Ambon Sidik24jam,com-TNI AL-Kodaeral IX (9/2/2026).Unsur Satuan Kapal Patroli Kodaeral Xl, yakni KRI Gulamah-869 kembali Sandar di Dermaga Irian Kodaeral lX, Halong, Kota Ambon, Maluku disela menjalani misi Operasi Tameng Papua 2026 di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada lll pada Senin pagi (9/2/2026).
Kedatangan kapal patroli cepat ini merupakan bagian dari rotasi dan dukungan logistik dalam pelaksanaan Operasi Tameng Papua 2026.
Operasi Tameng Papua 2026 merupakan operasi pengamanan laut yang bertujuan untuk meningkatkan kehadiran TNI AL di perairan strategis, mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut, serta menjamin keamanan jalur pelayaran di kawasan timur Indonesia, khususnya di wilayah perairan Papua dan sekitarnya.
Di bawah komando Mayor Laut (P) Rian Prasetian, seluruh prajurit KRI Gulamah-869 dilaporkan dalam kondisi prima setelah mengarungi ombak samudera demi menjalankan amanat negara.
Dengan sandarnya KRI Gulamah-869 di Ambon, diharapkan koordinasi dan sinergi antar unsur TNI AL di bawah naungan Kodaeral IX semakin solid.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa Operasi Tameng Papua 2026 berjalan optimal, memberikan rasa aman bagi pengguna laut, dan menjaga keutuhan wilayah NKRI dari segala ancaman maritim.
Prosesi penyambutan kedatangan KRI Gulamah-869 ini dihadiri oleh pejabat merflug Kodaeral IX antara lain Aster Dankodaeral IX, Kadispen Kodaeral IX, Kadissyahal Kodaeral IX, Paban Fasduklan slog, para perwira dan Tim Merflug Kodaeral IX. (@Dispen Kodaeral IX)
Binjai – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Keluarga Besar DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Binjai dan RS Djoelham. Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (15/2/2026).
Aksi donor darah ini merupakan wujud kepedulian sosial serta semangat berbagi kepada sesama, khususnya menjelang Ramadan, di mana kebutuhan stok darah biasanya meningkat sementara jumlah pendonor cenderung menurun.
Ketua DPD PKN Kota Binjai, Mohan, melalui Sekretarisnya Maruli Malau, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut bulan suci Ramadan.
“Seperti kita ketahui, menjelang Ramadan kebutuhan stok darah kerap meningkat, sementara jumlah pendonor justru menurun. Karena itu, kami berinisiatif menggelar kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kepedulian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Binjai, Arfat Kadir, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara pengurus Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Binjai dengan masyarakat.
“Donor darah dipilih bukan tanpa alasan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan semangat berbagi dan gotong royong. Setetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi keselamatan nyawa orang lain,” ucapnya.
Panitia pelaksana kegiatan donor darah menyambut Ramadan 1447 H yang terdiri dari Rudiansyah, Dani Rimba, dan Nico Pulungan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara DPD PKN Kota Binjai, KONI, dan RS Djoelham Kota Binjai.
Rudiansyah selaku Bendahara Panitia Pelaksana menambahkan bahwa antusiasme peserta cukup tinggi dalam kegiatan tersebut.
“Ramadan mengajarkan keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama. Melalui donor darah ini, kami ingin menanamkan semangat berbagi dan gotong royong. Setetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi keselamatan nyawa orang lain,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, panitia menyiapkan sebanyak 150 kantong darah untuk kegiatan tersebut. Diharapkan, aksi sosial yang digelar DPD PKN Kota Binjai ini dapat terus berkesinambungan pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Binjai
sidik24jam. MERANTI – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kepulauan Meranti, Hj. Ismiatun melantik 129 jajaran pengurus Pramuka Kecamatan Rangsang Barat periode 2025-2028 , Sabtu (14/02/2026) siang, di Aula Kantor Camat Rangsang Barat.
Pelantikan tersebut meliputi 64 orang Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), 41 pengurus Kwartir Ranting (Kwarran), 3 anggota Lembaga Pemeriksa Keuangan, serta 21 anggota Dewan Kerja Ranting.
Dalam sambutannya, Ismiatun menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal tanggung jawab moral untuk menggerakkan organisasi secara terarah dan berkelanjutan.
“Dengan semangat Pramuka, kita optimistis Kepulauan Meranti akan tumbuh dengan pemimpin muda yang tangguh, berintegritas, dan peduli pada sesama,” katanya.
Menurut Ismiatun, gerakan Pramuka selalu berfokus pada pendidikan karakter, yang melahirkan pribadi yang bermartabat, berakhlak mulia, bertanggung jawab, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan tugas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka serta menerapkan prinsip perlindungan anggota sebagaimana diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 004 Tahun 2021 tentang Perlindungan bagi Anggota Gerakan Pramuka (Safe From Harm).
Menurutnya, seluruh kebijakan dan kegiatan pendidikan kepramukaan wajib berpedoman pada AD/ART sebagai landasan utama dalam setiap gerak langkah organisasi.
“Setiap pengurus harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing serta memastikan gugus depan memiliki Pembina Pramuka,” tegasnya.
Untuk informasi, Pengurus Mabiran Rangsang Barat diketuai Jefri, S.IP yang juga Camat Rangsang Barat, Kwarran diketuai Mulyadi, S.Kom selaku Kepala Desa Bantar, Lembaga Pemeriksa Keuangan diketuai Suhaimi, S.P, dan Dewan Kerja Ranting diketuai Indra Rahayu.
Melalui pelantikan ini, Gerakan Pramuka Rangsang Barat diharapkan semakin solid dalam membina generasi muda yang berkarakter dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.***
Sidik24jam. Kepulauan Meranti – Wah, kasus ini cukup menarik perhatian! Sepertinya ada dugaan penyimpangan dalam proses pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Hal ini, dikatakan salah seorang PNS yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan pada awak media 14 Februari 2026, terkait ,
Kepala sekolah yang baru diangkat PPPK dan langsung memangku jabatan kepala sekolah, padahal masih banyak PNS yang sudah lama mengabdi dan tidak diangkat menjadi kepala sekolah, itu memang menimbulkan pertanyaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti harusnya lebih transparan dan adil dalam proses pengangkatan kepala sekolah, sesuai dengan peraturan dan pangkat jabatan. Asal tunjuk tanpa mempertimbangkan kualifikasi dan pengalaman, itu tidak adil bagi PNS lainnya.
Bupati Kepulauan Meranti diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini dan memastikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah sesuai dengan aturan. Jika ada dugaan kecurangan, harus ditindak sesuai dengan peraturan. Demi kebersihan dan transparansi, publik berhak tahu.
Syarat menjadi kepala sekolah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Berikut adalah beberapa syarat utama:
Kualifikasi Akademik : Minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi terakreditas.
Sertifikat Pendidik : Memiliki sertifikat pendidik
Pangkat dan Golongan :
PNS: Minimal Penata (III/c)
PPPK: Minimal Guru Ahli Pertama dengan pengalaman minimal 8 tahun.
Penilaian Kinerja : Minimal “Baik” selama 2 tahun terakhir
Pengalaman Manajerial : Minimal 2 tahun di satuan pendidikan atau organisasi pendidikan.
Usia*: Maksimal 56 tahun
Integritas : Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang atau berat, tidak sedang tersangka atau terdakwa.
Pakta Integritas : Bersedia ditempatkan di wilayah kewenangan Pemerintah Daerah.
Sanksi hukum pelanggaran akan tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Namun, secara umum, pelanggaran terhadap Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dapat dikenai sanksi administratif, seperti pencabutan jabatan atau penundaan kenaikan pangkat . ***
sidik24jam. MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya memperkuat pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai instrumen percepatan penanggulangan kemiskinan.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, saat menghadiri silaturahmi dan tasyakuran Sumber Daya Manusia (SDM) PKH wilayah penugasan Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Sudandri menyatakan PKH merupakan program strategis pemerintah yang tidak hanya menyalurkan bantuan sosial bersyarat, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Melalui PKH, pemerintah memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah, ibu hamil dan balita memperoleh layanan kesehatan, serta keluarga penerima manfaat mendapat pendampingan menuju kemandirian,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran serta penguatan pembaruan data kemiskinan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar intervensi pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.
Sudandri juga menyampaikan apresiasi kepada para pendamping PKH yang kini berstatus ASN PPPK di lingkungan Kementerian Sosial. Ia berharap status tersebut semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelayanan sosial.
“Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terdiri dari kepulauan menjadi tantangan dalam pelaksanaan program sosial. Namun, pemerintah daerah optimistis tantangan tersebut dapat diatasi melalui sinergi lintas sektor,” tegasnya.
Ketua PKH Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardalina, menyampaikan saat ini terdapat 62 pendamping PKH yang bertugas di daerah tersebut bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Para pendamping resmi dilantik oleh Menteri Sosial pada 22 Oktober 2025.
Selanjutnya, pada 22 Desember 2025 dilakukan asesmen kepemimpinan tim kabupaten di Jakarta, sekaligus penyampaian tiga mandat pemerintah pusat, yakni pembaruan DTKS, pengembangan program Sekolah Rakyat, dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
“Proses pembaruan data DTKS, ditemukan perubahan status sejumlah penerima manfaat. Sebagian keluarga tetap menerima bantuan penuh, sebagian berkurang, dan ada yang tidak lagi menerima setelah hasil verifikasi terbaru,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan delapan anak putus sekolah untuk mengikuti program Sekolah Rakyat. Anak-anak tersebut berasal dari wilayah prioritas, terutama kawasan pesisir dan kelompok masyarakat rentan.
Kepala Dinas Sosial Kepulauan Meranti, Rokhaizal, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait BPJS nonaktif, bantuan PKH yang belum diterima, hingga perbedaan data penerima bantuan. Ia menegaskan Dinas Sosial dan PKH merupakan mitra kerja yang harus terus berkoordinasi.
“Diperlukan kesamaan persepsi agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan , Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti, koordinator dan seluruh pendamping PKH, serta TKSK setempat.***
Deli Serdang, –Pengusaha galian tanah timbun menyalurkan bantuan sembako kepada warga Dusun II, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 16.39 WIB.
Bantuan tersebut diberikan kepada 51 kepala keluarga (KK) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas pengangkutan tanah.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras 5 kilogram dan minyak makan 1 liter untuk setiap kepala keluarga penerima.
Maulana Napiter, selaku pengusaha galian tanah , didampingi Putra, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial kepada warga Dusun II yang terdampak, khususnya akibat debu yang masuk ke rumah-rumah warga dari aktivitas truk pengangkut tanah.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga Dusun II Desa Timbang Deli,” ujar Maulana.
Selain penyaluran sembako, pihak pengusaha juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki jalan yang selama ini digunakan oleh dump truk pengangkut tanah timbun. Jalan tersebut diketahui mengalami kerusakan akibat intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari.
Salah seorang warga Dusun II, Mai Abdilah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia juga berharap komitmen perbaikan jalan dapat segera direalisasikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengusaha galian tanah Galong yang sudah peduli kepada warga. Kami juga berharap jalan yang rusak bisa segera diperbaiki seperti semula,” ungkapnya.
Warga Dusun II Desa Timbang Deli pun berharap kepedulian dan tanggung jawab sosial dari pihak pengusaha dapat terus berlanjut demi menjaga hubungan baik antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar.(Lb)
sidik24jam. MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, mendampingi kunjungan kerja Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI di Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang Pesisir, Kamis (12/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung kondisi abrasi yang terjadi di sejumlah desa di Pulau Rangsang.
Kunjungan pertama di Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat. Di sini, Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya, menjelaskan bahwa sekitar 128 hektare lahan sawah di desa tersebut hanya dibatasi tanggul yang berbatasan langsung dengan laut. Jika tanggul jebol, air laut berpotensi merusak lahan pertanian.
“Panjang garis pantai di desa ini sekitar 5.000 meter. Sebanyak 3.500 meter sudah ditanami mangrove sehingga abrasi dapat ditekan. Namun masih ada sekitar 1.500 meter di kawasan pertanian sawah yang menjadi persoalan utama,” jelas Gilang.
Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, termasuk penanaman mangrove. Namun, setiap memasuki bulan Desember saat gelombang tinggi dan angin kencang, mangrove yang baru ditanam kerap hanyut terbawa ombak.
“Jika dibangun batu bronjong sebagai pemecah ombak, kawasan tersebut akan lebih aman,” ujarnya.
Menurutnya, pengamanan kawasan ini juga selaras dengan program Asta Cita Presiden, khususnya dalam mendukung swasembada pangan. “Apabila tanggul jebol dan air laut masuk, lahan sawah akan rusak dan target swasembada pangan bisa terdampak,” tambahnya.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Desa Kedabu Rapat dan Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir.
Camat Rangsang Pesisir, Syaherullah, mengungkapkan bahwa longsor di bibir pantai kerap terjadi setiap akhir tahun akibat angin utara yang disertai gelombang tinggi.
“Pada Desember lalu, angin kencang dan gelombang kuat menyebabkan longsor hingga sekitar 10 meter di beberapa titik,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Siti Metrianda Akuan, menyampaikan bahwa program penanganan wilayah tersebut sebenarnya telah masuk dalam RPJMN 2020–2024.
“Program pembangunan sudah berjalan dan mungkin sudah dirasakan manfaatnya. Namun karena belum tuntas seluruhnya, masih ada wilayah yang memerlukan perhatian khusus. Kondisi abrasi yang masih tinggi perlu kembali kita laporkan agar mendapatkan penanganan lanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pulau Rangsang, Pulau Bengkalis, dan Pulau Rupat merupakan prioritas nasional sebagai wilayah perbatasan yang memiliki nilai strategis, terutama terkait batas teritorial dan kedaulatan negara.
“Kedatangan kami ke Pulau Rangsang ini untuk mencatat kondisi riil di lapangan tahun 2026, khususnya tingkat keparahan abrasi di Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut batas teritorial yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tengku Arifin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan BNPP RI yang turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ia berharap hasil peninjauan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui program penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah tentu memiliki keterbatasan, terutama dalam pembangunan infrastruktur pengamanan pantai yang membutuhkan anggaran besar. Karena itu, kami berharap melalui kunjungan ini, kondisi abrasi di Pulau Rangsang dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat sehingga penanganannya bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan wilayah pesisir bukan hanya menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lahan pertanian, tetapi juga menyangkut kedaulatan wilayah negara di kawasan perbatasan.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut rombongan BNPP RI, staf ahli bupati, para kepala bagian di lingkungan Setdakab Kepulauan Meranti, dan para camat, kepala desa, serta unsur masyarakat setempat.
sidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mempertajam arah pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027.
Kegiatan yang digelar serentak di 9 kecamatan di Meranti itu, tak sekadar agenda rutin tahunan, tapi terselip pesan tegas bahwa pembangunan tak boleh lagi berjalan biasa-biasa saja di tengah angka kemiskinan yang masih menyentuh 20,51 persen.
Bupati Kepulauan Meranti, melalui Sekretaris Daerah Sudandri Jauzah saat membuka Musrenbang RKPD 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Kecamatan di Aula Kantor Camat Tebingtinggi, Kamis (12/2/2026), menekankan pentingnya perubahan pendekatan pembangunan.
Dengan mengusung tema Pemantapan Pembangunan untuk Penguatan Daya Saing, Ekonomi Inklusif, Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekologi, Pemkab Meranti ingin memastikan arah kebijakan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan keberlanjutan.
“Ditegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin pemerataan, keberlanjutan serta ketahanan sosial dan lingkungan,” ujar Sudandri.
Angka kemiskinan 20,51 persen pada 2025 menjadi alarm keras bagi daerah kepulauan ini. Tantangan geografis, keterbatasan akses, hingga persoalan pemerataan layanan dasar masih menjadi pekerjaan rumah besar. Karena itu, Sudandri menyebut diperlukan kebijakan yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Tak hanya kemiskinan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi sorotan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kepulauan Meranti tercatat 18 persen. Meski lebih rendah dari angka kemiskinan, persoalan ini dinilai krusial karena menyangkut masa depan generasi daerah.
“Pelaksanaan rembuk stunting ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas program, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga peran aktif masyarakat,” katanya.
Musrenbang kali ini juga diarahkan agar lebih tajam dalam menyusun usulan program, terutama infrastruktur dasar yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Pemkab ingin memastikan setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup.
Selain itu, penguatan potensi lokal di wilayah perdesaan didorong sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Strategi ini dinilai penting untuk membangun daya saing daerah tanpa mengabaikan karakter kepulauan yang dimiliki Meranti.
Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Abu Hanifah, menegaskan bahwa Musrenbang dan Rembuk Stunting bukan sekadar formalitas, melainkan forum partisipatif untuk menghimpun masukan konkret dari para pemangku kepentingan.
“Keluaran yang diharapkan adalah terhimpunnya saran, masukan dan usulan pembangunan tingkat kecamatan yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah, khususnya RKPD Kepulauan Meranti tahun 2027,” ujarnya.
Forum ini turut dihadiri secara virtual oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali dan Anggota Komisi II DPRD Fauzi.***
sidik24jam – Kepulauan Meranti – Kasus dugaan penyimpangan pembangunan jaringan irigasi sumur air tanah di Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, masih menjadi misteri. Sudah dua bulan sejak kasus ini naik ke permukaan media, namun belum ada respon dari pihak Pemda maupun penegak hukum terkait.
Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pada pihak media ini 11 Februari 2026, seharusnya pihak aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Riau seolah-olah tidak mendukung program Presiden RI untuk memberantas korupsi. “Sudah beberapa media online menayangkan kasus dugaan penyelewengan anggaran pembangunan proyek jaringan irigasi sumur air tanah di Meranti, seharusnya pihak APH mengucapkan terima kasih pada awak media yang telah berpartisipasi dalam pengawasan dan memantau kinerja Pemda Provinsi dalam mengelola keuangan negara,” katanya.
Sumber lain menambahkan, pihak aparat yang terkait harus mengusut kasus ini sampai tuntas tanpa pilih bulu. “Kita berharap Gubernur, Kejati, dan Polda Riau segera usut pekerjaan proyek pembangunan irigasi sumur air tanah untuk sektor pertanian/sawah.
Jika tidak ada tindakan dari pihak APH, maka petani sawah yang akan menjadi korban. Pekerjaan yang asal selesai akan berdampak pada kualitas infrastruktur irigasi yang tidak sesuai standar, sehingga akan mempengaruhi hasil panen dan pendapatan petani.
Selain itu, ini juga akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan APH dalam mengelola keuangan negara. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka akan membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyimpangan lainnya.
Pihak APH harus segera mengambil tindakan tegas dan transparan untuk mengusut kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan dan petani sawah dapat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Jika proyek tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh petani sawah, maka anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini bisa dibilang sia-sia.
5 unit untuk 5 desa belum dapat dimanfaatkan, itu artinya proyek ini belum berhasil mencapai tujuannya. Dan untuk tahap kedua, tidak adanya informasi tentang jumlah anggaran dan pihak perusahaan yang mengerjakan, itu sangat mencurigakan.
Sangat penting bagi pihak APH untuk segera mengusut kasus ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terkait. Petani sawah berhak mendapatkan manfaat dari proyek ini, dan masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran negara digunakan.(Team Redaksi)
Deli Serdang – Polemik penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat. Seorang oknum Kepala Desa Pagar Merbau I berinisial NA diduga menerbitkan Surat Keterangan tanah yang dinilai tidak sesuai fakta, sehingga memicu dugaan upaya penguasaan lahan HGU milik PTPN IV Regional 2.
Persoalan ini berkaitan dengan objek lahan seluas 8.028,47 meter persegi berikut bangunan rumah panggung berciri khas Melayu peninggalan kolonial Belanda yang dikenal sebagai Rumah Datok Ong. Bangunan tersebut berada di Desa Pagar Merbau I dan telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang, namun status lahannya masih tercatat sebagai HGU PTPN IV Regional 2.
Sebelumnya, pada pertengahan September 2025, sempat terjadi aksi saling klaim dan pemasangan plang antara PTPN IV Regional 2 dan Disbudporapar Kabupaten Deli Serdang. Meski telah dilakukan pertemuan klarifikasi pada 22 September 2025 dan pihak PTPN IV Regional 2 menyatakan tidak keberatan apabila bangunan tersebut dijadikan situs cagar budaya, namun dengan catatan harus melalui mekanisme dan proses legalitas yang berlaku, konflik kepentingan diduga masih terus berlanjut.
Informasi terbaru yang diperoleh awak media menyebutkan adanya Surat Keterangan tanah Nomor 100/2006/PM.I/II/2024 tertanggal 22 Februari 2024, yang diduga dikeluarkan oleh Kepala Desa Pagar Merbau I. Surat tersebut memuat keterangan status lahan yang dinilai menyimpang dari kondisi sebenarnya.
Surat Keterangan itu diduga menjadi dasar bagi seorang warga berinisial BS, yang diketahui merupakan menantu dari almarhum T. Hidayat (Datok Ong), untuk mengajukan permohonan masuk daftar nominatif calon penerima tanah lahan eks HGU kepada Gubernur Sumatera Utara melalui surat tertanggal 4 Maret 2024.
Diduga, Surat Keterangan tersebut mengubah status lahan yang masih tercatat sebagai HGU PTPN IV Regional 2 menjadi lahan eks HGU, sehingga berpotensi dikuasai secara pribadi. Dugaan ini menimbulkan sorotan publik karena menyangkut aset negara dan status hukum lahan.
Terkait hal tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pagar Merbau I, NA, melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/2/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan dan tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, Manager PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi, mengaku terkejut dengan adanya Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa Pagar Merbau I. Ia mempertanyakan dasar penerbitan surat tersebut.
“Lahan yang disebutkan dalam Surat Keterangan tersebut sebagian besar masih tercatat dalam HGU Nomor 105 dan berada dalam penguasaan PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus,” tegas Zulfahmi. Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Tanggapan juga datang dari Wakidi, mantan Kepala Desa Pagar Merbau I periode 1994–2008. Wakidi yang juga merupakan bagian dari Tim 9 pembebasan lahan eks HGU seluas 18,5 hektare, menyatakan keberatan atas penerbitan Surat Keterangan tersebut.
Menurut Wakidi, surat tersebut secara implisit memberikan legitimasi kepada BS dan istrinya untuk menguasai lahan seluas 8.028,47 meter persegi, yang sebagian merupakan lahan eks HGU PTP IX yang selama ini digarap dan diusahai oleh pihaknya tanpa terputus.
“Memang lahan itu ditetapkan sebagai eks HGU berdasarkan SK BPN Nomor 42 Tahun 2002, tetapi di atas tanah tersebut masih terdapat tanaman sawit produktif yang dikuasai dan diusahai oleh pihak perkebunan hingga tahun 2023,” jelas Wakidi.
Ia menambahkan, setelah dilakukan replanting pada tahun 2023, lahan tersebut kemudian diusahai olehnya bersama Soliadi tanpa terputus. Atas dasar itu, Wakidi menilai Surat Keterangan yang diterbitkan Kepala Desa Pagar Merbau I tidak sesuai fakta dan merugikan pihaknya.
Wakidi menegaskan akan meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Pagar Merbau I dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pagar Merbau I terkait tudingan tersebut. (Tim)