
![]()
Sunggal | Menindaklanjuti laporan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang tertanggal 31 Desember 2025, pihak pelaksana pekerjaan jalan, CV Atika Utama Shakti, menunjukkan tanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tanjung Balai – Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagaimana terlihat pada foto, sejumlah titik badan jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah dilakukan perbaikan dan penambalan aspal, sehingga kembali dapat dilalui dengan aman dan nyaman oleh para pengguna jalan.Perbaikan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dan anjuran dari Dinas Bina Marga sebagai instansi teknis terkait.
Saat tim media menjumpai salah satu perwakilan CV Atika Utama Shakti, Selasa (06/01/2026), yang bersangkutan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan serta bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan selama proses pengerjaan berlangsung.
“Kami menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh dinas dan langsung melakukan perbaikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, pihak pelaksana juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar bersama-sama menjaga kondisi jalan yang telah diperbaiki demi kepentingan masyarakat luas. Perhatian khusus turut disampaikan kepada PT Rajawali Beton, agar dapat mengatur dan mengendalikan tonase truk operasional yang melintas sehingga tidak melebihi kapasitas jalan.
Menurut CV Atika Utama Shakti, pengendalian muatan kendaraan berat sangat penting guna menjaga kualitas dan umur jalan, serta mencegah terjadinya kerusakan berulang yang dapat merugikan masyarakat.
“Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap akses transportasi di ruas Jalan Tanjung Balai – Paya Geli – Sunggal dapat kembali berjalan optimal dan memberikan kenyamanan bagi warga serta seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.(Gus)
Editor : LB



