sidik24jam.com. MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima kunjungan silaturahmi dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) beserta Kepala Sub Direktorat Seleksi Universitas Negeri Malang (UM), di Rumah Dinas Bupati, Jalqn Merdeka Selatpanjang, Senin (9/10/2023) petang.
Kepala Sub Direktorat Seleksi UM, Rizky Firmansyah mengatakan silaturahmi tersebut dalam rangka inisiasi kerja sama seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri kemitraan, untuk siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Tahun 2023 ini, UM telah membuka jalur khusus untuk kemitraan dengan pemerintah daerah. Calon mahasiswanya tidak bersaing secara nasional, melainkan hanya bersaing dengan sesama siswa di Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Dekan FEB UM Hadi Sumarsono, menyampaikan selain membuka jalur mandiri kemitraan bagi siswa, UM juga menawarkan kelas khusus bagi pascasarjana untuk melanjutkan pendidikan S3 bagi PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Kita juga menawarkan kelas khusus bagi pascasarjana untuk melanjutkan S3 nya di Universitas Negeri Malang,” kata Hadi.
Sementara itu, Plt Bupati H. Asmar mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan dari UM tersebut.
“Terima kasih sudah memberi kesempatan kepada siswa-siswi Kepulauan Meranti untuk mengikuti seleksi masuk di UM,” ungkap Asmar.
Dia mengatakan, Pemkab sangat menyambut baik atas kerja sama yang ditawarkan dalam memberi peluang bagi siswa-siswi Kepulauan Meranti untuk menjadi calon mahasiswa di UM.
“Insyaallah kita akan coba di tahun 2024 nanti untuk mengirimkan siswa yang berprestasi dan siswa kurang mampu untuk mengikuti seleksi di Universitas Negeri Malang,” terangnya.
Hadir mendampingi Plt Bupati, staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM M. Mahdi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irmansyah, Kadis Pendidikan Suardi, Kadis Dukcapil Satria Widodo, dan Kepala Bagian Kesra Setda Syafrizal. (Iwan)
sidik24jam.com.Langkat (Sumut) –P3RI Cabang PTP.Nusantara.II Dalam rangka sosialisasi dan konsolidasi yang dirangkai dengan pelantikan Pengurus Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) ranting rayon tengah anak Perusahaan PT.Langkat Nusantara Kepong (LNK) kebun Bukit Lawang.Sabtu (7/10/2023) bertempat di kantor Desa Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang dihadiri seluruh pengurus dan anggota ranting rayon tengah.
P3RI Cabang PTP.Nusantara.II dibawah kepemimpinan Drs.H.Soekardi yang beranggotakan 15 ribu orang karyawan Pensiunan PTP.Nusantara.II.di Kabupaten Langkat, sementara di Provinsi Sumut 24.ribu lebih.
Dalam rangka sosialisasi dan konsolidasi yang dilaksanakan P3RI Cabang PTP.Nusantara.II yang dirangkai dengan pelantikan pengurus ranting P3RI ranting rayon tengah anak Perusahaan PT.LNK kebun bukit lawang Periode tahun 2023-2027.Adapun pengurus yang baru dilantik :Ketua SURATNA,Ketua.II BERTON SIREGAR, Sekertaris SARDIMAN, Wakil Sekertaris DARSONO, Bendahara MULYADI, Seksi Organesasi ADI SAHPUDIN, ABDUL RAHMAN dan Seksi Kesejahteraan SAJILAN.
Dalam kesempatan ini Drs.H.Soekardi selaku ketua P3RI Cabang PTP.Nusantara.II berpesan kepada pengurus ranting P3RI anak Perusahaan PT.LNK kebun bukit lawang yang baru dilantik amanah ini harus di jalankan dan kita selalu berkoordinasi terkait keluhan anggota, kalau tidak ada laporan dari ranting kami pengurus cabang tidak mungkin mengetahui keluhan para anggota di ranting-ranting ini.Soekardi menjelaskan kalau P3RI ini berdiri sejak tahun 1979 dan P3RI ini bukan organesasi politik, jelasnya.
Acara ini dihadiri Pengurus P3RI Cabang PTP.Nusantara.II: Ketua Drs.H.Soekardi, Wakil Ketua Ponijan Rianto, Wakil Ketua Indra Putra.SE, Sekertaris H.Adi Taslim, Wakil Sekertaris Kosasih, GH.Budianto dan Bendahara Soeyato Machrum, seksi organesasi Jumakir.Terlihat hadir koordinator Dapenbun Rahmat Budiman Siregar serta stafnya dan seluruh ranting P3RI di rayon tengah anak Perusahaan PT.LNK.
Hal ini yang kerap disampaikan dalam rangka sosialisasi ke ranting-ranting oleh H.Adi Taslim selaku Sekertaris P3RI Cabang PTP.Nusantara II yaitu tentang hak normatif manfaat pensiun dan catu beras yang belum dibayarkan sejak tahun 2008 hingga sampai dengan tahun 2023 ini.Namun perlu saya jelaskan kalau catu beras sebenarnya bukan hak normatif, namun itu kebijakan,tapi ini sudah tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), kata H.Adi Taslim
H.Adi Taslim sebelum melanjutkan terlebih dahulu mennyuarakan yel-yel P3RI, “ P3RI sebanyak tiga kali, disambut dengan kompak oleh yang hadir BERSATU sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan PTPN.II sebanyak tiga kali dan disambut dengan JAYA sebanyak tiga kali”.
Pertama mari kita mungucapkan banyak terimakasih kepada Direktur PTP.Nusantara.II Bapak Iwan Perangin-angin yang pertama beliau telah mau menyesaikan tentang santunan Hari Tua (SHT) yang hanya tinggal 5 persen lagi yang belum dibayarkan dan yang kedua tentang mendali yang sudah hampir selesai dibayarkan.Yang belum mendapat SHT atau mendali/jebelium silahkan berhubungan dengan ketua ranting, itulah gunanya ada ketua ranting P3RI, begitu juga tentang foto online yang setahun sekali berhubungan dengan ketua ranting.
“Yang perlu di ketahui memang di PTPN.II ini ada beberapa organesasi, tapi saya tidak tau organesasi mana saja.Tapi marilah kita bersatu sama berjuang tidak usah kemana mana marilah kita bersatu pada saat ini yang kita perjuangkan yaitu pembayaran catu beras.Kita bersama serikat pekerja telah kita sampaikan kepada Pak Direktur tinggal menunggu kapan akan dibayarkan catu beras tersebut, tinggal menunggu waktu, tapi kami tidak bisa berjanji kapan itu mau mulai dibayarkan”.
Untuk itu marilah kita tetap bersatu jangan gontok-gontokan, jangan saling menjelek-jelekkan tujuan kita untuk memperjuangkan catu beras.Marilah kita P3RI mendoakan Bapak Direktur senantiasa dalam pemimpin PTPN.II selau diberikan kesehatan dan PTPN.II semakin maju dan jaya untuk kesejahteraan staf dan karyawan maupu pensiunan karyawan, pungkas H.Adi Taslim.
Pada kesempatan ini Kosasih, GH.Budianto selaku wakil sekertaris menyampaikan dan menjelaskan tentang BPJS ketenaga kerjaan, dan wacananya akan diberlakukan foto online setiap satu tahun dua kali para pensiunan karyawan.Karena kalau tidak mengirim foto melalui online bisa hilang dan pembayaran pensiun itu bisa tertunda.
Sementara wakil ketua Ponijan Rianto dalam hal ini menerangkan dan menjelaskan tentang P3RI,Mungkin bapak/ibu bertanya apa itu P3RI.P3RI adalah singkatan Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia dan P3RI ini berdiri sejak tahun 1979 dan ini resmi dari Pemerintah Republik Indonesia dan P3RI bukan organesasi kaleng-kaleng dan abal-abal.Ponijan juga mengajak P3RI untuk bersatu sama berjuang agar catu beras kita segera dibayarkan.
Ambon sidik24jam, com-Sebuah bangunan rumah yang di jadikan tempat usaha (NATALIA MARCEKAL DESTY (NMD), Barbelshop/Pangkas Rambut, Warung Makan, Air Galong isi ulang dan Foto Copy.* habis di lahap si jago merah.
Pada hari ini Senin Tanggal 09 Oktober 2023, Pukul 07.00 WIT, bertempat di Jl Rijali RT 002 / RW 04, depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kel Rijali Kec Sirimau Kota Ambon. Tepatnya di Samping Asrama Mapolda Maluku.
Menurut Keterangan Saksi Pemilik Tempat Usaha. Sdr. MARSEKAL SUPUSEPA, Umur 21 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Gunung Nona. Kec. Nusaniwe, Kota Ambon. Menjelaskan bahwa pada awalnya Saksi sementara beristirahat di rumahnya di Gunung Nona, tiba-tiba saksi di hubungi oleh salah satu orang kerjanya. An. CORNELES MAITIMU dan menyampaikan bahwa tempat usahanya telah terbakar, mendengar informasi tersebut Saksi langsung menuju ketempat kejadian, setelah tiba di tempat kejadian saksi melihat tempat usahanya sudah hangus terbakar.
Sementara menurut Keterangan Saksi II. Sdr. CORNELES MAITIMU, Umur 27 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Karyawan, Alamat Passo. Kec. Baguala, Kota Ambon, Menjelaskan bahwa, pada pukul 22.00 WIT, Saksi bersama 3 orang rekannya sementara duduk sambil ngobrol di tempat usaha tersebut, beberapa menit kemudian saksi merasa ngantuk, sehingga saksi istirahat (tidur) di tempat usaha tersebut, sekitar pukul 06.00 WIT, Saksi kaget bangun, karna merasa ada uap asap, sehingga saksi sulit bernafas pada saat tersebut saksi langsung menuju kearah dapur untuk melihat asap api, namun asap api tidak terlihat oleh saksi, sehingga saksi langsung pulang.
Berikutnya menurut Keterangan Saksi. Sdr. HENDRA HENDRIKSZ, Umur 42 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan PNS Alamat Kel. Rijali RT.002 RW.004 Kec. Sirimau Kota Ambon, Menjelaskan bahwa, pada pukul. 0715. WIT, Saksi hendak mandi untuk kekantor, namun saksi dipanggil oleh istrinya dan menyampaikan bahwa ada kebakaran di depan rumahnya, mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas mengamankan barang-barang berharganya selanjutnya saksi hendak menghubungi pihak Damkar, namun Saksi melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon yang melintas, sehingga saksi menyampaikan peristiwa tersebut.
Dan selanjutnya pada pukul 07.10 WIT, 4 Unit Damkar Kota Ambon tiba di TKP, langsung memadamkan Api, di bantu oleh Warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIT, pada pukul 07.18 WIT, pihak PLN Rayon Kota Ambon tiba di TKP dan memperbaiki aliran kabel listrik pada gardu, saat ini di TKP lampu masih padam.
Pada pukul 07.20 WIT, Personil piket Sirimau, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP SALLY LEWERISSA, di dampingi Waka Polsek Sirimau dan 8 Pers Sek. Sirimau dan 6 Pers BKO Bintara Remaja tiba di TKP dan mengamankan TKP, memasang Police Line pada TKP, mengatur arus lalin dan memastikan bahwa api benar-benar padam, serta mengambil keterangan dari para saksi.
Pada pukul 08.05 WIT, Tim Identivikasi Polresta P. Ambon melakukan olah TKP,
Dan pada Pukul 08.25 WIT Petugas Damkar Kota Ambon bersama 4 Unit Mobil Damkar meninggalkan TKP.
sidik24jam.com. MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan para siswa tentang bahaya narkoba dalam meraih masa depan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi di Madrasah Aliyah (MA) Hidayatul Rahmah Desa Batang Meranti Kecamatan Pulau Merbau, Senin (9/10/2023).
“Fokus dalam menuntut ilmu dan jauhi narkoba. Sebab hanya akan membuat generasi muda bangsa rusak, dan menjadi penghalang mencapai kesuksesan,” ujarnya.
Selain itu, Asmar juga meminta para siswa untuk berlaku sopan dan saling menghormati. Baik kepada sesama siswa, terlebih kepada guru di sekolah yang telah memberikan ilmu dan pengetahuan.
“Setinggi apapun ilmu dan prestasi tidak akan berarti tanpa adab dan akhlak yang baik,” kata Asmar.
Turut hadir dalam apel tersebut, sejumlah kepala OPD, Camat Pulau Merbau, Kepala MA serta majelis guru. (Iwan)
sidik24jam.com. Bali – Polri menggelar Operasi Tribrata Agung 2023 dalam rangka pengamanan pergelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island State (AIS) Forum 2023 yang digelar di Bali, pada 10-11 Oktober 2023.
Dalam Operasi ini, Polri membentuk beberapa Satgas, salah satunya Satgas Pengawalan, Rute, Patroli dan Parkir (Walrolakir). Satgas ini berwenang untuk mengamankan dan mengawal para kepala negara, menteri dan delegasi KTT AIS Forum yang datang.
Kasatgas Walrolakir Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa kepala negara dan delegasi yang hadir di Bali untuk mengikuti KTT AIS Forum 2023.
“Hari ini ada 4 tamu VVIP yang datang ke Bali dan sisanya besok pada saat kegiatan dimulai,” kata Aan di 91 Command Center, Bali, Senin, (9/10/2023).
Lebih lanjut, ia pun melaporkan situasi kondisi pengamanan dan pengawalan tamu VIP dan VVIP masih berjalan aman, lancar dan kondusif. Para tamu negara sampai ke tempat akomodasi dari Bandara tepat waktu.
“Kami sampaikan terima kasih ke masyarakat Bali yang sudah bertoleransi menyambut tamu kita,” katanya.
Dalam proses pengamanan dan pengawalan, Aan menyebut Polri sudah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti pergelaran KTT G20 dan KTT ASEAN yang pernah digelar.
“Jadi pada KTT ini, sama SOP yang kita terapkan pada saat pengawalan kita berkoordinasi dengan TNI karena ada VIP dan VVIP untuk pengawalan. Untuk pengamanan rute kita juga protap ada 16 rute, salah satunya untuk rute emergency, evakuasi dan sebagainya termasuk rute cadangan sudah kita siapkan,” katanya.
Terkait apakah ada rekayasa lalu lintas atau penutupan jalur, Aa menyebut hal tersebut bersifat situasional. Artinya penutupan jalan dilakukan pada saat tamu VIP dan VVIP sedang melintas baik dari Bandara ke akomodasi maupun sebaliknya. Serta dari akomodasi ke venue.
“Secara total tidak ada artinya pada saat delegasi lewat kita akan menutup jalur dan mengalihkan arus lalu lintas masyarakat ke jalur lain. Jadi secara permanen tidak ada penutupan. Hanya saat lewat delegasi ditutup sementara. Jadi kami mohon maaf untuk masyarakat Bali maupun wisatawan yang mengalami kepadatan dan kemacetan saat delegasi melintas,” katanya.(iwan)
sidik24jam.com. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima dua unit motor roda tiga pengangkut sampah dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Penyerahan itu diterima langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Senin (9/10/2023) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH), Selatpanjang.
“Terima kasih, bantuan ini akan difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Asmar.
Dia menyebutkan, pengelolaan sampah saat ini telah menjadi urusan penting bagi pemerintah. Dikarenakan berkaitan dengan masalah kesehatan, tambah Asmar, penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan bersama-sama.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini Pemda Kepulauan Meranti menerima bantuan bajaj, mudah-mudahan tahun depan kita bisa menerima mobil dari PT RAPP,” ujarnya.
Asmar juga menyampaikan, belum lama ini telah mengunjungi Kantor Tanoto Foundation di Jakarta. “Dari pertemuan itu telah disepakati mereka akan turun bersama pihak RAPP, untuk menjajaki kerja sama yang bisa dilakukan,” sebut Asmar.
Sebelumnya, Stakeholder Relation Manager PT RAPP wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Susilo Sudarman, menjelaskan bantuan tersebut untuk menyukseskan Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai bentuk komitmen APRIL 2030 terhadap Iklim Positif.
“Kami bersama Dinas Perkimtan-LH akan menginisiasi ProKlim sebagai aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terpadu,” jelasnya. (Iwan)
sidik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Minggu (8/10/2023) pagi, bertempat di kedai kopi Aroma, jalan Teuku Umar, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama komunitas warga Batak di kota Selatpanjang
Giat yang merupakan program rutin Polres tersebut kali ini dilaksanakan Kasat Resnarkoba AKP S Pangaribuan SH didampingi Kanit II Satreskrim Ipda D Turnip SE, sejumlah personel dan puluhan dari komunitas warga Batak.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, dalam sambutannya yang disampaikan Kasat Narkoba AKP S Pangaribuan, mengatakan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan program baru dari Polri yang bertujuan untuk menginformasikan update terbaru terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing Polres.
“Melalui pertemuan ini, kita menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba juga mengingatkan tentang bahaya narkoba. Ia menghimbau agar masyarakat menjauhi narkoba, sehingga generasi muda bisa terhindar dari pengaruh buruknya.
Kemudian, lanjutnya. menghimbau, berhubungan beberapa hari lagi Polri akan menggelar operasi Mantab Brata terkait Pemilu yang dimulai tanggal 19 Oktober 2023, maka masyarakat diajak agar tetap menjaga kondusifitas wilayah selama berlangsungnya rangkaian atau tahapan Pemilu.
Kanit II Satreskrim Ipda D Turnip, di kesempatan itu mengingatkan sekiranya masyarakat tidak terjebak dalam bermain judi online. Karena selain merugikan diri sendiri, hal itu dapat merusak kehidupan rumah tangga. Sehingga menyebabkan terjadinya perceraian maupun tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
“Selain itu, jika ingin membuka lahan atau kebun jangan dilakukan dengan cara membakar lahan, karena hal tersebut bisa menyebabkan terjadinya kebakaran dan merupakan perbuatan melanggar hukum,” himbaunya.
Dalam pertemuan itu Kasat dan para personel juga menerima saran dari warga terkait dukungan terhadap Polri dalam memberantas narkoba.
“Narkoba sangat merusak generasi muda. Untuk itu, kami akan siap memberikan informasi apabila menemukan kegiatan peredaran narkoba. Selain itu, kami juga ikut mendukung Polri melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku judi online yang dapat merusak kehidupan rumah tangga,” ujar salah seorang perwakilan warga yang ikut hadir. (Iwan)
PADANG, Sidik24jam.com— Banyak masyarakat yang belum mengerti tentang adanya larangan mengunakan knalpot racing atau brong, bahkan ketika adanya kendaraan yang diamankan Polisi, para pelanggar tersebut mencoba berdebat dengan petugas tidak mau mobilnya di tilang, baru-baru ini terlihat seorang pengendara roda empat di Kota Padang yang di berhentikan petugas karena memakai knalpot racing terlihat cekcok.
Video tersebut diungah oleh akun istaqram paitakajuik, pada Jumat (6/10/2023), di dalam video tersebut terlihat seorang bapak-bapak dengan dua orang Polisi dari Satlantas Polresta Padang yang sedang menjalankan tugasnya memberhentikan kendaraan yang diduga knalpot brong.
Bapak itu tidak terima dan memvideokan kedua Polisi yang sedang menjalankan tugas tersebut, didalam video itu terlihat jelas mobil nyundai memakai knalpot brong, bapak-bapak itu tetap bersikeras menanyai tentang kebisikan knalpot brong.
Dengan santai kedua Polisi memberikan peringatan dan menjelaskan kepada bapak tersebut, dan menyuruh bapak itu untuk ke Polresta Padang untuk mengukur kebisikan knalpot brong yang dilarang itu, namum kunci mobil tidak mau di berikan, dan karena di jalan raya dan tidak mau adanya nganguan , kedua Polisi hanya memberikan teguran kepada pengendara supaya knalpot brongnya di copot.
Banyak warganet yang menkomentari video tersebut yaitu mts_eng05 “Wwww, lah paham bapak kan”
Warganet lainya nando_unchu mengatakan “galak wak mandanga bahaso uda ko”jelasnya
Mendengar video tersebut Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin angkat bicara, alasan pihaknya kerap melakukan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot racing. Selain knalpot racing, polisi juga melakukan penindakan kepada pengendara dengan perilaku membahayakan, seperti balap liar.
“Karena knalpot yang bising itu menimbulkan polusi suara yang dapat merusak indra pendengaran, mengganggu kenyamanan, dan sangat berbahaya terjadi laka lalin. Karena orang yang knalpotnya besar cenderung kecepatannya tinggi,” jelasnya
Lebih lanjut, Alfin mengungkapkan yang dilakukan petugas Satlabtas Polresta Padang adalah bagian dari tugas kemanusiaan kepolisian. Terutama melakukan filterisasi terhadap perilaku berkendara yang berisiko, seperti memakai knalpot brong, kita punya alat ukurnya, jadi anggota kita dilapangan melakukan patrol ketika ditemukan pelanggaran kasat mata langsung ditindak dan dibawa ke Polresta Padang.
“Kerap kanlpot recing atau brong itu sering kebut-kebutan, konvoi, nongkrong, dan sebagainya. Jadi semuanya yang dilakukan kepolisian ini adalah bagian dari operasi kemanusiaan untuk beri kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” terangnya
Dalam tiga bulan ini sudah ada Ribuan knalpot recing yang sudah diamankan, tidak main-main kita menertibkan knalpot recing, jadi kalau tidak mau di berhentikan jangan memakai knapot recing, patuhilah peraturan berlalu lintas.
Di jelaskan lagi, Modifikasi knalpot dapat menyebabkan seseorang pengendara ditilang karena ada batasan tertentu dari pemerintah. Peraturan knalpot racing mobil dan motor diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 yang berisikan
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandeng, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
“Untuk standar tingkat kebisingan knalpot, sudah ditentukan di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2019 Tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan, dalam peraturan tersebut, dituliskan bahwa untuk motor berkubikasi 80 cc – 175 cc, maksimal bising 80 dB dan di atas 175 cc maksimal bising 83 dB, kita jelasin lagi silahkan kita cek kebisikanya kita punya alatya”Tegas Kasat Lantas Polresta Padang AKP ALfin.
sidik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (28/9/2023) laku, berhasil mengungkapkan 4.246 gram atau 4 kilogram lebih narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat (6/10/2023) pagi di Mapolres.
Ia mengatakan, dari pengungkapan itu juga pihaknya telah meringkus tiga orang tersangka. Para pelaku diantaranya adalah MF alias Jang (20), Bd alias Undat (35) dan Zk (20).
Kronologisnya pengungkapan, beber Kapolres, berawal dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
Dari hasil penelusuran inilah akhirnya pada Kamis (28/9/2023) 2023 lalu, sekira pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan disalah satu rumah di Desa Banglas tepatnya di Jalan Suak Baru, gang Pramuka dan ditemukan sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina warna hijau merk Guanyinwang dengan dua tersangka yakni Bd dan MF.
Personel juga mengamankan uang tunai senilai Rp8 juta dan 2 unit Handphone serta dua unit sepeda motor.
Kemudian hasil pengembangan jaringan pengendalinya, tim meminta bantuan back up dari tim opsnal Satreskrim. Kemudian tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap jaringan pelaku.
Selanjutnya pada pukul 23:00 Wib ditemukan lagi 3 kilogram narkotika jenis Sabu yang disimpan oleh pelaku dalam semak-semak di Jalan Pemuda Setia, Desa Banglas.
Tidak hanya sampai disitu, tim kemudian melakukan pengembangan pada hari Jumat (29/9/2023) sekira pukul 06.30 WIB di pelabuhan Tanjung Harapan. Di TKP ini, petugas kembali mengamankan pelaku bernama Zk yang akan berangkat ke luar kota.
Proses penyelidikan berlanjut, dimana pihak kepolisian berhasil menyita uang sebanyak Rp156 juta yang disertai dengan slip penarikan uang di salah satu Bank di Jalan Merdeka Selatpanjang.
“Semua ada kaitannya dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan. Adapun total uang yang telah kita sita itu jumlahnya Rp164 juta,” ungkap AKBP Andi Yul.
Kapolres juga menjelaskan peranan ketiga tersangka, tersangka pertama yakni MF alias Jang bertugas sebagai pengendali di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia diperintah dari seseorang bernama SL yang saat ini mendekam di Lapas Pekanbaru untuk meneruskan peredaran sabu tersebut melalui para kurir yang direkrutnya.
“Dari perannya itu, MF mendapatkan upah sebesar Rp60 juta dari SL. Namun ia belum mendapatkan uang tersebut. Dia juga bertugas menampung semua uang hasil penjualan narkotika milik SL,” ujar Kapolres.
Sedangkan tersangka Bd alias Undat dan Zk bertugas sebagai kurir yang mendapatkan perintah dari MF.
“Keduanya mendapatkan perintah dari MF dan berperan menemani untuk menjual narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram. Untuk tersangka Bd diberikan upah sebesar Rp60 juta dan baru dibayarkan Rp30 juta. Begitu juga dengan Zk yang mendapatkan upah yang sama, hanya saja baru dibayarkan Rp5 juta,” beber Andi Yul.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan sindikat jaringan narkotika internasional dari negara jiran Malaysia yang melakukan penyeludupan melalui Selat Malaka.
“Dari pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan pengedaran narkotika jenis Sabu ini yang dipasok langsung dari Malaysia. Kita sudah melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan narkotika internasional ini dan juga sudah dilaporkan ke Polda Riau. Dimana Kepulauan Meranti ini menjadi sasaran empuk pintu masuk barang haram ini,” ungkapnya lagi.
Keberhasilan pengungkapan ini, sebutnya pula, merupakan bentuk kolaborasi yang terjalin dengan baik, khususnya dalam mengungkapkan
peredaran narkotika.
“Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 4.246 gram ini, kita menyelamatkan 21.230 jiwa dari penyalahgunaan barang haram ini. Dengan asumsi perhitungan 1 gram dapat dikonsumsi 5 orang,” kata Andi Yul.
Dalam hal ini, pihaknya berhadap sinergi dan kerjasama dengan instansi terkait lainnya terus ditingkatkan. Terlebih tokoh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan edukasi maupun sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang masalah penyalahgunaan narkotika. Termasuk juga peran media untuk melakukan sosialisasi terhadap penyalahgunaan Narkotika.
“Kami tidak berhenti dalam proses penegakan hukum semata, tetapi kami mengharapkan juga dari rekan-rekan media semuanya untuk selalu mensosialisasikan tentang adanya penyalahgunaan Narkotika ini karena ini merupakan tugas kita bersama,” harapnya.
Dijelaskan Kapolres, pengungkapan jaringan Narkotika Internasional ini juga berdasarkan laporan dan pengembangan sebelumnya dengan menganalisa bahwa ada jaringan Narkotika terbesar yang harus diungkapkan.
“Pengembangan terhadap Narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti seberat 4 Kilogram ini berdasarkan laporan sebelumnya pada bulan September. Dimana ada 5 laporan polisi dengan 5 tersangka dan barang bukti 7,35 gram yang ada di beberapa Polsek, sehingga kita menganalisa bahwa ada jaringan besar di Meranti yang harus diungkap. Alhamdulillah, ini berhasil kita lakukan penangkapan. Tentu saja ini tidak semata-mata dari kerja kepolisian saja tetapi ada informasi masyarakat yang kami dapatkan, makanya perlu kami sampaikan adanya sinergitas dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika,” ucapnya.
Dari pengakuan tersangka, pekerjaannya sebagai pengedar Narkotika ini sudah dilakukannya sebanyak tiga kali karena faktor ekonomi, dimana sebelumnya sudah terlebih dahulu dua kali berhasil membawa 5 kilogram Narkotika jenis Sabu ke Pekanbaru.
“Melakukan pekerjaan ini disebabkan faktor ekonomi karena saya tinggal sendiri dan jauh dari keluarga. Ini kali ketiga sejak bulan Agustus lalu, dimana yang pertama dan kedua berhasil membawa ke Pekanbaru sebanyak 5 kilogram,” tutur MF.
Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 tentang Psikotropika.
Adapun ancaman yang dikenakan terhadap ketiga tersangka yakni maksimal hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan ditambah pidana denda sepertiga dari Rp10 miliar.
Sementara itu Pemerintah daerah yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Kepulauan Meranti, Rokhaizal MPd mengapresiasi kinerja Polres dalam pemberantasan peredaran narkoba skala besar di wilayah kabupaten termuda di Riau itu.
Keberhasilan pengungkapan peredaran Sabu itu dinilai sebagai langkah tepat menyelamatkan warga dari bahaya laten Narkoba.
“Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Kepulauan Meranti dalam pengungkapan kasus Narkotika dalam jumlah besar ini. Mudah-mudahan ada efek jera yang ditimbulkan bagi para pengedar ini karena banyaknya generasi muda yang menjadi korban barang haram ini. Saya terkejut dengan banyaknya jumlah tangkapan ini, kedepannya kita bisa lebih bersinergi untuk menumpas habis peredaran Narkotika di Kepulauan Meranti ini,” kata Rokhaizal.
Serupa itu, ustad Asep yang juga Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti juga mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Meranti yang telah berhasil mengamankan narkoba dengan jumlah yang besar.
“Narkoba musuh kita bersama. Dalam Islam ini merupakan salah satu jenis barang haram. Dengan keberhasilan ini pula, kita bisa membantu sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutur Asep.
Usai itu dilakukan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andi Yul bersama Kepala Kejar Febriyan M SH MH, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Camat Tebingtinggi Barat Rinaldi, tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda lainnya. (Iwan)
sidik24jam.com. PEKANBARU – Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI, Kamis (5/10/2023).
Ia mengharapkan TNI selalu kuat sebagai pertahanan terdepan Indonesia.
“Selamat HUT ke-78 TNI. TNI patriot NKRI, pengawal demokrasi untuk Indonesia maju,” katanya.
Asmar juga menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus memperkuat sinergitas bersama TNI dan juga Polri dalam mengawal jalannya pemerintahan. Termasuk pengamanan jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Semoga TNI semakin kuat dan terus dicintai rakyat,” ucap Asmar.
Sebelumnya, Pemkab Meranti yang diwakili Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) Atan Ibrahim, menghadiri parade dan defile peringatan HUT ke-78 TNI di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (5/10/2023).
Komandan Korem 031 Wirabima Brigjen TNI Dany Rakca mengatakan, TNI hadir menjalankan amanah sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI.
Ia menjelaskan, tantangan besar akan dihadapi Indonesia dalam waktu dekat ini adalah menjamin jalannya Pemilu 2024. Hal itu, sebutnya, akan menentukan perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya.
“Para prajurit TNI dituntut untuk peka dan antisipasi terhadap situasi bangsa. Menjamin keamanan dan kelancaran dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk,” ungkapnya.
Turut hadir dalam peringatan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, beserta seluruh unsur Forkopimda Riau. Hadir juga Pj walikota Pekanbaru, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Riau serta pejabat dan undangan lainnya. (Iwan)