sidik24jam.com. MERANTI – Satgas Preemtif operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Jumat (15/9/2023) pagi, menyosialisasikan tertib berlalulintas kepada masyarakat melalui spanduk himbauan.
Sebanyak 10 spanduk himbauan dipasang di titik area rawan kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan lintas Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Seperti di jalan poros Alai, Alai Selatan, Mekong, Mekong Tengah, Gogok, Mempalai tikungan 1, Mempalai tikungan 2, Kundur tikungan 1, Kundur tkungan 2, dan Kundur tikungan 3.
“Sosialisasi melalui pemasangan spanduk ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAp MSi.
Pihaknya berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti makin meningkat.
Dengan demikian masyarakat lebih mengerti dan memahami tentang peraturan berlalulintas. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas).
“Mari kita ciptakan situasi berlalulintas yang tertib demi menjaga keselamatan bersama. Lengkapi semua kelengkapan berkendara. Mulai dari kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan TNKB atau plat nomor maupun kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Paling utama sekali, gunakan helm yang SNI,” himbaunya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Boy Setiawan, bahwa korban kecelakaan lalulintas meninggal dunia di Meranti rata-rata disebabkan benturan di kepala akibat tidak memakai helm.
“Jadi, kami kembali mengingatkan kepada semuanya supaya berhati-hati saat berkendara. Tetap gunakan helm. Sayangi diri dan keluarga kita,” ingat Kasat Lantas. (Iwan)
Editor. Zamri.