
![]()
Ambon sidik24jam,com- 1 Juli 2025 Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) menyerukan agar momentum ini menjadi pembuktian nyata atas profesionalisme dan integritas Kepolisian Daerah Maluku. Secara khusus, sorotan diarahkan kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, dalam menangani tuntas dugaan kejahatan terorganisir terkait praktik illegal oil di Desa Galala, Kota Ambon.
> “Peringatan HUT Bhayangkara tidak seharusnya menjadi seremoni semata. Ini adalah momen krusial bagi Kapolda Maluku untuk menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam menegakkan hukum dengan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan illegal oil di Galala,” tegas Direktur RUMMI, Fadel Rumakat.
RUMMI mencatat bahwa hingga saat ini, belum ada kepastian hukum yang jelas terhadap para aktor utama dalam praktik tersebut. Bahkan, muncul dugaan keterlibatan oknum dari satuan Polairud Polda Maluku yang diduga turut memfasilitasi kegiatan ilegal itu di lapangan. Menurut RUMMI, lambannya proses hukum ini berpotensi merusak citra Polri yang tengah berupaya membangun kembali kepercayaan publik.
> “Profesionalisme Kapolda Maluku sedang diuji: Apakah hukum ditegakkan secara adil, atau justru tunduk pada tekanan dan kepentingan tertentu? Kami menuntut tindakan konkret, bukan sekadar retorika,” lanjut Rumakat.
Sebagai bentuk dorongan penegakan hukum yang adil dan transparan, RUMMI meminta Mabes Polri melalui Divisi Propam untuk segera membentuk tim investigasi independen. Audit menyeluruh terhadap jalur distribusi dan pengangkutan BBM ilegal di wilayah Galala harus dilakukan, termasuk pengusutan keterlibatan oknum aparat internal.
> “Kepercayaan publik hanya akan terbangun melalui langkah hukum yang berani, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jika tidak, maka HUT Bhayangkara hanya akan menjadi panggung ironi—di mana institusi penegak hukum gagal menjalankan mandatnya di tanah sendiri,” pungkas Direktur RUMMI.
Timsidik



