
![]()
Mentawai – Sudik24Jam.Com Pj.Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando J. Simanjuntak, memimpin rapat yang membahas usulan revisi atau penundaan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 terkait retribusi surving untuk pengguna ombak selancar di Mentawai , rapat di aula sekertaris Daerah Kepulauan Mentawai, Senin (18/03/2024
Peserta rapat menyampaikan masukan dan pendapat serta keluhan selama ini , seperti yang disampaikan oleh pemilik Kiki Awera Resort, yang menyatakan bahwa para tamunya sebenarnya tidak keberatan membayar retribusi tiket surving sebesar 2 juta rupiah per orang setiap masuk di Kep. Mentawai namun mereka mempertanyakan penggunaan dana tersebut. “Kami turun kapal tetap basah karena tidak ada tempat berteduh di sekitaran Dermaga Tuapeijat,” ucap pemilik resort lokal di Mentawai.
Dalam rapat tersebut terdapat enam pertanyaan yang diajukan, oleh Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Pariwisata Mentawai, Alberson Fidel Xastro, menyampaikan banyak masukan dari pengusaha hotel dan restoran. Mereka menekankan agar penggunaan dana yang dipungut harus memberikan dampak yang nyata bagi para tamu, namun hingga saat ini belum terlihat dampak yang signifikan setelah delapan tahun berjalan, retribusi wisata Mentawai,
Ribuan tamu macanegara datang dimentawai setiap tahun punya keinginan agar pembayaran retribusi masuk di Mentawai melalui sistim Online agar lebih cepat dan dapat di percaya publik
Karna pajak wisata Mentawai yang ujung tombak andalan pendapatan Asli Daerah(PAD) kenyataanya selama ini hanya semboyan,oleh karna itu dinas terkait parawisata harus lebih giat ulet mengelolah pelayanan wisata di Mentawai,
Banyak unek- unek yang disampaikan kepada PJ Bupati , oleh pengusaha parawisata maka karena belum ada kesimpulan jawaban yang diperoleh dalam rapat tersebut, Pj.Bupati Mentawai, Fernando J. Simanjuntak, memutuskan untuk menunda rapat ini selama waktu satu minggu ke depan untuk memberikan keenam jawaban tersebut sehingga waktu lebih mendalam mendiskusikan masalah wisata tersebut
Rapat ini dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat yang memiliki usaha di bidang pariwisata, termasuk pemilik restoran, hotel, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta berbagai asosiasi penggiat pariwisata di wilayah Mentawai.
Turut hadir mendampingin PJ. Bupati perwakilan dari Pemerintah Daerah, Inspektur serieli Bawamenewi, SH, Asisten II Lahmuddin, SKM, SIP, Kadis Pariwisata Joni Anwar, Asisten I Nelson, Asisten III Ruslianus, dan Kepala Badan Keuangan Rinaldi, S.Kom, M.Kom. Sidik24jam.com (Delau)



