
![]()
Dairi-Sumut Sidik24jam.com
Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Paropo I Kecamatan Silalahi Sabungan Kabupaten Dairi, menjadi sorotan publik.
Alokasi sekitar 20 % dari Dana Desa yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Paropo I yang digunakan untuk Ketahanan Pangan (Ketapang) diduga bermasalah atau dikelola tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya menuturkan penyertaan modal BUMDes yang disebut mencapai lebih kurang Rp.185.725.000 yang bergerak dibidang Pertanian Penanaman Bawang dan Peternakan Babi Diduga bermasalah tapi lebih jelas datang lah ke Desa kami langsung bapak tanyakan sama Kepala Desa tuturnya.
Atas hal tersebut muncul pertanyaan besar publik, apakah Dana tersebut benar benar dikelola BUMDes sebagai Badan Usaha Milik Desa atau hanya sekedar Label administratif saja untuk melegitimasi belanja demi kepentingan Pribadi Kepala Desa? .
Publik menduga sebagian dana penyertaan modal tersebut digunakan untuk kepentingan di luar usaha produktif desa atau untuk kepentingan pribadi.
Untuk memastikan kebenaran laporan informasi dari Masyarakat tersebut Awak media mendatangi Kantor Kepala Desa Paropo I Kecamatan Silalahi Sabungan Kabupaten Dairi guna melakukan konfirmasi untuk menyajikan berita berimbang perihal realisasi Penyertaan Modal BUMDes TA 2025 sebesar Rp.185.752.000 yang bergerak di bidang Pertanian Penanaman bawang dan Peternakan Babi tapi sungguh disayangkan Kepala Desa Paropo tidak mau transfaran dan Arogan, beliau mengatakan ” Gak ada lagi yang perlu konfirmasi pada saya, sebab semuanya sudah selesai dan sudah kami laporkan pertanggung jawabannya, kalau kalian mau konfirmasi langsung saja ke Pimpinan Kami Kadis PMDes dan Inspektorat kab Dairi” ungkapnya dengan sombong.
Sudah jelas Penyertaan Modal BUMDes/Ketapang Desa Paropo I sesuai informasi Masyarakat tidak sesuai Modal dengan Perbelanjaan, jadi bagaimana Kepala Desa mempertanggung jawabkan Anggaran tersebut, jadi kuat dugaan Kepala Desa Paropo I ada kerjasama yang baik dengan Kadis PMDes dan Inspektorat Kabupaten Dairi.
Dasar hal tersebut kami dari media Sidik24jam.com meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi bukti bukti dan petunjuk lainnya terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Penyertaan Modal BUMDes/Ketapang TA 2025.
(Redaksi)



