
![]()
Ambon sidik24jam,com – Setelah mendatangi Disperindag Kota dan Provinsi dan tidak ada kejelasan para pedang akhir melangkahkan kaki ke DPRD Provinsi demi mencari keadilan hal itu di sampaikan Shaidu salah satu pedang ke pada awak media di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku,Selasa 04-06-2024.
“Shaidu menambahkan bagaimana, dengan kami dan teman-teman kami-kami datang ke Gedung DPRD Provinsi namun tidak ada satu anggotapun yang menerima dan mendengar aspirasi kami, kamipun mencoba menemui Ketua DPRD Provinsi Maluku,meminta tanggapan mengenai nasib kami dengan teman-teman.
“Lanjutnya karena Ketua DPRD Provinsi tidak keluar untuk menemui para pedagang akhirnya, para pedang memilih berbicara langsung kepada para wartawan yang saat itu berada di tempat,jadi saya (Shaidu) mohon anggota DPRD jangan nanti di hari Pileg baru mencari suara rakyat,lalu sekarang sudah duduk tidak bisa menerima aspirasi kami “ucapnya.
Menurut salah seorang pedang yang di tanya namanya adalah Mansyur mengatakan bahwa DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini komisi III sudah membentuk pansus, dan para pedang tidak mengetahui hasil pansusnya seperti apa.
“Lanjutnya kalau udah di bentuk pansus minimal sudah menjawab dan sudah selesai namun kenyataannya tidak,kekecewaan mereka adalah mereka sudah berupa menemui Ketua DPRD tapi, Ketua DPRD menjanjikan besok dan para pedangpun tidak keberatan yang menjadi keberatan mereka adalah janji yang tidak pasti “tutupnya.
Ongensidik



