
![]()
Karo|Sidik24jam.com
Penjaga judi tembak ikan-ikan berinisial Bunga ketika di tanyai saat di lokasi judi tembak ikan-ikan, langsung telpon Oknum Polisi saat di tanya siapa pemiliknya yang sedang beroperasi di sebuah Ruko Lantai II di jalan Lingkar Kabanjahe kecamatan Kabanjahe kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 23/03/2024
Di duga judi tembak ikan-ikan tersebut milik oknum kepolisian yang bertugas di Polres kabupaten karo, pekerja yang menjaga judi ikan-ikan tersebut saat di tanya mengatakan jika mesin tersebut adalah milik seorang Oknum Polisi yang tidak disebutkan namanya.
Seharusnya Aparat Penegak hukum dapat memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum. Namun tidak demikian dengan Oknum Kepolisian ini, malah mengoperasikan mesin judi tembak ikan-ikan saat bulan suci ramadhan.
Di Minta Kapolres Kabupaten Karo dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) untuk menertibkan serta menangkap Pemilik judi tembak ikan-ikan milik Oknum Kepolisian tersebut, Di Minta Kapolres Karo dan Kapoldasu tidak Pandang bulu dalam Penegakan Hukum karena Anggotanya seorang Bos judi.
Judi tembak ikan-ikan yang beroperasi tersebut sangat meresahkan warga yang sedang melaksanakan Puasa, namun karena warga takut untuk melaporkannya akhirnya warga diam begitu saja.
Miris sekali oknum kepolisian jadi Bos judi di kabupaten Karo Seolah-olah tidak ada masalah apapun, Sehingga Oknum Polisi tersebut bebas mengoperasikan judi tembak ikan-ikan tersebut karena tidak ada yang menegurnya.
(Abdi A)



