Sejumlah personil BPBD Kab Pakpak Bharat ,dan SatpolPp Damkar Pakpak Bharat bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Pardomuan, Kecamatan Kerajaan bekerja membersihkan potongan kayu yang menutup badan jalan penghubung utama menuju kota Salak hari ini (18/08/2024).
Sebatang pohon tumbang dan melintang di jalan utama ini, sempat memutus total arus lalulintas dari Kota Salak menuju Kabupaten Dairi dan sebaliknya.
Batang pohon yang tumbang diduga akibat hujan deras dan angin kencang, dipotong dengan mesin pemotong dan dipindahkan ke tepi jalan.
Kepala Pelaksana BPBD Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang, ST, M.Si menghimbau masyarakat Pakpak Bharat agar mewaspadai bencana alam serupa, mengingat saat ini wilayah Kabupaten Pakpak Bharat mulai memasuki musim penghujan.
Kondisi topografi Pakpak Bharat yang memang rawan longsor dan pohon tumbang perlu diwaspadai. Segera laporkan kepada kami kalau terjadi longsor dan atau pohon tumbang serta bencana alam lainnya, untuk segera kita lakukan penanganan, pesan Agusman Harapan Padang.
Cuaca mendung melingkupi kawasan Balai diklat BKPSDM Pakpak Bharat sore ini, Ketika sekelompok Pasukan Pengibar Bendera Pusakan Kabupaten Pakpak Bharat bergerak ke tengah lapangan, membentuk formasi dan menurunkan Bendera Merah Putih dari tiang utama, melipat rapi. Mart Syalom Limbong, siswi SAM Negeri 1 Salak melangkah tenang dan pasti, menyerahkan kembali sang merah putih kepada Inpektur Upacara untuk disimpan dalam sebuah tempat khusus.
Pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat sore ini, pukul 16.00 WIB berlangsung sukses. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan, SIK, M.Si dengan Komandan Upacara Iptu. Aswin Irwan, SH.
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H amutsyuhito Solin, Dr, M.Pd Bersama istri, Ny. Sri Minda Murni Mutsyuhito Solin turut menghadiri Upacara ini. Bersamanya, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat daerah Pakpak Bharat turut hadir dilapanga. Selain itu, ratusan ASN dari berbagai Instansi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat juga mengikuti Upacara sore ini.
Upacara Penurunan Bender ini juga memiliki makna yang tidak kalah penting dari Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi tadi pagi, bahwa hari ini adalah hari Merdeka, patut kita hargai sebagai bentuk penghormatan bagi Kemerdekaan Negeri ini, bagi perjuangan dan pengorbanan para Pejuang dan Pahlawan bangs aini, ucap Mutsyuhito Solin usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera.
Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ri ke 79 masih akan berlangsung mala mini. Panitia telah mempersiapkan Jamuan Malam Kenegaraan di Aula Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat malam ini. Sejumlah tamu undangan dijadwalkan hadir dalam jamuan malam ini, diantaranya ialah para Veteran Pejuang Kemerdekaan yang berdomisili di Kabupaten Pakpak Bharat.
(DP)
Rangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat berlangsung khidmad. Dilaksanakan di Lapangan Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, desa Cikaok (17/08/2024), Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bertindak selaku Inspektur Upacara, sementara Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger membacakan Teks Prokalamasi.
Upacara peringatan detik-detik proklamasi ini diisi dengan pengibaran bendera merah putih oleh kelompaok Pasukan Pengibar bendera pusaka. Anggi Kesya Banurea, siswi SMA N 1 Salak dengan tenang menaiki tangga menuju podium utama untuk menerima sang merah putih dari Inspektur Upacara untku dikibarkan di tiang utama. Bertindak selaku Komandan Kompi pasukan pengibar bendera pusaka adalah Aipda Sehat Togatorop, Kanit Intel Polsek Sukaramai, pengibar bendera adalah Adi Syahmo Berutu (SMA N 1 Sitellu Tali Urang Julu), Krispinto Manik (SAM N 1 Salak), dan Hiskia Tumangger (SMA N 1 Sigunung).
Upacara Peringatan detik-detik proklamasi ini dipimpin oleh Kapten Inf. Aspan Siregar, Komandan Komando Rayon Militer Sukaramai, sementara bertindak sebagai Perwira Upacara ialah Iptu Rudi Asman, SH, Kepala Satuan Intelkam Polres Pakpak Bharat.
Peringatan detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Pakpak ini diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari berbagai Instansi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, TNI/Polri, barisan pelajar, barisan Ormas, masyarakat dan banyak peserta lainnya. Ribuan masyarakat turut menyaksikan upacara ini.
(DP)
Riau ,Pemerintahan kecil yaitu Desa, yang di pimpin oleh seorang Kepala Desa dan Sekretaris serta Kasi dan Kaur desa yang merupakan struktur organisasi dalam susunan tugas dan fungsinya.
Pimpinan tertinggi di pemerintahan desa adalah Kepala Desa yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pusat ataupun dari daerah, segala sesuatu yang di gunakan untuk pembelian barang dan jasa merupakan mutlak tanggungjawab kepala desa, juga dalam keprofesiannya seorang kepala desa harus terbuka dan transparansi tentang anggaran yang di terima setiap tahunnya tidak boleh menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, kepala desa harus adil dan bijaksana.
Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kepala desa beserta unsur lainnya seperti sekretaris, bendahara dan Kasi serta Kaur semuanya milik publik wajib melindungi dan melayani warga masyarakatnya dengan baik. Unsur pemerintah tidak dibenarkan mengabaikan apa yang harus dilakukan seperti Pembangunan, Pemberdayaan dan lainnya yang sebelumnya telah disepakati dan di setujui bersama dalam musyawarah Musrenbang.
Terkait permasalahan yang di alami Suwartini (51) yaitu dugaan Pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan surat tanah SGKT dan Pemalsuan Surat Tanah yang di keluarkan oleh oknum kades Harapan Baru kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau beberapa tahun yang lalu.
Tim awak media lakukan konfirmasi kepada Suwartini via telepon seluler Kamis (15-08-2024) mengatakan ” awalnya saya tidak tahu bila ada tanda tangan diri saya padahal saya tidak melakukan tanda tangan dan di dalam surat tanah tersebut di situ benar-benar saya tidak pernah mengetahui jadi dalam hal ini surat tanah tersebut saya duga cacat hukum karena tanah /fisik yang dimuat dalam surat tersebut adalah tanah milik almarhumah ibu kandung saya yaitu ibu Hajah Fatimah, Saya anak kandungnya mengapa saya tidak mengetahui adanya surat tersebut dan yang sangat terkejut Saya melihat tertera tanda tangan saya.” Kesalnya
Sambungnya ” Saya yakin dan percaya Allah tidak tinggal diam setiap perbuatan yang tidak benar pasti akan terbongkar begitu juga saya yakin kebenaran akan menang jadi saya pesan kepada kakak ipar saya dan orang-orang yang terlibat di dalam hal memalsukan tanda tangan dan memalsukan surat tanah tersebut sebaiknya berkata dan bersaksi jujurlah karena bukti-bukti semua sudah ada di tangan saya. Saya berani melangkah karena saya memiliki bukti-bukti yang nyata” tegasnya
T oknum kepala desa Harapan Baru kecamatan Mandau saat di konfirmasi awak media Kamis (15-08-2024) via telepon dan WhatsApp nomor 0813-7113-6*** namun telephon ataupun WhatsApp tidak ada jawaban dari T selaku kepala desa, terkesan diduga oknum kepala desa ada main mata dengan kakak ipar Suwartini terkait dalam hal pemalsuan tanda tangan dan penerbitan surat tanah ( palsu ). Hal ini harus secepatnya di bongkar agar tahu siapa dalang di balik prahara yang menimpah Suwartini, sangat di sayangkan oknum kades Harapan Baru tidak menjalankan layaknya seorang pemimpin yang tidak memiliki kredibilitas yang baik.
Diminta kepada Camat kecamatan Mandau Riau segera melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada kades yang dengan sengaja menghindari wartawan tidak menjawab yang wartawan konfirmasi, hal tersebut T oknum kades diduga telah melakukan pelanggaran nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Riau ,Permasalahan yang dialami oleh Suwartini (51) pada tanggal 19 Juli 2023 perihal Suwartini dilaporkan oleh S kakak iparnya istri dari almarhum abang kandung tuduhan bahwa Suwartini melakukan Pencurian buah kelapa sawit milik S iparnya, yang ditanam oleh almh.ibu Fatimah dan Suwartini di atas tanah orang tua kandung Suwartini, pengaduan nomor 362/VII/Riau/Bks/Sek.Mdu
Kembali tim awak media lakukan konfirmasi dengan Suwartini Rabu (14-08-2024) mengatakan ” Kini tahun 2024 saya Suwartini merasa kecewa dan tidak terima bahwa saya dituduh sebagai pencuri yang notabene buah kelapa sawit yang ditanam oleh orang tua kandung kami dan saya juga ikut menanam pohon kelapa sawit tersebut, dan setelah saya lihat dan baca surat tanah yang menjadi dasar hukum untuk melaporkan saya lihat ada tanda tangan nama saya padahal saya sama sekali tidak ada melakukan tanda tangan pada surat yang ada pada S ipar saya itu , lalu saya membuat laporan pengaduan ke Polsek Mandau tentang Memalsukan tanda tangan dan Surat Tanah diduga palsu yang dilakukan oleh S ipar saya.
Pada permasalahan tuduhan pencurian kelapa sawit yang dialami oleh Suwartini sebagai penyidik dilakukan oleh inisial RR dan kini untuk pelaporan yang dilakukan oleh Suwartini kepada inisial S iparnya juga ditangani oleh penyidik pembantu yang sama inisial RR itu lagi, menurut salahsatu keluarga Suwartini yang tidak bersedia di sebut namanya bahwa dalam hal melakukan proses penyelesaian ke dua kasus pada terduga dan pelapor yang dialami oleh orang yang sama seharusnya di tangani oleh oknum penyidik yang berbeda hal tersebut demi keprofesianalan dalam profesi untuk penyelesaian permasalahan yang seimbang dan netral.
” Permasalahan yang di alami Suwartini seharusnya di tangani oleh seorang penyidik yang berbeda. Demi ke profesionalan dalam menjalankan tugas menyelesaikan permasalahan dengan baik dan adil, seorang penyidik harus netral dan profesional. Sekarang ini yang menyelesaikan permasalahan dilakukan oleh penyidik yang sama , padahal objek permasalahan bukan satu objek yang sama tetapi ada unsur terkait atas sumber dari permasalahan yang di munculkan pada permasalahan yang pertama , Suwartini saat ini benar-benar merasa keraguan diduga sang penyidik RR tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang penyidik” jelasnya
Lanjutnya ” Diminta kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal untuk mengganti penyidik dalam penyelesaian kasus yang dialami oleh suwartini sebagai pelapor dan S sebagai terlapor, bertujuan agar kasus yang sedang berjalan dapat diselesaikan secara profesional dan seadil-adilnya sesuai undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia” pintanya
Sambungnya ” Dalam menangani kasus yang dialami Suwartini selama ini selaku penyidik pembantu inisial RR diduga ada main mata dengan S terlapor, diduga ada unsur untuk mengaburkan sumber dari permasalahan yang seharusnya transparan dan tidak berat sebelah Jadi kami mohon sekali lagi kepada Bapak Polda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal segera mengganti penyidik pembantu yang menangani permasalahan Suwartini semua kami minta demi berjalannya proses hukum untuk di diselesaikan dan di putuskan dengan seadil-adilnya kami menduga RR melakukan proses hukum dijalankan tidak netral dan berat sebelah” tutupnya
RR Penyidik Pembantu Polsek Mandau saat di konfirmasi tim awak media via WhatsApp Rabu (14-08-2024) mengatakan ” Silahkan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Mandau. Setahu saya progres jalan pemeriksaan yang saya lakukan. Sudah beberapa orang saksi dan pelapor yang saya periksa.
Saya tidak terima sdr suwartini mempublikasi kan ke media nama saya ” elaknya
Riau,Terkait permasalahan yang dialami Suwartini (51) sebagai Terlapor atas tuduhan Pencurian buah kelapa sawit oleh Suniar sebagai Pelapor di tahun 2023 dan Kini Suwartini berbalik melaporkan Suniar tentang dugaan Pemalsuan tanda tangan dan surat falsu di penyerahan hak atas tanah peninggalan orang tua kami,alm Mursidi dan almarhumah Fatimah yg ada pada surat akte notaris dan surat palsu pada Surat Ganti Kerugian Tanah (SGKT) atasnama Sunardi sedangkan tanah tersebut milik orang tua kandung kami yaitu almarhumah Fatimah.
Bermula saat saya memenuhi panggilan Kepolisian Polsek Mandau Riau atas laporan kepada diri saya Yang dilaporkan oleh Suniar bahwa saya dituduh melakukan pencurian buah kelapa sawit, pada saat itu penyidik menunjukkan bukti pohon kelapa sawit yang ditanam itu di atas tanah milik Sunardi yang telah diserahkan kepada istrinya bernama Suniar
Dalam isi surat ganti kerugian atas tanah (SGKT) Reg.Nomor 117/SGKT.HB/2005. Atas nama Sunardi suami dari Suniar berdasarkan ganti rugi dari Suradi dengan Sunardi keduanya adalah anak kandung dari almarhumah ibu Hj. Fatimah , menjadi sebuah tanda tanya (?)sementara tanah tersebut adalah milik almh ibu kandung kami Fatimah mengapa bisa surat tanah menjadi atas nama Sunardi padahal tanah tersebut adalah tanah milik orang tua kami (tanah warisan).
Almh.Fatimah adalah ibu kandung kami dan pernikahan antara alm.mursadi dan Almh Fatimah telah di karuniai 6 orang anak yakni;( Sakidi, Suradi, Saridi, Suwandi ,Sunardi dan Suwartini ) Sunardi telah meninggal dunia dan meninggalkan seorang istri bernama Suniar dan di tahun 2023 Suniar telah melaporkan saya/Suwartini atas tuduhan pencurian buah kelapa sawit miliknya atas dasar surat tanah tersebut berbunyi “Penyerahan hak atas tanah yang ditandatangani para pewaris almarhumah ibu Fatimah /orang tua kandung kami kepada almarhum Sunardi (Abang), spontanitas Saya merasa sangat terkejut karena seingat saya atau seluruh anak kandung dari ibu kami bahwa kami seluruh anak-anaknya belum ada memberikan atau menyerahkan tanah tersebut kepada kakak ipar yang bernama Suniar dan kami juga sama sekali belum ada membuat pernyataan yang kami tanda tangani bersama, jadi dapat saya simpulkan bahwa surat penyerahan hak yang dikuasai oleh Suniar kakak ipar saya itu tidak benar melainkan palsu” jelas Suwartini
Tim awak media kembali lakukan konfirmasi kepada Suwartini (51) Selasa (13-08-2024) menjelaskan ” Saya Suwartini benar-benar merasa kecewa dan keberatan mengapa hal tersebut bisa terjadi, kami seluruh anak-anak almarhum Fatimah sama sekali belum ada memberikan atau membuat surat yang Kami tandatangani bersama atau penyerahan tanah kepada Sunardi dan kini Suniar(istri alm.sunardi)memiliki surat tersebut yang saya tandatangani , itu surat tanah palsu dan tidak benar karena saya benar-benar tidak ada tandatangan mengapa di surat tanah tersebut ada tandatangan saya, kami mohon kepada Bapak Kapolda Riau cq.Kabid Propam agar mengatensi ke penyidik Polsek Mandau Res Bengkalis Riau agar permasalahan ini dapat terungkap sampai tuntas dan berikan keadilan kepada kami anak-anak almarhumah Ibu Fatimah dan Kami memohon kepada bapak Kapolda Riau dan Kabid Propam untuk memperhatikan Ada apa sebenarnya di kepolisian Polsek Mandau Riau ini saya sebagai warga masyarakat kecil dibingungkan mengapa dua permasalahan yang saling lapor di tangani oleh oknum penyidik pembantu yg sama,,harapan kita Ke profesionalan kepolisian yang harus netral , bila dua permasalahan yang masing-masing kami hadapi namun diselesaikan oleh satu orang penyidik pembantu yang sama pula apakah permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan keputusan yang seadil-adilnya dan kami inginkan polisi harus netral dan profesional untuk mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan dan dugaan surat palsu atas tanah peninggalan orang tua kandung saya, sebagai anak kandung Ibu Hajjah Fatimah sangat tidak rela tanah yang seharusnya diberikan kepada kami anak-anaknya dikuasai oleh Suniar seorang menantu yang ingin merampas hak saya sebagai ahli waris orang tua kami Dan saya juga meminta keadilan kepada bapak Kapolda Cq Kabid Propam tolong permasalahan ini ditanggapi dengan seadil-adilnya tapak tanah tersebut milik orang tua kandung saya almarhumah Hj Fatimah mohon ditegakkan keadilan sesuai aturan dan undang-undang yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia” keluhnya.
Perlu dipedomani bahwa sesuai pengakuan Suniar pada pihak kepolisian Polsek Mandau bahwa almarhum Suradi ada menjual tanah dan rumah kepada Sunardi mereka kedua-duanya adalah abang kandung saya ,namun dapat saya jelaskan bahwa abang saya Suradi menjual tanah kepada Sunardi itu tanah siapa (?) yang jelas yang mereka penjual belikan adalah tanah dari orang tua kami yang telah meninggal dunia tanpa izin dan sepengetahuan saya Suwartini anak kandungnya juga almh.Hj.Fatimah, mengapa hal itu bisa terjadi bukankah hal tersebut perbuatan yang melanggar hukum (?) kalaupun saat ini sudah ada surat tanah atau hak milik itu tidak sah ataupun cacat hukum, jadi saya suwartini selaku anak kandung almarhum ibu Hajah Fatimah yang masih hidup meminta dan memohon kepada aparat penegak hukum Kepolisian Polda Riau mohon ditegakkan kebenaran yang seadil-adilnya demi supremasi hukum tegaknya keadilan di Riau yang kita cintai ini” tuturnya
Lanjut Suwartini ” bahkan kakak ipar saya yang bernama Nurmailis istri almarhum abang saya Suradi memberikan kesaksian bahwa almarhum suaminya Suradi tidak memiliki tanah melainkan tanah yang ada selama ini adalah milik mertua saya almarhumah Hj.Fatimah ( pernyataan tertulis )” tutupnya
Tarmin Kepala Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau saat dikonfirmasi oleh tim awak media via WhatsApp nomor 081371136*** Selasa (13-08-2024) namun kepala desa hingga saat ini tidak memberi jawaban apa yang dikonfirmasi oleh awak media sehingga berita ini ditayang tetap belum ada jawaban yang diberikan , selanjutnya wartawan tidak dapat melanjutkan konfirmasi sesuai yang diharapkan. ( rul.tim)
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd hari ini menyampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024 dan 1 (satu) Ranperda Lainnya.
Usai membuka Sidang Paripurna, Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik yang memimpin Sidang hari ini langsung mempersilahkan Wakil Bupati untuk menyampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat. Hamper satu jam penuh, Mutsyuhito Solin menyampaikan Pidato Nota Jawaban Bupati di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat ini.
Nota Jawaban ini kami susun dengan seksama, sesuai tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh segenap Anggota DPRD yang terhormat dalam sidang sebelumnya, namun karena keterbatasan kami, dan karena keterbatasan waktu sehingga Nota Jawaban ini tentunya adalah sebuah jawaban yang tidak sempurna sesuai harapan dari bapak dan ibu Anggota Dewan yang terhormat, maka maafkanlah atas keterbatasan kami, demikian disampaikan oleh Wakil Bupati dalam pidatonya.
Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik diakhir Sidang mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Pakpak Bharat Tahun 2024 dan satu Ranperda lainnya untuk mentaati seluruh jadwal dan tahapan pembahasan yang telah disepakati.
Ini penting mengingat waktu dan jadwal Sidang serta jadwal-jadwal pembahsan telah kita tetapkan, demi tercapainya sebuah tujuan yakni Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan satu Ranperda lainnya pada waktunya nanti, jelas Mansehat Manik sebelum menutup Sidang.
(DP)
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih 4 (empat) penghargaan dalam ajang CNN Indonesia Awards 2024 di Medan (10/08/2024). Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Pakpak Bharat menerima keempat Penghargaan ini dari Direktur Utama Transmedia, Latif Harnoko.
Keempat Penghargaan ini adalah Best Breakthrough in Public Service, Best Regional Infrastructure Development, Outstanding Local Culture Preservation Practice, dan Excellent Practice in Reducing Greenhouse Emission. Diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas upaya banyak terobosan inovasi pelayanan publik meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan serta pemberian beasiswa, pembangunan kawasan food estate, inovasi pembukaan lapangan kerja, digitalisasi pelayanan kepegawaian, inovasi layanan balai latihan kerja, pembangunan gedung perpustakaan, investasi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro oleh PT Sumatera Energi Lestari, terobosan pembangunan infrastruktur publik yang unggul dengan pembangunan ruas jalan Lagan-Pagindar melalui Instruksi Presiden, pembangunan taman air mancur dancing fountain oleh PT. Toba Pulp Lestari, dan banyak terobosan inovasi lainnya.
Ketika Kabupaten/Kota yang lain mendapatkan satu atau dua Awards, Franc Bernhard Tumanggor mengaku sangat kaget ketika dipanggil ke atas panggung untuk menerima empat penghargaan sekaligus. Dia menjelaskan bahwa kolabori pendanaan dari berbagai sektor, baik melalui APBN dengan mengajak Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi untuk turut membantu pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat, Dana Desa, CSR, dan skema pendanaan lainnya menjadi kunci sukses membangun Pakpak Bharat yang telah dia laksanakan selama empat tahun terakhir.
Penghargaan yang sangat luar biasa. Dalam membangun Kabupaten Pakpak Bharat kita bekerja sama dengan banyak pihak baik Pemerintah atasan, termasuk swasta. Anggaran APBD kita yang sangat terbatas memaksa kita harus bekerja keras mengejar Anggaran APBN, kita harus meyakinkan pimpinan kita di Pemerintah Pusat untuk membantu kita di Daerah, ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor saat menerima Anugerah ini.
Penghargaan yang diberikan merupakan penghormatan, motivasi dan dorongan bagi kita semua untuk terus berjuang lebih baik lagi. Terimakasih kepada CNN Indonesia, semoga semakin Berjaya kedepan. Penghargaan tentu bukan tujuan, penghargaan adalah sebuah indikasi bahwa kita bekerja maksimal, memajukan Sumatera Utara yang kita cintai ini, ucap penjabat Gubernur Sumatera Utara, Dr, Drs. Agus Fatoni, M.Si saat memberikan sambutannya.
Untuk mempercepat pelayanan publik, E-Goverment memang mutlak harus kita lakukan, khususnya di Sumatera Utara yang sangat luas ini, merupakan pilihan yang tepat dari sisi efisiensinya, ucap Yasona Laoly, Menteri Hukum dan Hak Azsi Manusia RI, yang yang juga hadir dalam acara ini.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali menerima Unirversal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024. Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima Trofi Awards Kategoti Utama langsung dari Wakil Presiden RI, H Ma’ruf Amin di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta (08/08/2024).
Unirversal Health Coverage (UHC) Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dimana masyarakatnya telah terdaftar lebih dari 95% dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kabupaten Pakpak Bharat menjadi salah satu dari 15 Kabupaten se-Indonesia yang menerima Trofi UHC Awards ini.
Dalam sambutannya Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program JKN.
“Terima kasih kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen Negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ungkap H Ma’ruf Amin dalam sambutannya.
Sementara Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh biaya kesehatan. Selain itu Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat juga terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan Tenaga Medis dan Para Medis terutama Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Salak Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga masyarakat dapat dengan cepat terlayani.
Kami juga mengapresiasi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa, Secara khusus terimakasih kepada seluruh Kepala Desa, Camat dan Dinas Dukcapil yang terus melakukan updating data kependudukan terutama keluar-masuk penduduk, sehingga dapat tercover dalam kepesertaan JKN, sehingga kepesertaan BPJS tetap di atas 95 % dari total jumlah penduduk kita, jelas Bupati usai menerima Anugerah ini.
Sidik24jam.com.Langkat (Sumut) – P3RI (Persatuan Purnakarya Perkebunan Rebuplik Indonesia) Cabang PTPN.I Regional.I telah membentuk koperasi namanya Berkah Pensiunan Nusantara, Selasa (6/8/2024) di kantor P3RI Cabang PTPN.I Regional.I di Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.Ponijan Rianto terpilih sebagai ketua secara aklamasi, sekertaris H.Aditaslim, bendahara Soeyanto, Pengawas Indra Putra Sitompul.SE,GH.Budianto dan Jumakir.
Dalam rangka pembentukan koperasi tersebut P3RI Cabang PTPN.I Regional.I mengundang Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Syahrizal.S.sos, serta Kepala Bidang Ibu Ria Ginting dan dua orang stafnya.
H.Aditaslim selaku sekertaris P3RI Cabang PTPN.I Regional.I dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada bapak kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Syahrizal besera Ibu Kabid dan para stafnya.Saya sangat berterima kasih sekali kepada bapak Kadis Koperasi yang telah menyempatkan diri menghadiri undangan P3RI Cabang PTPN.I dalam rangka pembentukan koperasi.H.Aditaslim juga menyampaikan mohon arahan dan bimbingan bapak Kadis Koperasi, karena kami ini belum pengetahui tentang koperasi.
H.Aditaslim melaporkan kepada Kadis Koperasi Syahrizal.S.sos, kami P3RI Cabang PTPN.I Regional.I di Kabupaten Langkat memiliki 15 pengurus ranting dan jumlah orangnya sekitar 15 ribu dan di Sumatera Utara 32 ranting jumlahnya 24 ribu orang, kata H.Aditaslim.
Dalam kesempatan ini Kadis Koperasi Kabupaten Langkat Syahrizal.S.sos menyampaikan dan menjelaskan tentang koperasi.Bahwa salah satu tugas dinas koperasi adalah memberikan bimbingan, memberikan pembinaan kepada masyarakat dan siapapun kelompok masyarakat diharapkan dengan pembingan dan pembinaan itu akan muncul semangat berkoperasi.
Syahrizal mengaku sangat senang ada undangan P3RI Cabang PTPN.I Regional.I ini.Seharusnya kami dinas koperasi yang meminta kepada masyarakat mana yang mau berkumpul buka wawasan supaya hidup kita lebih sejahtera dan bermanfaat.Bagaimana caranya dengan berkoperasi.
Tapi biasanya kalau keinginan itu dari atas ia tidak tumbuh,karena pohon itu tumbuh dari bawah, tidak mungkin pohon itu tumbuh dari atas, pohon itu tumbuh dari bawah.Jadi Alhamdulilah hari ini dalam wadah P3RI ini kami senang, selama saya menjabat kadis koperasi baru dua kali ini or masyarakat mengundang kami untuk membentuk koperasi.Mudah-mudahan hari ini yang saya datangi P3RI membentuk koperasi akan tumbuh berkembang, karena gerakannya dari bawah.Ini menjadi tanggung jawab kami. Karena gerakannya dari bawah saya yakin ini akan tumbuh dan berkembang.
Tadi Pak ketua sangat senang karena kedatangan pak kadis koperasi, tapi saya lebih senang lagi, kalau pak ketua senangnya 100 persen, saya senangnya 1000 persen. Karena diharapkan kehadiran kami disini.Kami berharap koperasi-koperasi dikabupaten langkat ini semakin tumbuh dan semakin kuat, kata Syahrizal.
Dikesempatan ini Kabid Koperasi Kabupaten Langkat Ria Ginting menjelaskan tentang pembentukan koperasi , apa itu koperasi seperti yang disebutkankan pak Kadis tadi usaha orang seorang atau kelompok yang bersatu berdasarkan kesepakatan bersama untuk kepentingan bersama yang berazaskan gotong royong yang di legalkan secarah sah di Negara kita.Jadi koperasi ini sama kedudukannya dengan PT atau CV.Yang membedakannya kalau koperasi itu milik anggota yang tergabung didalamnya, sedangkan kalau PT atau CV itu milik perusahaan atau perseorangan..
Usai kegiatan Kadis Koperasi Kabupaten Langkat saat diwawancarai wartawan media ini, mengatakan kami dari dinas koperasi menyampaikan asprisiasi kepada masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang berniat untuk membentuk koperasi, karena koperasi ini bagian dari amanat undang-undang tentunya dapat mengatasi solusi kesulitan masyarakat dalam bidang ke uangan, dengan hidup berkoperasi maka kita mudah untuk mendapatkan akses keuangan.Tentu harapan kami kepada koperasi P3RI ini hari ini yang mengadakan pertemuan dapat terus dikuatkan untuk menjadi salah satu koperasi yang bisa aktif sehat yang nantinya dapat mensejahterakan para anggotanya.