Ambon sidik24jam, com-penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/10). Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas Ambon.
Menurut Kepala Lapas Ambon, Mukhtar demi menjaga stabilitas kamtib di dalam Lapas perlu dilakukan upaya deteksi dini yang insedentil diantaranya dengan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP. “Giat insedentil penggeledahanini menjadi upaya deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ia juga berpesan kepada petugas agar melakukan penggeledahan tersebut seusuai dengan aturan yang berlaku dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan etika dalam bertindak.
Penggeledahan dipusatkan pada satu blok hunian WBP yaitu blok Nuri. Dari Hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam lapas yaitu, satu sejumlah kabel, pakudan sejumlah benda logam lainnya.
Barang hasil penggeledahan tersebut kemudian dicatat untuk selanjutkan dimusnahkan serta akan menjadi bahan evaluasi dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas Ambon.
Ongensidik