Sidik24jam.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman didampingi unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) secara virtual dari Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Kamis (15/5/2025).
(Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP) organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau mengapresiasi Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Sekretaris Daerah yang telah melaporkan struktur Satgas secara lengkap.
“Terima kasih kepada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang telah membentuk tim Satgas. Laporan ini akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat,” tambahnya.
Masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dengan menyampaikan aduan melalui hotline yang disediakan di setiap daerah. Beliau berharap inisiatif tersebut dapat mendorong terciptanya iklim yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas di wilayah Provit Jawa Barat telah dilakukan dan kini tengah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
“Pelaksanaan sudah berjalan, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganan. Kami juga menyediakan aplikasi ‘Sapa Warga’ sebagai kanal pengaduan masyarakat terkait praktik premanisme,” ujarnya.
Usai mengikuti Rakor, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman menyampaikan bahwa Pemda Sukabumi telah membentuk Satgas sebagaimana arahan pemerintah pusat. Satgas di Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh aparat penegak hukum (APH) dan telah mulai melaksanakan sejumlah langkah awal.
“Beberapa tindakan seperti pendekatan telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini,” singkatnya. (M RIZWAN)
Sidik24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025, berempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, pada hari Jum’at, (16l/052025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., ini dihadiri oleh Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.
Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Dimulai dari Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili oleh H.M Loka Tresnajaya , dilanjutkan oleh Ruslan Abdul Hakim, SE dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).
Pandangan Umum Fraksi Partai GOLKAR & PAN
Fraksi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029. Raperda ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengatasi beban pembiayaan Pilkada yang selama ini membebani APBD dalam satu tahun anggaran.
Beberapa poin penting yang disoroti Fraksi Golkar:
Apresiasi Strategi Anggaran Multi-Year: Pembentukan dana cadangan secara bertahap dari tahun 2026 hingga 2028, dengan target 120 Miliar Rupiah, diharapkan dapat menjaga stabilitas pembiayaan pembangunan daerah tanpa terganggu oleh kebutuhan Pilkada.
Keterlibatan Stakeholder: KPUD, Bawaslu, Disdukkcapil, Kesbangpol, TNI-Polri, dan stakeholder terkait lainnya perlu dilibatkan secara aktif dalam pembahasan dan perhitungan kebutuhan pembiayaan Pilkada 2029 agar tepat sasaran.
Optimalisasi dan Transparansi: BPKAD diharapkan mencantumkan penerimaan hasil bunga atau dividen rekening dana cadangan sebagai penambah dana cadangan dalam lampiran Perda tentang APBD. Hal ini untuk memastikan pengalokasian dana optimal dan sesuai aturan bantuan/hibah.
Kepatuhan Mandat UU: Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait alokasi belanja pegawai dan belanja modal dalam APBD.
Fraksi Golkar berharap agar Komisi atau Pansus bersama Tim Pemerintah Daerah dapat membahas Raperda ini secara objektif, mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat, serta memastikan ketepatan waktu pembahasan dan penetapannya sesuai PROPEMPERDA 2025.
Dengan demikian, Pilkada 2029 dapat terselenggara dengan baik dan lancar tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).
Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.
Beberapa poin penting yang ditekankan:
Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat: Penyisihan dana harus proporsional dan tidak mengganggu program kesejahteraan masyarakat.
Kajian Mendalam: Besaran dana harus berbasis kajian kebutuhan yang komprehensif dan realistis.
Faktor Demografis & Ekonomi: Peningkatan jumlah pemilih dan inflasi harus diperhitungkan.
Koordinasi Lintas Lembaga: Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, dan DPRD harus berkoordinasi intensif.
Fraksi Gerindra berharap Raperda ini menjawab kebutuhan strategis daerah untuk Pilkada demokratis, jujur, dan adil, serta dirancang sebagai instrumen fiskal yang matang dan akuntabel, tidak membebani APBD.
Dana cadangan harus dikelola transparan dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah, menjadi instrumen strategis yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan Pilkada 2029, termasuk inflasi dan pertumbuhan jumlah pemilih. Fraksi Gerindra berharap pandangan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi PKB menyampaikan pandangan umum secara tertulis. Hal ini dikarenakan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB tengah mengikuti Bimbingan Teknis di Bandung, sesuai dengan surat dari Dewan Pengurus Wilayah PKB Provinsi Jawa Barat.
Penyampaian pandangan umum dilanjutkan oleh Iwan Ridwan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan SENDI A. MAULANA dari Fraksi PDI-P.
Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Secara umum, Fraksi PKS mendukung penuh kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan janji kampanye dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pembentukan dana cadangan Pilkada 2029:
Prioritaskan Pembangunan di Tahun Awal Jabatan: PKS menyarankan agar tahun 2025 dan 2026 difokuskan untuk memaksimalkan anggaran pembangunan.
Hindari Pengambilan Dana dari APBD Murni: PKS mengkhawatirkan jika dana cadangan Pilkada dibentuk dari APBD murni, maka akan terjadi idle money yang menghambat pembangunan dan kinerja perangkat daerah.
Usulkan Alokasi dari SILPA: PKS mengusulkan agar dana cadangan Pilkada 2029 dialokasikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp 120 Miliar. SILPA tahun 2024 sendiri mencapai Rp 129,053,273,155. Skema penganggaran dapat dilakukan dalam satu tahun (SILPA 2027) atau dibagi beberapa tahun (SILPA 2027 dan 2028).
Transparansi dan Efisiensi Penghitungan Dana: Penyusunan dan penghitungan dana cadangan Pilkada harus transparan dan berdasarkan kebutuhan riil agar efektif dan efisien.
Pertimbangkan Penempatan Dana Cadangan: PKS meminta agar penempatan dana cadangan, yang berupa simpanan kas, dipertimbangkan. Misalnya, penempatan di BPR milik pemerintah daerah agar memberikan nilai tambah bagi BUMD tersebut.
Fraksi PKS berharap masukan ini dapat dipertimbangkan dalam pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, sehingga APBD dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 sebagai langkah strategis pembiayaan. Namun, fraksi ini menyoroti lonjakan signifikan anggaran yang diusulkan Bupati dalam nota pengantar Raperda, yaitu Rp 120 Miliar untuk tiga tahun (2026-2028), atau Rp 40 Miliar per tahun. Angka ini dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi Pilkada 2024.
PDI Perjuangan menekankan perlunya kehati-hatian dan perhitungan ulang yang cermat dengan mempertimbangkan kondisi Kabupaten Sukabumi di 2029 serta kepastian pelaksanaan Pilkada. Fraksi ini juga mendesak Pemerintah Daerah untuk memastikan kesesuaian penyisihan dana cadangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga menjadi perhatian penting. PDI Perjuangan berharap pengelolaan dana cadangan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, berkaca pada pengalaman anggaran yang belum terealisasi.
Dana cadangan harus memiliki tujuan yang jelas dan spesifik dan dilaporkan secara terbuka dan berkala kepada publik agar publik dapat mengetahui secara jelas melalui sebuah sistem informasi digital yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Lugi Septiandi Herman dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh DILLA NURDIAN, juga menyampaikan pandangan umum secara tertulis.
Secara keseluruhan, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, masukan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., berharap agar Bupati dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya yang dijadwalkan pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Diharapkan, dengan adanya pembahasan dan penyempurnaan yang komprehensif, Raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan efektif dalam mempersiapkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. (M Rizwan)
Ambon sidik24jam,com-Kodam XV/Pattimura telah menerima pengembalian Aset tanah di kompleks Asmil Siwabessy, dari PT. PLN Wilayah Maluku, Jumat (16/5/2025).
Hal ini tidak terlepas dari upaya jajaran Slogdam XV/Pattimura, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Satuan jajarannya, dalam mengamankan aset tanah BMN TNI AD di wilayah Kodam XV/Pattimura.
Penyerahan aset ini, dilaksanakan di kantor PT. PLN Wilayah Maluku Jl. Diponegoro No. 2 Ambon, yang diserahkan langsung oleh General Manager PT. PLN Maluku Bapak Awat Tuhuloula kepada Aslog Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Bahrodin. Prosesi penandatangan Surat Berita Acara Pengembalian Tanah Kodam XV/Pattimura, dilakukan oleh Aslog Kasdam XV/Pattimura dan Bapak Asep (Senior Manajer Keuangan Komunikasi dan Umum).
Dari pihak Kodam XV/Pattimura, yang turut hadir menyaksikan penandatanganan penyerahan aset ialah, Kakumdam XV/Pattimura dan Dandenzibang 01/Ambon. Sedangkan dari pihak PT. PLN Maluku yaitu, Bapak Awat Tuhuloula (GM PLN), Bapak Asep (Manager Bid. Keuangan) dan Bapak Teguh H. (Manager Bid. Hukum).
Sebelumnya, Tanah tersebut merupakan aset milik Kodam yang dipinjam oleh PT. PLN Maluku, guna keperluan operasional gardu listrik yang berada di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Aslog Kasdam XV/Pattimura mewakili Kodam XV/Pattimura, mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, atas kerjasamanya menyelesaikan permasalah tanah yang berada di Asmil Siwabessy, yang dipinjam pihak PT. PLN ke Kodam XV/Pattimura.
Aslog Kasdam XV/Pattimura, juga menyampaikan dan berkoordinasi ke pihak PT. PLN (Persero) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, agar mendukung serta membantu instalasi listrik dalam pembangunan satuan jajaran Kodam XV/Pattimura
Menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Awat Tuhuloula (GM PLN) mengatakan siap mendukung hal tersebut. (Pendam15)
Sidik24jam. MERANTI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, di Kota Sagu Selatpanjang, Sabtu (17/05/2025) pagi.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penguatan soliditas internal Polri, evaluasi kinerja Polres jajaran, serta memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan daerah dan sekaligus Penanaman bibit Pohon Kehidupan dan penandatanganan komitmen langsung oleh Kapolda Riau.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. mengatakan kegiatan Penanaman pohon yang kita lakukan hari ini, dan yang telah kita lakukan selama hampir dua bulan terakhir, bukan sekadar rutinitas seremonial. Kegiatan ini memiliki nilai strategis dan simbolis yang sangat tinggi.
“Karena ketika kita menanam pohon, sesungguhnya kita sedang membangun peradaban baru. Kita sedang menanam harapan, menanam masa depan bagi anak cucu kita.”
Lanjutnya, Jika gerakan ini kita institusikan menjadi kebijakan Peraturan Daerah, insyaAllah akan menjadi warisan besar bagi daerah ini. Ini bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga bisa membuka peluang kerja, meningkatkan indeks kualitas hidup, dan bahkan, ke depannya dapat memberikan nilai ekonomi melalui carbon trading atau perdagangan karbon yang sedang digalakkan secara global
“Bayangkan jika jumlah kita yang hadir di sini sekitar 200 orang. Kita komitmen menanam masing-masing satu pohon setiap minggu. Dalam sebulan, akan ada 800 pohon. Dalam setahun, kita akan menanam 16.000 pohon. Dan bila kita kalikan dengan empat anggota keluarga, itu menjadi 64.000 pohon dalam satu tahun”
Selain itu, ia juga mengusulkan agar Forkopimda, DPRD, dan seluruh pihak terkait bersama-sama mendorong lahirnya regulasi yang mendukung gerakan penghijauan ini. Bahkan, kita bisa memulainya dengan mendirikan bank pohon di Kabupaten Kepulauan Meranti, bekerja sama dengan UPT Kehutanan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Pertanian.
“Melalui bank pohon ini, masyarakat bisa mengambil bibit secara gratis, anak-anak muda bisa kita latih, dan semangat menanam menjadi bagian dari budaya lokal.”
Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon produktif secara serentak dan simbolis oleh Kapolda Riau, Pju Polda Riau, Kapolres Meranti, Bupati Kab. Kepulauan Meranti, dan unsur forkopimda.**
Sidik24jam. Selatpanjang, Meranti – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Kehidupan yang digelar di Jalan Utama, Selatpanjang Timur, pada Sabtu (17/5/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Daerah Bhayangkari Riau, jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti, Camat Tebing Tinggi, para lurah dan kepala desa, serta tokoh masyarakat, agama, adat, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Riau ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menyebut kunjungan ini menjadi kebanggaan sekaligus mempererat silaturahmi serta kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian.
“Penanaman pohon merupakan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian alam. Pohon memberikan banyak manfaat, dari menghasilkan oksigen, mencegah banjir, menjaga kesuburan tanah, hingga mengurangi emisi karbon,” ujar Asmar.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga dan merawat pohon yang ditanam dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penanaman pohon harus menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari demi menjaga keseimbangan lingkungan.
“Saya juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Bapak Kapolda Riau kepada masyarakat Meranti. Semoga kerja sama antara Pemkab Meranti dan Polda Riau, melalui Polres dan jajaran Polsek, terus terjalin demi terciptanya Kamtibmas dan masyarakat yang sadar hukum,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Herjawan menekankan pentingnya keberlanjutan dari kegiatan penanaman pohon. Ia menyebut kegiatan tersebut tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga wujud komitmen moral terhadap masa depan lingkungan.
“Penanaman pohon ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Oleh karena itu, pohon yang ditanam harus dirawat bersama. Polisi punya tugas menjaga keamanan, tetapi juga harus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” kata Hery.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD setempat dapat merumuskan peraturan daerah (Perda) yang mendukung upaya pelestarian lingkungan. Hal ini dinilainya penting agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga alam dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.
Kegiatan penanaman pohon ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kesadaran lingkungan dan mempererat hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat kepolisian.***
Sidik24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.,SIP mengapresiasi dan memberi support penuh atas pembangunan Gedung Layanan Umat (GLU) yang diinisiasi oleh Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Sukabum, bertempat dilokasi seputar Kota Sukabumi, Selasa (06/05/2025) lalu.
Hal ini dibuktikan dengan ikut mewakafkan hartanya sebagai bentuk partisipasi pembangunan GLU tersebut. Budi Azhar Mutawali mewakafkan uang tunai sebesar Rp15 juta. Perencanan Pembangunan GLU ini berlokasi akan dibangun di kawasan Jalan Lingkar Selatan.
Dalam kesempatanya kepada para awak media Budi Azhar, mengungkapkan. “saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap rencana pembangunan GLU MD KAHMI Sukabumi. Saya kira akan banyak manfaatnya terhadap bangunan GLU tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya berharap supaya pembangunan GLU tersebut cepat selesai dan segera bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan program nyata khususnya yang bersentuhan langsung dengan masalah keumatan.
“Mudah-mudahan bisa cepat selesai, terwujud sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mewujudkan program-program kerja nya KAHMI ke depan. ”Ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar menambahkan “ Saya mempunyai kesan tersendiri tentang keberadaan MD KAHMI Sukabumi.
Saya menyakini pasti MD KAHMI Sukabumi mempunyai visi yang baik tentang keumatan.Saya kira MD KAHMI di Sukabumi di dalamnya banyak orang intelek dan juga para aktivis di kampusnya masing-masing. Sehingga mereka sudah mempunyai Visi yang baik, terutama dalam bidang keumatan.
“Saya menaruh harapan besar supaya apa yang sudah diprogramkan oleh pengurus MD KAHMI Sukabumi bisa diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, seperti apa yang sudah disampaikan oleh Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi, mudah-mudahan bisa dijalankan dan diimplementasikan bersama seluruh jajaran KAHMI di kabupaten Sukabumi. Saya berpandangan bahwa, kekeluargaan dan kebersamaan di MD KAHMI itu sungguh luar biasa.
“Seperti tampak kemarin saat pelaksanan halal bihalal sangat terasa sekali suasana kekeluargaannya. Sekelas tokoh-tokoh nasional, seperti Akbar Tandjung, Anas Urbaningrum, maupun Yudi Chrisnandi, Happy Bone Zulkarnaen, Lukman Hakiem. Mereka masih mau berkumpul, bersilaturahmi dengan keluarga MD KAHMI yang ada di daerah. Sangat luar biasa,Saya berpesan kepada jajaran MD KAHMI untuk terus menjalin kekompakan dan juga bersinergi satu dengan yang lain.Kompak, bersinergi kunci keberhasilan dan kesuksesan. “Pungkasnya.
(M RIZWAN)
Sidik24jam.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029 yang digelar di Grand Sulanjana Selabintana Sukabumi, Rabu, (14/05/2025).
Budi Azhar Mutawali mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang ini akan menjadi momentum penting dalam menyelaraskan, merumuskan program prioritas dan memperkuat kolaborasi.
“Mari kita wujudkan RPJMD yang berpihak kepada rakyat dan menjawab tantangan masa depan dengan semangat inovasi dan kolaborasi, “singkatnya.
Sementara itu Bupati Sukabumi H Asep Japar membeberkan 11 program prioritas yang menjadi jalan untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Kesebelas program prioritas tersebut antara lain, Generasi Mencrang (Generasi Mandiri, Cerdas, dan Mencrang), Sukabumi Sakti (Sehat, Kuat, dan Inspiraktif), Pemuda Berkarya, Sukabumi Berdaya, Permata Suci (Perempuan Mandiri dan Tangguh untuk Sukabumi Cemerlang, dan Inovatif), Trendi (Pesantren Melek Digital), Masjid Albana (Aktivitas, lingkungan, dibangun, dan dibina), Petani nelayan UMKM dan IKM Motekar (Mandiri dengan optimalisasi teknologi secara terarah), Pariwisata Berdaya (Berstandar dan berbudaya), Pembangunan Rumah Sakinah (sehat, layak, nyaman, aman, dan berkah), Pembangunan Taman Interaksi Warga (Taman Inovasi, Teknologi, Olahraga, kreativitas, dan silaturahmi warga), dan terakhir adalah Tumaninah (infrastruktur mantap, terintegrasi, dan terarah).
“Program prioritas yang telah dirumuskan tersebut akan dijabarkan lebih detail di dalam dokumen RPJMD. Hal itu seperti sasaran strategis, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, bahwa penyelenggaraan pembangunan di 2025-2029 akan lebih terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel. Selain itu mampu menjawab isu strategis dan permasalahan pembangunan yang dihadapi. Serta sesuai dengan Visi, Misi, dan program prioritas. Selain program tersebut telah selaras dengan pemerintah pusat dan provinsi. Bahkan, menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan didaerah.
“Keselarasan tersebut dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Apalagi RPJMD sebagai dokumen pembangunan lima tahunan daerah harus mampu menggambarkan adanya integrasi lintas sektor,” ucapnya.
Oleh karena itu, H Asep meminta masukan ide dan gagasan kreatif dari berbagai pihak demi suksesi pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depannya.
“Mari kita berkolaborasi dan berinovasi dalam mengisi pembangunan ke depan,” ajaknya.
Dalam meningkatkan inovasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menyelenggarakan kompetisi inovasi perencanaan pembangunan terintegrasi (Kinanti) bagi Pemerintah Desa. Hal itu dilaksanakan untuk mendorong peningkatan kinerja pembangunan desa.
“Penyelenggaraan kinanti ini akan menjadi daya ungkit untuk mewujudkan desa yang unggul dalam
merumuskan perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan serta potensi yang dimilki,” pungkasnya. (M RIZWAN)
Sidik24jam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025,bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Kamis (05/05/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM,. Turut hadir pula Wakil Bupati, H Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Andreas, SE,. Ditegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan. Biaya tersebut mencakup logistik (seperti surat suara dan kotak suara), honorarium penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta biaya distribusi yang menantang mengingat luas wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi. Mengingat besarnya kebutuhan anggaran tersebut, beban tersebut tidak bisa hanya dibebankan pada satu tahun anggaran saja.
Pembentukan dana cadangan Pilbup 2029 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan adanya dana cadangan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi dapat menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun anggaran. Inisiatif ini bertujuan untuk:
Memastikan Ketersediaan Anggaran: Menjamin kelancaran seluruh tahapan Pilbup tanpa kendala finansial.
Transparansi, Akuntabilitas, dan Efisiensi: Mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dan efisien.
Perencanaan Keuangan yang Terstruktur: Memastikan alokasi anggaran untuk Pilkada tidak mengganggu program-program prioritas lainnya.
Rincian Anggaran Dana Cadangan:
Raperda yang diajukan mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp 120.000.000.000.00 (Seratus Dua Puluh Miliar Rupiah). Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan melalui APBD secara bertahap selama tiga tahun, dengan rincian sebagai berikut:
TA- 2026: Rp. 40.000.000.000,00.
TA- 2027: Rp. 40.000.000.000,00.
TA-2028: Rp. 40.000.000.000,00.
Penempatan dana cadangan ini dapat dilakukan secara sekaligus atau bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila biaya Pilkada melebihi dana cadangan yang tersedia, kekurangan biaya akan dianggarkan pada APBD tahun pelaksanaan Pilkada atau diambil dari sumber pembiayaan lain yang sah.
Proses penyusunan Raperda ini masih memerlukan masukan dan penyempurnaan dari DPRD. Diharapkan Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut demi terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang lancar, sukses, dan akuntabel di Kabupaten Sukabumi. Pembentukan dana cadangan ini diharapkan dapat mendukung proses demokrasi yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin daerah yang amanah.
(M RIZWAN)
Sidik24jam.com – Bupati Sukabumi H Asep Japar menghadiri pelantikan pengurus harian cabang dan ranting Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sukabumi di Gedong Mahoni, Kecamatan Sukaraja, Sabtu, (10 Mei 2025). Kehadiran H Asep Japar yang didamping Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman ini, sekaligus meluncurkan Sistem Rekam Informasi Kesehatan dan Administrasi Digital IBI (Srikandi).
Dalam kesempatan, Bupati mengapresiasi IBI Kabupaten Sukabumi. Terutama atas dedikasinya untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Bidan merupakan garda terdepan mendampingi keselamatan, kesehatan, dan kelahiran generasi bangsa,” ujarnya.
Bahkan, bidan menjadi ujung tombak dalam memajukan bidang kesehatan dan kelahiran generasi bangsa, selain itu, secara profesi bidan sangat dekat dengan masyarakat, bahkan hidup di tengah-tengah masyarakat.
“Bidan pun berperan dalam memberdayakan perempuan dan masyarakat,” ucapnya.
Maka dari itu, kolaborasi dan sinergitas yang lebih baik harus semakin terjalin. Terutama dalam menbangun Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).
“Kami telah meluncurkan program kesehatan gratis di Puskesmas. Dimana, dalam program ini ada peran serta para bidan. Mari kita memberikan kemudahan dalam pelayanan. Fasilitasi sebaik mungkin setiap orang yang ingin berobat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, H Asep Japar pun mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik. Dirinya berharap, kepengurusan yang terbaru ini bisa lebih baik lagi.
“Paling penting, mari kita berkolaborasi dan bersinergi untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Ketua IBI Kabupaten Sukabumi Ani Andriyani mengatakan, organisasi yang dipimpinnya berkomitmen untuk mendukung visi Kabupaten Sukabumi yang mubarakah.
“Melalui semangat kebersamaan, kami akan berkontribusi terhadap pembangunan kesehatan di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Dirinya berharap, kepengurusan ini dapat membuat organisasinya semakin handal dan profesional. Bahkan mampu beradaptasi dengan perubahan.
“Mari kita jaga solidaritas dan semangat profesionalitas untuk terus berkontribusi bagi Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
(M RIZWAN)
Sidik24jam.com – Wakil Bupati Sukabumi H Andreas melepas calon jemaah Haji kloter 18 Kabupaten Sukabumi tahun 1446 H, di komplek Pusbangdai Cikembang, Jumat 9 Mei 2025.
Ketua PPIHD H Abdul Manan menyampaikan, bahwa calon jemaah haji kloter 18 asal Sukabumi, sebanyak 442 Orang yang terdiri dari jemaah Perempuan 207 Orang dan jemaah Laki-laki 205. Jemaah tertua berusia 87 Tahun yaitu Ibu Niroz dan yang termuda usia 20 tahun Siti Syahra Ramandani plus pendamping petugas kloter dan tenaga medis.
Wakil Bupati Sukabumi H Andreas berharap
Para calon jemaah haji, sudah memahami kebijakan terbaru tentang pelaksanaan ibadah haji, 1446 H/2025 yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, beserta peraturan budaya di negara tersebut. Menurutnya semua calon jemaah haji harus menyadari perjalanannya ke tanah suci adalah untuk ibadah. Oleh karenanya itu laksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sebaik baiknya.
“Perlu pula diingat bahwa dalam ibadah haji harus ditunjang dengan fisik dan mental yang kuat.
Selain itu diperlukan Manajemen waktu dan kegiatan agar energi dan stamina tidak terkuras sebelum waktunya, terutama jangan sampai kondisi kesehatan dan mental menurun pada saat rangkaian ibadah mencapai puncaknya, ” ungkapnya.
Masih dikatakan Wabup, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para jemaah calon haji diantaranya, selama berada di tanah suci agar menjaga kesehatan karena suhu udara berbeda dengan tanah air dan selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan.
“Kedua bangun kebersamaan dan rasa kepedulian, jadilah duta yang baik, santun perkokoh jiwa persatuan dan kesatuan serta kembangkan jiwa solidaritas dan pupuk sikap toleransi.
Selain itu, setelah kembali ketanah air jadilah penggerak Pembangunan khususnya bidang keagamaan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah
Dalam kesempatan itu dilakukan Penyerahan bendera merah putih oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas kepada Ketua Kloter 18 Lukman Hakim.
(M RIZWAN)