Mentawai Sidik24Jam – Sebuah alat berat excavator yang dipakai untuk penambangan liar terbalik dilokasi Km 2 tuapejat Kecamatan Sipora Utara.
Alat ini sudah beraperasi lebih kurang 1bulan , operator bernama Erwin Lase, kejadian terbalik jam 16.00 pada hari Rabu 29/11/2023
Setelah kejadian korban dilarikan di rumah sakit RSUD mentawai dan masih dalam perawatan sampai berita ini di tayangkan belum ada informasi hanya Erwin lase, masih dirawat dirumah sakit.
Waktu di konfirmasikan kepada karyawan proyek jalan di desa Tuapejat tentang izin tambang tanah tersebut hanya dia bilang tidak mengetahui terkait izin tersebut.
Pantauan media bahwa selama ini banyak kontraktor pekerjaan proyek jalan di Mentawai memakai tanah liat dan batu karang menambang dimana tanpa izin lingkungan dan atau izin dari pemerintah setempat, hanya mengandalkan oknum -oknum terkait.
Oleh karna itu diharapkan kepada aparat penegak hukum yang ada di Kepulauan Mentawsi agar ditertibkan Pengambangan liat didaeh ini agar semuanya dilihat spek lingkungan didaerah kepulauan terluar kata seorang tokoh masyarat yang tidak mau ditulis namannya dimedia ini.
Hasil penelusuran awak media dilokasi, seorang oknum polisi yang diduga pemilik alat berat penambang liar tersebut merasa tidak senangang dan seolah mengancam wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik saat mengambil documentasi di lokasi kejadian***