
![]()
Ambon Sidik24jam,com — Personel Polsek Sirimau Polresta Ambon mengevakuasi sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan tergeletak di depan Toko Sanil Aquarium & Pet Shop, Jalan Telukabessy, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIT.
Kapolsek Sirimau, yang memimpin langsung penanganan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menjelaskan bahwa penemuan jenazah pertama kali diketahui oleh karyawan toko setempat yang hendak memulai aktivitas kerja.
“Saksi pertama atas nama Tiara Latta tiba di tempat kerja sekitar pukul 09.22 WIT dan melihat seorang laki-laki terbaring di depan toko dengan bagian tubuh atas tertutup karung putih. Setelah memastikan korban tidak bergerak, saksi kemudian memanggil rekan kerjanya dan melapor ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Sirimau tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan memasang police line. Sekitar pukul 10.10 WIT, Unit Identifikasi Polresta Ambon melaksanakan proses olah TKP dan identifikasi awal terhadap jenazah.
Pada pukul 10.17 WIT, jenazah kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke RS Bhayangkara Ambon untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan Medis Sementara
Berdasarkan keterangan dokter dr. Fenska Soumeru dari RS Bhayangkara Ambon, hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah menunjukkan bahwa:
Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Tubuh korban telah mengalami kaku mayat (rigor mortis).
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, mengenakan empat lapis baju, memakai jam tangan di tangan kanan, cincin besi putih di jari manis, gelang besi di tangan kiri, dan kaos kaki, namun tanpa mengenakan celana luar maupun dalam.
Tidak ditemukan dokumen atau kartu identitas pada tubuh korban.
Dari hasil koordinasi sementara dengan pihak Dinas Sosial, korban diduga merupakan tuna wisma yang biasa beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.
Tindakan Kepolisian
1. Mengamankan dan mensterilkan TKP.
2. Memasang police line.
3. Melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Polresta Ambon.
4. Mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Ambon.
5. Membuat permintaan Visum et Repertum dan laporan resmi.
6. Melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait identitas dan penanganan jenazah.
Keterangan Tambahan
“Saat ini jenazah masih berada di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Ambon sambil menunggu hasil identifikasi lebih lanjut dan koordinasi dengan Dinas Sosial. Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri sebagaimana disebutkan, agar segera menghubungi Polsek Sirimau atau Polresta Ambon,” tambah Kapolsek.
OngenSidik



