Sidik24jam.com-Sukabumi
Rapat paripurna ke 30 tahun 2023 dengan agenda,Penetapan Keputusan Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 dan Penyampaian Laporan Reses Ke-Tiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.bertempat digedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pada hari ini Jum’at tanggal 08 Desember 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-30 (Tiga Puluh). pada Tahun Sidang 2023, Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka :
1. Penyampaian Laporan Bapemperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
2. Pengambilan Keputusan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
3.Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
4. Penyampaian laporan dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama pada rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. yang disampaikan oleh H. NASRUDIN SUMITRA PURA, S.Pd,
Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bupati dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
Acara terakhir yaitu Penyampaian laporan Reses dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., MM.Pd, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa,S.STP.Pel,M.Mar, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, S.Kom, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Anang Janur, S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh H. Dahyat Rahardja, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi PPP, disampaikan oleh H. Ujang Rahmat, S.Pd.I.
Dengan telah disampaikannya laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses ke-Tiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang merupakan media untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung, untuk itu kami meminta agar usulan-usulan hasil reses ini untuk ditindaklanjuti dan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama untuk dimasukkan dalam pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang.
Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, Kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkopimda serta Para Hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya kemajuan dan sehingga dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Amin Yaa Robal’alamin.
Akhirnya dengan mengucapkan “Alhamdulillahi robbil A’lamin” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, padahari ini Jum’at, tanggal 08 Desember 2023, dinyatakan ditutup.
Naskah dan Foto : Sub Koordinasi Humas dan Protokol Sekretariat Dewan (SEKWAN)