
![]()
Pakpak Bharat Sidik24jam.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Sonni P Berutu, S.Th., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam pelaksanaan sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum sebagai bentuk tanggapan resmi terhadap Nota Pengantar Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi di DPRD.
Melalui pemandangan umum tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, saran, serta catatan yang konstruktif terhadap substansi Ranperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Tahapan ini juga mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang melekat pada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Dengan adanya penyampaian pemandangan umum fraksi, proses pembahasan Ranperda diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
(RP)



