Sidik24jam.PEKANBARU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Senin (4/12/2023) malam, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Rakor tersebut membahas penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia di lintas perbatasan laut.
Kepala BP2MI melalui Plt Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur, S.I.K, MH, M.Han, menjelaskan penanganan dan pencegahan TPPO di perbatasan laut Provinsi Riau sangat penting. Untuk itu perlu dilakukan penyamaan persepsi antara stakeholder yang ada.
“Kerja melawan sindikat ini tidak boleh main-main, kita harus serius dan konsen,” ujar Dayan.
Lebih jauh diterangkannya, pemerintah sangat memprioritaskan dan menunjukkan keberpihakan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Berbagai upaya juga telah dilakukan, mulai dari deteksi dini hingga melakukan pengawasan ekstra baik di lintas laut maupun bandara.
“Ayo gerak bersama memberantas sindikat ini. Kita harus menguatkan koordinasi lintas sektoral,” katanya.
Hal senada disampaikan Gubernur Provinsi Riau yang diwakili Asisten Bidang Kemasyarakatan Setda Provinsi Riau Drs. H. Masrul Kasmi, M.Si.
“TPPO ini merupakan pelanggaran HAM.
Ini bentuk perbudakan modern dan bertentangan dengan martabat kemanusiaan,” sebutnya.
Masrul juga menyampaikan kasus TPPO terus meningkat setiap tahunnya, termasuk di wilayah Provinsi Riau. Untuk itu, tambahnya, Pemprov Riau sangat menyambut baik Rakor lintas sektoral tersebut.
“Hal ini bisa membentuk kolaborasi antar stakeholder dalam upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia,” kata Masrul.
Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar turut menyampaikan dukungan dan terima kasih atas upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran.
“Kepulauan Meranti secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga, masyarakat kita juga ada ribuan yang bekerja di luar negeri,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, kata Asmar, sangat rawan disalahgunakan oleh para sindikat dan menjadikan Pekerja Migran Indonesia dari Kepulauan Meranti secara ilegal.
“Ini memang harus menjadi perhatian kita bersama. Saya juga menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk terus memperkuat koordinasi dengan satuan kerja lain dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar pekerja kita aman,” tegas Asmar. (Iwan)
Editor. Zamri.