
![]()
Pakpak Bharat Sidik24jam.com
Hari ini tepatnya Senin 28 Oktober 2024 Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat masa bakti 2024-2029 Dilantik dalam sidang paripurna dewan di Kompleks Panorama Indah, Sindeka, Salak. Sebelum pelantikan ke-20 anggota DPRD tersebut dilakukan rangkaian peresmian pemberhentian legislator periode 2019-2024 serta penyampaian ucapan terima kasih atas dedikasi mereka selama mengemban tugas, bersamaan dengan itu, dua produk keputusan Gubernur Sumatera Utara tahun 2021 dan 2023, seputar pergantian antar waktu (PAW) dicabut.
Proses pelantikan ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda peengambilan sumpah dan janji DPRD kabupaten Pakpak Bharat yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Eva Rina Sihombing,SH.MH. dan disaksikan perwakilan rohaniawan.
Berita acara pelantikan ditanda tangani tiga perwakilan dewan, yakni M Said Darwis Boangmanalu (Islam), Lukman Banurea (Protestan) dan Sehat Tindaon (Katolik). Para anggota DPRD mengucapkan ikrar untuk mentaati peraturan perundang-undangan, Pancasila dan UUD 1945, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh menjalankan amanah yang telah diserahkan Rakyat demi kepentingan bangsa dan negara, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diwakili.
Kemudian, diumumkan Elson Angkat dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD dan Sonny P Berutu (PDIP), wakil ketua sementara. Penghunjukan pimpinan dewan sementara tersebut, merujuk pada total raihan suara yang diperoleh kedua parpol itu dalam ajang kontestasi pemilihan calon legislatif (pilcaleg) lalu.
Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota DPRD lama, yang telah memberikan sumbangsih pemikiran membantu Pemerintah dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun terakhir.
Kepada ke-20 anggota legislator terlantik, Naslindo mengajak mereka bekerja sama secara sinergis dengan pihak eksekutif untuk secara bersama-sama mengabdi dan mendedikasikan diri demi tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran (TA) 2025 yang telah dibahas DPRD sebelumnya diharapkan dapat dilanjutkan dan dikawal legislator baru, untuk kemudian disahkan menjadi Perda. “Marilah hidup, belajar, mencintai dan meninggalkan warisan baik,” ucap Naslindo.
Komposisi kursi keduapuluh anggota DPRD dimaksud adalah, PKB dua kursi, Gerindra (2), PDIP (3), Golkar (6), PKS , Hanura dan PPP masing-masing satu (1) kursi, PAN dan Demokrat memperoleh dua (2) kursi.
(DP)



