab lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih berbentuk Hibah bukan jual beli.
Saat Awak media mendatangi Kantor Desa Lae Markelang untuk melakukan konfirmasi langsung terkait dugaan pengutipan uang dimaksud, namun sangat disayangkan Kepala Desa tidak berada di tempat. Selanjutnya, Kaur Keuangan bermarga Sitorus dan Kepala Dusun I Boru Simbolon yang berada di kantor desa membenarkan adanya pemungutan tersebut sebesar Rp100.000/ KK dan dikutip melalui kepala Dusun masing masing Dusun.
Ketika Awak media konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terhadap Kepala Desa Lae Markelang (MM) Rabu (29/04/2026), dalam keterangannya, Kepala Desa (MM) membenarkan adanya pengutipan dana tersebut dan mengatakan itu merupakan hasil dari musyawarah dan mufakat bersama masyarakat Kerena masyarakat tidak ada lagi mau mengasih tanah hibah, ujarnya.
Atas hal tersebut Kepala Desa Lae Markelang Kecamatan Siempat Nempu Hilir diduga sudah melakukan Pungutan Liar ( Pungli) sebab Merujuk pada petunjuk teknis (juknis) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengadaan aset berupa lahan yang bersumber dari hibah tidak diperkenankan untuk dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk pungutan. Selain itu, juknis juga menegaskan bahwa setiap kegiatan koperasi harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta tidak bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh anggota masyarakat.
Dengan adanya pungutan tersebut, diduga pelaksanaan program KDMP di Desa Lae Markelang telah menyalahi ketentuan juknis yang berlaku, khususnya terkait prinsip sukarela, transparansi, dan tidak adanya unsur paksaan atau pembebanan biaya di luar ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dasar hukum pungutan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi serta pengawasan dari instansi berwenang agar pelaksanaan program desa dapat berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga.
Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Buka Puasa Bersama Universitas Deztron Indonesia yang digelar di Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Doa dan Cinta untuk Aceh – Ramadhan sebagai Momentum Kebangkitan di Tengah Musibah” ini menjadi ajang silaturahmi civitas akademika sekaligus momentum memperkuat solidaritas kemanusiaan di bulan suci Ramadhan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Deztron Indonesia, Prof. Adjunct Dr. Marniati, SE., M.Kes, bersama jajaran akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai kalangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiyah, doa bersama, serta penyerahan santunan kepada anak-anak yatim. Momentum ini juga menjadi buka puasa bersama pertama sejak berdirinya Universitas Deztron Indonesia, yang saat ini masih tergolong sebagai perguruan tinggi baru.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Deztron Indonesia Prof. Adjunct Dr. Marniati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Ramadhan harus dimaknai sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyelenggarakan buka puasa bersama untuk pertama kalinya sejak berdirinya Universitas Deztron Indonesia. Semoga kebersamaan ini semakin mempererat silaturahmi keluarga besar universitas,” ujar Prof. Marniati.
Menurutnya, bulan Ramadhan juga menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus terus dijaga oleh seluruh civitas akademika.
“Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas, kepedulian sosial, serta doa bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi ujian,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak universitas juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan masyarakat Aceh yang tengah menghadapi berbagai musibah.
“Kami memohon doa dari seluruh hadirin agar saudara-saudara kita di Aceh yang sedang menghadapi cobaan diberikan kekuatan, kesabaran, dan kemudahan oleh Allah SWT,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Zul Arafah mengangkat tema tentang bencana yang terjadi di Aceh sebagai pengingat bagi umat manusia agar lebih meningkatkan keimanan dan kepedulian terhadap sesama.
“Bencana yang terjadi di Aceh bukan hanya ujian bagi saudara-saudara kita di sana, tetapi juga menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkuat kepedulian terhadap sesama,” ujar Ustadz Zul Arafah.
Ia juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum introspeksi diri dan memperbanyak amal kebaikan.
“Ramadhan adalah waktu terbaik untuk menyadarkan diri kita bahwa hidup ini tidak hanya tentang dunia, tetapi juga tentang bagaimana kita peduli terhadap penderitaan saudara-saudara kita,” tambahnya.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Mahasiswa, dosen, dan para tamu undangan tampak antusias mengikuti rangkaian acara mulai dari tausiyah, doa bersama hingga berbuka puasa.
Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan peduli terhadap persoalan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Melalui semangat Ramadhan, Universitas Deztron Indonesia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat tali silaturahmi antara civitas akademika dan masyarakat luas.
Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan mengikuti kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan Kinerja Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, bertempat di IKM Hall Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta serta Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta se-Sumatera Utara Wilayah I. Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kinerja perguruan tinggi agar semakin adaptif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor I Universitas Deztron Indonesia Medan, Nurcahaya Nainggolan, Ph.D, secara resmi menandatangani Kontrak Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk komitmen Universitas Deztron Indonesia Medan dalam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah I, khususnya dalam peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi.
Nurcahaya Nainggolan, Ph.D, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ini menjadi landasan strategis bagi Universitas Deztron Indonesia Medan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas akademik, penguatan riset, serta pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada dampak.
“Kontrak arah kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi komitmen institusional Universitas Deztron Indonesia Medan untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Universitas Deztron Indonesia Medan menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan LLDIKTI Wilayah I serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perguruan tinggi swasta yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Bermula ketika salah seorang Masyarakat Desa Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menuturkan pada awak media Bahwasanya Kepala Desa Batu Gungun diduga tidak menampung atau mengabaikan usulan masyarakat dalam Musyawarah Dusun (Musdus) pasalnya kepala desa merealisasikan Pembangunan Fisik berupa Pembangunan Perpustakaan Tahap 2 yang membuat publik tercengang dengan jumlah Pagu Anggaran yang menghabiskan hampir seluruhnya Dana Desa TA 2025, pada hal aturan penggunaan Dana Desa 40% harus di peruntukkan untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga timbul pertanyaan publik apakah Masyarakat Desa tersebut menyetujui pembangunan Perpustakaan tersebut?
Atas dasar hal itu Publik menduga Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024-2025,Menjadi sarat korupsi oknum Kepala Desa Batu Gungun, Pasalnya disaat di konfirmasi melalui Aplikasi WhatsAppnya perihal Penggunaan Dana Desa Batu Gungun untuk kegiatan Pembangunan Fisik, TA 2024 yaitu Pemeliharaan Jalan Usaha Tani dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 739.167.700, TA 2025 Pembangunan Gedung Perpustakaan. Tahap 2 Rp 557.736700 Kepala Desa Batu Gungun tidak berkenan Menjawab Konfirmasi wartawan,untuk menyajikan berita berimbang. Diduga Kepala Desa Batu Gungun abaikan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik.
Kepala Desa Batu Gungun jelas menyalahi aturan yang mana seharusnya Penggunaan Dana Desa harus transparan di ketahui Publik, berapa jumlah Anggaran yang di kelola disetiap item kegiatan, berapa HOK dikegiatan pemeliharaan jalan usaha tani tersebut .tapi lain halnya Kepala Desa Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi bungkam saat di konfirmasi wartawan terkait Penggunaan Dana Desa TA 2024- 2025.Seolah olah ada yang ditutup tutupi.
Dimana juga ada pengakuan masyarakat Desa Batu Gungun, bahwasanya Penggunaan Dana Desa(DD) tidak sesuai juknis, dimana Pemerintah Desa Batu Gungun tidak menampung usulan masyarakat dalam Musdus (Musyawarah Dusun) tapi malah menggunakan Dana Desa untuk Pembangunan Perpustakaan Tahap 2 oleh sebab diduga akan mendapat keuntungan yang lebih besar sehingga kuat dugaan penggunaan DD (Dana Desa) tidak tepat sasaran,tidak menyetuh perekonomian masyarakat atau tidak hasil usulan masyarakat Batu Gungun.
Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Baru Gungun TA 2024-2025.