sidik24jam.com. Bali – Polri menggelar Operasi Tribrata Agung 2023 dalam rangka pengamanan pergelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island State (AIS) Forum 2023 yang digelar di Bali, pada 10-11 Oktober 2023.
Dalam Operasi ini, Polri membentuk beberapa Satgas, salah satunya Satgas Pengawalan, Rute, Patroli dan Parkir (Walrolakir). Satgas ini berwenang untuk mengamankan dan mengawal para kepala negara, menteri dan delegasi KTT AIS Forum yang datang.
Kasatgas Walrolakir Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa kepala negara dan delegasi yang hadir di Bali untuk mengikuti KTT AIS Forum 2023.
“Hari ini ada 4 tamu VVIP yang datang ke Bali dan sisanya besok pada saat kegiatan dimulai,” kata Aan di 91 Command Center, Bali, Senin, (9/10/2023).
Lebih lanjut, ia pun melaporkan situasi kondisi pengamanan dan pengawalan tamu VIP dan VVIP masih berjalan aman, lancar dan kondusif. Para tamu negara sampai ke tempat akomodasi dari Bandara tepat waktu.
“Kami sampaikan terima kasih ke masyarakat Bali yang sudah bertoleransi menyambut tamu kita,” katanya.
Dalam proses pengamanan dan pengawalan, Aan menyebut Polri sudah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti pergelaran KTT G20 dan KTT ASEAN yang pernah digelar.
“Jadi pada KTT ini, sama SOP yang kita terapkan pada saat pengawalan kita berkoordinasi dengan TNI karena ada VIP dan VVIP untuk pengawalan. Untuk pengamanan rute kita juga protap ada 16 rute, salah satunya untuk rute emergency, evakuasi dan sebagainya termasuk rute cadangan sudah kita siapkan,” katanya.
Terkait apakah ada rekayasa lalu lintas atau penutupan jalur, Aa menyebut hal tersebut bersifat situasional. Artinya penutupan jalan dilakukan pada saat tamu VIP dan VVIP sedang melintas baik dari Bandara ke akomodasi maupun sebaliknya. Serta dari akomodasi ke venue.
“Secara total tidak ada artinya pada saat delegasi lewat kita akan menutup jalur dan mengalihkan arus lalu lintas masyarakat ke jalur lain. Jadi secara permanen tidak ada penutupan. Hanya saat lewat delegasi ditutup sementara. Jadi kami mohon maaf untuk masyarakat Bali maupun wisatawan yang mengalami kepadatan dan kemacetan saat delegasi melintas,” katanya.(iwan)
sidik24jam.com. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima dua unit motor roda tiga pengangkut sampah dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Penyerahan itu diterima langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Senin (9/10/2023) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH), Selatpanjang.
“Terima kasih, bantuan ini akan difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Asmar.
Dia menyebutkan, pengelolaan sampah saat ini telah menjadi urusan penting bagi pemerintah. Dikarenakan berkaitan dengan masalah kesehatan, tambah Asmar, penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan bersama-sama.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini Pemda Kepulauan Meranti menerima bantuan bajaj, mudah-mudahan tahun depan kita bisa menerima mobil dari PT RAPP,” ujarnya.
Asmar juga menyampaikan, belum lama ini telah mengunjungi Kantor Tanoto Foundation di Jakarta. “Dari pertemuan itu telah disepakati mereka akan turun bersama pihak RAPP, untuk menjajaki kerja sama yang bisa dilakukan,” sebut Asmar.
Sebelumnya, Stakeholder Relation Manager PT RAPP wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Susilo Sudarman, menjelaskan bantuan tersebut untuk menyukseskan Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai bentuk komitmen APRIL 2030 terhadap Iklim Positif.
“Kami bersama Dinas Perkimtan-LH akan menginisiasi ProKlim sebagai aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terpadu,” jelasnya. (Iwan)
sidik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Minggu (8/10/2023) pagi, bertempat di kedai kopi Aroma, jalan Teuku Umar, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih bersama komunitas warga Batak di kota Selatpanjang
Giat yang merupakan program rutin Polres tersebut kali ini dilaksanakan Kasat Resnarkoba AKP S Pangaribuan SH didampingi Kanit II Satreskrim Ipda D Turnip SE, sejumlah personel dan puluhan dari komunitas warga Batak.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, dalam sambutannya yang disampaikan Kasat Narkoba AKP S Pangaribuan, mengatakan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan program baru dari Polri yang bertujuan untuk menginformasikan update terbaru terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing Polres.
“Melalui pertemuan ini, kita menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba juga mengingatkan tentang bahaya narkoba. Ia menghimbau agar masyarakat menjauhi narkoba, sehingga generasi muda bisa terhindar dari pengaruh buruknya.
Kemudian, lanjutnya. menghimbau, berhubungan beberapa hari lagi Polri akan menggelar operasi Mantab Brata terkait Pemilu yang dimulai tanggal 19 Oktober 2023, maka masyarakat diajak agar tetap menjaga kondusifitas wilayah selama berlangsungnya rangkaian atau tahapan Pemilu.
Kanit II Satreskrim Ipda D Turnip, di kesempatan itu mengingatkan sekiranya masyarakat tidak terjebak dalam bermain judi online. Karena selain merugikan diri sendiri, hal itu dapat merusak kehidupan rumah tangga. Sehingga menyebabkan terjadinya perceraian maupun tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
“Selain itu, jika ingin membuka lahan atau kebun jangan dilakukan dengan cara membakar lahan, karena hal tersebut bisa menyebabkan terjadinya kebakaran dan merupakan perbuatan melanggar hukum,” himbaunya.
Dalam pertemuan itu Kasat dan para personel juga menerima saran dari warga terkait dukungan terhadap Polri dalam memberantas narkoba.
“Narkoba sangat merusak generasi muda. Untuk itu, kami akan siap memberikan informasi apabila menemukan kegiatan peredaran narkoba. Selain itu, kami juga ikut mendukung Polri melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku judi online yang dapat merusak kehidupan rumah tangga,” ujar salah seorang perwakilan warga yang ikut hadir. (Iwan)
PADANG, Sidik24jam.com— Banyak masyarakat yang belum mengerti tentang adanya larangan mengunakan knalpot racing atau brong, bahkan ketika adanya kendaraan yang diamankan Polisi, para pelanggar tersebut mencoba berdebat dengan petugas tidak mau mobilnya di tilang, baru-baru ini terlihat seorang pengendara roda empat di Kota Padang yang di berhentikan petugas karena memakai knalpot racing terlihat cekcok.
Video tersebut diungah oleh akun istaqram paitakajuik, pada Jumat (6/10/2023), di dalam video tersebut terlihat seorang bapak-bapak dengan dua orang Polisi dari Satlantas Polresta Padang yang sedang menjalankan tugasnya memberhentikan kendaraan yang diduga knalpot brong.
Bapak itu tidak terima dan memvideokan kedua Polisi yang sedang menjalankan tugas tersebut, didalam video itu terlihat jelas mobil nyundai memakai knalpot brong, bapak-bapak itu tetap bersikeras menanyai tentang kebisikan knalpot brong.
Dengan santai kedua Polisi memberikan peringatan dan menjelaskan kepada bapak tersebut, dan menyuruh bapak itu untuk ke Polresta Padang untuk mengukur kebisikan knalpot brong yang dilarang itu, namum kunci mobil tidak mau di berikan, dan karena di jalan raya dan tidak mau adanya nganguan , kedua Polisi hanya memberikan teguran kepada pengendara supaya knalpot brongnya di copot.
Banyak warganet yang menkomentari video tersebut yaitu mts_eng05 “Wwww, lah paham bapak kan”
Warganet lainya nando_unchu mengatakan “galak wak mandanga bahaso uda ko”jelasnya
Mendengar video tersebut Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin angkat bicara, alasan pihaknya kerap melakukan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot racing. Selain knalpot racing, polisi juga melakukan penindakan kepada pengendara dengan perilaku membahayakan, seperti balap liar.
“Karena knalpot yang bising itu menimbulkan polusi suara yang dapat merusak indra pendengaran, mengganggu kenyamanan, dan sangat berbahaya terjadi laka lalin. Karena orang yang knalpotnya besar cenderung kecepatannya tinggi,” jelasnya
Lebih lanjut, Alfin mengungkapkan yang dilakukan petugas Satlabtas Polresta Padang adalah bagian dari tugas kemanusiaan kepolisian. Terutama melakukan filterisasi terhadap perilaku berkendara yang berisiko, seperti memakai knalpot brong, kita punya alat ukurnya, jadi anggota kita dilapangan melakukan patrol ketika ditemukan pelanggaran kasat mata langsung ditindak dan dibawa ke Polresta Padang.
“Kerap kanlpot recing atau brong itu sering kebut-kebutan, konvoi, nongkrong, dan sebagainya. Jadi semuanya yang dilakukan kepolisian ini adalah bagian dari operasi kemanusiaan untuk beri kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” terangnya
Dalam tiga bulan ini sudah ada Ribuan knalpot recing yang sudah diamankan, tidak main-main kita menertibkan knalpot recing, jadi kalau tidak mau di berhentikan jangan memakai knapot recing, patuhilah peraturan berlalu lintas.
Di jelaskan lagi, Modifikasi knalpot dapat menyebabkan seseorang pengendara ditilang karena ada batasan tertentu dari pemerintah. Peraturan knalpot racing mobil dan motor diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 yang berisikan
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandeng, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
“Untuk standar tingkat kebisingan knalpot, sudah ditentukan di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2019 Tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan, dalam peraturan tersebut, dituliskan bahwa untuk motor berkubikasi 80 cc – 175 cc, maksimal bising 80 dB dan di atas 175 cc maksimal bising 83 dB, kita jelasin lagi silahkan kita cek kebisikanya kita punya alatya”Tegas Kasat Lantas Polresta Padang AKP ALfin.
sidik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (28/9/2023) laku, berhasil mengungkapkan 4.246 gram atau 4 kilogram lebih narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat (6/10/2023) pagi di Mapolres.
Ia mengatakan, dari pengungkapan itu juga pihaknya telah meringkus tiga orang tersangka. Para pelaku diantaranya adalah MF alias Jang (20), Bd alias Undat (35) dan Zk (20).
Kronologisnya pengungkapan, beber Kapolres, berawal dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
Dari hasil penelusuran inilah akhirnya pada Kamis (28/9/2023) 2023 lalu, sekira pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan disalah satu rumah di Desa Banglas tepatnya di Jalan Suak Baru, gang Pramuka dan ditemukan sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina warna hijau merk Guanyinwang dengan dua tersangka yakni Bd dan MF.
Personel juga mengamankan uang tunai senilai Rp8 juta dan 2 unit Handphone serta dua unit sepeda motor.
Kemudian hasil pengembangan jaringan pengendalinya, tim meminta bantuan back up dari tim opsnal Satreskrim. Kemudian tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap jaringan pelaku.
Selanjutnya pada pukul 23:00 Wib ditemukan lagi 3 kilogram narkotika jenis Sabu yang disimpan oleh pelaku dalam semak-semak di Jalan Pemuda Setia, Desa Banglas.
Tidak hanya sampai disitu, tim kemudian melakukan pengembangan pada hari Jumat (29/9/2023) sekira pukul 06.30 WIB di pelabuhan Tanjung Harapan. Di TKP ini, petugas kembali mengamankan pelaku bernama Zk yang akan berangkat ke luar kota.
Proses penyelidikan berlanjut, dimana pihak kepolisian berhasil menyita uang sebanyak Rp156 juta yang disertai dengan slip penarikan uang di salah satu Bank di Jalan Merdeka Selatpanjang.
“Semua ada kaitannya dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan. Adapun total uang yang telah kita sita itu jumlahnya Rp164 juta,” ungkap AKBP Andi Yul.
Kapolres juga menjelaskan peranan ketiga tersangka, tersangka pertama yakni MF alias Jang bertugas sebagai pengendali di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia diperintah dari seseorang bernama SL yang saat ini mendekam di Lapas Pekanbaru untuk meneruskan peredaran sabu tersebut melalui para kurir yang direkrutnya.
“Dari perannya itu, MF mendapatkan upah sebesar Rp60 juta dari SL. Namun ia belum mendapatkan uang tersebut. Dia juga bertugas menampung semua uang hasil penjualan narkotika milik SL,” ujar Kapolres.
Sedangkan tersangka Bd alias Undat dan Zk bertugas sebagai kurir yang mendapatkan perintah dari MF.
“Keduanya mendapatkan perintah dari MF dan berperan menemani untuk menjual narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram. Untuk tersangka Bd diberikan upah sebesar Rp60 juta dan baru dibayarkan Rp30 juta. Begitu juga dengan Zk yang mendapatkan upah yang sama, hanya saja baru dibayarkan Rp5 juta,” beber Andi Yul.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan sindikat jaringan narkotika internasional dari negara jiran Malaysia yang melakukan penyeludupan melalui Selat Malaka.
“Dari pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan pengedaran narkotika jenis Sabu ini yang dipasok langsung dari Malaysia. Kita sudah melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan narkotika internasional ini dan juga sudah dilaporkan ke Polda Riau. Dimana Kepulauan Meranti ini menjadi sasaran empuk pintu masuk barang haram ini,” ungkapnya lagi.
Keberhasilan pengungkapan ini, sebutnya pula, merupakan bentuk kolaborasi yang terjalin dengan baik, khususnya dalam mengungkapkan
peredaran narkotika.
“Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebanyak 4.246 gram ini, kita menyelamatkan 21.230 jiwa dari penyalahgunaan barang haram ini. Dengan asumsi perhitungan 1 gram dapat dikonsumsi 5 orang,” kata Andi Yul.
Dalam hal ini, pihaknya berhadap sinergi dan kerjasama dengan instansi terkait lainnya terus ditingkatkan. Terlebih tokoh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan edukasi maupun sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang masalah penyalahgunaan narkotika. Termasuk juga peran media untuk melakukan sosialisasi terhadap penyalahgunaan Narkotika.
“Kami tidak berhenti dalam proses penegakan hukum semata, tetapi kami mengharapkan juga dari rekan-rekan media semuanya untuk selalu mensosialisasikan tentang adanya penyalahgunaan Narkotika ini karena ini merupakan tugas kita bersama,” harapnya.
Dijelaskan Kapolres, pengungkapan jaringan Narkotika Internasional ini juga berdasarkan laporan dan pengembangan sebelumnya dengan menganalisa bahwa ada jaringan Narkotika terbesar yang harus diungkapkan.
“Pengembangan terhadap Narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti seberat 4 Kilogram ini berdasarkan laporan sebelumnya pada bulan September. Dimana ada 5 laporan polisi dengan 5 tersangka dan barang bukti 7,35 gram yang ada di beberapa Polsek, sehingga kita menganalisa bahwa ada jaringan besar di Meranti yang harus diungkap. Alhamdulillah, ini berhasil kita lakukan penangkapan. Tentu saja ini tidak semata-mata dari kerja kepolisian saja tetapi ada informasi masyarakat yang kami dapatkan, makanya perlu kami sampaikan adanya sinergitas dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika,” ucapnya.
Dari pengakuan tersangka, pekerjaannya sebagai pengedar Narkotika ini sudah dilakukannya sebanyak tiga kali karena faktor ekonomi, dimana sebelumnya sudah terlebih dahulu dua kali berhasil membawa 5 kilogram Narkotika jenis Sabu ke Pekanbaru.
“Melakukan pekerjaan ini disebabkan faktor ekonomi karena saya tinggal sendiri dan jauh dari keluarga. Ini kali ketiga sejak bulan Agustus lalu, dimana yang pertama dan kedua berhasil membawa ke Pekanbaru sebanyak 5 kilogram,” tutur MF.
Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 tentang Psikotropika.
Adapun ancaman yang dikenakan terhadap ketiga tersangka yakni maksimal hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan ditambah pidana denda sepertiga dari Rp10 miliar.
Sementara itu Pemerintah daerah yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Kepulauan Meranti, Rokhaizal MPd mengapresiasi kinerja Polres dalam pemberantasan peredaran narkoba skala besar di wilayah kabupaten termuda di Riau itu.
Keberhasilan pengungkapan peredaran Sabu itu dinilai sebagai langkah tepat menyelamatkan warga dari bahaya laten Narkoba.
“Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Kepulauan Meranti dalam pengungkapan kasus Narkotika dalam jumlah besar ini. Mudah-mudahan ada efek jera yang ditimbulkan bagi para pengedar ini karena banyaknya generasi muda yang menjadi korban barang haram ini. Saya terkejut dengan banyaknya jumlah tangkapan ini, kedepannya kita bisa lebih bersinergi untuk menumpas habis peredaran Narkotika di Kepulauan Meranti ini,” kata Rokhaizal.
Serupa itu, ustad Asep yang juga Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti juga mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Meranti yang telah berhasil mengamankan narkoba dengan jumlah yang besar.
“Narkoba musuh kita bersama. Dalam Islam ini merupakan salah satu jenis barang haram. Dengan keberhasilan ini pula, kita bisa membantu sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutur Asep.
Usai itu dilakukan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andi Yul bersama Kepala Kejar Febriyan M SH MH, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Camat Tebingtinggi Barat Rinaldi, tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda lainnya. (Iwan)
sidik24jam.com. PEKANBARU – Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI, Kamis (5/10/2023).
Ia mengharapkan TNI selalu kuat sebagai pertahanan terdepan Indonesia.
“Selamat HUT ke-78 TNI. TNI patriot NKRI, pengawal demokrasi untuk Indonesia maju,” katanya.
Asmar juga menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti akan terus memperkuat sinergitas bersama TNI dan juga Polri dalam mengawal jalannya pemerintahan. Termasuk pengamanan jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Semoga TNI semakin kuat dan terus dicintai rakyat,” ucap Asmar.
Sebelumnya, Pemkab Meranti yang diwakili Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) Atan Ibrahim, menghadiri parade dan defile peringatan HUT ke-78 TNI di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (5/10/2023).
Komandan Korem 031 Wirabima Brigjen TNI Dany Rakca mengatakan, TNI hadir menjalankan amanah sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI.
Ia menjelaskan, tantangan besar akan dihadapi Indonesia dalam waktu dekat ini adalah menjamin jalannya Pemilu 2024. Hal itu, sebutnya, akan menentukan perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya.
“Para prajurit TNI dituntut untuk peka dan antisipasi terhadap situasi bangsa. Menjamin keamanan dan kelancaran dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk,” ungkapnya.
Turut hadir dalam peringatan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, beserta seluruh unsur Forkopimda Riau. Hadir juga Pj walikota Pekanbaru, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Riau serta pejabat dan undangan lainnya. (Iwan)
Padang, Sidik24jam.com–Ketua Umum (Ketum) Aliansi Jurnalis Anti Rusuah, Soni.,S.H.,M.H.,C.Md. menyorot proyek pemasangan batu pemecah ombak atau batu grib di Pantai Padang, di kawasan Muara Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Ketua Umum (Ketum) Aliansi Jurnalis Anti Rusuah, Soni menegaskan kontraktor dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V melaksanakan pembangunan harus benar-benar serius. Karena dana yang digunakan tersebut bersumber dana uang rakyat.
“Ya, kalau itu uang negara berarti uang rakyat. PT. INANTA BHAKTI UTAMA harus bekerja sesuai aturan. Begitu juga BWSS V jangan bermain. Ini akan kami kawal proyek ini sampai tuntas,” tegas Soni yang juga owner 20 media lokal maupun nasional dan juga seorang advokat.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek, kontraktor harus mentaati dan memakai material serta bahan BBM yang legal. Karena, hal tersebut diatur dalam peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Jika ada indikasi kami siap melaporkan. Karena itu, bertentangan dengan aturan yang berlaku. Kami minta jangan main api,” terangnya dengan tegas.
Pantauan Awak media di lapangan proyek pembangunan pengaman pantai Padang ini bernomor kontrak HK.02.03/BES.SV-PJSA.IAKR/SP.l.02/2023 tanggal 04 Mei 2023 dengan nilai kontrak, Rp. 14.260.699.000,- dan masa pelaksanaanya selama 240 hari. Adapun memulai pekerjaan ini terhitung dari tanggal 4 Mei 2023 hingga Desember 2023.
Dari pantauan di lapangan terlihat sejumlah material berukuran kecil terpasang di beberapa titik pemasangan batu pemecah ombak di Pantai Padang.
Selain dari itu, hilir mudik kendaraan pengangkut material batu juga terlihat semrawut. Karena ditemukan lumpur-lumpur tanah bekas sisa angkut material di Jalan dan akses jln terganggu.
“Ya banyak serakan lumpur membuat jalan jadi licin,” Yudi Barau pengendara yang melintas di kawasan itu.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pengaman Pantai Padang, BWSS V, Ilyas Firman mengatakan, pekerjaan yang dilaksanakan tersebut sudah sesuai dengan RAB.
Menurutnya, dalam pemasangan tersebut, setidaknya terdapat dua jenis batu yang dipasang. Pertama,
batu berukuran minimal 1.150 kg (besar) dan batu berukuran 200-300 kg (kecil).
Ia menjelaskan, masing-masing jenis batu mempunyai fungsinya sendiri di mana batu besar berfungsi sebagai struktur utama dan batu kecil berfungsi sebagai pengisi.
“Adapun batu kecil sebagaimana tampak dalam pantauan di lapangan merupakan serpihan dari batu besar ketika proses pemasangan sehingga dimanfaatkan sebagai pengisi rongga. Material batu sendiri diambil dari quarry yang ada di Lubuk Alung,” jelasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Manager Proyek dari PT. INANTA BHAKTI UTAMA, Awaludin Rao saat di konfirmasi Awak media terkesan bungkam.
Sebab, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Awaludin Rao tidak menjawab. Padahal, pesan konfirmasi Awak media tampak sudah baca atau centang biru.
sidik24jam.com. MERANTI – Dengan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos MSi, Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (5/10/2023) pagi, memberikan kejutan sempena hari ulang tahun (HUT) TNI ke-78 kepada Koramil 02 Tebingtinggi dan Pos AL Selatpanjang.
Ikut hadir memberikan kejutan tersebut, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti Sudandri SH dan para pejabat utama Polres.
Wakapolres dan rombongan mengawali kunjungan dan pemberian ucapan selamat dan kue ulang tahun TNI ke-78 kepada Danramil 02 Tebingtinggi diwakili oleh Pelda Sumardi dan seluruh anggota.
Selanjutnya, Kompol Robet dan rombongan menuju ke Pos AL Selatpanjang untuk memberikan yang sama serta kue ulang tahun kepada Danposal Selatpanjang yang diwakili oleh Peltu Antonius Sihombing bersama pada anggota lainnya.
“Kunjungan yang kita lakukan hari ini dalam rangka HUT TNI ke-78. Tentunya ini merupakan agenda besar bagi institusi TNI yang terbentuknya sangat besar di Republik Indonesia,” ujar Wakapolres.
TNI, lanjutnya merupakan institusi kebanggan Republik Indonesia. Untuk itu, pihaknya terus merajut silaturahmi agar sinergitas antara TNI, Polri dan Forkopimda terus berkelanjutan. Terlebih dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Kami dari segenap keluarga besar Polres Kepulauan Meranti mengucapkan Dirgahayu TNI ke-78. TNI Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju,” ucap Kompol Robet.
Sementara itu, Pelda Sumardi bersama Peltu Antonius mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kejutan ulang tahun yang diberikan Polres melalui Wakapolres tersebut.
Pihaknya juga berharap kemitraan maupun sinergitas antara kedua institusi ini terus harmonis secara berkelanjutan.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami. Semoga TNI dan Polri terus bersinergi dalam menjalankan tugas mengabdi kepada bangsa untuk melindungi rakyat Indonesia,” ucapnya. (Iwan)
sidik24jam.com. MERANTI – Solidaritas Bhayangkara Atasi Stunting (Sobat), Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, melalui program Kamis Barokah, pada Kamis (5/10/2023) pagi, kembali menyalurkan bantuan makanan asupan gizi bagi balita stunting.
Giat tersebut dipimpin Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH didampingi Kasium Aipda Gasman Huri, Kanit Binmas Aipda Mardoni, Bhabinkamtibmas Aipda Dodi Novrian, Banit Samapta Bripda Ibnu Maulana dan Kepala Poli Gizi Puskesmas Teluk Belitung Nadira Rafika.
Sasarannya kali ini, Naila (6 bulan) dan Naura (1,1 tahun) yang bertempat di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
Kepada kedua balita dan keluarganya itu, Kapolsek bersama rombongan memberikan bantuan berupa sembako dan makanan asupan gizi balita.
“Bantuan ini kita berikan dalam rangka membantu program pemerintah untuk mengatasi kasus anak penderita stunting. Kegiatan terlaksana berkat kerjasama kita bersama Puskesmas Teluk Belitung dan TKSK Merbau,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek AKP Aguslan, usai giat.
Data-data terkait anak stunting di wilayah tersebut, jelas Kapolsek, bersumber dari Puskesmas Teluk Belitung.
“Semoga giat kita ini dapat terus terlaksana, sehingga bisa membantu mengurangi angka stunting di Kepulauan Meranti, khususnya wilayah hukum Polsek Merbau,” ucapnya. (Iwan)
sidik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (5/10/2023) pagi, bertempat di Mesjid Ar Rahman Mapolres, melaksanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
dengan tema ” Dengan meneladani akhlak Rasulullah kita tingkatkan kinerja dengan iklas dan cerdas guna mewujudkan Polri Presisi Indonesia Maju”
Hadir dalam giat itu, Wakapolres Kompol Robert Arizal SSos, pejabat utama, para perwira dan personel Polres, Polsek jajaran, pengurus Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, serta penceramah ustad Al Jufri.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Robet Arizal mengajak seluruh yang hadir, terutama personel bisa mengambil hikmah dan meneladani Rasulullah.
“Oleh karena itu, kita sebagai personel harus mengambil hikmah dari peringatan Maulid Nabi ini, serta meneladani akhlak Rasulullah dengan meningkatkan kinerja tentunya dengan ikhlas dan cerdas,” ajaknya.
Hal ini, sambungnya, perlu dilakukan agar tugas sebagai personel Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, melakukan penegakkan hukum serta menjamin kondusifitas Kamtibmas dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Mari kita ambil dan aplikasikan dalam tugas sehari-hari tentang kisah ataupun pesan moral dari Maulid nabi Muhammad SAW ini,” pesan Robet.
Ustad Al Jufri, dalam tausiahnya di kesempatan itu menjelaskan tentang kisah kelahiran nabi Muhammad, sehinga diangkat menjadi Rasulullah untuk memberikan rahmat bagi sekalian alam.
“Banyak yang kita petik dari sejarah maulid nabi ini. Salah satunya kita jangan pernah berhenti beramal dengan ikhlas. Jangan menunggu iklas dulu baru beramal,” pesannya.
Peristiwa penting yang terjadi dalam kehidupan nabi Muhammad, jelasnya, merupakan takdir Allah. Hikmah dari ini menjelaskan segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak ada yang kebetulan, bahkan daun yang gugur pun itu sudah ketetapan Allah.
“Bukti kita mencintai Rasulullah adalah dengan melaksanakan sunah-sunahnya. Diantaranya yang paling mudah dilakukan yaitu senantiasa berwudhu. Karena banyak keutamaannya, seperti menghapus dosa-dosa, menyucikan badan sekaligus hati. Berwudhu adalah sifat orang yang beriman. Mari kita contohi akhlak Rasulullah dalam setiap sendi kehidupan kita dan mengikuti sunahnya agar memperoleh kejayaan,” ajak ustad Jufri. (Iwan)