Sidik24jam. Meranti. Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Rangsang Barat menjadi saksi pelaksanaan Road Show yang melibatkan Kapolres Kepulauan Meranti, KPU, dan Bawaslu Kepulauan Meranti.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keamanan dan ketertiban Pemilu 2024 di Kecamatan Rangsang Barat, Minggu (28/1).
Setibanya rombongan Kapolres langsung menuju Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Rangsang Barat, yang juga menjadi tempat Gudang Logistik PPK Rangsang Barat.
Kapolres AKBP KURNIA SETYAWAN. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas sebagai anggota KPPS dengan objektif, adil, dan transparan.
“Kerahasiaan suara pemilih, netralitas, serta penghindaran konflik kepentingan menjadi poin utama yang disampaikan” katanya .
Setelah kegiatan di Gedung Serbaguna, rombongan melanjutkan kunjungan silahturahmi ke Panwascam Rangsang Barat dan tiba di Pelabuhan Pecah Buyung Desa Bantar.
Perjalanan dilanjutkan menggunakan Kapal Speed Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Kecamatan Rangsang.
Di Kecamatan Rangsang, Kapolres dan rombongan melakukan pengecekan kesiapan PPK dalam pemungutan penghitungan suara Pemilu 2024 di Gedung Nusantara, Jl. Sudirman Tg. Samak Kec. Rangsang Kab. Kep. Meranti.
Dengan dilaksanakannya Road Show ini, diharapkan PPK Kecamatan Rangsang siap menghadapi seluruh rangkaian kegiatan pada Pemilu tahun 2024. Kapolres Kep. Meranti juga memberikan arahan dan masukan kepada anggota KPPS, meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan tugas pada Pemilu 2024.
Road Show ini menjadi langkah konkret dalam memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Rangsang Barat dan sekitarnya.(iwan)
Sidik24jam. PEKANBARU – Personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau terus gencar melaksanakan kegiatan penegakan hukum kepada pengendara salah satu nya di jalan lingkungan perusahaan, tepat nya di jalan milik PT. PHR Rumbai, Pekanbaru, Riau
Selain melaksanakan kegiatan Patroli di jalan kawasan PT. PHR Rumbai, personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau juga melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis dalam rangka Cooling System Pemilu 2024 yang tidak lama lagi di gelar.
Tampak di beberapa tempat, personil Subdit Gakkum melaksanakan pemantauan situasi arus lalu lintas, diketahui bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka fatalitas serta meningkatkan kesadaran pengendara agar selalu mematuhinya tata tertib dalam berlalu lintas saat melintasi jalan kawasan milih Perusahaan PT. PHR Tersebut.
Namun kali ini ada hal yang berbeda, tampak personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau membagikan beberapa brosur himbaun Anti Hoax kepada Masyarakat lingkungan PT. PHR Rumbai, pegawai, Petugas Pengamanan ( Security ) hingga Pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di gerbang pintu masuk PT. PHR Rumbai.
Adapun penjelasan dari Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Ari Prayitno, S.I.K, M.I.K mengatakan.
“Jelang Pemilu 2024 yang tidak lama lagi, Personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau terus intens melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, bagikan brosur Anti Hoax dan pemasangan stiker untuk pengendara yang ada di kawasan PT. PHR Rumbai, adapun sasaran kegiatan Patroli Dialogis tersebut fokus kepada masyarakat yang ada lingkungan PT. PHR, Pegawai, Petugas Keamanan maupun pengendara yang melintas di jalan kawasan PT. PHR Rumbai,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau tersebut.
Lebih lanjut Ia jelaskan, “Sebagai Polisi lalu lintas tentunya kita tetap melaksanakan kegiatan rutin, seperti Patroli, memberikan teguran kepada pelanggar kasar mata, melakukan Patroli untuk memantau situasi arus lalu lintas di jalan kawasan PT. PHR Rumbai, tujuan utamanya kita untuk menekan angka fatalitas dan meningkatkan kesadaran pengendara untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Kompol Ari Priyatno, S.I.K., M.I.K kepada wartawan.
Dari keterangan salah satu petugas keamanan PT. PHR Rumbai Gunawan mengatakan bahwa, Ia sangat merasa senang senang dan juga mengapresiasi kegiatan Patroli Dialogis yang dilaksanakan personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau di Kawasan PT. PHR Rumbai, selain bisa bersilaturahmi dengan Polisi Lalu Lintas, juga merasa lebih aman saat melaksanakan aktivitas tugas rutin selaku petugas keamanan.
“Ya jujur pak, kami senang sekali lah dengan adanya kegiatan Patroli Dialogis ini, selain menambah wawasan kami tentang tata cara bermedia, akhirnya kami juga faham bagaimana menyikapi informasi, jadinya kami lebih selektif untuk menerima informasi, yang jelas kami sangat suport dan apresiasi kegiatan Patroli Dialogis ini, kalau bisa terus berlanjut, terlebih saat ini masa Pemilu, arahan dan diskusi bersama Polisi lalu lintas tadi membuat kami lebih faham,” ujar Gunawan saat di gerbang pintu masuk PT. PHR Rumbai saat ditemui awak media.
Dari rangkuman kegiatan yang dilaksanakan personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau tersebut berharap, melalui kegiatan Patroli Dialogis tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bijak bermedsos dan selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, Sosialisasi himbauan dan membagikan brosur Anti Hoax tersebut dalam rangka kegiatan Cooling System guna mewujudkan Pemilu 2024 yang sejuk, Damai, Aman dan sukses. (Iwan)
Sidik24jam. MERANTI – Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar memimpin Upacara Bendera di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Selatpanjang, Jalan Banglas, Senin (29/1/2024).
Dalam amanatnya, Plt Bupati Asmar berpesan kepada seluruh siswa agar bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan menjauhi pengaruh buruk narkoba.
“Kepada anak-anakku sekalian, bersungguh-sungguh lah dalam menuntut ilmu, jangan sekali-kali terpengaruh hal negatif apalagi narkoba. Lakukan hal positif dan bermanfaat untuk diri sendiri dan orang disekitar kita,” pesan Asmar.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Plt Bupati Asmar kepada segenap tenaga pendidik di lingkungan MAN 1 Selatpanjang.
“Saya sangat mengerti menjadi guru bukanlah hal yang mudah, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada para guru yang telah mendidik anak-anak menjadi generasi yang ber-akhlakul karimah, saya berharap Bapak Ibu Guru selalu bersemangat memberikan yang terbaik kepada anak-anak sekalian,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Asmar turut menyerahkan bantuan berupa peralatan Hadroh, Mukena dan Sajadah kepada MAN 1 Selatpanjang.
Adapun MTS Negeri Selatpanjang turut menerima bantuan peralatan Hadroh, Sajadah, dan Speaker Aktif.
Sementara itu Pemerintah Desa Banglas menerima bantuan peralatan Kompang.
Bantuan tersebut merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dalam tugas fungsi peningkatan sarana prasarana pedesaan dan pendidikan.
Turut hadir, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM M. Mahdi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Meranti Ismiatun, Kepala Kantor Kemenag Sulman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suardi, Camat Tebing Tinggi Husni Mubarak, Kabag Kesejahteraan Rakyat Syafrizal, Kabag Prokopim Alfian, Kabid Mutasi BPSDM Siti Rodhiyah, Kepala Desa Banglas Abdul Zaid, Kepala Sekolah MAN 1 Selatpanjang Nuryaningsih, dan Kepala Sekolah MTs Negeri Selatpanjang Desisraheti. (Iwan)
Sejumlah Personil Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat, dibantu personil Kepolisian dan TNI, Personil Tagana Dinas Sosial serta masyarakat sekitar berjibaku melawan amuk sijago merah di Desa Kuta Babo, Kecamatan Tinada yang terjadi siang ini sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pakpak Bharat, Esra Rey Anakampun, S.STP menjelaskan, pihaknya mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran dari Pos Sukaramai, Salak dan Sibande guna membantu upaya pemadaman. Butuh waktu sekitar dua jam guna mrlakukan pemadaman serta proses pendinginan area.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat 4 (empat) unit rumah rusak total dan 2 (dua) unit lainnya rusak sedang akibat kejadian ini.
Maafkan kami, upaya maksimal sudah kami lakukan, dan kami turut berduka atas peristiwa ini, ungkap dia.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM mengatakan bahwa pihaknya telah mendirikan 3 (tiga) unit tenda Keluarga disekitar lokasi kejadian guna menampung sementara keluarga dan pemilik rumah yang terbakar dalam musibah ini.
Supardi Padang juga mangungkapkan, dalam waktu dekat akan segera menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran ini.
(DP)
Kuok-.kampar : — – Masyarakat desa batulangkah Kecil Hiruk pikuk Demo Perkebunan yang Mau Menutup Akses jalan Masyarakat dan Memagar Akses keluar masuk rumah Warga kejadian pada hari sabtu 27 januari 2024 di desa batulangkah kecil Kecamatan kuok, kabupaten kampar, provinsi riau
Mendapatkan informasi adanya aksi demo warga, Kapolsek kuok, babinsa, dan babinkantibmas, Satpol pp. ke enam personil ini terut hadir mengamankan, jika terjadi bentrok
kepala desa (Kades) batulangkah kecil langsung turun ke lokasi kejadian untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal tindakan yang bisa berakibat pelanggaran hukum dan terjadinya bentrok kedua belah pihak tersebut.
Dalam kesempatan tersebut dari pihak kepolisian melalui kapolsek kuok penyampaikan dan menyarankan agar kejadian dan permasalahan tersebut di selesaikan dengan upayah mediasi di kantor kecamatan kuok pada hari selasa esok 30 januari 2024, dan para pendemo atau warga menyetujui pendapat dan saran dari kapolsek Kuok tersebut Dan warga pun membubarkan diri dengan teratur dan tertip.
Dari salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya menuturkan bahwa Informasi yang beredar bahwa identitas perkebunan tersebut diduga berubah rubah dari mulai perusahaan jadi koperasi jadi KUD,? Kasus permasalahan ini sudah pernah bergulir sampai di dprd kampar, namun nol hasilnya diduga dprd kampar masuk angin, benarkan ada orang pejabat tinggi di kabupaten kampar jadi bekingan perusahaan tersebut ?
Selajutnya, Perwakilan masyarakat yang di wawancara oleh wartawan, yang tidak mau namanya di publikasikan oleh wartawan, mengatakan.
“Iya kita di sini, melakukan aksi terhadap pihak PT yang dulu namanya Pt SMJ, kalau yang sekarang kita tidak tau namanya, dan kita meminta ke pihak PT yang tidak tau nama nya sekarang ini, membuka pagar yang mereka buat di depan rumah warga, dan ampang ampang yang mereka pasang, padahal kalau kita kaji lebih dahulu warga dari perusahaan, menempati tempat tersebut,” ungkapnya.
Berikut nya, pihak dari perusahaan, melalui Sekuriti berjanji akan melaporkan ke pimpinan, hari Selasa akan melakukan mediasi dengan masyarakat di kantor camat Kuok.
Di tempat terpisah kepala desa batulangkah kecil beharap agar ada jalan mediasi dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum dan Mudah mudahan permintaan masyarakat bisa di kabulkan kerna jika akses jalan tersebut di tutup maka warga tidak ada lagi akses jalan untuk pergi ke kebunnya”, pungkas kades
Informasi beredar bahwa perusahan/perkebunan yang menutup akses warga tersebut beberapa bulan yang lalu sudah dilaporkan di kejaksaan negri kampar terkait legalitas,pajak,dan kawasan lahan, oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat dari pekanbaru-Riau.
Belum lama ini salah satu wartawan mengkomfirmasi pihak kejaksaan negri kampar terkait laporan tersebut, dan pihak kejaksaan menunggu data dari dinas perkebunan serta secepatnya akan melakukan peninjauan ke lapangan, sebelum pelapor telah dimintai keterangan dengan para tokoh masyarakat/ninik mamak dan pemerintahan desa batulangkah kecil, kita harap kasus ini ada proses dari pihak kejaksaan.
Ketua aliansi kepada wartawan minggu 28/01/2024 menyampaikan akan membawa kasus ini sampai ke jakarta jika tidak ada respon dan tindak lanjut penanganan laporannya oleh pihak kajari kampar. Pungkasnya
Kampar : Sidik24jam.com— Terkait Pemanggilan kades indra puri Kacamatan tapung takut di Publikasikan dugaan permasalahan Pengadaan bantuan Ketahanan pangan
usai di periksa oleh penyidik reskrim polres kampar bagian Tindak pidana korupsi (Tipikor) sang kades bersama rombongan buruh buruh kabur meninggalkan kantor polisi selasa 23 januari 2024.
Ketika awak media konfirmasi persoalan kenapa diri nya terpanggil ia enggan berbicara, untuk beri jawaban kofirmasi wartawan..
Kades subianto itu mindar “Jangan di foto saya jangan di vidiokan saya, saya tidak tahu persoalan ini kenapa saya bisa di panggil”,kata kades di perkarangan mapolres kampar sambil ia menutupi wajah nya
kades juga mengatakan bahwa diri nya di panggil baru kali ini, dengan alasan nya dia di panggil setelah usai di periksa tidak mau berikan tanggapan, saya mau makan siang dulu, pemeriksaan masih belum selesai oleh penyidik tipikor di polres kampar”,katanya
“Maaf ya kami pergi dulu mau makan siang, setelah makan kami kembali di sini lagi”,ucap kades yang kabur pakai mobil gass tancap.
Padang,Sidik24jam.com–Seorang nelayan diamankan polisi terkait dugaan penimbunan BBM Bersubsidi di jalan Raya Padang -Painan Bungus Barat,Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol. Dedy Adriansyah mengungkapkan, penggerebekan terduga penimbunan BBM bersubsidi ini berlangsung, Senin 22 Januari 2024 .
“Benar, terduga berinisial B umur 51 tahun, pekerjaan nelayan alamat Simpang 4 Bungus Kelurahan Bungus Barat,” ungkapnya pada melalui keterangan tertulis yang diterima Detik24jam.com Selasa 23 Januari 2024.
Ia mengatakan, penangkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, diduga sebuah kios melakukan penimbunan BBM.
“Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga penimbunan,” ungkapnya pada wartawan, Selasa 23 Januari 2024.
Lanjutnya, dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan satu drum warna biru dan satu drum warna merah putih berisi BBM jenis bio solar.
Kemudian, tiga drum kecil warna biru berisi BBM jenis Bio Solar, tujuh jerigen menengah berisi BBM jenis Bio Solar 10 liter, dan tiga jerigen berisi BBM jenis Bio Solar 35 liter.
Lalu, 51 jerigen kecil berisi BBM jenis Bio Solar 5 liter, dan sembilan jerigen berisi BBM jenis Pertalite 35 liter dan dua drum berisi BBM jenis Pertalite.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Padang,” ujarnya.
Pakpak Bharat:
LSM Anti Korupsi AJAR ( Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melakukan pengusutan kasus dugaan Markup Pengadaan Lahan TPA Tahun Anggaran 2022 di Desa Siempat Rube IV Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara.
Lahan seluas 3,35 Ha yang telah dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui dinas perkim pada tahun 2022 dari salah seorang masyarakat Desa Siempat Rube IV diduga adanya markup anggaran dalam proses lelang.
“Benar lahan seluas 3,35 Ha yang telah di beli oleh pemerintah kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Perkim untuk tempat pembuangan akhir/tempat pembuangan sampah dengan nilai Rp.680jt,”ungkap Soni Ketua Umum LSM AJAR adanya dugaan sarat korupsi.
Karena sebelumnya hasil investigasi awak media dan LSM Anti Korupsi menemukan adanya dugaan Markup dalam pengadaan tempat pembuangan akhir sampah tahun anggaran 2022 tersebut yang tidak sesuai dengan harga tanah disekitar daerah tersebut sebelum-sebelumya sebagai pembanding.
Dasar hal tersebut kita meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data-data dan petunjuk lainnya terkait dugaan Markup Pengadaan Lahan TPA di Kabupaten Pakpak Bharat tersebut.
Kita dari LSM AJAR meminta kepada Kejati Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut untuk segera melakukan pendalaman terkait dugaan Markup Pengadaan Lahan TPA di Kabupaten Pakpak Bharat ini.
Sebelumnya Awak media sudah melakukan konfirmasi ke Kabid pertanahan Bapak Sahnan Sembiring mengatakan bahwa semuanya sudah sesuai dengan aturan dan sudah ada konsultan KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik) yang melakukan penilaian terhadap ganti kerugian di atas lahan tersebut…. Bersambung.(Team Redaksi)
KAMPAR -Buntut putusan Hakim PN Bangkinang, terhadap terdakwa Ika Sari Br. Nainggolan yang dinilai terlalu ringan, membuat pihak keluarga korban geram dan kecewa atas penegakkan Hukum di Kab. Kampar.
Dalam sidang Putusan, yang digelar pada 18 Januari 2024 lalu di PN Bangkinang, Hakim Ketua Andry Simbolon, SH.,MH, Hakim Anggota Neli Gusti Ade, SH dan Angelia Renata, SH memutuskan menghukum Terdakwa Ika Sari Br. Nainggolan 15 Hari karena terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak di Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.
“Terdakwa yang disangka dengan Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 C dengan ancaman hukuman 3 Tahun 6 Bulan hanya divonis 15 Hari” sebut Samri Sihombing ayah dari RS (4) selaku korban.
Samri kecewa dengan tuntutan JPU Wicaksono Dwi Putranto, SH yang hanya menuntut 1 Bulan. Terlebih, perbuatan terdakwa Ika merupakan hal yang telah direncanakan, karena terdakwa Ika memasuki rumah Samri tanpa izin dan menampar keras anaknya yang saat itu belum genap 4 tahun.
“Atas kejadian itu, selain mendapat luka memar di pipi dan pinggang, anak saya mengalami trauma” ujarnya, Minggu (21/1).
“Aneh Hukum di Kampar ini, proses nya Setahun lebih, ancaman Hukuman 3,6 Tahun, Eh JPU nya nuntut 1 Bulan dan hasilnya vonis 15 hari. Gimana masyarakat mau percaya dengan APH ? Kalau oknum Jaksa nya begitu. Sia-sia Jaksa Agung berkoar jaga kepercayaan publik di Kampar” imbuh Samri.
Padahal, sambung Samri, Tahun lalu ada pernyataan dari Kejari Kampar yang akan memastikan perempuan dan anak mendapatkan Hak-hak nya jika mengalami kekerasan. “Omong Kosong, mana keadilan untuk anak saya ?” Tandasnya.
Hal senada disampaikan kerabat korban, Horas. Ia berharap Hukum di Kab. Kampar dan Provinsi Riau ini dapat tegak Bijak dan seadil-adilnya.
“Jangan sekedar semboyan saja, Prima dan Terpercaya dalam Penegakan dan Pelayanan Hukum. Buktikan dong !” Tutupnya.
Redaksi berupaya melakukan konfirmasi ke Kejari Kampar, namun tidak satupun bisa dijumpai dengan berbagai alasan. (Tim)
Ambon sidik24jam, com-
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru telah melimpahkan perkara Tipikor Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2020 ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.Pada hari Senin (22/01/2024)
Pelimpahan perkara tersebut dilakukan oleh Tim Penuntut Umum yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Aru Fauzan Arif Nasution, SH dan diterima oleh PTSP Pengadilan Negeri Ambon sekitar pukul 09.00 WIT.
Selain melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Pengadilan, Penuntut Umum juga menyerahkan Surat Dakwaan terhadap lima orang terdakwa dalam perkara tersebut masing-masing Mustafa Darakay, Muhammad Adjir Kadir, Yoseph Sudarso Labok, Kenan Rahalus dan Tina Jofita Putnarubun. Adapun pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum kepada kelima orang terdakwa tersebut sebagai berikut :
-Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-Subsidair melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kelima terdakwa saat ini masih menjalani penahanan rutan setelah sebelumnya ditahan oleh Penuntut Umum tanggal 17 Januari 2024. Pasca pelimpahan perkara ke pengadilan maka kewenangan penahanan terhadap kelima terdakwa beralih menjadi kewenangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Setelah pelimpahan perkara maka selanjutnya Penuntut Umum Kejari Aru menunggu penetapan hari sidang dan penetapan majelis hakim dari Pengadilan Tipikor Ambon untuk memulai persidangan perkara tersebut.