Langkat|Sidik24jam.com
Seorang ibu rumah tangga merasa sangat kecewa atas pencemaran nama baiknya yang dilakukan salah satu oknum warga di sosial media fecebok namun diduga tidak di tanggapi Polres Langkat. Rabu (6/9/2023)
Hal tersebut dialami oleh ibu rumah berisial NH warga Desa Suka Damai Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
NH berharap kasus pencemaran dirinya mendapat kepastian hukum saat memenuhi panggilan kepolres Langkat dan di anjurkan membawa saksi , namun bukannya solusi dan pencerahan atas masalah yang di bahas, memainkan cercaan yang di dapat dari oknum polisi yang di percayakan Kapolres yang di tunjuk untuk mengusut persoalan yang dihadapi. Ujarnya NH
Menurut NH jika sangat kecewa dan di abaikan yang di berikan KBO polres Langkat berserta Kanit Tipiter juga staf sangat menyakitkan, hujatan yang terjadi di medsos tersebut adalah opini dan seharus ibu senang kata mereka. “karna ibu adalah publik pigur dan juga selebritis dan ibu nantinya juga dapat duit jadi ibu jangan baper”. Katanya ujar NH
Dengan penuh sedih NH menjelaskan kepada wartawan “Saya sangat berharap ketika kopolres memanggil saya, Bulian yang selalu saya dapatkan ada sulusinya bukan malah menambah beban perasaan saya, jadi kemana lagi saya mau mengadu kalau bukan keluarga besar saya”. Ujar NH mengakhiri
KBO Polres Langkat yang sekaligus menjabat Plt. kasatres Polres Langkat saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan ” Perkaranya sudah ada kepastian humum”. Ujarnya Singkat.
Abdi A
Editor : L bagus