Sidik24jam.com,Kabupaten Berau – Perusahaan PT.Berau Coal adalah perusahaan tambang batu bara yang besar yang ada di kabupaten berau, kaltim, ada hal yang menarik dibahas terkait Perusahaan PT.Berau Coal dikatakan pihak management, taat hukum , pernyataan tersebut dikatakan di media TVONEnews, namun warga kelompok tani yang ada di wilayah kabupaten berau, geram dan menyesalkan atas pernyataan tersebut, PT.Berau Coal itu berbohong, ungkapnya.jumad,(8/9/2023), kabupaten berau, kaltim.
Buktinya kami warga kelompok tani hingga kini belum pernah ada ganti rugi lahan bahkan perbayarannyapun tak pernah ada.
Kalau mengaku dibayar sama siapa dibayar.
Menurut warga kelompok tani yang ada di kab.berau yang ada hubungannya konsesi Perusahaan, para oknum-oknum petugas PT.Berau Coal dalam hal tersebut eksternal Berau Coal, semua jago PHP, hal ini di ungkap warga kelompok tani, modus diawal melakukan komunikasi, namun sebatas komunikasi saja selanjutnya, dijanji-janji saja, hingga berujung penggusuran tanpa ada pembayaran, sehingga saat warga kelompok tani menghalangi alat masuk, saat itulah warga di laporkan hingga berujung masuk penjara.ujarnya.
Fakta lain, sama dengan kelompok tani yang ada di kampung Tumbit dan kampung meraang, bahwa hingga kini berdasarkan keterangan dari warga dimana lahan kebun warga habis di gusur tanpa ada pembayaran dsri pihak PT.Berau Coal, seperti yang di ungkapkan Sdr. Hamka pemilik lahan kebun yang ada di kampung gurimbang ada 30 hektar yang dimilikinya, kini digusur oleh PT.Berau Coal tidak ada pembayaran sama sekali, semua pernyataannya bohong besar, ungkap hamka salah satu pemilik lahan.
Begitu juga dengan Sdr. Haris pemilik lahan yang ada di tumbit mulai dari tahun 2017 hingga kini belum ada pembayaran dilakukan oleh pihak PT.Berau Coal, lahan diwilatah tumbit banyak yang sudah di gusur tanpa ada pembayaran yang dilakukan oleh PT.Berau Coal.
Hal serupa dengan Sdr. Ahmad kelompok yang ada di Tumbit Melayu, diungkapkannya, pernah alm.Bupati Muharam memanggil kami dan pihak PT.Berau sebagai bupati saat itu dan mengatakan kepada pihak PT.Berau Coal, agar membayar lahan masyarakat yang telah digusur, saat itu dijawab pihak PT.Berau Coal Siap membayar, namun hingga kini PT.Berau Coal belum juga membayar lahan masyarakat yang digusur dan di garap PT.BC, bahkan dibiarkan kubangan, tidak dikembalikan sebagaimana mestinya, pungkasnya.
Muhammad Sutopo dan Syair juga lahannya belum pernah dibayar, PT.Berau Coal telah membohongi kami warga masyarakat kelompok tani yang ada di kampung Meraang dan Tumbit, apa yang disampaikan pihak management PT.Berau Coal di media TVOnenews, itu tidak benar.
Beberapa masyarakat kelompok tani, wartawan Derap Kalimantan news berhasil mintai keterangan, yang di jumpai, seluruh kelompok tani menyatakan hal yang sama, bahwa pihak PT.Berau Coal tidak taat hukum, bukti kongkritnya, kami perwakilan masyarakat kelompok tani yang ada di kabupaten berau, belum pernah dibayar, yang ada hanya janji-janji saja.tegasnya.
Bahkan dapat disaksikan dipemberitaan media, pihak PT.Berau Coal sanggup melaporkan warga petani yang hari-harinya berkebun, penghasilannya berkebun, pasangan suami istri Sdr.Yupiter dan Magdha kini di penjara, demi mempertahankan lahan miliknya yang selama ini dikelolanya, begitu juga dengan Ibu maimuna dan Ibu Jepri diungkapkan mereka bahwa lahan kebun mereka di gusur tanpa sdsnya pembayaran ganti rugi, hal inilah membuat masyarakat kelompok tani yang ada di kab. berau, kalimantan timur kecewa dengan PT.Berau Coal yang hingga kini tutup mata, tidak membayar lagan milik warga.
Warga kelompok tani, hanya berharap Pads Presiden Jokowi agar segera turun tangan dan meminta Management PT.Berau Coal, menyelesaiakan pembayaran lahan masyarakat.
Banyak masyarakat kelompok tani yang menjadi korban pembohongan oleh pengurus PT.Berau Coal salah satu yang menjadi korban pasangan suami/istri Yupitter dan Magdha yang berujung jeruji besi, yang pernah dijanjikan akan dibayar oleh PT.Berau Coal petugas lapangan oleh Sdr. S dan D, namun apa yang terjadi berjalannya waktu, alat perusahaan pun masuk kelokasi lahan kelompok tani dengan tujuan meratakan kebun warga, tanpa ada pembayaran, yang ada hanya janji.
Begitu juga dengan warga seorang ibu sebut saja ibu jepri, yang lahannya kini sudah digusur juga, lokasinya di kampung gurimbang, halbyang sama dilakukan oleh oknum eksternal PT.Berau Coal, sudah disuruh siapkan KK dan Rekening untuk pembayaran ganti rugi, namun semua hanya pembohongan saja, lahan digusur tanpa adanya ganti rugi dari perusahaan PT.Berau Coal.
Salah seorang Ibu berinisial J mengatakan saat ketemu Tim Media Derap Kalimantan, saat wawancara, mengatakan memohon pada Pak Presiden Joko Widodo agar dapat membantu masyarakat kelompok tani yang ada di wilayah kabupaten berau, bahwa PT.Berau Coal telah bertindak semena-mena, telah merampas hak-hak kami, sebagai masyarakat petani yang miskin ini.
Lahan kelompok tani banyak digusur, bahkan kebun yang sudah di tanami seperti pohon karet, pohon, kopi, kebun sahang, sawit dan lain-lain digusur tanpa adanya pembayaran bagi kelompok tani yang ada di kab. Berau dimana PT.Berau Cola beroperasi.
Hal inilah menambah keprihatinan masyarakat kelompok tani yang ada, ditambah lagi penegakan hukum yang tumpul keatas namun tajam kebawah.
Warga kelompok tani yang ada, sangat berharap Presiden Kita, Pak Joko Widodo dapat merespon penderitaan rakyatnya, akibat ulah Perusahaan.
Tim