Langkat|detik24jam.com
Panitia Peringatan Hari Bandang Bukit Lawang ke-20 yang akan di laksanakan Pada hari Kamis s/d minggu, 2-5 November 2023 bertempat di kantor Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia Kabupaten Langkat saling lempar tanggung jawab, Ketua Umum DPP Balai Adat Budaya Karo Indonesia Sarjani Tarigan Msp dan Ketua DPC Balai Adat Budaya Karo Kabupaten Langkat Rukun Tarigan SP.d Angkat Bicara kecam Player Hari Bandang Bukit Lawan yang sempat beredar di sekolah-sekolah se Kota Binjai dan Kabupaten Langkat . Minggu 30/10/2023
Pasalnya Panitia Peringatan Hari Bandang Bukit Lawang telah Mencantumkan istilah nama Penceng Karo di acara Peringatan Hari Bandang Bukit Lawang yang di laksanakan di Lokasi Objek Wisata Dunia tersebut, nama Penceng Karo yang di cantumkan di Player Hari Bandang Bukit Lawang membuat nama baik suku karo dan masyarakatnya menjadi tercemar.
Ketua Umum DPP Balai Adat Budaya Karo Indonesia Sarjani Tarigan mengecam Player tersebut karena sudah menjatuhkan marwah suku karo dan masyarakat karo, Sarjani Tarigan Msp meminta kepada Panitia Penyelenggara Hari Bandang Bukit Lawang untuk mengklarifikasi Player yang sempat beredar tersebut.
Sarjani Tarigan tarigan saat di konfirmasi melalui Watsappnya menyatakan kecamannya untuk tidak melibatkan Penceng Karo dalam acara Peringatan Hari Bandang Bukit Lawang tersebut, serta Panitia agar membuat Vidio Klarifikasi Pernyataan Permintaan maaf kepada masyarakat karo yang sempat tercemar.
Ketua DPC Balai Adat Budaya Karo Indonesia Kabupaten Langkat Rukun Tarigan SP.d juga mengecam Player tersebut, Rukun Tarigan akan membuat laporan ke pihak berwajib jika Panitia tidak membuat Vidio Pernyataan Permintaan Maafnya kepada Masyarakat Karo terkait Player tersebut.
Ketua Panitia Peringatan Hari Bandang Bukit Lawang selaku Pengurus Himpunan Pramuwisata Indonesia Kabupaten Langkat Berinisial HR saat di konfirmasi melalui Watsappnya di nomor 0823-6046-XXXX mengatakan Player tersebut di buat Pantia dari Provinsi dan sudah di ganti dengan Player terbaru. Ujarnya
Namun saat di minta untuk membuat Vidio Klarifikasi Player tersebut, HR mengatakan tidak memiliki kewenangan membuat Vidio Klarifikasi tersebut, HR mengatakan Player tersebut di buat oleh pihak Panitia Provinsi. Ujarnya
Begitu juga dengan Panitia dari Provinsi yang sempat di konfirmasi melalui Watsappnya dengan nomor 0812-6464-XXXX berdalih mengatakan tidak memiliki kewenangan, alhasil kedua Panitia tersebut saling lempar tanggung jawab hingga sampai saat ini Vidio Klarifikasi tersebut belum juga di buat kedua Panitia Penyelenggara tersebut.
Rukun Tarigan menanggapi tanggapan kedua Pantia tersebut, Rukun Tarigan mengatakan Panitia Penyelenggara Hari Bandang Bukit Lawang telah memicu kemarahan masyarakat karo membuat situasi sumatera utara tidak kondusif. Tegas Rukun
Abdi A
Editor : L bagus