sidik24jam.com. JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Selain itu juga diikuti secara virtual oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Menko Airlangga Hartanto, menjelaskan Rakornas tersebut bertujuan untuk mensinergikan kebijakan kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah, terhadap layanan digital yang telah diatur.
“Setiap kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah pusat dalam hal P2DD ini, harus dijalankan dan dilaksanakan oleh oleh pemerintah daerah, semua ini demi kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menyampaikan, salah satu upaya untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, adalah dengan pembangunan ekonomi digital dan infrastruktur digital.
“Dari evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan belum selaras antara perencanaan penganggaran pusat dan daerah. Sehingga sering kita melihat APBN dan APBD belum berjalan secara sinkron dan optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengajak seluruh kepala daerah dan masyarakat untuk menjaga momentum Indonesia Maju, caranya dengan terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kepala daerah harus berperan aktif dalam melakukan percepatan. Saat ini kita harus terus menggalakkan transaksi keuangan berbasis digital, yang mana kesemuanya akan berimplikasi terhadap keuangan daerah,” ujar Wapres.
Usai mengikuti Rakornas tersebut, Plt Bupati Asmar menegaskan Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung upaya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Terlebih dalam hal pengelolaan sistem keuangan berbasis digital.
“Kita siap membantu upaya percepatan digitalisasi ini, baik dalam hal pengelolaan keuangan daerah maupun pembangunan sektor lainnya,” kata Asmar.
Dalam kesempatan itu juga diumumkan Pemda Qris Award 2023. Untuk kategori Volume Qris Terbanyak, Kepulauan Meranti berada di urutan 10 di Provinsi Riau. Sedangkan kategori Nominal Qris Terbanyak, Kepulauan Meranti berada di urutan 13 di Provinsi Riau.
Ikut mendampingi Asmar, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Edi Susanto, Plt Kepala Bagian Umum Setda Agustiono, Kasubbag Keuangan Setda Sumarno, dan Kepala Bidang IKP Diskominfotik Dody Hamdani. (Iwan)
sidik24jam.com. MERANTI – Sebanyak 31.293 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepulauan Meranti menerima bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap II tahun 2023.
Penyaluran secara simbolis dilakukan di Halaman Kantor Pos Selatpanjang, Selasa (3/10/2023) dan dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti dan juga Pimpinan Cabang Bulog Bengkalis Budhi Indrawan.
Budhi mengatakan penyaluran bantuan itu merupakan tahap II periode September hingga November 2023, yakni sebanyak 312.93 ton perbulan.
“Mudah-mudahan dengan adanya penyaluran ini, setidaknya bisa meringankan pengeluaran bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Budhi juga mengatakan, dengan melihat kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai wilayah pulau terluar dan berbentuk kepulauan, maka penyaluran dilakukan sekaligus hingga November.
Sementara itu, Sudandri menjelaskan cadangan pangan merupakan persediaan bahan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat. Cadangan itu dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi, maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga.
“Adapun tujuan penyaluran cadangan beras ini, sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, serta mengendalikan dampak inflasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Sudandri mengatakan, sasaran penerima bantuan cadangan beras ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional, berdasarkan sumber data dan/atau hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga.
“Jenis bantuan kali ini berupa beras sebanyak 10 Kg per-KPM setiap bulannya, dan diberikan selama 3 bulan,” sebut Sudandri.
Hadir dalam penyaluran tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kepulauan Meranti Ifwandi, Kepala Pimpinan Kantor Pos Cabang Dumai, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Selatpanjang, Lurah Selatpanjang Selatan, dan KPM. (Iwan)
sidik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Selasa (3/10/2023) pagi, bertempat di ruang rapat Mapolres, menggelar rapat eksternal operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024.
Hadir dalam rapat itu, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti Sudandri SH, Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Komisioner Bawaslu Rio Andika, Ketua KPU Abu Hamid SPdI, Kejari M Asmar Haliem, Koramil 02 Tebingtinggi Sertu Amri, Pos AL Selatpanjang Peltu AF Sihombing, Imigrasi Kelas II Selatpanjang Rizki Ramadhan, Kasatpol PP Tunjiarto MPd, Kadishub Syafrizal Ahmadi, Kaban Kesbangpol Wan Zulkifli, Sekretaris Disdukcapil Khairul, Pelindo Selatpanjang Amirul Feroni, KSOP Ruzianto, Kepala Pos Bantu Bea Cukai Selatpanjang Safik Garendz, Pju Polres dan para Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Andi Yul berterimakasih kepada stakeholder yang ikut hadir pada rapat eksternal tersebut.
Ia menyampaikan bahwa rapat eksternal itu bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, kolaborasi dan komitmen bersama seluruh stakholder agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang berlangsung aman, damai, lancar, serta kondusif.
“Dalam rangka mempersiapkan pengamanan Pemilu 2024, kita (Polres) sudah melakukan persiapan teknis maupun personel yang mengawal jalan pesta demokrasi nantinya agar berjalan lancar sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Pada pengamanan tahapan pemilu, sebut Kapolres, kepolisian tidak bisa berkerja sendiri membutuhkan dukungan dari instansi vertikal.
“Kami harapkan seluruh instansi siap dalam melaksanakan pengamanan pemilu,” ucap Andi Yul.
Dimana, kata dia, jenis operasi adalah harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung penegakan hukum, humas dan Banops. Sehingga terwujud Situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Konsep operasi keterpaduan antara Polri, TNI, penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan dalam melaksanakan pengamanan. Tujuannya agar tercipta keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kabag Ops membeberkan bahwa salah satu kegiatan yang dikedepankan oleh Polri, yakni dengan melaksanakan Cooling System dalam menjaga harkamtibmas menjelang Pemilu.
Rapat juga diisi dengan pemaparan tentang persiapan Pemilu oleh Ketua KPUD Abu Hamid SPdI dan Komisioner Bawaslu Rio Andika terkait pengawasannya.
Menutup pertemuan rapat itu, Asisten III Setdakab Sudandri SH mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat mendukung kesiapan dan persiapan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita siap berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh unsur yang ada agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung jujur, transparan, damai dan sukses,” kata Sudandri. (Iwan)
sidik24jam.com. SELATPANJANG – DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pidato kepala daerah tentang nota keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023, Rabu (27/11/2023) pagi.
Rapat ketiga masa persidangan pertama tahun persidangan 2023 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi, wakil ketua DPRD Iskandar Budiman dan dihadiri 23 anggota DPRD.
Selain itu tampak hadir Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan mengatakan Rapat Paripurna itu dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2023 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa kita telah melaksanakan Penandatangan MoU KUA-PPAS RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023, antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, sehingga menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2023 ini.
Disebutkan, berdasarkan pasal 311 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.
“Pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan dalam hal rancangan Perda berasal dari Bupati, maka Bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda,” kata Fauzi Hasan.
Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menyerahkan Ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2023 lengkap dengan dokumen dan lampirannya kepada seluruh anggota dewan, untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi – fraksi Dewan.
“Untuk itu kepada fraksi-fraksi yang ada, agar dapat segera menyiapkan pandangan umum pada sidang paripurna berikutnya, yang InshaAllah akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, tanggal 27 September 2023, tepat pukul 14.00 Wib,” pungkasnya.
Sementara itu Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2023.
Hal itu disampaikan lewat Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah dan nasional, serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
“Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian berdasarkan peraturan perundang-undangan,” sebut Asmar.
Dia juga menyampaikan, belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Bersama ini kami sampaikan RAPBD Perubahan 2023 dengan komposisi belanja berjumlah Rp 1.261 triliun lebih, dan pendapatan berjumlah Rp 1.289 triliun lebih, dengan surplus sebesar Rp 28 miliar lebih,” jelasnya.
Mengingat faktor waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan di tahun 2023, Asmar berharap RAPBD Perubahan itu dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepulauan Meranti.
“Saya yakin dan percaya kita semua yang hadir di sini dipayungi semangat dan niat yang tulus untuk membangun Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat,” ungkap Asmar.
Lebih lanjut disampaikan Asmar, penyusunan perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023 telah mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.
Dikatakan Asmar untuk perubahan komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp 308 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp 223 miliar lebih, berkurang sebesar Rp 84 miliar lebih
Pendapatan transfer semula sebesar Rp 1,001 triliun lebih setelah perubahan menjadi Rp 1,043 lebih atau bertambah sebesar Rp 41 miliar lebih.
Disebutkan, berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 mengalami Penurunan.
Secara keseluruhan perubahan belanja tahun anggaran 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp 1,413 triliun lebih menjadi Rp 1,311 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 102 miliar lebih.
Anggaran penerimaan pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 254 miliar lebih menjadi Rp 132 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 129 miliar. Sehingga defisit pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut. (Iwan)
sidik24jam.com.SELATPANJANG – DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun 2023
Rapat Paripurna keenam, masa persidangan ketiga, tahun persidangan 2023 itu digelar di balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jum’at (29/9/2023) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman dan dihadiri 26 anggota DPRD.
Selain itu tampak hadir Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan dalam pidatonya mengatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan.
Adapun penyampaian laporan proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, disampaikan langsung juru bicara Badan Anggaran Pauzi, SE.,M.I.Kom.
Disampaikan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tetang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Dikatakan APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat, melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki, dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan lagi, proses pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang relatif lebih singkat dan lancar, sangat mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran (Bangggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, guna menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Pauzi.
” Kita berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yakni fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah ;
Pendapatan daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.310.365.238.28, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar : Rp 1.289.302.189.535. Sehingga selisih sebesar Rp 21.063.048.748.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 308.579.085.283, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 223.692.732.201, sehingga selisih sebesar Rp 84.886.353.082.
Sementara itu Pendapatan Transfer pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 1.001.786.153.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1 043.266.661.452, sehingga ada selisih sebesar Rp 41.480.508.452.
Belanja Daerah Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.322.177.201.054 sedangan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.261.015.089.805 sehingga belanja daerah selisih sebesar Rp 61.162.111.249
Pembiayaan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 12.211.962.771, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar : Rp 28.287.099.730. Angka itu terdiri dari
Penerimaan Pembiayaan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 52.014.609.531, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 12.212.900.270, selisih sebesar Rp. 39.801.709.261.
Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 39.802.646.760, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 40.500.000.000 ada selisih sebesar Rp 697.353.240.
Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 400.000.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 0.
Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD melalui juru bicaranya juga menyampaikan beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi sebagai berikut:
1. Banggar menilai bahwa RAPBD Perubahan 2023 ini, seharusnya menjadi sarana dan momentum, untuk melakukan evaluasi secara periodik, sistematis, dan terhadap asumsi-asumsi kebijakan pendapatan, dan belanja daerah, serta pembiayaan daerah pada APBD Murni tahun 2023 yang dianggap kurang realistis, kurang rasional.
Semestinya RAPBD Perubahan Tahun 2023 sudah harus disampaikan paling lambat bulan Agustus, namun terjadi keterlambatan, sehingga hal ini, tentu sangat berimplikasi terhadap tahapan pembahasan sampai dengan disahkannya menjadi Perda. Untuk itu, Banggar mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian yang serius, agar tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya.
2. Banggar merekomendasikan agar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2023 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi pendapatan dari sektor PAD yang ditargetkan sebesar 223 Milyar lebih, yang sebenarnya berdasarkan asumsi Banggar tidak lebih dari 100 Milyar saja.
3. Banggar merekomendasikan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan Publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar.
4. Terhadap Kebijakan pengeluaran pembiayaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD PT. Bumi Meranti Perseroda sebesar 5 miliar, Banggar merekomendasikan agar dilakukan, setelah melakukan kajian dari semua aspek, agar penyertaan modal tersebut bisa berdaya guna dan memberikan kemanfaatan kepada daerah dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
5. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program-program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala daerah merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolok ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.
6. Banggar terus mengingatkan Pemerintah Daerah Kembali, agar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan swakelola pada masing masing OPD harus tetap mempedomani Peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari, karena dalam pengamatan di lapangan, Banggar masih menemukan permasalahan pelaksanaan kegiatan swakelola yang tidak taat pada aturan dan regulasi yang ada.
7. Banggar mendorong agar pencarian dana Desa dan honorer guru Kemenag segera direalisaikan pembayarannya. Mengingat paruh waktu pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2023 yang relatif singkat.
8. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, agar belanja bantuan pendidikan, untuk tetap dianggarkan pada APBD Perubahan 2023. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua, bahwa bantuan pendidikan untuk masyarakat Meranti masih sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian yang belum membaik dan masih banyak masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Hal ini akan mengakibatkan banyaknya para mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
9. Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, agar kegiatan yang tidak bisa terlaksana pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, agar tetap dimasukkan didalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
10. Banggar meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran.
11. Rekomendasi dan saran dari Banggar disampaikan pada laporan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengatakan hal tersebut merupakan suatu kebanggaan terkait telah diselesaikan tepat waktu.
“Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kami karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sehingga menjadi sebuah peraturan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Asmar.
Dikatakan Asmar, terkait dengan pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban dirinya selaku kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini di hadapan DPRD.
“Sebagaimana yang kita ketahui Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD, maka selanjutnya disepakati dengan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Perubahan KUA-PPAS, sehingga Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucapnya.
Disampaikan lagi, adapun pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini merupakan penjaringan aspirasi masyarakat yang tertampung pada perubahan APBD tahun 2023 serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada saat APBD tahun anggaran 2023.
“Pemkab Kepulauan Meranti dalam mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 tetap berpedoman pada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama,” tuturnya.
Asmar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD dan segenap pimpinan OPD
yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, berbagai masukan, saran telah dipertimbangkan. Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit. Untuk itu Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ini ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada. Untuk itu melalui kesempatan ini secara khusus kepada seluruh anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut diucapkan ribuan terima kasih,” pungkasnya.
Asmar juga minta kepada OPD terkait
untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini dilapangan, sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (Iwan)
sidik24jam.com. SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (27/9/2023).
Iskandar Budiman mengungkapkan adapun Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/ IX/2023 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yaitu, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023″
“Sebagaimana telah kita maklumi bersama, pada hari Rabu pagi, Saudara Plt Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan pidatonya Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Menindaklanjuti Tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
Penyampaian Pandum diawali oleh Fraksi PAN dengan juru bicaranya, Eka Yunita, S.H. Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023, tentunya merupakan tahapan lanjutan setelah disepakatinya KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dengan telah ditanda tanganinya kesepakatan Mou KUA PPAS pada hari Selasa malam tadi, tanggal 26 September 2023. Selanjutnya menjadi tugas, tanggung jawab dan wewenang DPRD Kepulauan Meranti secara bersama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti untuk membahas Rencana Anggaran Belanja Daerah sesuai kesepakatan KUA-PPAS yg telah disepakati bersama.
“Mencermati materi pidato Pengantar Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, kami Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ingin menyampaikan pandangan umum. Sebelumnya kami mohon maaf atas keterbatasan pendalaman pengkajian terhadap materi nota keuangan tersebut, akibat waktu yg tersedia tak begitu lapang. Beberapa pandangan umum dan sumbang saran dapat kami sampaikan sebagai berikut,” ungkapnya.
1. Pidato Pengantar Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 harus dipandang sebagai suatu kesatuan dokumen pengajuan Ranperda yang dilengkapi dengan dokumen RAPBD Perubahan dan bahan-bahan pendukungnya. Niat baik bersama untuk menyegerakan dan memperlancar proses penetapan APBD sesuai aturan harus kita dukung bersama. Namun bukan berarti kita melalaikan tatanan dan format yang ada. Sebagai sebuah proses menghasilkan produk hukum yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tahun 2023, maka selayaknyalah kita mempersiapkan dan menjalani proses serta tahapan sebagaimana mestinya, sehingga tidak dipandang hanya sekedar stempel legalitas semata. Pada kesempatan kali ini, kami mohon ini dijadikan perhatian khusus dan catatan penting, bukan sekedar untuk dijawab namun harus menjadi prioritas perbaikan untuk proses yang akan datang.
2. Perubahan APBD sesungguhnya merupakan suatu kewajaran. Salah satunya disebabkan karena adanya perubahan asumsi pendapatan sehingga berimplikasi pada perubahan belanja daerah, dengan komposisi Belanja berjumlah Rp. 1,261 (Satu triliun Dua Ratus Enam Puluh Satu Milyar Rupiah) lebih, Pendapatan berjumlah Rp. 1,289 (Satu triliun Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Rupiah) lebih dengan surplus sebesar Rp. 28 (Dua Puluh Delapan Milyar Rupiah) lebih. Sementara untuk perubahan komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber sumber pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 308 (Tiga Ratus Delapan Milyar Rupiah) lebih, setelah perubahan menjadi Rp. 223 (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Milyar Rupiah) lebih, berkurang sebesar Rp. 84 (Delapan Puluh Empat Milyar Rupiah) lebih, Pendapatan Transfer semula sebesar Rp. 1,001 (Satu triliun Satu Milyar Rupiah) lebih, setelah perubahan menjadi Rp. 1,043 (Satu triliun Empat Puluh Tiga Milyar Rupiah) Lebih atau bertambah sebesar Rp. 41 (Empat Puluh Satu Milyar Rupiah) lebih.
Komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber sumber pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 308 (Tiga Ratus Delapan Milyar Rupiah) lebih, setelah perubahan menjadi Rp. 223 (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Milyar Rupiah) lebih, berkurang sebesar Rp. 84 (Delapan Puluh Empat Milyar Rupiah) lebih, Pendapatan Transfer semula sebesar Rp. 1,001 (Satu triliun Satu Milyar Rupiah) Lebih, setelah perubahan menjadi Rp. 1,043 (Satu Triliyun Empat Puluh Tiga Milyar Rupiah) Lebih atau bertambah sebesar Rp. 41 (Empat Puluh Satu Milyar Rupiah) lebih.
Untuk itu Fraksi PAN mendorong agar Estimasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah disusun secara hati-hati dan cermat sesuai Potensi yang ada. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan stigma dimasyarakat bahwa Penyusunan APBD Perubahan lebih cenderung mengedepankan pendekatan politik anggaran daripada pendekatan profesional perencanaan.
3. Penyusunan RAPBD Perubahan 2023 ini harus menyesuaikan dengan potensi dan kapasitas aparatur daerah serta ketersediaan waktu yang tersisa. Perencanaan yang begitu optimal hanya akan menjadi catatan kinerja rendah bagi pemerintah daerah disaat aparatur pemerintah daerah tidak mampu merealisasikannya. Pengalaman selama ini menunjukkan rendahnya capaian realisasi APBD disebabkan terbatasnya kinerja dan koordinasi aparatur pemerintah daerah. Ini harus menjadi perhatian dan catatan kita bersama untuk terus dibenahi kedepannya.
4. Perlunya kesepahaman dan koordinasi yang kooperatif, sinergis dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan RAPBD, sehingga tidak ada asumsi menang kalah dalam pembahasan RAPBD nantinya. Pembahasan yang dilakukan haruslah berbasis kinerja dengan indikator yg rasional, akuntabel dan profesional berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat.
5. Pembahasan Rencana Perubahan APBD harus mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum dengan mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai skala prioritasnya, bukan hanya mengedepan kepentingan kelompok tertentu, serta Perubahan APBD yang akan dihasilkan tidak menimbulkan kecemburuan dan ketimpangan di tengah-tengah masyarakat.
Fraksi Golkar dengan juru bicaranya, Pauzi, S.E, M.Ikom. menyampaikan beberapa pandangan sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Golkar menyikapi bahwa penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat.
2. Prinsip dasar arus Pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya. Sementara prinsip dasar arus Belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih berkeadilan. Disini Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan terkait pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 308 (Tiga Ratus Delapan Milyar Rupiah) Lebih setelah perubahan menjadi Rp. 223 (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Milyar Rupiah) Lebih, berkurang sebesar Rp. 84 (Delapan Puluh Empat Milyar Rupiah) lebih. Apa yang melatar belakangi penurunan target ini dan apakah target yang telah ditetapkan realistis dan dapat direalisasikan dengan rentang waktu yang sangat singkat ini.
3. Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar penyerapan anggaran memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat. Disamping itu juga program pembangunan haruslah merata dan berkeadilan untuk setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama infrastruktur jalan yang merupakan urat nadi bagi masyarakat.
4. Fraksi Partai Golkar mengharapkan Ranperda APBD-P 2023 ini untuk segera dibahas dan disahkan agar target dan realisasinya bisa segera tercapai.
Fraksi PKB dengan juru bicaranya, Pandumaan Siregar, SP menyampaikan yakni:
1. Fraksi Kebangkitan Bangsa menyambut baik serta mengapresiasi dengan telah disampaikannya nota keuangan RAPBD.P tahun 2023 pada Tanggal 27 September 2023 yang disampaikan Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.
2. Pada prinsipnya Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memahami tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Tahun Anggaran 2023, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, antara lain sebagai berikut :
a. Pemda sebaiknya tidak memaksakan prediksi PAD yang tidak logis dan bukan berlandaskan atas potensi daerah yang real pada tahun anggaran sebelumnya.
b. Pemda sebaiknya dalam menjalankan program strategis mengacu kepada program-program yang telah termaktub di dalam RPJMD periode 2020-2025, seperti program berobat gratis bagi masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan, bantuan untuk guru-guru Kemenag untuk tahun 2023 sampai 2025.
3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar program-program yang diperhitungkan tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan tidak berdasarkan atas azas manfaat bagi masyarakat yang tertera di dalam APBD Murni 2023 agar direvisi kembali di RAPBD P tahun 2023.
4. Terakhir kami dari Fraksi PKB ingin mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah agar didalam menyusun RAPBD P 2023 semestinya disusun dengan sangat teliti, sesuai realitas kekuatan keuangan kita, sehingga bisa jadi referensi/pedoman yg konstruktif untuk RAPBD murni 2024.
Fraksi PPP Nasdem dengan juru bicaranya, Suji Hartono, S.E. menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran eksekutif di Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Mudah-mudahan kita semua tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, sehingga Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang nantinya disyahkan akan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah kebutuhan mendasar bagi suatu daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan daerahnya secara sinergi dan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini, sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan dan mengelola APBD tentunya diperlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, proporsional, obyektif dan transparan, dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Sehingga wujud refleksi dari aktifitas yang direncanakan, dalam rangka mencapai target kinerja pemerintah dalam menjalankan dan melaksanakan pembangunan suatu daerah dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam proses penganggaran, Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD harus dapat menentukan arah kebijakannya secara pasti, agar dapat bersinergi dalam melaksanakan peningkatan infrastruktur,
pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi.
“Namun demikian, tentu harus tetap menjaga rasionalitas berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah, program kegiatan yang tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat harus mampu dihilangkan agar segala kegiatan yang telah disusun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan pemerintah,” ucapnya.
Setelah meneliti dengan seksama terhadap penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Saudara Plt. Bupati pada tanggal 26 September 2023 yang memuat tentang garis besar Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 berdasarkan KUA -PPAS, maka dalam kesempatan ini perkenankan Fraksi PPP Plus
NasDem menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Penganggaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat terutama yang terdampak
resiko sosial hendaknya menjadi prioritas untuk tidak dikurangi.
2. Terhadap Kebijakan Perubahan Belanja Daerah Tahun anggaran 2023 yang mengalami penurunan sebesar Rp.102
Milyar Rupiah lebih, Fraksi kami dapat memahami kebijakan tersebut, namun dalam hal ini Fraksi PPP Plus NasDem
berpendapat bahwa penurunan tersebut tidak mengurangi hak-hak dasar bagi yang telah berkeringat untuk membangun Negeri dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang tercinta ini.
3. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus melakukan usaha yang sungguh-sungguh untuk menaikkan pendapatan daerah, fraksi kami melihat masih banyak potensi-potensi untuk menaikkan pendapatan yang kurang optimal dilakukan oleh OPD, hal ini dalam upaya untuk mengantisipasi defisit yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang.
4. Fraksi PPP Plus NasDem mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program- program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala daerah merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolak ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.
5. Penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan.
6. Penganggaran bidang kesehatan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas penunjang protokol kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai, merupakan sebagai wujud upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
7. Penganggaran untuk pemberian bantuan hibah/bantuan sosial dalam bentuk uang dan barang kepada individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan
individu masyarakat yang memiliki resiko sosial lainnya, serta hibah dan Bantuan Pendidikan bagi siswa dan mahasiswa harus dilakukan dan dilanjutkan serta ditingkatkan.
Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, DR. Tartib SH.,M.So., M.Si.,M.Kn menilai bahwa Ranperda APBD Perubahan 2023 ini merupakan sarana dan momentum untuk melakukan evaluasi secara periodik, sistematis dan masih terhadap asumsi-asumsi kebijakan pendapatan, dan belanja daerah serta pembiayaan daerah pada Perda APBD Murni tahun 2023 yang dianggap kurang realistis, kurang rasional. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra dengan serius mempertanyakan keterlambatan Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2023. Semestinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 sudah harus disampaikan paling lambat bulan Agustus. Hal ini tentu sangat berimplikasi terhadap tahapan pembahasan sampai dengan disahkannya menjadi Perda. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian yang serius. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra setelah membaca dan mencermati substansi pidato pengantar nota keuangan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 belum bisa menggambarkan struktur Ranperda APBD Perubahan secara komprehensif secara baku dengan penjelasan dan alasan-alasannya dalam melakukan kebijakan perubahan APBD Tahun 2023.
“Fraksi Partai Gerindra Mendorong dan Mengingatkan agar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2023 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian “ dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khusus asumsi pendapatan dari sektor PAD, yang sebenarnya berdasarkan asumsi Fraksi Partai Gerindra tidak lebih dari 100 Milyar saja, hal ini sejalan dengan LHP BPK RI tanggal 16 Agustus 2023 terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, dimana PAD nya hanya sebesar 93 Milyar lebih. Namun dipaksakan juga menjadi 223 Milyar. Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan tidak diperoleh Dana Intensif Daerah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan PMK 140/ PMK.07/2022 yang secara nasional anggaran DID tersebut mencapai 3 Triliun,” ungkapnya.
Fraksi Partai Gerindra juga mengingatkan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan — transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan Publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar.
“Selanjutnya untuk kesekian kalinya Fraksi Partai Gerindra Mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar dalam membuat kebijakan program Swakelola di Dinas PUPR dalam pelaksanaan mempedomani Perlem LKPP No.8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola yang merupakan aturan turunan dari Perpres No.16 Tahun 2018. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan Swakelola kegiatan fisik tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, karena dalam pengamatan di lapangan Fraksi Partai Gerindra menemukan permasalahan pelaksanaan kegiatan swakelola yang tidak taat pada aturan dan regulasi yang ada. Hal ini jugalah menjadi temuan BPK RI terhadap kegiatan di Dinas PUPR 2022 berdasarkan LHP BPK RI sebesar 2.3 Milyar lebih disebabkan karena kegiatan volume pada program kegiatan fisik,” ucapnya.
Fraksi Partai Gerindra mendorong agar pencarian dana Desa dan honorer guru Kemenag segera direalisasikan pembayarannya. Mengingat paruh waktu pelaksanaan APBD tahun 2023 yang relatif singkat. Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mengingatkan agar belanja bantuan pendidikan yang telah dianggarkan pada APBD murni 2023 untuk tetap dianggarkan pada APBD Perubahan 2023. Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua bahwa bantuan pendidikan untuk masyarakat Meranti masih sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian yang belum membaik dan masih banyak masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Hal ini akan mengakibatkan banyaknya para mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
Fraksi Demokrat dengan juru bicaranya, Darsini, SM menyebutkan, dengan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui pidato pengantar PIt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 kami fraksi Demokrat berharap penyusunan perubahan APBDP Kepulauan Meranti tahun 2023 ini hendaklah benar-benar dipertimbangkan sesuai dengan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional serta benar-benar memperhitungkan kemampuan fiskal daerah Agar pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBDP 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.
“Belanja daerah juga harus dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara makro agar dapat memberikan efek dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Belanja daerah jangan hanya terkosentrasi pada pendanaan pelaksanaan urusan pemerintah daerah saja, walaupun hal tersebut menjadi kewenangan daerah dan sesuai dengan ketentuan undang-undang namun menurut kami fraksi Demokrat peningkatan kesejahteraan masyarakat itu jauh lebih penting dengan peningkatan sarana dan prasarana yang dapat menunjang perekonomian serta kemudahan fasilitas kepada masyarakat apalagi ditengah kondisi ekonomi daerah seperti saat sekarang ini,” sebutnya.
Terhadap penyampaian Rancangan perubahan APBD Kepulauan Meranti tahun 2023 dengan komposisi belanja Rp.1,261 triliun atau (satu triliun dua ratus enam puluh satu milyar) sedangkan pendapatan berjumlah Rp. 1,289 atau (satu triliun dua ratus lapan puluh sembilan milyar) dengan surplus 28 milyar kami memberi apresiasi terhadap hal tersebut. Sementara dalam sumber pendapatan kami melihat angka yang cukup variatif yang tidak sesuai dengan target capaian yang diharapkan,
Sember Pendapatan asli Daerah yang semula ditargetkan Rp.308 milyar rupiah lebih setelah perubahan menjadi menurun menjadi Rp.223 Milyar rupiah lebih (berkurang 84 milyar rupiah)
Sementara pendapatan transfer yang semula ditargetkan Rp.1.001 triliun atau satu triliun satu milyar rupiah menjadi Rp. 1,043 atau satu triliun empat puluh tiga milyar lebih atau bertambah 41 milyar lebih
Dengan demikian terjadi penurunan dalam belanja daerah dalam APBD perubahan 2023 ini mengingat kemampuan pendapatan yang tidak sesuai target, tentu ini berdampak pada pelaksanaan program kegiatan daerah dan perlu dikoreksi untuk masa yang akan datang.
Karena berdasarkan rincian keseluruhan belanja tahun 2023 yang semula direncanakan Rp. 1,413 atau satu triliun empat ratus tiga belas milyar rupiah menjadi Rp.1,311 atau satu triliun tiga ratus sebelas milyar rupiah yakni mengalami penurunan Rp.102 milyar rupiah, ini merupakan penurunan yang cukup luar biasa tinggi menurut kami.
Sementara keterangan tentang anggaran penerimaan pembiayaan daerah yang semula ditargetkan Rp. 254 milyar rupiah menjadi Rp.132 Milyar rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.129 milyar rupiah sehingga defisit anggaran 2023 dapat ditutupi dengan nilai pembiayaan tersebut, menurut kami perlu penjelasan yang lebih kongrit.
“Menanggapi apa yang telah disampaikan pemerintah daerah dalam pidato pengantar nota APBD P 2023, kami dari Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah daerah Kepulauan meranti dapat melakukan beberapa hal antara lain,” ungkapnya.
1. melakukan analisa dengan cermat terhadap pendapatan dan belanja daerah agar program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
2. Komitmen dengan pembangunan daerah yang berbasis sarana dan prasana penunjang ekonomi masyarakat dan mengesampingkan program yang bersifat pembaziran.
3. Masaalah pendidikan agar menjadi prioritas dan perhatian serius bagi pemerintah daerah Kepulauan meranti, untuk itu terhadap rencana pemangkasan anggaran untuk pendidikan agar ditinjau kembali.
4. terkait konflik lahan ditengah masyarakat, baik itu antara pihak swasta dengan masyarakat yang tejadi di pulau Rangsang dan merbau maupun antara pemerintah daerah dengan masyarakat terkait lahan pembangunan kantor dan jalan dikawasan Dorak untuk segera diselesaikan baik itu secara hukum maupun secara mediasi agar tidak berlarut dan merugikan para pihak.
Fraksi Gabungan PKS Hanura dengan juru bicaranya, T Zulkenedi Yusuf, S.E menjadi Fraksi terakhir yang menyampaikan pandangannya. Sementara Fraksi PDI P hanya menyerahkan laporan fraksi secara tertulis kepada pimpinan.
1.Setelah membaca dan mencermati secara seksama pidato Bupati pada Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2023, yang telah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti, hari Rabu tanggal 27 September 2023, Fraksi PKS-Hanura, Sangat mengapresiasi keseriusan pemerintahan dalam Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023.
2.Mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam mengatasi defisit dan menutupi nilai pembiayaan pada perubahan APBD 2023, yang mana secara keseluruhan perubahan belanja- perubahan belanja Tahun Anggaran 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp. 1,413 (Satu triliun Empat Ratus Tiga Belas Milyar Rupiah) lebih menjadi Rp. 1,311 (Satu triliun Tiga Ratus Sebelas Milyar Rupiah) lebih, mengalami penurunan sebesar Rp.102 (Seratus Dua Milyar Rupiah) lebih.
Anggaran penerimaan pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 254 (Dua Ratus Lima Puluh Empat Milyar Rupiah) lebih menjadi Rp. 132 (Seratus Tiga Puluh Dua Milyar Rupiah) lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 129 (Seratus Dua Puluh Sembilan Milyar). Sehingga defisit pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut.
3.Fraksi PKS-Hanura berharap penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 haruslah mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah, sehingga dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara makro ke dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek berkelanjutan yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
4.Fraksi PKS-Hanura menyoroti terhadap pengganggaran terhadap bantuan pendidikan jangan sampai di nolkan, karena mengingat program yang baik untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti Selain Itu juga Fraksi kami berpendapat bahwa kegiatan APBD Perubahan harus berbasis kinerja dengan indikator yang rasional, akuntabel, profesional dan ketersediaan waktu yang tersisa, dan juga harus berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat. Bupati dan pimpinan sidang yang terhormat hadirin yang berbahagia Sebelum menutup pemandangan umum ini Fraksi PKS-Hanura berharap agar proses pembahasan RAPBD Perubahan betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat di Kabupaten kepulauan meranti, dengan niat dan semangat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat. (Iwan)
Sidik24jam.com,Kota Depok–Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) bersama Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (DPP-PNT) Arthur Noija,SH didampingi Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S. Ag meninjau lokasi lahan tanah milik ahli waris Alimin Bin Inin berdasarkan SK KINAG JABAR Nomor:205_D/VII-54/1964,Nomor Minute: 472,yang berlokasi di RT.002 RW 016, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Provinsi Jawa-Barat pada Rabu,(20/9/2023).
“Viralnya di media online nasional kegiatan saat akan diadakan pengukuran oleh BPN dikawal oleh APH Polresta Depok atas laporan pemilik SHM dilokasi lahan garapan tersebut mendapat perlawanan dari pihak ahli waris Alimin Bin Inin yang akhirnya tidak menemukan mufakat saat musyawarah di Kelurahan Bedahan pada Senin, 11 September 2023.
“Kebetulan kantor sekertariat Setwil FPII Jabar II berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok dan ahli waris telah mendatangi dan mengadu kepada Pj.Setwil FPII Jabar II Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan yang juga sebagai Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu dan saya sudah menerima surat tugas resmi untuk pendampingan masyarakat terkait permasahan ahli waris dalam segala aspek.” kata Lilik Adi Goenawan, S. Ag.
“Organisasi Pers FPII sudah menerima surat kuasa dari ahli waris pada tanggal 11 September 2023 dari seluruh ahli waris Alimin Bin Inin penggarap lahan berdasarkan SK Kinag Jabar No. 205 D/VII-54/1964 Nomor Minute,472 yang berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, dan Tim Advokasi dan jaringan media se-nusantara akan mengawal kasus tersebut.” tegas Lilik Adi Goenawan,S.Ag.
“Usai meninjau lokasi tanah garapan Alimimin bin Inin kami menuju Kelurahan Bedahan dan diterima oleh Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan, dan kami mengkonfirmasi terkait ahli waris Alimin bin Inin yang mengeruduk Kantor Kelurahan Bedahan. ” kata Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PNT) Arthur Noija, SH, saat diwawancara awak media pada Rabu, (20/9/2023)!
“Kami menindaklanjuti tentang kebijakan publik dengan terkait Surat Pembatalan yang ditujukan ke Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Depok Nomor:493/2257-Pem.” tegas Arthur yang juga sebagai Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII).
“Bahwa antara pihak pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) No.252 Sawangan dan Penggarap Ahli Waris Alimin Cs dan masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan kepada Lurah Kelurahan Bedahan.”tegas Arthur.
Arthur memaparkan kami mempertanyakan terkait setelah dipelajari dan dicermati bukti-bukti kepemilikan tersebut oleh Kelurahan Bedahan dengan adanya kebijakan publik Lurah Belahan terkait :
1.Sertifikat Hak Milik No.252 perolehannya dari Letter C No. 1232.
2.Leter yang tercantum dalam point 1 tidak tercatat didalam buku induk Leter C Kelurahan Bedahan.
3.Kutipan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Djawa Barat No.205 D/VIII-54/1964 Tanggal 31 Desember 1964,adalah wewenang pihak Agraria Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan point-point tersebut maka Lurah Bedahan Suganda,SE telah mencabut atau membatalkan Surat Permohonan Pengembalian Batas dan Surat PM 1 yang telah ditandatangani oleh pihak Kelurahan Bedahan, dan memohon kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Depok untuk mengkaji ulang berkas yang dimohonkan oleh pemilik Sertifikat.” ujar Arthur.
“Kami lampirkan bukti copyan SHM.No.252 yang saya tandatangani dan stempel resmi Kelurahan Bedahan serta kami mengakui terdapat kelalaian dan kami mohon maaf dan setelah kami musyawarahkan dan telah kami ajukan Surat Pembatalan ke BPN Kota Depok.” kata Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan saat memberikan keterangan pada awak media diruang kerjanya pada Rabu, (20/9/2023).
“Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal berserta Tim dan Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang telah mengklarifikasi secara resmi terkait kekisruhan yang terjadi di lahan garapan milik ahli waris Alimin Bin Inin, memang betul mereka adalah warga kami.”tegas Kasipem Kelurahan Bedahan.
“Kami akan pelajari data SHM No.252 yang kami peroleh dari Kasipem Kelurahan Bedahan dan kami akan bersurat resmi kepada RT, RW, LPM,Lurah Bedahan, Camat Sawangan, Walikota Depok, Kapolresta Depok, Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Kepala BPN Kota Depok, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Pj.Gubernur Jabar, Menteri ATR/BPN, Menteri Menkopolhukam dan Presiden Joko Widodo.” pungkas Arthur Noija,SH Ketua Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal yang juga menjabat Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). (Tim/Red)
sidik24jam.com. Batam. Polri menyelenggarakan bakti kesehatan bagi masyarakat Kampung Cate, Rempang, Galang dan Simpang Sembulang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penyelenggaraan bakti kesehatan itu juga dilakukan di Panti Jompo Titian Kasih dan Yayasan Tunas Karya Sembulang.
Kabiddokkes Polda Kepri Kombes. Pol. dr. Muhammad Haris dan Karumkit Bhayangkara Batam Pembina dr. Rr. Novita Wahyu Handayani, M.M., turun langsung memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan bakti kesehatan ini mencakup berbagai aspek kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan umum, pemeriksaan laboratorium sederhana untuk mengukur kadar kolesterol, gula darah, dan asam urat. Tidak hanya itu, penyuluhan kesehatan juga diberikan kepada peserta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan serta pembagian obat dan vitamin guna memberikan manfaat dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Kabiddokkes Polda Kepri menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Polda Kepri terkait kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang Kota Batam. Masyarakat pun menyambut hangat bakti kesehatan tersebut.
“Saya berharap melalui kegiatan bakti kesehatan ini, kami dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau. Semoga upaya kami dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan memberikan perawatan medis yang tepat dapat memberikan dampak positif pada kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat ikatan antara kepolisian dan komunitas dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan Sejahtera,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/23).
Di sisi lain, Polda Kepri juga melakukan trauma healing kembali di SDN 034 dan SMP 22. Sebanyak 120 murid SDN dan 157 murid SMP mengikuti kegitan tersebut dengan antusias.
Mulai dari bermain bersama, bernyanyi, games berhadiah, pemberian vitamin, hingga pemeriksaan kesehatan diberikan kepada murid-murid di dua sekolah tersebut. Dengan semangat mereka dalam mengikuti kegiatan, digarapkan juga menjadi penyemangat menempuh pendidikan hingga menjadi penerus bangsa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, pemberian bantuan sosial tersebut merupakan wujud Polri peduli dan berupaya menyejahterakan masyarakat. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
“Saya berharap semoga kegiatan ini mampu memberikan bantuan nyata dan membantu masyarakat,” ungkap Karopenmas.
Lebih lanjut Karopenmas menerangkan, jajaran Polda Kepri juga sudah melakukan door to door untuk mendengarkan keluh kesah untuk mencari solusi bersama terkait persoalan Rempang. Polri pun memberikan sosialisasi mengenai rencana pembangunan Rempang Eco-City yang menjadi persoalan. Selama kunjungan ini, masyarakat diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai relokasi mereka ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, diantaranya Dit Pamobvit Polda Kepri yang diwakili oleh AKP. R. Sudiyono dan AKP. Tuti Elfi, Polsek Galang dengan perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Galang, Bripka E. Juliansyah, serta satu perwakilan dari Pers TNI AD.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait proses relokasi yang akan mereka hadapi serta memberikan bantuan sembako sebagai bentuk perhatian yang tulus dari Polda Kepulauan Riau terhadap kesejahteraan masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Karopenmas berharap, solusi bersama tetap menjadi cara utama untuk semua. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Di samping itu, ujarnya, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi informasi yang belum tentu kebenarannya. Sebab, hoaks dapat merusak reputasi, menciptakan kekacauan, dan bahkan menyebabkan dampak serius pada masyarakat.
“Dengan bertindak bijak dalam berkomunikasi dan berbagi informasi, kita dapat bersama-sama melawan penyebaran informasi palsu serta menjadikan dunia maya sebagai tempat yang lebih aman dan berdaya guna bagi semua orang,” ujarnya.(iwan)
sidik24jam.com. Meranti . Sudah dua Prode Syamsuddin menjadi Kepala Desa Telesung Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki pengalaman , baik disisi pelanyanan terhadap Masyarakat dan disisi lainnya selama menjadi Kades.
Syamsuddin ; Juga sosok Kepala Desa yang termuda sekabupaten Kepulauan Meranti , cukup dikenal dikalangan Masyarakat banyak , terlihat pribadinya selama ini , dirinya cukup ramah tamah dengan siapapun yang pernah berhadapan , itu sudah memiliki tolak ukur penilaian banyak orang.
Sewaktu awak media ini melakukan Wawancara dengan bakal Calon Bupati Kepulauan Meranti Pilkada tahun 2024, Syamsuddin dikediamannya 20 September 2023, terkait isu yang perkembang saat sekarang , mengatakan dirinya sudah tekatbulat ingin mencalonkan dirinya sebagai Bupati Kepulauan Meranti 2024 mendatang, katanya.
Syamsuddin juga mengatakan, Insya Alloh diijinkan yang maha kuasa saya tetap maju Pilkada 2024, dirinya merasa terpanggil untuk maju Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti , sayapun sudah mempersiapkan segalasesuatu syaratnya sudah kita siapkan, red latanya.
Karena sesuai pandangan pribadi saya melihat keadaan Kabupaten Kepulauan Meranti ini, dari mulai dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten sampai saat sekarang sangat prihatin, terutama di sektor ekonomi masyarakat.
Insya Alloh , kalau dirinya direstui yang maha kuasa menjadi Bupati Meranti akan saya dongrak program yang sipat menyintuh kepentingan masyarakat banyak , terutama meningkatkan perekonomian masyarakat, inprastruktur Jalan dan sektor lainnya yang dianggap penting, nanti kita buka seteh duduk menjadi Bupati, ungkap Syamsuddin.
Juga saya mengharapkan semua elemen masyarakat yang berada diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti mohon doa restu dan dukungan atas pencalonan sebagai Bupati Meranti 2024, mari kita saling senergi untuk membangun Meranti kedepan, Insya Alloh saya nyakin yang lebih baik , serta dapat dirasakan banyak orang, subaya ada nilai tambah dimata Masyarakat , maupun dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat, paparnya. (Tim)
sidik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Rabu (20/9/2023) pagi, bertempat di Mapolres, melaksanakan kegiatan Kesamaptaan Jasmani berkala semester II tahun 2023.
Giat yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kompol Yuherman SPsi, tersebut ikut dihadiri Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi, serta seluruh personel Polres.
“Kegiatan ini kita laksanakan dua kali dalam setahun. Yang mana, tes dilangsungkan selama 2 hari mulai Selasa kemarin hingga hari ini,” ungkap Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kabag SDM Kompol Yuherman, usai giat.
Tes ini, sebutnya, diikuti seluruh personel Polres dan Polsek jajaran. Totalnya ada sebanyak 395 orang.
Rangkaiannya, beber Kabag SDM, meliputi pengecekan kesehatan seperti yaitu pengukuran tensi, tinggi dan berat badan, lari selama 12 menit, Push up, Sit up, Shutle run serta Ringstok.
“Peserta kita bagi menjadi 4 golongan umur. Mulai dari golongan 20 sampai 30 tahun, 30 – 40 tahun, 40 dan 50 tahun, serta golongan 50 hingga 58 tahun,” jelasnya.
Tujuan dari Kesamaptaan ini, tutur Yuherman pula, adalah untuk mengetahui kemampuan fisik anggota Polri sekaligus memelihara kesehatan agar selalu siap menjalankan tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Tes Kesamaptaan Jasmani setiap enam bulan sekali ini sebagai bagian dari program Polri untuk menjaga kesiapan stamina serta kesiapan personel Polri dalam pelaksanaan tugas. Untuk itu, diharapkan kebugaran jasmani personel tetap prima sehingga dapat mengemban tugas Kepolisian dengan maksimal,” harapnya. (Iwan)