Pekanbaru,Sidik24jam.com :
Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan peringatan kepada pimpinan TNI-Polri mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peringatan itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2023 di Hotel Sultan sepertinya hanya isapan jempol saja.
Buktinya berapa banyak titik kebakaran hutan dan lahan di Riau, Jambi, Palembang ,Sumut Sumbar dan Kalimantan yang terjadi saat ini tetapi tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Buktinya perambahan kawasan hutan untuk menjadi perkebunan kelapa sawit terus saja meningkat di pulau sumatera dan kalimantan,”ungkap soni Ketua LSM Lingkungan Hidup.
Soni menambahkan bahwa perjanjian tujuh tahun silam Persiden Jokowi dengan jajaran TNI-Polri sepertinya sudah tidak berlaku lagi. Janji yang dimaksud adalah kalau ada kebakaran besar di tiap tingkatan wilayah baik itu provinsi hingga kabupaten, petinggi TNI-Polri akan dicopot,”terang soni.
Tapi mana janji Persiden kita Jokowi yang akan mengambil tindakan tegas terkait kebakaran hutan dan lahan di pulau sumatera dan kalimantan tersebut.
“Apa karena sudah di Akhir Jabatan Pak Jokowi jadi tidak berani Ambil tindakan tegas terkait kebakaran hutan dan lahan di pulau sumatera dan kalimantan,”ujar soni
Jadi mengenai perjanjian 7 tahun yang lalu sepertinya sudah tidak berlaku lagi . Kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab bukan pangdam, kapolda, danrem lagi,” ujar soni tetapi masyarakat yang langsung berdampak terhadap kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Malah akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan kalimantan telah berimbas ke negara jiran tetangga kita seperti malaysia dan singapore yang mana dua negara jiran tersebut yang telah banyak membantu indonesia tekait biaya untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan selama ini.
“Karena akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tersebut berdampak terhadap ekonomi di dua negara tersebut, transportasi laut dan udara mereka jadi terganggu,”tutup soni.(Team Redaksi)