
![]()
SERDANG BEDAGAI | Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa dan dikelola Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Alih-alih meningkatkan pendapatan desa dan membuka lapangan kerja, program peternakan penggemukan 25 ekor anak lembu tersebut justru dinilai berpotensi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah hanya dalam satu siklus usaha.
BUMDesma Sei Bamban yang merupakan gabungan dari 10 desa di Kecamatan Sei Bamban menjalankan program penggemukan lembu dengan target penjualan setelah lima bulan pemeliharaan. Dana penyertaan modal berasal dari Dana Desa masing-masing desa sebesar 20 persen, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Namun berdasarkan rincian biaya dan estimasi hasil penjualan, program tersebut diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp251.250.000 dalam satu siklus.
Rincian Biaya dan Potensi Kerugian
Adapun total biaya pengeluaran yang digunakan dalam program tersebut mencapai Rp586.250.000, dengan rincian:
Pembelian 25 ekor bibit anak lembu @Rp10.250.000: Rp256.250.000
Pakan dan makanan tambahan: Rp70.000.000
Operasional dan gaji karyawan: Rp20.000.000
Sewa lahan dan pengadaan mobil operasional: Rp160.000.000
Pembuatan kandang: Rp80.000.000
Sementara itu, estimasi nilai jual setelah lima bulan pemeliharaan diperkirakan hanya sekitar Rp325.000.000, dengan asumsi harga jual Rp13.000.000 per ekor.
Dengan perbandingan tersebut, selisih kerugian mencapai Rp251.250.000 hanya dalam waktu lima bulan.
Dinilai Tanpa Perencanaan Matang
BUMDesma Sei Bamban diketahui dibentuk pada tahun 2025 dan langsung menjalankan program peternakan di tahun yang sama. Lokasi peternakan berada di wilayah Desa Sei Buluh Estate, Kecamatan Sei Bamban, yang kini menjadi perhatian publik.
Masyarakat menilai proyek tersebut dijalankan secara instan tanpa perencanaan dan studi kelayakan yang matang. Pengelola BUMDesma serta manajer ternak disebut tidak memiliki kompetensi memadai di bidang peternakan lembu.
Selain itu, pemilihan bibit dinilai terlalu mahal, biaya pakan tinggi, serta anggaran kandang dan operasional dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Jika pola pengelolaan serupa terus berlanjut, masyarakat khawatir dana Ketapang sebesar Rp1,9 miliar akan habis tanpa menghasilkan manfaat nyata bagi desa.
Tanggapan Kepala Desa
Kepala Desa Sei Bamban, Kar Ernain, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (26/1/2026) pukul 10.57 WIB melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa BUMDesma masih dalam tahap awal menjalankan usaha.
“Kan itu BUMDes tahun 2026 masih mulai berjalan, masih mulai berusaha. Masak kawan media sudah memperhitungkan rugi untungnya,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa pengadaan modal BUMDesma di Kecamatan Sei Bamban berasal dari penyertaan Dana Desa masing-masing sebesar 20 persen atas kesepakatan para kepala desa.
“Nanti kita lihat di laporan akhir tahun bagaimana cash flow-nya, untung atau rugi. Baru kami dari penyerta modal mengadakan evaluasi,” tambahnya.
Desakan Audit
Sementara itu, masyarakat mendesak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDesma Sei Bamban.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar serta memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
(Tim)



