Sidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotik), Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (30/11/2023), menggelar silaturahmi dengan organisasi maupun wartawan dari berbagai media massa setempat yang berlangsung di Ballroom Afifa Jalan Banglas Selatpanjang.
Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar tersebut, mengusung tema “Sinergitas Dan Peran Wartawan Dalam Membangun Daerah”.
Plt Bupati Asmar menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk merekatkan jalinan silaturahmi serta sinergitas masing-masing pihak dalam menyajikan informasi terkait program kegiatan pemerintahan untuk bisa tersampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, media dan wartawan merupakan mitra kerja bagi pemerintah guna menjamin keterbukaan informasi publik di era demokrasi saat ini.
“Apa yang dilakukan pemerintah tidak bisa diketahui oleh masyarakat dengan akurat dan jelas tanpa adanya bantuan pers atau media yang sebagai jembatannya. Untuk itu saya berharap insan pers mampu menjadi penyeimbang agar informasi tersampaikan kepada masyarakat secara berimbang, adil, dan tentunya informasi ini diharapkan bisa mengedukasi dan berkontribusi kepada kondusifitas dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menjelaskan, di era digitalisasi keterbukaan informasi publik seperti sekarang, informasi sangat mudah menyebar ke setiap orang termasuk informasi palsu atau hoax. Dia menilai, wartawan termasuk garda terdepan dalam menangkal berita hoax melalui karya jurnalistiknya.
“Dalam kondisi ini, tentunya penyebarluasan informasi yang baik dan benar dari rekan-rekan pers akan menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran berita hoax,” kata Sekda.
Penyebarluasan informasi kepada publik, lanjut Sekda, juga telah diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur informasi publik dan informasi yang dikecualikan.
Asisten Administrasi Umum, Sudanri, selaku panelis pada sesi diskusi kegiatan tersebut turut menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah, telah merumuskan sebuah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah. Dia berharap dalam waktu dekat Perbup ini akan segera diundangkan, agar pengelolaan publikasi media berjalan lebih baik kedepannya.
“Sebagai informasi, saat ini sedang dirumuskan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah, yang telah di harmonisasi saat ini sudah berada di Biro Hukum Provinsi, tentunya kami berharap akan segera rampung dan dapat di implementasikan kedepannya,” ujar Sudanri.
Juga bertindak sebagi panelis, Ahmad Yuliar selaku perwakilan jurnalis yang memaparkan tentang Kode Etik Jurnalistik, Kaidah-Kaidah Pers maupun aturan-aturan penyelenggaraan pers lainnya.
Hadir mengikuti acara ini, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG, Kajari Kepulauan Meranti Febri M, Danpos AL Kapten (P) Amrizal, Danramil 02 Tebing Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Asisten Pemkab, Staf ahli Bupati, serta sejumlah pejabat lainnya. (Iwan)
Sidik24jam. SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) rutin setiap hari Kamis setelah Apel pagi. Binrohtal ini sebagai wadah unuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik.
Kegiatan untuk membentuk karakter personil Polres Kepulauan Meranti menjadi sosok polisi yang memiliki nilai religius serta dapat menjadi contoh yg baik dimasyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan di Masjid Ar-Rahman Mapolres Kepulauan Meranti, Raya Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (30/11/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH,
Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE,.MH, Kabag Ops Polres, Kompol Yudi Setiawan SH, Kabag SDM Polres, Kompol Yuherman S.Psi Para PJU dan perwira Polres Kepulauan Meranti.
Kali ini kegiatan Binrohtal terbilang istimewa, karena dihadiri Ketua Baznas Kepulauan Meranti, Mardio Hasan. Sementara itu pembacaan Yasin dipimpin
oleh Bripda Muhammad Sandri.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan anggota Polres. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang Presisi.
“Kegiatan Binrohtal ini merupakan program rutin dengan memberikan pembinaan kepada anggota Polres Kepulauan Meranti. Kami berharap dengan kesadaran akan pentingnya menjaga keimanan dan ketaqwaan, anggota kita dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Baznas Kepulauan Meranti, Mardio Hasan mengapresiasi institusi Polri dalam hal ini Polres Kepulauan yang sudah aktif menunaikan Zakat bersama Baznas. Dimana terkait dengan Zakat itu merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap umat muslim yang mampu dan memiliki kelapangan harta.
Selain itu dikatakan, sistem manajemen informasi Baznas merupakan sebuah sistem yang menjadi terobosan baru dalam hal memenuhi peran koordinator zakat nasional bagi terciptanya sistem pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia.
“Secara hakikatnya Zakat merupakan suatu ibadah sebagai pembersih atau mensucikan diri dan harta kita. Disini saya sampaikan, apresiasi kepada Bapak Kapolres dan anggota yang rutin menyampaikan zakat profesinya sehingga dapat di manfaatkan untuk membantu sesama,” ucapnya. (Iwan)
Sidik24jam. MERANTI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Sosialisai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang Daftar Informasi Publik dan yang dikecualikan, bertempat di Ballroom Afifa Jalan Banglas Selatpanjang, Kamis, (30/11/2023).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Plt. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah.
“Salah satu Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah menyediakan informasi publik untuk para pemohon informasi maka dari itu penting bagi setiap PPID di OPD menyediakan daftar informasi publik tersebut”, kata Plt Bupati.
Dia meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan informasi dalam hal menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Untuk itu saya berharap ini dapat menjadi satu langkah bagi kita dalam menjalankan fungsi pelayanan publik khususnya pelayanan informasi, sehingga kedepannya semua permohonan informasi dapat dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” harapnya.
Komisioner KI Riau, Tatang menjelaskan Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance di suatu negara. Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan.
Daftar Informasi Publik, lanjut Tatang, adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik, namun tidak termasuk Informasi yang Dikecualikan.
“Jadi tidak semua informasi bisa diberikan, dan ada yang dikecualikan,” jelasnya.
Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya publik. Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik ini juga diharapkan dapat mendorong terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan penguatan peran masyarakat dalam pembangunan.
Turut mengikuti kegiatan ini, sejumlah kepala OPD serta pejabat PPID di seluruh OPD Pemkab Kepulauan Meranti. (Iwan)
Sidik24jam. SELATPANJANG – Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti kembali melaksanakan program rutin solidaritas bhayangkara atasi stunting (Sobat) Kamis Barokah dengan memberikan bantuan kepada dua balita penderita stunting, Kamis (30/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasium Polsek Merbau, Aipda Gusman Huri, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Bripka Deky Firnando, Banit Samapta Polsek Merbau Bripda Ibnu Maulana BP dan Ahli Gizi Puskesmas Teluk Belitung, Jefri
Bantuan berupa sembako dan makanan asupan gizi itu kali ini diberikan kepada
Danu Tirta Raharja (2,5) asal Desa Bagan Melibur dan M Aska (1.2) asal Kelurahan Teluk Belitung.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH melalui Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, mengatakan bahwa bantuan terhadap balita stunting di wilayah hukumnya itu merupakan bentuk perhatian Polri.
“Bantuan buat asupan gizi ini merupakan perhatian kita sekaligus mendukung program pemerintah mengatasi dan mengurangi angka penderita stunting, khususnya di Merbau,” ungkapnya.
Pihaknya berharap bantuan setidaknya dapat mengurangi beban kebutuhan hidup penerimanya ditengah kesulitan ekonomi. Begitu pula halnya buat anak penderita stunting, setidaknya dapat meningkatkan asupan gizinya.
Sementara itu, kedua keluarga balita yang mendapat bantuan tersebut menyampaikan ucapan terimakasihnya atas perhatian Polri, khususnya Polsek Merbau terhadap mereka. (Iwan)
Sidik24jam. SELATPANJANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Polres Kepulauan Meranti kembali melaksanakan kegiatan polisi peduli (Sidul) pendidikan dengan mengunjungi dan memberikan bantuan kepada salah satu anak penderita stunting yang bernama Denis (3) yang beralamat di Tanjung Samak.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Bripka Benny Surya didampingi Bripda Frans E.L.Toruan. Selain itu juga hadir Bidan Desa Tanjung Samak, Helfa Lestari dan dua orang kader Posyandu Desa Tanjung samak, Rabu (29/11/2023).
Personel kepolisian tersebut juga membawa makanan tambahan berupa Susu ZEE, Biskuit Milna dan Telur.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH melalui Ipda Anton Hilman SH mengatakan
pembagian makanan tambahan itu diharapkan dapat menunjang perbaikan gizi bagi anak penderita stunting
Program pencegahan stunting salah satu prioritas Polri.Selain itu kegiatan tersebut juga untuk menjalin silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat sebagai wujud dari rasa kemanusiaan antara sesama manusia, untuk mewujudkan rasa cinta kasih, rasa saling menolong dan rasa saling peduli Kepolisian terhadap masyarakat.
Dengan diberikannya bantuan itu, pihaknya berharap dapat bermanfaat bagi para penerimanya. Disamping terciptanya hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat. Dimana salah satu upaya membantu pemerintah mengatasi stunting adalah memberikan makanan sehat kepada anak-anak.
“Kepedulian ini juga wujud kepedulian kita terhadap bayi stunting dimana program tersebut bagian dari pemerintah daerah dan program pencegahan stunting ini juga salah satu prioritas Polri,” ujarnya. (Iwan)
Sidik24jam. SELATPANJANG – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna terkait laporan hasil kerja Badan Anggaran sekaligus persetujuan dan Pengesahan Ranperda APBD 2024.
Rapat Paripurna kelima, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2023 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Fauzi Hasan M.Ikom dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman dan Wakil Ketua DPRD, H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD, Rabu (29/11/2023).
Selain itu tampak hadir Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Sementara itu Juru bicara Banggar DPRD, Fauzi SE dalam laporannya mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD berpedoman dengan ketentuan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan serta Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD tahun 2024.
“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan amanat rakyat, melalui pihak eksekutif dan legislatif, untuk memberikan pelayanan secara umum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada RPJMD dan RKPD, serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2024,” kata Fauzi.
Dikatakan proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 yang relatif lebih singkat dan lancar ditahun ini, mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal ini berarti merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024 ini, guna menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan, serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Kita berharap APBD tahun anggaran 2024 ini akan lebih proporsional akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti diantaranya ;
Pendapatan Daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.336.805.430.689 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 261.683.432.689 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.075.121.998.000.
Belanja daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.376.216.704.182. Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 63.511.323.400, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 21.000.000.000, pembiayaan Netto sebesar Rp 42.511.323.400. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 3.100.049.907.
Sebagai catatan dan rekomendasi, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan menyampaikan beberapa hal diantaranya ;
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar target pendapatan pada APBD tahun 2024 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan kepada OPD penghasil, untuk tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pendapatan pajak, retribusi daerah, dan pemakaian aset daerah.
Badan Anggaran menyampaikan saran kepada Pemerintah daerah, untuk terus melakukan terobosan kreatif dan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah dengan menggali sumber-sumber yang bisa dioptimalkan. Oleh karena selama ini, dukungan pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti masih bergantung pendapatan transfer dari pusat.
Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerahagar dapat membangun komunikasi dan relasi kepada setiap potensi sumber pendapatan di pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga ketertinggalan dalam bidang infrastruktur dan bidang lainnya agar segera bisa ditingkatkan.
Selanjutnya Badan Anggaran mendorong agar Pemerintah Daerah memperhatikan dan mempertahankan skala prioritas pada infrastruktur dasar seperti jalan- jalan di setiap desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan memaksimalkan jalan poros khususnya di daerah pulau terluar, serta pembangunan yang dilaksanakan di berbagai bidang, terus kita gesa bersama, dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Badan Anggaran mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan ke depannya, agar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan masing-masing OPD pada APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik, diharapkan ada kesesuaian antara target dan capaian seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2024.
Badan Anggaran merekomendasikan kepada TAPD dan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk melakukan percepatan realisasi keuangan maupun fisik di sisa tahun anggaran berjalan, sehingga seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Kepulauan Meranti benar-benar dilaksanakan sesuai target dan tepat sasaran, karena hal ini, akan berdampak positif bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terhadap belanja bantuan sosial dan Hibah yang dianggarkan relatif besar yakni sebesar Rp 76 miliar lebih, Banggar mengingatkan agar dalam penganggaran, pencairan dan pertanggungjawaban pelaksanaannya mengikuti dan mempedomani aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan target penerimaan pembiayaan daerah, Banggar merekomendasikan dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar membuat target secara realistis berdasarkan tolak ukur yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar sisa perhitungan tahun sebelumnya didapatkan angka yang valid dan realistis. Disamping itu juga dalam penyusunan APBD yang sumbernya berasal dari sisa perhitungan tahun sebelumnya dapat menutupi defisit tahun anggaran berjalan secara tepat sesuai target dan potensi yang ada.
“Badan anggaran DPRD meminta dengan serius kepada pemerintah daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran. Rekomendasi dan saran dari Badan Anggaran disampaikan pada laporan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD tahun 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar mengatakan terkait dengan pengajuan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban dirinya selaku kepala daerah untuk menyampaikan hal tersebut dihadapan DPRD.
Disebutkan, sebagaimana diketahui, Ranperda tentang APBD tahun 2024 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka selanjutnya disepakati dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sehingga APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan Rancangan APBD Tahun 2024 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama.
Berbagai tahapan telah kita lalui sampai pada hari ini yaitu persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2024, maka selanjutnya Ranperda yang telah disahkan ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.
Asmar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kepada perangkat daerah terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini dilapangan, sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (Iwan)
Sidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) melakukan Advokasi Perencanaan Perilaku Orientasi Seksual Menyimpang di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Advokasi tersebut dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar yang melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sudandri Jauzah, SH, di Aula Kantor Bupati Meranti, Selatpanjang, Rabu (29/11/2023).
“Tugas menciptakan lingkungan yang aman pada remaja dari perilaku menyimpang bukanlah mengarah pada diskriminasi, tetapi upaya menjaga kesejahteraan dan keamanan,” katanya.
Dia menambahkan pentingnya untuk membangun pemahaman bersama tentang nilai dan norma yang ada di masyarakat.
“Edukasi yang holistik akan membantu mengurangi ketidaksetujuan dan meningkatkan toleransi di antara remaja,” tambahnya.
Sudandri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung, melindungi, dan memahami keberagaman di antara remaja.
“Melalui dialog terbuka, kita dapat membangun fondasi yang kokoh untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Desy Mustika, menjelaskan advokasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemerintah, masyarakat, terkait LGBT dengan pendekatan yang menghormati hak asasi manusia.
“Upaya pencegahan ini dengan melibatkan lintas sektor dan masyarakat, untuk menekan berkembangnya paham LGBT di Kabupaten kepulauan meranti,” jelas Desy.
Kegiatan ini diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, kepala sekolah dan guru, perwakilan organisasi dan pengasuh Pondok pesantren.
Hadir sebagai narasumber Dra. Risdayati, M.Si dari Yayasan Intan Payong Provinsi Riau sekaligus Dosen UNRI dan dr. Nuzki Yofanda. (Iwan)
Sidik24jam. PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar apel Satgas Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023 tahapan II pengamanan kampanye, Selasa (28/11/2023) petang.
Apel yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal ini, dipusatkan di halaman Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan apel ini, tampak Irjen Iqbal mengecek langsung kesiapan dari personel maupun peralatan pendukung pengamanan tahap kampanye Pemilu 2024.
Irjen Iqbal ingin agar para personel jajarannya dapat memahami apa yang harus dilakukan saat bertugas.
“Apel kesiapsiagaan ini sengaja kami menginisiasi, karena momentumnya kampanye sudah dimulai, artinya operasional sudah dimulai,” ujar Irjen Iqbal.
“Kemarin kan kita sudah gelar apel pasukan Operasi Mantap Brata, tapi belum banyak operasionalnya. Hari ini sudah operasional. Sudah ada calon legislatif yang sudah memanfaatkan momentum, sampai kampanye di Dumai dan Bengkalis,” imbuh mantan Kadiv Humas Polri tersebut
Ditegaskan Irjen Iqbal, dirinya mengecek semua satgas yang ada. Mulai dari Power on Hand, Preventif, Gakkum, Banops, dan lain-lain.
“Tadi saya cek jumlahnya, langsung saya cek by name by address, apa tugasnya, semua. Apa yang boleh dan tidak boleh (dilakukan). Alat-alat pengamanan kepolisian juga saya cek,” jelas Kapolda Riau.
Diungkapkan mantan Wakapolda Jatim ini, dari hasil pengecekan, ia menilai semua jajaran baik dan tangkas. Hanya beberapa yang masih ada kesalahan, dan itu langsung dikoreksi oleh Irjen Iqbal.
Bahkan, Irjen Iqbal juga menanyakan langsung soal dukungan anggaran bagi personel yang bertugas.
“Hal ini menunjukkan bahwa Kepolisian Daerah Riau sudah siap menjamin keamanan, situasi kondusif, guna mewujudkan Pemilu yang aman, damai, beritegritas, bermarwah, Insya Allah penuh berkah,” ungkap Perwira Tinggi Polri jebolan Akpol 1991 ini.
Ia berujar, setiap hari seluruh personel juga dilatih untuk dapat meningkatkan kemampuannya dalam bertugas.
“977 personel hari ini siap siaga melaksanakan pengamanan pelaksanaan tahap kedua Operasi Mantap Brata, yakni kampanye. Ini berjalan sampai 31 Desember 2023. Nanti 1 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024 akan ada kampanye tahap ketiga yaitu pertemuan terbuka, ada di lapangan. Ini akan diantisipasi. Potensi kerawanan mungkin akan lebih tinggi sedikit, meningkat,” papar eks Kapolda NTB ini.
Maka dari itu diungkapkan Irjen Iqbal, selainnya dirinya, ada pula masing-masing kepala satgas (Kasatgas) yang akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap para personel.
“Tidak berhenti sampai di sini, kita lakukan terus. Kasatgas juga harus menjaga dan meyakinkan apa yang mereka (personel) harus lakukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Irjen Iqbal turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang sejauh ini sudah menjalankan tugas dengan baik.
“Tahun politik ini, mari kita jaga dan jamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Insyaallah penuh integritas dan marwah, dijaga secara detail,” pesannya.
Ia pun mewanti-wanti jajaran untuk tidak menciderai nama baik institusi Polri selama pelaksanaan tugas.
Personel diminta bertindak humanis dan sesuai SOP, serta dapat memahami sejumlah aturan yang ada. Mulai dari Undang-undang, PKPU, Peraturan Kapolri, dan sebagainya.
Sidik24jam. MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar buka Festival Sungai Bokor 2023, dengan tema 101 Resep Dasar Sagu di Lapangan Utama Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (28/11/2023) malam.
Asmar mengatakan dirinya sangat mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, karena menunjukkan aktifitas dan kreatifitas masyarakat desa.
“Kegiatan ini dapat mengekspresikan dan mengkomunikasikan aspirasi budaya sebagai upaya melestarikan kebudayaan daerah,” ucap Asmar.
Dia menambahkan, festival itu sejalan dengan strategi pembangunan nasional yang dilandasi tradisi yang tumbuh di dalam masyarakat.
“Sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan kearifan lokal secara berkesinambungan,” katanya.
Perwakilan Kementerian Pendidikan, Riset dan teknologi Kusen ali mengatakan kementerian berterimakasih dengan program pemajuan kebudayaan yang dilakukan masyarakat Desa Bokor.
“Indonesia secara umum juga berterimakasih kepada Meranti sebagai salah satu benteng ketahanan pangan sagu yang dimiliki,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan pemajuan kebudayaan tersebut juga bisa mengenalkan kebudayaan lokal kepada warga dan khalayak ramai.
“Diplomasi budaya dengan tamu dari Malaysia bagian dari pemajuan kebudayaan,” jelasnya.
Sementara itu, Penggagas Festival Sungai Bokor sekaligus Ketua Komisi 3 DPRD Kepulauan Meranti Sopandi menyebutkan Meranti memiliki kearifan lokal yang tidak dipunyai daerah lain.
“Ada joget sonde, lari di atas tual sagu, sepakbola api, dan lain sebagainya,” sebut Sopandi.
Dia menambahkan Festival Sungai Bokor juga bertujuan mengangkat promosi Meranti agar dilirik para wisatawan.
“Mudah-mudahan Festival Sungai Bokor terus berlanjut, dan terus menggaet banyak wisatawan,” harapnya.
Festival itu sendiri mengusung konsep ketahan pangan dengan menggelar bazar 101 resep sagu, mengayak sagu, dan sebagainya. Pembukaan juga dimeriahkan oleh Roslan Madun dari Malaysia dan beberapa sanggar lainnya di Riau. (Iwan)
Sidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Desa Kedabu Rapat dan Desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir.
Kegiatan itu dipimpin langsung Staf Ahli Bupati Randolph WH, Selasa (28/11/2023) di Kantor Bappeda Kepulauan Meranti.
“Atas nama pemerintah kabupaten, saya mengucapkan terima kasih. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen kita semua dalam penanganan stunting di Kota Sagu ini,” katanya.
Dijelaskan Randolph, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, prevalensi stunting di Provinsi Riau telah mencapai 17%. Di Kepulauan Meranti sendiri, diketahui angka prevalensi stunting berada di angka 17,5% pada tahun 2022. Turun dari angka sebelum nya 23,3% di tahun 2021.
“Capaian prevalensi stunting kita di setiap tahunnya terus mengalami penurunan. Semua ini tentunya berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkualitas semua pihak,” jelasnya.
Lebih jauh disebutkannya, pelaksanaan audit kasus stunting merupakan salah satu amanat dalam strategi penurunan stunting. Audit kasus stunting, tambahnya, dilakukan melalui 4 kegiatan, yaitu Pembentukan Tim Audit, Pelaksanaan Audit Kasus Stunting dan manajemen pendampingan keluarga,
Diseminasi dan Rencana tindak lanjut
“Seperti yang kita ketahui bersama Kepulauan Meranti telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar,” ungkap Randolph.
Dikatakannya lagi, Audit Kasus Stunting tahap II dilaksanakan di Desa Kedabu Rapat dan Desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir. Hasil dari Audit Kasus Stunting tersebut telah disusun rencana tindak lanjut (RTL) sebagai upaya intervensi terhadap sasaran.
“Kita perlu sadari bahwa penanganan intervensi terhadap penanganan stunting harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak dan secara konvergensi serta berkesinambungan,” katanya.
Oleh karena itu, dalam kesempatan itu Randolph mengajak semua pihak dapat ikut serta berperan aktif mengatasi stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Kita berharap dari semua rangkaian proses audit kasus stunting yang telah kita laksanakan, dapat diidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya stunting,” sebut Randolph. (Iwan)