sidik24jam.com. MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran sekaligus Pengambilan Keputusan Ranperda tersebut, di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Selasa (22/8/2023).
“Terima kasih kepada ketua, wakil ketua serta seluruh Anggota DPRD Kepulauan Meranti yang dengan sungguh-sungguh telah menyetujui Ranperda ini,” ucap Asmar.
Dikatakannya, dengan diundangkannya regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Menurutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah.
“Sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Asmar menuturkan setelah persetujuan DPRD Meranti didapat, maka Perda tersebut akan disampaikan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi. Ia pun memerintahkan jajarannya yang terkait untuk segera melaksanakan tahapan selanjutnya.
“Agar Perda ini nantinya dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan dan Wakil Ketua Khalid Ali. Bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran Pauzi, dan diikuti sebanyak 20 orang Anggota DPRD Meranti.
Turut hadir, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, para staf ahli, asisten, kepala OPD dan tamu serta undangan lainnya. ADV