
Sidik24jam.com.Langkat (Sumut) – Dengan ini saya Misnan Hp.0813 7515 9477 penduduk Lingkungan.I Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat selaku Ketua Panitia pembebasan Lahan Objek Landreform lebih kurang 5 Ha di Dusun Porwosari Pasar 6/7 yang dahulunya Desa saat ini Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara dengan ini berkepentingan menyampaikan informasi, Hal ini disampaikan Misnan kepada awak media ini, Rabu (12/3/2025) di Stabat
1.Pendistribusian sedang dimintakan kepada Pj Bupati awal Januari 2025.
2. Hingga saat ini lahan dimaksud dejure belum didistribusikan kepada pemegang surat keterangan Desa Juli 1988, dikuatkan Camat Stabat tidak ada transaksi pengalihan hak kepada pihak manapun sesuai ketentuan yang berlaku, namun secara faktual, dalam tegangang waktu “2019_s/d 2025 ditemukan beberapa peristiwa mirip peralihan hak secara tertulis bahkan persis dukumen Pemerintah Kwala Bingai Tahun 2007.Setelah dikonfrontir ,Lurah Kwala Bingai menolak, Bahwa lahan tidak ditemukan dalam arsif diantara lahan tersebut berinisial ”S” Juli 2024 di Dumaskan ke Mapolres Langkat dengan dugaan kejahatan Pasal 263 KUHP dan beberapa lainnya sedang persiapan untuk di Dumaskan secara maraton.
3. “ Dedi Mirza S.I.K .MM Kasat Reskrim Juli 2024 melaporkan” telah kami teliti dan cukup alasan bagi kami untuk melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.
4. Pada Januari 2025 seorang berinisial “S” alias “H” coba merintangi upaya pembebasan yang saya lakukan tampa dasar hukum yang sah justru terjerat Pasal 335 KUHP, mengingat adat ketimuran dan pertimbangan lain. 5 Maret 2025.Misnan setuju Restorative Justice (RJ) dengan teradu, diatara kesepakatan dengan tersidik tidak mengulangi lagi demikian juga dengan teman-temannya.
5. Indikasi kejahatan lain oleh inisial “K” berupaya kesengajaan menguasai tas milik Misnan berisi sejumlah bahan penting sedang Dumas, dengan modus perampasan.
Terkait informasi diatas saya menghimbau, untuk menghidari tuntunan hukum sebagai dimaksud informasi diatas semua pemegang surat 2007, kiranya berkenan kerjasama yang baik dengan saya untuk merundingkan segala hal yang perlu saling menguntungkan, pungkas Misnan.
Reporter: sj.s