
![]()
Mentawai Sidik 24jam.com – Asmen Simajorang, S.ST, M.M Kadis PUPR merasa dirugikan oleh berita fitnah oknum media online dengan Judul aroma korupsi dan jual beli proyek 11 milyar dikepulauan mentawai yang di tayangkan oleh salah satu media online yang tidak bertanggung jawab tanggal 25 November 2023.
Saya menyampaikan bahwa berita itu tidak benar hoax,dengan ini kami menyatakan bahwa berita tentang adanya dugaan korupsi dan jual beli proyek adalah tidak benar dan fitnah, dan kami tidak mengetahui soal tuduhan tersebut kata Asmen Simajorang diruangan kerjanya Jumaat 26 /01/2024
Kami menyatakan bahwa pekerjaan jalan ini tidak pernah diperjual belikan kepada pihak lain, semuanya proses proyek jalan tersebut sesuai aturan yang berlaku , dilakukan tender terbuka oleh Pokja melalui LPSE di Kab. Kep. Mentawai .
Pekerjaan itu dilaksanakan secara langsung oleh Pt.Permata Karya Kencana dimana Willy mangasi Halomoan, ST sebagai direktur dan Bahagia usman sebagai Manager Teknik;
Tidak Benar berita yang ada pejabat PUPR yang menerima uang dari Pt. Permata Karya Kencana atau dari pihak manapun terkait dengan pekerjaan tersebut, bila ada bukti ada jajaran saya menerima uang tolong dibuktikan agar saya dapat menindaknya; sebut Asmen Simajorang, S.ST,M.M diruangannya yang disampaikan kepada awak media.
Selanjutnya kata Asmen Simajorang , Perlu diketahui bahwa kontrak pekerjaan tersebut sudah diputus secara sepihak oleh Dinas PUPR melalui surat PPK nomor 600.1.9/46/PPK-BM.02/XII-2023 tanggal 28 Desember 2023 .
Dan Jaminan Pelaksanaan sudah diklaim kepada pihak penjamin dengan surat nomor 600.1.9/51/PPK-BM.02.23/I-2024 tanggal 4 Januari 2024 serta black list perusahaan sedang diproses sesuai aturan yg berlaku, karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak; dan aturan yang berlaku, (Delau)



