![]()
sidik24jam.com. PEKANBARU – Mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asisten Bidang Administrasi Umum Sudandri menghadiri Focus Group Discussion (FGD) sekaligus penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin).
Penandatanganan antara Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Riau itu dilaksanakan di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin (11/9/2023).
Gubernur Riau Syamsuar yang menyaksikan langsung MoU itu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas perhatian besar dalam membenahi tata kelola kelapa sawit di Provinsi Riau.
“Kita semua berharap langkah kolaborasi Pemda dan Kajati Riau serta stakeholder lainya dapat membuahkan hasil yang signifikan bagi masyarakat,” kata Syamsuar.
Kepala Kejati Riau Dr Supardi mengatakan program yang berjalan sejak 2022 itu, telah berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) petani.
“Ini merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan,” jelasnya.
Asisten III Sudandri mengatakan MoU Jaga Zapin merupakan langkah proaktif Kejati Riau, khususnya dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum terkait penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat. Hal itu juga sekaligus sebagai upaya mendukung iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Semoga sinergitas antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Kejati Riau, khususnya Kejari Kepulauan Meranti dapat terlaksana dengan baik,” ujar Sudandri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti Pebriyan M menambahkan, program tersebut juga bisa diduplikasi di daerah-daerah yang lain, misalnya industri sagu di Kepulauan Meranti.
“Selain itu regulasi dan tata kelola yang digunakan juga bisa dipakai di daerah kita, dan kita akan mencoba MoU program Jaga Zapin ini melalui sektor sagu di Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
Tampak hadir mendampingi Asisten III, Kepala Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti Rawelly Amelia, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ifwandi, Kadis Perindag Marwan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Rahmawati, serta Kabag Ekonomi Setda Herlim. (Iwan)
Editor. Zamri.

Prosesinya ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba dipimpin Lurah Selatpanjang Barat, Sutrisno yang diikuti seluruh peserta di halaman Vihara Tri Dharma Sam Ong Huu, Jalan Sulaiman, Kelurahan Selatpanjang Barat.
Kegiatan peresmian ini dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat, Kadis Kesbangpol HM Arifin Satpol PP diwakili Anuar Bujang, plh Camat Tembilahan Rudi Fahmi,Ketua DPC Granat Inhil Zakaria, Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis SE SH MH, Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK, Lurah Tembilahan Hilir Budiono Para RT dan RW Tembilahan Hilir, para Perwakilan Duta Anak Dan Duta Anti Narkoba Tembilahan Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengajak semua pihak untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
Kampung bebas dari narkoba merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kota Tembilahan, khususnya di Kelurahan Tembilahan Hilir.
Seperti halnya pada Senin (11/9/2023) pagi, Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH didampingi Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH, Kasi Propam Iptu JA Lubis SH MH dan Bhabinkamtibmas Desa Banglas Barat Brigadir Rozi Permanda, menyosialisasikan sejumlah hal kepada siswa-siswi di MAN 1 Selatpanjang dalam upacara bendera Senin.