
![]()
PADANG — 9 Oktober 2026
Dengan keteguhan hati dan langkah yang mantap, Rudi Ardian, seorang pemuda yang berasal dari Pesisir Selatan, hari ini hadir langsung di Padang untuk menyampaikan laporan resmi dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum Bank BRI Painan. Rudi menegaskan dengan tegas namun tenang, bahwa surat yang beredar atas namanya sama sekali tidak pernah ia tanda tangani, bahkan tidak pernah ia baca sebelumnya.
“Saya tidak pernah membaca surat tersebut, dan saya tidak pernah menandatanganinya. Jika benar saya yang menandatangani dan membaca surat ini, di hadapan siapa saya melakukannya? Tolong tunjukkan dan temukan saya bersama orang yang menyaksikannya.” ujar Rudi.
Selama ini, upaya Rudi mencari kejelasan belum berjalan mulus. Ia telah menyampaikan laporan dan aspirasi kepada berbagai lembaga negara, mulai dari OJK, Ombudsman, DPR RI, Komisi Pengawasan Keuangan, hingga ke Wakil Presiden dan Istana Negara. Namun karena merasa belum mendapatkan kejelasan yang memuaskan dari pihak bank, serta merasa terganggu dengan jawaban yang belum menyentuh inti masalah, Rudi kini mengambil langkah yang lebih tegas: melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian tertinggi di Sumatera Barat.
“Saya mengambil tindakan ini semata-mata demi kebenaran. Keadilan adalah hak setiap warga negara, dan saya berjuang untuk hak saya itu.”
Berjuang seorang diri bukan hal yang mudah, tetapi Rudi tidak menyerah. Kegigihannya ini patut kita salut dan jadikan teladan — bahwa satu orang yang berani bersuara demi kebenaran adalah langkah awal menuju keadilan yang lebih baik. Semoga laporan ini ditindaklanjuti dengan transparan, adil, dan tuntas. Semoga kebenaran segera terungkap, karena pada akhirnya, kebenaran akan selalu berdiri tegak. (Team)



