BINJAI (SUMUT) – Edi Suroso, warga Jalan T. Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat (wilayah hukum Polres Binjai), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur berinisial RS ke Polres Binjai.
RS diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial AS, dengan cara dipukul dan disulut rokok sebanyak dua kali. Selain AS, korban dan pelapor juga menduga kuat adanya keterlibatan beberapa orang lain dalam kejadian tersebut.
Informasi yang diperoleh wartawan hingga Senin, orang tua korban mengaku kecewa dan heran karena hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap, meskipun laporan telah disampaikan ke Polres Binjai sejak 29 Mei 2025, sementara peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 26 Mei 2025.
Korban RS telah menjalani visum et repertum di rumah sakit atas permintaan pihak Polres Binjai sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan T. Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai. Nama-nama pihak lain yang diduga turut terlibat juga telah disampaikan kepada penyidik, namun hingga kini belum ada perkembangan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
Pihak keluarga korban meminta Kapolres Binjai yang baru serta Unit PPA Satreskrim Polres Binjai agar segera memproses laporan tersebut secara serius dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat.
(PB)
sidik24jam. Meranti,- Polres Kepulauan Meranti Gelar Kegiatan Minggu Kasih bersama Serikat Buruh Pelabuhan satu Tanjung Harapan di Kedai Kopi Pelabuhan Satu Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi Minggu (25/1/2026) Pagi Hari ini.
Selain itu, Kegiatan Minggu Kasih Polres Meranti di Pelabuhan Satu Tanjung Harapan berjalan efektif sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi antara Polri dan buruh pelabuhan. Kehadiran dan keterlibatan aktif buruh menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kami juga mengajak rekan-rekan buruh untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan Polri. Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa peran serta masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan saling percaya, kita dapat menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan Pelabuhan Satu Tanjung Harapan,” kata Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Plt. Kasat Tahti Polres Meranti Ipda Dedi Santos Manulang.
Ipda Dedi juga mengatakan, Pada kesempatan yang baik ini, kami dari Polres Meranti mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan buruh Pelabuhan Satu Tanjung Harapan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan Minggu Kasih pagi hari ini.
“Kegiatan Minggu Kasih merupakan salah satu program Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta sebagai sarana komunikasi dan dialog secara langsung. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar secara langsung saran, masukan, keluhan, maupun informasi dari rekan-rekan buruh, khususnya yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan,” jelasnya.
Dijelaskanya, Kami menyadari bahwa aktivitas di pelabuhan memiliki tingkat mobilitas dan risiko yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan buruh agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan kerja, maupun aktivitas yang mencurigakan di area pelabuhan.
“Apabila rekan-rekan menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, kami mengharapkan agar segera melaporkannya melalui layanan Central 110 Polri. Layanan ini aktif selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan untuk pelaporan cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengajak,rekan-rekan buruh untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan Polri. Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa peran serta masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan saling percaya, kita dapat menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan Pelabuhan Satu Tanjung Harapan.
“Kami menegaskan bahwa Polres Kepulauan Meranti berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Setiap informasi dan masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Situasi kamtibmas di lingkungan Pelabuhan Satu terpantau aman dan kondusif, Penyampaian imbauan terkait pemanfaatan layanan Central 110 Polri memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran buruh untuk berperan aktif dalam pelaporan dini terhadap gangguan kamtibmas, kecelakaan kerja, maupun situasi darurat,” terang Ipda Dedi.***
Serbajadi (SERGAI) Aktivitas dump truk pengangkut tanah uruk yang diduga berasal dari galian C tanpa izin di wilayah Kecamatan Serbajadi lokasi galian di dusun 1 desa tanjung arab dan semakin meresahkan masyarakat. Ironisnya, kegiatan yang jelas-jelas berdampak pada keselamatan publik dan kerusakan lingkungan ini terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius oleh aparat penegak hukum (APH).
Hasil pantauan awak media di lapangan Sabtu 24/01/2026 mendapati puluhan dump truk bertonase berat melintas setiap hari menuju wilayah Kabupaten Deli Serdang. Truk-truk tersebut mayoritas tidak menggunakan terpal penutup, sehingga material tanah berjatuhan ke badan jalan, menimbulkan debu tebal, jalan licin, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan umum.
Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut melanggar aturan pertambangan dan lalu lintas, namun tetap bebas beroperasi seolah kebal hukum.
“Debunya sangat parah, tanah jatuh ke jalan. Kalau hujan licin, kalau panas berdebu. Ini jelas membahayakan pengendara. Kami heran, kenapa aparat seolah tutup mata,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.
Warga menduga kuat material tanah uruk tersebut berasal dari lokasi galian C di desa tanjung arab kecantikan serbajadi (SERGAI)yang tidak mengantongi izin resmi. Selain merusak lingkungan sekitar lokasi galian, dampak terbesarnya justru dirasakan masyarakat pengguna jalan, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pengusaha.
“Tanahnya dijual ke Deli Serdang, tapi kami yang menanggung risikonya. Jalan rusak, kesehatan terganggu, dan nyawa bisa melayang kalau terjadi kecelakaan,” tegas warga lainnya.
Diduga Langgar UU Minerba dan Lalu Lintas
Aktivitas galian C tanpa izin diduga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam Pasal 158, ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Selain itu, operasional dump truk tanpa penutup terpal dan kelebihan muatan juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya:
Pasal 307, terkait kendaraan bermuatan berlebih atau tidak sesuai ketentuan,
serta Pasal 169, yang mewajibkan pengangkutan barang memenuhi standar keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Warga menilai pembiaran terhadap aktivitas ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, serta memperbesar kerugian negara akibat kerusakan jalan yang dibiayai dari anggaran publik.
Desak Kapoldasu dan Tipiter Bertindak
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara melalui Subdit Tipiter untuk segera:
Melakukan razia terpadu,
Memeriksa kelengkapan izin galian C,
Menindak tegas pengusaha dan pemilik dump truk yang diduga melanggar hukum.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Kalau ini terus dibiarkan, kami patut curiga ada pembiaran sistematis,” ujar warga dengan nada tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan transparan. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan dan keselamatan lalu lintas akan semakin tergerus.(Tim)
Serdang Bedagai —Aktivitas penggalian dan penjualan tanah urug yang diduga sebagai Galian C ilegal di Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai keresahan masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan, memicu longsor, banjir, kerusakan jalan, serta menimbulkan debu yang mengganggu kesehatan warga dan pengguna jalan umum.
Keresahan itu disampaikan SR (35), warga Kecamatan Serba Jadi, Jumat (23/01/2026). Ia mengaku setiap hari harus melintasi jalan umum yang dilalui kendaraan pengangkut tanah urug untuk menuju tempat kerjanya.
“Sejak ada aktivitas pengangkutan tanah korekan, kami warga sangat terganggu. Debu berjatuhan ke jalan, sering masuk ke mata hingga perih, bahkan pernapasan terasa sesak,” ungkap SR.
Menurut informasi warga, aktivitas pengambilan tanah tersebut berlokasi di Dusun I Desa Tanjung Harap dan dikelola oleh seorang pengusaha berinisial C. Kegiatan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang pertambangan mineral dan batuan (Galian C).
Selain mengganggu kesehatan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Struktur tanah yang terkikis dinilai berpotensi menyebabkan longsor saat hujan, memicu banjir, serta mempercepat kerusakan badan jalan akibat lalu lalang kendaraan bermuatan berat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepala Desa Tanjung Harap, Dermawan, melalui sambungan seluler pada Jumat (23/01/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, sehingga klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa belum diperoleh.
Padahal, meskipun berada di atas lahan milik pribadi, aktivitas pengambilan dan penjualan tanah secara komersial tetap wajib mengantongi izin resmi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan tersebut harus memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi melalui instansi berwenang.
Tanpa izin, kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba.
Atas kondisi tersebut, warga Desa Tanjung Harap meminta perhatian serius aparat penegak hukum. Mereka berharap Kapolda Sumatera Utara dan Polres Serdang Bedagai segera turun ke lokasi untuk melakukan penindakan tegas demi menjaga keselamatan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
Hingga kini, aktivitas pengangkutan tanah urug tersebut masih terus berlangsung dan menjadi sorotan warga serta pengguna jalan, yang berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah nyata sebelum dampak kerusakan semakin meluas.(Tim)
sidik24jam. Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memperkuat sektor pendidikan melalui kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Novianti, MS, SE, M.Si, AK, di Ruang Pertemuan Rektorat UIN Suska Riau, Jumat (23/1/2026).
Kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menuju daerah yang unggul, agamis, dan sejahtera.
Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
“Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak SDM Meranti yang unggul dan berkualitas, sehingga mampu mengisi kebutuhan tenaga ahli di daerah,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Meranti dalam mendukung dunia pendidikan meski di tengah keterbatasan anggaran daerah. Setiap tahunnya, Pemkab Meranti tetap mengalokasikan anggaran beasiswa bagi putra-putri daerah yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Meranti telah menyalurkan beasiswa kepada 600 mahasiswa dengan total anggaran sebesar Rp1,5 miliar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Asmar juga mengusulkan permintaan tenaga ahli gizi kepada UIN Suska Riau guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional Presiden Prabowo Subianto.
“Kami membutuhkan sedikitnya 15 tenaga ahli gizi untuk mendukung suksesnya program MBG hingga ke pelosok desa, dengan status PPPK Kementerian,” ungkap Bupati.
Selain itu, Pemkab Meranti juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UIN Suska Riau dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa yang menjadi lokasi KKN.
Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Novianti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UIN Suska Riau mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai-nilai Islam dalam setiap proses pembelajaran. Ia juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2024, UIN Suska Riau telah meraih akreditasi unggul dari BAN-PT.
Saat ini, UIN Suska Riau memiliki delapan fakultas dan satu program pascasarjana dengan total 40 program studi, serta jumlah mahasiswa aktif mencapai sekitar 25 ribu orang. Kampus yang mengusung tagline Unggul, Islami, dan Madani ini juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas luar negeri, baik di kawasan Asia Tenggara maupun Timur Tengah.
“Dengan kapasitas yang kami miliki, UIN Suska Riau siap mendukung visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mewujudkan SDM yang unggul, agamis, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rektor.
Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemkab Kepulauan Meranti dan UIN Suska Riau dalam meningkatkan kapasitas SDM, mendorong inovasi kebijakan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Randolf, Kepala Dinas Pendidikan Tunjiarto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Edi Susanto, Kabag Kesra Syafrizal, Plt Kabag Prokopim Roni, serta Staf Kominfo Meranti. Sementara Rektor UIN Suska Riau didampingi oleh para Wakil Rektor, Dekan, dan Civitas Akademika UIN Suska Riau. ****
Sidik24jam. Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menjalin kerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) Pekanbaru dalam rangka penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Polteknas Pekanbaru, Jalan Semangka, Kamis (22/1/2026).
MoU ditandatangani oleh Direktur Polteknas Pekanbaru Dr. Komala Sari, ST, M.Si, SH, MH dan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas SDM.
“Untuk mencetak SDM yang unggul dan profesional, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan institusi pendidikan, salah satunya Polteknas Pekanbaru,” ujar Bupati.
Ia berharap, dengan tersedianya SDM yang profesional, kebutuhan tenaga kerja baik di sektor pemerintahan maupun swasta di Kepulauan Meranti ke depan dapat diisi oleh anak-anak daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda Meranti.
“Kami berharap MoU ini dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak Meranti untuk menempuh pendidikan tinggi dan melahirkan SDM profesional yang mampu menopang pembangunan daerah sesuai bidang keilmuannya,” jelasnya.
Bupati juga menyinggung komitmen Pemkab Meranti di bidang pendidikan, yang selama ini telah mengalokasikan anggaran beasiswa bernilai miliaran rupiah setiap tahun bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, mulai jenjang D3 hingga doktoral.
Sementara itu, Direktur Polteknas Pekanbaru Dr. Komala Sari menyampaikan bahwa Polteknas merupakan lembaga pendidikan vokasi pengadaan pertama di Indonesia dan telah meraih Rekor MURI. Ia menyatakan kesiapan Polteknas untuk berkolaborasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya di bidang PBJ.
Sebagai bentuk komitmen, Polteknas Pekanbaru memberikan kuota beasiswa gratis kepada 30 orang putra-putri asli Meranti yang berprestasi dan kurang mampu, mulai dari awal perkuliahan hingga tamat.
“Kami memberikan beasiswa penuh dari awal hingga selesai kuliah bagi 30 mahasiswa asal Meranti. Ini bentuk dukungan kami terhadap peningkatan SDM daerah,” ujar Dr. Komala Sari.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polteknas dan Pemkab Kepulauan Meranti dalam peningkatan kapasitas SDM, penguatan kajian dan riset, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Polteknas Pekanbaru sendiri menawarkan pendidikan vokasi khusus di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, dengan tiga program studi, yakni D3 Paralegal, D4 Manajemen Kontrak Pemerintah, dan D4 Bisnis Digital. Program studi Manajemen Kontrak Pemerintah dirancang berbasis praktik, termasuk magang, penyusunan kontrak, hingga kewajiban lulus sertifikasi PBJ Level 1 dan K3 Umum sebelum wisuda.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Pembina Yayasan Polteknas Dr. Buyung Kurniawan, Kapolsek Sukajadi, para dosen dan pegawai Polteknas Pekanbaru, serta jajaran Pemkab Kepulauan Meranti, di antaranya Staf Ahli Bupati Randolf, Kepala Dinas Pendidikan Tujiarto, Kabag Tata Pemerintahan Edi Susanto, Kabag PBJ Setda Meranti Indra, Kabag Hukum Maizura, Kabag Prokopim, dan Staf Kominfo Meranti. *””
Bengkalis— Kasus meninggalnya seorang bayi laki-laki saat menjalani rujukan medis dari RS Permata Hati Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menuju RS Awal Bros Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis terkait peristiwa tersebut.
Seorang bayi laki-laki dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan rujukan medis menuju RS Awal Bros Pekanbaru.Korban merupakan bayi dari pasangan Samosir dan istrinya. Rujukan dilakukan oleh RS Permata Hati Duri, sementara pihak yang dimintai klarifikasi antara lain Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dan manajemen RS Permata Hati Duri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 16 Januari 2026.Rujukan dilakukan dari RS Permata Hati Duri menuju RS Awal Bros Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pihak keluarga menduga adanya keterlambatan dan pembiaran dalam penanganan medis sebelum proses rujukan dilakukan. Dugaan tersebut dinilai berkontribusi terhadap memburuknya kondisi bayi hingga meninggal dunia di perjalanan.
Ayah korban, Samosir, mengaku kecewa terhadap pelayanan rumah sakit.
“Kami sangat kecewa. Anak kami seperti tidak mendapat penanganan yang serius dan cepat. Padahal ini menyangkut nyawa,” ujarnya kepada wartawan.
Selain dugaan kelalaian medis, keluarga juga mempertanyakan biaya ambulans rujukan sebesar Rp1,5 juta yang dibebankan kepada mereka dan meminta agar pengelolaan dana operasional rumah sakit diaudit secara transparan.
Atas kejadian tersebut, keluarga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melakukan investigasi menyeluruh terhadap RS Permata Hati Duri. Mereka juga mendesak Bupati Bengkalis dan Gubernur Riau untuk turun tangan mengevaluasi manajemen rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang.
Tim media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Hermanto, dengan mengirimkan permintaan tanggapan pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 11.21 WIB, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Humas RS Permata Hati Duri, namun belum mendapatkan respons.
Keluarga korban berharap pemerintah daerah hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas nasional.
“Jika kesehatan rakyat adalah prioritas, maka kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan,” tegas Samosir.
Hingga kini, keluarga masih menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret dari instansi terkait. Media menegaskan pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan fakta lapangan serta tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku(Tim)
Ambon Sidik24jam,com-TNl AL-Kodaeral lX (22/1/2026).Guna membina mental prajurit untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, personel Komando Daerah TNI Angkatan Laut lX (Kodaeral lX) mengikuti Kuliah Agama Untuk Siraman Rohani Islam (Kausri) bertajuk Manfaat Disiplin dalam Islam di Mesjid Nurul Iman Mako Kodaeral lX, Halong, Kota Ambon, Maluku, Kamis (22/1/2026).
Kausri kali ini dihadiri Wakil Komandan Kodaeral lX, Laksma TNI Dr. Muhammad Risahdi, Kapok Sahli Dankodaeral IX, para Asisten Dankodaeral lX, para Kasatker Kodaeral IX, personel militer, PNS dan personel Yonmarhanlan IX yang beragama Islam.
Bahasanya pada episode Kausri kali ini, mengangkat materi tentang Manfaat Disiplin dalam Islam yang disampaikan langsung oleh Wadan Kodaeral lX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi.
Wadan Kodaeral lX menekankan agar Kausri ini dilaksanakan secara rutin dengan materi dan penceramah yang selalu berganti, agar pengetahuan dan ilmu agama yang diterima terus bertambah dan lebih kompleks.
Pelaksanaan Kausri ini lanjut Wadan, merupakan bagian dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam Perintah Hariannya, agar prajurit TNI AL terus memperkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hal ini sebagai landasan pengabdian yang penuh dengan ketulusan serta rasa keikhlasan hati sebagai prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di laut.
Menurutnya, manfaat disiplin dalam Islam sangat luas, mencakup kesuksesan dunia dan akhirat, membentuk karakter kuat (jujur, bertanggung jawab), ketenangan batin, terhindar dari kelalaian, serta hidup lebih teratur dan efektif dengan memanfaatkan waktu dengan baik, yang pada akhirnya membawa keberkahan dan keridhaan Allah SWT.
Disiplin lanjutnya, secara duniawi memiliki manfaat hidup teratur dan terarah, meningkatkan keahlian dan prestasi, memudahkan rezeki, menumbuhkan rasa percaya diri, mencegah keburukan dan membentuk karakter unggul.
Sedangkan manfaat secara Uhrowi antara lain mendekatkan diri kepada Allah, mendapatkan ketenangan batin (sakinah), menjadi bekal masa depan akhirat, pahala tak terhingga karena kesabaran dalam ketaatan dijanjikan pahala besar.
“Contoh penerapan disiplin dalam Islam diantaranya disiplin waktu (salat tepat waktu, mengatur jadwal belajar), disiplin ibadah (menjaga shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir), disiplin moral (menjaga adab, berkata jujur, menepati janji dan disiplin dalam Tugas)”, pungkasnya. (@Dispen Kodaeral IX)
BENGKALIS – Seorang bayi laki-laki dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan rujukan dari RS Permata Hati Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menuju RS Awal Bros Pekanbaru, Jumat (16/1/2026) malam. Keluarga menduga adanya keterlambatan dan pembiaran dalam penanganan medis oleh pihak rumah sakit.
Korban merupakan anak dari pasangan Samosir dan istrinya yang dilahirkan melalui operasi caesar di RS Permata Hati Duri pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Usai dilahirkan, keluarga melihat kondisi bayi tidak normal, dengan tanda-tanda tubuh membiru dan mengalami sesak napas.
“Saya lihat anak saya sudah membiru, tapi petugas bilang tidak apa-apa. Dua hari kemudian kondisinya justru semakin kritis,” ujar Samosir kepada media, Selasa (20/1/2026).
Menurut keterangan keluarga, mereka sempat meminta agar bayi dipindahkan ke ruang perawatan intensif. Namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan keterbatasan fasilitas medis di rumah sakit tersebut. Proses rujukan baru dilakukan pada Jumat sore, saat kondisi bayi dilaporkan sudah dalam keadaan kritis.
Setibanya di RS Awal Bros Pekanbaru, tim medis menyatakan kondisi bayi sudah sangat berat. Setelah menjalani penanganan medis selama kurang lebih dua jam, bayi tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Duka keluarga semakin bertambah setelah muncul dugaan adanya permintaan biaya ambulans sebesar Rp1,5 juta untuk pemulangan jenazah bayi dari Pekanbaru ke Duri.
“Kami merasa tidak ada tanggung jawab. Anak kami sudah meninggal dunia, tapi kami masih dibebankan biaya ambulans,” kata Samosir dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Marketing RS Permata Hati Duri, Maspal Yopi, SKM, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit belum dapat memberikan keterangan dan akan melakukan audit internal terkait peristiwa tersebut.
Tim media juga telah mengirimkan sejumlah pertanyaan resmi kepada manajemen RS Permata Hati Duri melalui pesan WhatsApp pada Selasa (20/1/2026), meliputi kronologis penanganan pasien, kesesuaian tindakan medis dengan SOP, proses rujukan, dugaan kendala teknis, serta isu permintaan biaya ambulans. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari pihak rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, keluarga Samosir meminta Bupati Bengkalis melalui Dinas Kesehatan untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan kelalaian serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan medis di RS Permata Hati Duri agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.(Tim)
Ambon Maluku Sidik24jam,com-TNI AL-Kodaeral IX (20/1/2026).
Untuk meningkatkan keamanan saat melaut, Komando Daerah Angkatan Laut lX (Kodaeral IX) memberikan bantuan Life Jacket kepada para nelayan di Negeri Saleman Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (21/1/2026).
Keselamatan saat melaut adalah hal terpenting dalam aktivitas melaut, mengingat tingginya risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem, kerusakan mesin, atau kondisi perairan yang tidak terprediksi.
Meskipun nelayan sangat berpengalaman, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan saat melaut adalah mutlak untuk mencegah cedera, kematian, dan hilangnya kapal serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
Mengingat pentingnya hal tersebut, Dankodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas S.H. mengirim tim dari Staf Teritorial dan Yonmarhanlan lX untuk membagikan ratusan Life Jacket kepada para nelayan yang berada di Negeri Saleman.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI Angkatan Laut, dalam hal ini Kodaeral IX agar para nelayan senantiasa memperhatikan faktor keamanan saat melaut,” terang Dankodaeral lX.
Dankodaeral IX berharap pembagian Life Jacket ini bermanfaat, para nelayannjuga semakin sadar dan disiplin akan faktor keselamatannya untuk mengenakannya saat para nelayan melaut mencari nafkah untuk keluarga.
“Life jacket adalah jaket pelampung esensial untuk keselamatan di laut, berfungsi agar nelayan tetap mengapung saat terjadi kecelakaan atau cuaca buruk, saya berharap Life Jacket sebagai alat keselamatan ini dikenakan saat melaut dan dirawat,” ujarnya.
Sementara itu Raja Negeri Saleman, Muhammad Ali Arsyad Makatita mengucapkan terima kasih kepada Kodaeral IX karena telah memperhatikan faktor keselamatan bagi nelayan di Negeri Saleman.
Pada saat pembagian Life Jacket tersebut, para nelayan Negeri Saleman tanpak antusias berkumpul untuk mendapatkan bantuan Life Jacket dari Kodaeral IX.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kodaeral IX karena telah membagikan Life Jacket ini kepada kami nelayan Negeri Saleman,” ujar salah satu nelayan Negeri Saleman. (@Dispen Kodaeral IX).